Kumpulan E-Book ada di sini

E-Book berbagai disiplin ilmu ada di sini. Cari pada label sesuai dengan keinginan anda. Dapat di download secara gratis.

Berita Seputar Dunia Pendidikan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kumpulan Artikel, Makalah, Opini, Cerpen, Resensi, dll

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Ikhwanul Kiram Mashuri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ikhwanul Kiram Mashuri. Tampilkan semua postingan

Ketika Syekh Qardhawi Akui Kesalahan Fatwanya




Syekh Dr Yusuf Qardhawi adalah ulama besar Sunni. Ia merupakan ketua Persatuan Ulama Dunia. Doktor fikih dari Universitas Al Azhar, Kairo, kelahiran 9 September 1926 di desa kecil bernama Shafth di tengah Delta Nil, Mesir, ini telah menulis puluhan buku dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Pandangannya selalu menjadi fatwa dan rujukan umat Islam dunia. Fatwa-fatwanya bukan hanya seputar ibadah dan muamalah, tapi juga mencakup berbagai masalah, dari politik, demonstrasi hingga revolusi rakyat melawan rezim penguasa yang zalim.

Qardhawi bahkan tidak hanya berfatwa, tapi juga ikut aktif dalam kegiatan politik. Itulah sebabnya, ketika pecah revolusi rakyat Mesir untuk menjatuhkan rezim Presiden Husni Mubarak pada awal 2011, ia pun terbang dari Qatar (tempatnya bermukim) ke Kairo. Ia bergabung dengan rakyat Mesir ikut berdemonstrasi. Selain memberi orasi di depan para demonstran, ulama berusia 87 tahun itu juga memimpin shalat Jumat di lapangan Tahrir. “Mubarak harus mundur dari kursi presiden,” katanya dalam khotbah Jumat, ketika itu. Alasannya, rakyat telah mencabut mandatnya kepada sang pemimpin Mesir itu.

Terhadap konflik di Suriah, Qardhawi juga mengeluarkan fatwa mengenai boleh dan tidaknya unjuk rasa melawan rezim penguasa. Menurutnya, menjatuhkan sebuah rezim dibolehkan alias halal manakala ada kezaliman dan penghilangan terhadap hak asasi manusia. Atas dasar itu, Qardhawi yang hafal Alquran pada usia 10 tahun ini memperbolehkan aksi unjuk rasa, bahkan revolusi melawan penguasa yang dianggap zalim, terutama mereka yang menyengsarakan rakyat, seperti rezim Presiden Bashar Assad.

Barangkali, karena fatwanya yang memperbolehkan menjatuhkan rezim Assad itulah Syekh Qardhawi kemudian mengakui kesalahan fatwa sebelumnya yang pernah ia ucapkan. Pada 2006, Qardhawi menyatakan wajib hukumnya mendukung Hizbullah dan pemimpinnya, Syekh Hasan Nasrullah dalam menghadapi serangan Israel ke Lebanon. “Saya pernah membela--selama bertahun-tahun--Hasan Nasrullah yang menamai partainya Partai Allah (Hizbullah), padahal partai itu adalah partai tirani (thoghut) dan partai setan. Mereka membela Bashar Assad,” katanya dalam sebuah pidato di Qatar, beberapa hari lalu.

“Saya (waktu itu) harus berlawanan dengan para ulama dan syekh besar di Arab Saudi untuk membela Hizbullah. Namun, ternyata para syekh (ulama) Saudi lebih dewasa daripada saya. Mereka berpandangan lebih jauh ke depan. Mereka (ulama Saudi) terbukti mengetahui siapa sebenarnya Hizbullah itu,” lanjut Qardhawi mengoreksi fatwanya yang pernah mendukung Hizbullah dan Hasan Nasrullah.

Dalam konflik di Suriah sekarang ini, Hasan Nasrullah secara terang-terangan menyatakan mendukung rezim Bashar Assad yang dinilai Qardhawi sebagai penguasa zalim. Tentara Hizbullah dan Bashar Assad saling membantu merebut Kota Qusair dari tangan para pejuang revolusi Suriah. Qusair adalah kota strategis bagi Assad untuk mempertahankan kekuasaannya. Pasukan Assad menyerang dari udara, sementara tentara Hizbullah dari darat. Puluhan orang tewas dalam pertempuran ini. Sebagian besar adalah para pejuang revolusi Suriah.

Syekh Qardhawi bukan hanya mencabut fatwa dukungannya terhadap Hasan Nasrullah dan Hizbullah, melainkan juga terhadap Iran. Katanya, dalam sebuah pidato di Qatar, “Selama ini dan sudah berlangsung bertahun-tahun saya menyerukan pendekatan antarmazhab (taqrib bainal madzahib). Untuk itu, saya terbang ke Iran saat dipimpin Presiden Mohammad Khatami. Mereka telah menertawakan saya dan banyak orang seperti saya. Mereka sebenarnya berpura-pura ketika menginginkan pendekatan antarmazhab.”

Pengakuan Syekh Qardhawi mengenai kesalahan fatwanya tadi kontan saja menjadi berita besar di berbagai media Arab, baik cetak, online, maupun televisi. Bukan hanya menjadi berita, mereka juga menurunkan berbagai ulasan dari sudut pandang yang berbeda-beda. Tapi, intinya hanya satu bahwa para ulama dan pemimpin Arab, terutama dari negara-negara Teluk, kini dihantui kekhawatiran mengenai semakin meluasnya pengaruh Syiah di kawasan Timur Tengah. Mereka munuduh Iran ingin menciptakan poros Syiah Teheran-Damaskus-Beirut. Apalagi, Iran selama ini secara terang-terangan juga membela rezim Presiden Bashar Assad.

Menurut pengamat Timur Tengah Abdul Rahman Al-Rasyid, Syekh Qardhawi tidak salah ketika melemparkan keinginannya untuk mendekatkan mazhab-mazhab dalam Islam. Ia juga tidak salah ketika menyerukan perlunya saling bahu-membahu antarpemimpin Muslim. Ide Syekh Qardhawi, lanjut Al-Rasyid, adalah sangat baik dan terpuji. Yang salah adalah ia (Qardhawi) kurang memahami strategi politik yang dimainkan oleh para pemimpin negara-negara di Timur Tengah, terutama para pemimpin Iran.

Yang jelas, pernyataan Syekh Qardhawi yang mencabut fatwa dukungannya terhadap Hizbullah di Lebanon Selatan dan Syekh Hasan Nasrullah serta keraguannya terhadap pendekatan antarmazhab dengan para ulama Iran akan berpengaruh luas terhadap perkembangan di kawasan Timur Tengah. Kawasan panas ini akan terus bergolak. Bukan hanya menghadapi penjajahan dan pendudukan oleh Zionis Israel, tapi juga kekhawatiran terjadinya gesekan antara penganut Sunni dan Syiah, seperti yang kini sedang berlangsung di Irak, Suriah, Lebanon, dan Bahrain. Wallahu a'lam.
Ikhwanul Kiram Mashuri

Perlukah Belajar Islam ke Timur Tengah?



Pertanyaan di atas perlu dikemukakan terkait kondisi Timur Tengah sekarang ini. Namun, bila kondisinya normal seperti selama ini, jawaban dari judul tulisan ini tentu saja perlu. Banyak kiai dan ulama di Indonesia sekarang ini merupakan lulusan dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Timur Tengah, sebut misalnya Universitas Al-Azhar (Kairo), Universitas Islam Madinah, Universitas Ummul Quro (Mekah), Universitas Damaskus, Universitas Baghdad, dan seterusnya. Bahkan banyak yang hanya berguru ke beberapa ulama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Hingga beberapa tahun terakhir, masih banyak orang tua yang beranggapan bila ingin jadi kiai atau ulama maka tempatnya adalah Makkah, Madinah, atau Kairo. Maksudnya tentu belajar di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Universitas Al-Azhar. Malah ada yang mengirimkan anaknya yang mbandel untuk mukim di salah satu negara Arab. Harapannya, anak yang mbandel akan pulang sebagai kiai atau ulama. Minimal menjadi ustazlah.

Tentu ulama atau kiai yang dimaksud adalah yang menguasai bidang ilmu tertentu. Minimal bahasa Arab berikut kelengkapannya, semisal
nahwu-sharaf (grammar), dan balaghah (sastra). Dengan penguasaan bahasa Arab itu, seorang ulama atau kiai akan mampu menguasai sumber-sumber ajaran Islam.

Selain Alquran dan hadis (sunah), mereka juga akan mampu menguasai ilmu-ilmu alat berijtihad ijma', menguasai qiyas, istihsan, maslahah mursalah, urf, syad al-dzara'i, syar'u man qoblana, dan qaul al-shahabi. Dengan penguasaan semua itu, seorang ulama atau kiai akan bisa mandiri dan merdeka untuk mengeluarkan hukum/fatwa untuk kepentingan masyarakat. Mereka tidak takut terhadap tekanan penguasa atau pihak mana pun, kecuali untuk kepentingan umat serta bangsa dan negara.

Namun, itu dulu. Sekarang kondisinya sangat berbeda. Konflik dan instabilitas yang terjadi di sejumlah negara Arab bisa jadi telah membawa pengaruh negatif pada pusat-pusat studi Islam di Timur Tengah, termasuk para ulama, syekh, dan para dosen yang mengajar di universitas-universitas. Mereka, para intelektual itu, kini tidak lagi bebas bersuara, berpendapat, dan berfatwa.

Di Arab Saudi, 18 ulama dilarang berkhutbah di masjid-masjid. Alasannya, mereka sering menyampaikan khutbah politik. Maksudnya, memberikan pencerahan politik dalam khutbah-khutbahnya. Termasuk pernyataan dukungan kepada Presiden Mesir Muhammad Mursi yang digulingkan oleh kudeta militer. Padahal, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mendukung kudeta militer. Intinya, para ulama tidak boleh memberikan pernyataan yang berbeda dengan sikap pemerintah. Mereka yang berani berbeda akan dikenai sanksi berat.

Di Mesir, sejumlah 55 ribu ulama dicekal. Mereka dilarang memberikan ceramah dan khutbah Jumat. Bila ingin berceramah, mereka diharuskan mendapatkan izin (tasrikh) dari pemerintah (Darul Ifta). Termasuk materi ceramahnya pun harus tertulis dan mendapatkan stempel dari Darul Ifta. Pencekalan ini juga berlaku buat ulama kondang Syekh Dr Yusuf Qardhawi. Qardhawi adalah doktor hukum (syariah) lulusan Al-Azhar dan kini bermukim di Qatar. Ia juga menjadi anggota lembaga Kibarul Ulama (para ulama besar) Al-Azhar dan sekaligus Ketua Persatuan Ulama Dunia. Lembaga Kibarul Ulama diketuai oleh Syekh Al-Azhar, Syekh Dr Ahmad Thayyib.

Kedua ulama besar ini, Qardhawi dan Ahmad Thayyib, kini "berseteru" terkait kudeta militer di Mesir yang menggulingkan pemerintahan demokratis Presiden Mursi. Syekh Thayyib terang-terangan mendukung kudeta militer. Alasannya, kaidah ushul fiqh yang menyatakan bila ada dua bahaya maka ambillah yang paling ringan bahayanya (al akhdzu biakhaffi dhararaini). Mendukung kudeta militer dianggap Syekh Thayyib merupakan bahaya yang lebih ringan dibandingkan membiarkan Presiden Mursi berkuasa. Dengan alasan ini, Syekh Thayyib pun rela mendampingi Jenderal Abdul Fattah Sisi ketika mengumumkan pengambilan kekuasaan oleh militer.

Sikap Syekh Al-Azhar ini langsung mendapat tanggapan keras dari Syekh Qardhawi. Qardhawi menyatakan haram hukumnya menggulingkan pemerintahan demokratis Presiden Mursi yang dipilih langsung oleh mayoritas rakyat Mesir. Apalagi, ketika pemerintah kudeta militer menghadapi para pendemo pendukung Presiden Mursi dengan kekerasan yang menyebabkan sekitar 3 ribu orang terbunuh oleh senjata aparat keamanan, Syekh Qardhawi pun langsung "menantang" berdebat dengan Syekh Al-Azhar.

Pencekalan terhadap para ulama, termasuk Syekh Qardhawi, oleh pemerintah Mesir tampaknya dimaksudkan untuk menghapus pengaruh pendukung Presiden Mursi. Dengan kebijakan "harus mendapatkan izin" ini, para ulama dari Ikhwanul Muslimin yang merupakan pendukung utama Presiden Mursi bisa dipastikan tidak akan bisa bebas lagi untuk berceramah dan khutbah di masjid-masjid di seluruh Mesir. Apalagi, telah ada keputusan bahwa yang "berhak" memberikan khutbah hanya para lulusan Al-Azhar dari fakultas dakwah dan syariah.

Di Irak, pamor Universitas Baghdad yang dulu mendunia pun kini redup. Konflik Suni versus Syiah sangat tajam pasca jatuhnya Saddam Husein. Meskipun pemerintah Irak kini dipilih secara demokratis, instabilitas masih mewarnai kehidupan sehari-hari masyarakat. Sementara di Suriah, konflik yang terjadi antara pengikut Presiden Bashar Assad dan oposisi(perlawanan) juga telah memengaruhi keberadaan dunia pendidikan, termasuk Universitas Damaskus di mana banyak mahasiswa Indonesia belajar di sana.

Dengan kondisi negara-negara Arab yang serba tidak menentu seperti itu agaknya perlu dipikirkan, apakah masih perlu belajar Islam ke Timur Tengah? Instabilitas di negara-negara seperti itu jangan-jangan justru hanya akan menghasilkan calon-calon ulama dan intelektual yang tidak mandiri dan berpikiran merdeka. Atau bisa juga meng-copy kekacauan di Timur Tengah ke Indonesia. Karena, belajar di suatu universitas atau lembaga pendidikan di mana pun pada hakikatnya juga belajar dari masyarakat di mana lembaga pendidikan itu berada. Termasuk politik, kehidupan sehari-hari, terutama sikap dan cara berpikir pada ulama dan intelektual negara tersebut. Wallahu a'lam bisshawab
Ikhwanul Kiram Mashuri

Belajar Islam Kok di Indonesia?


Dalam sebuah diskusi santai di Jakarta beberapa hari lalu sejumlah teman mencibir ketika saya katakan Indonesia merupakan tempat yang paling baik untuk belajar tentang Islam. Seorang teman berujar, ''Belajar Islam kok di Indonesia? Belajar Islam yang paling top marketop ya di pusatnya sana.''

'Di pusatnya sana' yang dimaksud tentu saja negara-negara Arab,
wabil khusus Makkah dan Madinah. Argumentasinya, Alquran dan Hadis berbahasa Arab. Juga rujukan-rujukan ajaran Islam yang ditulis para ulama salaf. Teman lain menambahkan, di Arab itu gudangnya para ulama, dari dulu hingga sekarang. Ia pun menyebut sejumlah ulama top salaf hingga kontemporer. Ulama yang mempunyai spesialisasi di bidang ilmu tertentu hingga ulama yang mengeluarkan fatwa mengenai segala macam persoalan.

Diskusi sersan alias serius tapi santai itu untuk merespon dua tulisan saya di rubrik resonansi ini. Yang pertama, 'Robohnya pusat studi Islam kami di Timur Tengah' dan yang kedua adalah 'Perlukah belajar Islam ke Timur Tengah?'. Tulisan pertama berisi peran pusat-pusat studi Islam di Timur Tengah yang telah berjasa mencetak mahasiswa-mahasiswa Indonesia menjadi ulama dan tokoh-tokoh Islam di Indonesia. Namun, instabilitas(tak menentu) dan konflik yang kini mewarnai sejumlah negara Arab dikhawatirkan akan membawa dampak buruk pada kualitas pendidikan dan pengajaran di kampus-kampus Islam tersebut.

Tulisan kedua berkisar soal perebutan kekuasaan dan konflik di negara-negara Arab telah menyeret sejumlah ulama terpandang untuk 'saling serang' antara yang membela dan menentang sebuah rezim penguasa. Atau dengan kata lain, agama dijadikan untuk menjustifikasi(mengadili) tentang pembelaan atau penentangan terhadap kekuasaan. Fatwa 'saling serang' itu pada gilirannya telah memecah-belah umat. Tulisan itu menggarisbawahi bahwa saling serang dalam fatwa itu dikhawatirkan akan berpengaruh ke Indonesia. Tentu kalau hanya perbedaan fatwa adalah lumrah. Namun, bila fatwa-fatwa itu menyebabkan darah sesama umat mengalir seperti di Mesir dan Suriah adalah sangat disesalkan.

Karenanya dalam diskusi itu saya mengatakan saat ini Indonesia merupakan tempat yang paling baik untuk belajar Islam. Saya berargumentasi para tokoh Islam pendiri negara ini adalah para ulama dan sekaligus negarawan. Untuk menghindari perpecahan dan menjaga keutuhan NKRI, mereka bisa bersepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Memang, sebagai konsekuensinya, Indonesia bukanlah negara Islam. Tapi, Indonesia juga bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara pluralistik (bhinneka tunggal ika).

Semua pemeluk agama bebas menjalankan ajaran agamanya, dengan syarat saling menghormati antar-pemeluk agama. Negara berperan menjaga dan menjamin semua pemeluk agama bebas untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Tentu saja agama yang telah diakui oleh negara. Dalam konteks Islam, di sinilah justeru tugas ulama, kiai, ustad, dan tokoh-tokoh Islam lainnya untuk fastabiqul khoirot. Berlomba-lomba memahamkan dan mengajarkan Islam kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan ajaran agama secara benar dalam kehidupan sehari-hari. Juga tugas para politisi Muslim untuk memayungi umat dengan perangkat undang-undang serta aturan yang tidak bertentangan dengan Islam.

Selanjutnya, dalam diskusi itu juga saya
katakan Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Indonesia juga merupakan negara terbesar ketiga yang menerapkan sistem demokrasi, lengkap dengan lembaga-lembaga negara sebagai perangkat penyelesaian segala persoalan. Karena itu laiklah negara-negara Islam belajar demokrasi ke Indonesia.

Selain itu
Indonesia juga merupakan gudangnya lembaga-lembaga pendidikan Islam. Terdapat ribuan pesantren dari yang tradisional hingga modern, dari pesanten anak-anak hingga mahasiswa. Puluhan ormas Islam mengelola sekolahan dari TK hingga universitas. Ribuan sekolah Islam, baik yang dikelola negara maupun masyarakat. Juga terdapat puluhan universitas Islam negeri dan swasta. Termasuk pusat-pusat studi Islam di kampus-kampus umum. Ulamanya pun sangat mumpuni. Mereka selain berilmu tinggi juga berwawasan kenegarawanan.

Berikutnya saya kutipkan tentang keluhan Ketua Dewan Mufti Rusia, Grand Mufti Ravil Gainutdin, kepada KH Hasyim Muzadi, mantan Ketua Umum PBNU, saat delegasi Interfaith Dialugue Indonesia berkunjung ke Rusia empat tahun lalu.
Menurut Gainutdin, anak-anak muda Islam Rusia yang dikirimkan belajar ke negara-negara Arab, terutama ke Negara Teluk, ketika lulus dan pulang ke negaranya pada umumnya sangat eksklusif. Tertutup. Mereka, lanjutnya Gainutdin, sepertinya ingin 'memindahkan' kehidupan masyarakat Arab ke masyarakat Rusia.

M
ienanggapi keluhan Grand Mufti Rusia itu, KH Hasyim Muzadi pun mengatakan untuk masyarakat yang pluralistik seperti Rusia belajar Islam yang paling baik adalah ke Indonesia. ''Rusia adalah negara plural seperti Indonesia. Bedanya, mayoritas penduduk Indonesia Muslim, sedangkan mayoritas penduduk Rusia Kristen Ortodoks. Dengan begitu para mahasiswa Rusia yang belajar Islam di Indonesia tidak akan canggung lagi ketika pulang ke negaranya,'' ujar KH Hasyim Muzadi.

Bila mahasiswa Rusia belajar ke negara Arab, apalagi yang mono agama, Kiai Hasyim khawatir setelah belajar sekian tahun dan kemudian pulang ke negaranya mereka akan memakai 'kaca mata kuda'. Mereka akan melihat permasalahan di masyarakat hanya hitam putih, halal haram, boleh atau tidak boleh, dan seterusnya. Padahal dalam berdakwah kita harus lebih bijaksana. Tidak bisa melihat segalanya dengan hitam putih.

Kabarnya kini ada ratusan mahasiswa Islam Rusia yang belajar di Indonesia. Juga mahasiswa-mahasiswi dari Eropa Timur, terutama dari bekas pecahan negara komunis Uni Sovyet. Mereka belajar di UIN dan juga sekolah-sekolah dan pesantren yang dikelola oleh NU dan Muhammadiyah.

Kalaupun ada kekurangan mengenai belajar Islam di Indoensia, kata saya dalam diskusi tersebut, adalah belum banyak lembaga-lembaga pendidikan kita yang menggunakan bahasa pengantar Arab maupun Inggris. Juga belum banyak buku yang ditulis ulama Indonesia dalam dua bahasa tersebut, sehingga pemikiran dan fatwa-fatwa mereka kurang dikenal oleh masyarakat dunia.

Pada akhirnya saya menyampaikan
belajar Islam itu bisa di mana saja. Namun yang perlu digarisbawahi ilmu yang dipelajari harus bermanfat buat umat dan masyarakat pada umumnya. Wallahu a'lam bisshawab.
Ikhwanul Kiram Mashuri