Kumpulan E-Book ada di sini

E-Book berbagai disiplin ilmu ada di sini. Cari pada label sesuai dengan keinginan anda. Dapat di download secara gratis.

Berita Seputar Dunia Pendidikan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kumpulan Artikel, Makalah, Opini, Cerpen, Resensi, dll

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Muhammad Hariyadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Hariyadi. Tampilkan semua postingan

Strategi Memerangi Kemunkaran





Islam menjadikan "amar makruf nahi munkar" sebagai kewajiban dasar yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim sesuai dengan kadar kemampuannya masing-masing. Bahkan kedua spirit tersebut menjadi  asas keutamaan, sumber kebaikan dan ciri khusus umat Islam yang membedakannya dari umat manusia lainnya.

Allah SWT berfirman, "Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, yang menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah." (QS. Ali Imran: 110).

Dalam kaitannya dengan amar makruf (menyuruh kepada kebaikan), hampir semua kalangan mengetahui strategi dan prinsip yang harus diterapkan. Diantaranya metode penyampaian yang baik, tidak menyakiti pihak lain, menjauhkan diri dari isu SARA, dan melakukan perdebatan dengan kepala dingin (QS. An-Nahl: 125).

Namun, dalam kaitannya dengan nahi munkar (mencegah kemunkaran) tidak semua kalangan memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan tindakan. Padahal, pemenuhan syarat-syarat tersebut berkaitan erat dengan hasil yang akan di dapat, khususnya agar tindakan mencegah kemunkaran tidak melahirkan kemunkaran baru yang lebih besar, tidak menimbulkan tindakan balas dendam, dan tidak dikecam pihak lain karena dipandang sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar kuat (illegal).

Dr Yusuf Al-Qardhawi mensyaratkan beberapa hal dalam pelaksanaan nahi munkar sebagaimana tersebut dalam hadis shahih riwayat Abu Said Al-Khudri bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemunkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangan (kekuasaan)nya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka hendaklah merubahnya dengan lisannya. Barang siapa yang tidak mampu melaksanakannya, maka hendaklah merubahnya dengan hatinya. Yang terakhir itu adalah iman yang paling lemah."

Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah atau mustahab.

Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.

Ketiga, memiliki kekuatan yang diyakini dapat membasmi kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.

Keempat, tidak ada kekhawatiran bahwa kemunkaran yang diperangi akan melahirkan kemunkaran baru yang lebih besar sehingga menyebabkan fitnah, pertumpahan darah, merugikan pihak lain, makin tersebarnya kemunkaran, menimbulkan kekacauan dan kerusakan di bumi.

Ibnu Qayyim meriwayatkan bahwa suatu hari Ibnu Taimiyah berkata, "Pada masa pendudukan pasukan Tartar (Mongolia), aku bersama para sahabatku berjalan melewati kumpulan masyarakat yang meneguk minuman keras dengan nyata. Sebagian sahabatku mencela tindakan tersebut dan hendak melarangnya, namun aku mecegahnya kukatakan kepada mereka, ‘Sungguh, Allah SWT mengharamkan minuman keras karena ia dapat membuat orang lupa kepada Allah dan lupa shalat. Adapun pasukan Tartar itu dengan meminum khamr justru membuat mereka lupa dari membunuh manusia, menawan orang dan merampas harta. Maka biarkanlah mereka’."

Demikian penting landasan ilmu pengetahuan dalam "amar makruf nahi munkar" sehingga tindakan mulia tersebut tidak semata-mata bertumpu pada hasil, melainkan juga bertumpu pada kemaslahatan yang lebih besar dan tidak munculnya kemunkaran baru yang lebih dahsyat. Wallahu a'lam.


Muhammad Hariyadi

Shalat Arbain di Masjid Nabawi



Shalat arbain (40 kali) di Masjid Nabawi merupakan salah satu kegiatan yang ditradisikan oleh sebagian besar umat Islam di dunia.

Dalam melaksanakan shalat arbain, jamaah praktis harus tinggal di Madinah minimal selama delapan hari.

Kegiatan tersebut didasarkan pada hadis riwayat Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Barang siapa shalat di masjidku (nabawi) empat puluh kali shalat yang tidak terputus, maka ia akan ditulis terbebas dari neraka, selamat dari siksa dan terbebas dari sifat munafik." (HR. Ahmad dan Tabrani).

Dalam hadis lain riwayat Anas, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa shalat empat puluh hari dengan berjamaan dan mendapati takbiratul ihramnya imam, maka ia akan ditulis terbebas dari dua perkara; bebas dari neraka dan sifat munafik." (HR. Tirmidzi).

Nasiruddin Al Al-Bani memasukkan hadis pertama dalam daftar hadis dhaif, karena hanya diriwayatkan oleh satu perawi (nabiith). Sedangkan hadis kedua dinilainya shahih.

Penilaian yang sama juga dilakukan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz. Menurutnya, ziarah Masjid Nabawi tidak dibatasi oleh waktu tertentu. Apalagi adanya anggapan harus tinggal di Madinah selama delapan hari guna mengejar shalat Arbain.  Ziarah Masjid Nabawi dapat dilakukan sesuai kebutuhan. Ia boleh dilakukan sesaat, sehari, dua hari atau lebih dari itu.

Yang menarik adalah apa yang dilakukan oleh Dr Arif Syekh yang menggabungkan dua hadis tersebut. Ia memandang penggabungan dua hadis di atas memungkinkan karena hadis yang kedua bernilai shahih, yang substansinya menegaskan keutamaan pembiasaan diri shalat berjamaan fardu empat puluh hari di masjid manapun.

Jika masjid yang digunakan dalam shalat Arbain itu Masjid Nabawi, maka tentu keutamannya akan lebih besar, sebab dalam hadis shahih lain Rasulullah SAW bersabda, "Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama seribu kali shalat dibanding masjid lainnya, kecuali di Masjidil Haram. Adapun shalat di Masjidil Haram lebih utama seratus ribu shalat dibandingkan dengan shalat di masjid lainnya." (HR. Muslim).

Dari sini jelas bahwa keutamaan shalat di Masjid Nabawi sangatlah besar, namun tidak berarti lebih besar dari Masjidil Haram. Logikanya kemudian, harusnya shalat Arbain di Masjidil Haram lebih ditekankan dan ditradisikan sebab keutamaannya jauh lebih besar di banding Masjid Nabawi atau masjid manapun.

Namun kenyataannya tidak demikian, karena tidak ada bab shalat Arbain yang berkaitan dengan Masjidil Haram yang disepakati oleh ulama hadis di dalam enam kitab hadis utama (kutubus sittah).

Jika demikian adanya, maka kalau kita hendak meletakkan dan meraih keutamaan yang lebih besar, hendaknya peletakan strata prioritasnya tepat dan benar. Masjidil Haram dengan segala keutamaannya jauh lebih tepat dan benar untuk lebih banyak disinggahi dan shalat di dalamnya di banding Masjid Nabawi atau masjid manapun.

Maka, dengan tanpa menghilangkan kebiasaan kita memperbanyak shalat fardu di Masjid Nabawi, orientasi tempat ibadah kita seyogianya mulai dirubah untuk lebih banyak lagi dilakerjakan di Masjidil Haram.

Memang Masjid Nabawi memiliki kesyahduan tersendiri yang berbeda auranya dengan Masjidil Haram. Hal itu tidak kita mungkiri karena di Masjid Nabawi terdapat maqam Rasulullah SAW dan sahabat serta Raudah. Kota Madinah sendiri memiliki tekstur dan suasana kota yang terasa lebih "ramah" dan nyantai di banding Makkah.

Di dalamnya dengan puas dan lega, kita dapat menyampaikan salam kepada junjungan kita dan serasa kita berada di taman surga-Nya. Namun dalam kaitannya dengan keutamaan, harusnya kita tidak menyandarkan diri pada perasaan, melainkan pada dalil naqli Alquran dan as-Sunnah sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah SAW. Wallahu a'lam.


Muhammad Hariyadi

Serba-serbi Niat Puasa



Dari Umar bin Khathab RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya (sahnya) amal itu dengan niat. Dan sesungguhnya setiap orang (tergantung) pada apa yang diniatkannya." (HR. Bukhari-Muslim).

Hadis mengenai niat ini merupakan hadis utama di antara hadis-hadis lainnya karena pentingnya posisi niat dalam melakukan suatu perbuatan agar diterima oleh Allah SWT.

Oleh karenanya, para ulama hadis meletakkan hadis ini pada permulaan kitabnya dan sebagian dari mereka menyatakan hadis ini secara substansi mengandung bobot sepertiga dari bobot hadis secara keseluruhan.

Dalam puasa Ramadhan, berniat hukumnya wajib. Tidak sah puasa seseorang jika tidak didahului atau dibarengi dengan niat. Dari Hafsah binti Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang tidak berniat puasa (Ramadhan) sebelum terbit fajar maka ia tidak berpuasa." (HR. Bukhari Muslim).

Jumhur ulama berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan harus dilakukan setiap hari karena masing-masing hari di dalam bulan Ramadhan otonom dan berdiri sendiri-sendiri, tidak saling terkait dengan hari berikutnya. Hal tersebut karena batalnya puasa kita hari ini tidak berarti batalnya puasa esok hari atau sebelumnya.

Sedangkan Madzhab Maliki berpendapat bahwa niat sekali untuk berpuasa satu bulan penuh sudah cukup, karena "setiap orang tergantung pada apa yang diniatkannya" (puasa sebulan penuh).

Di samping itu, karena satu bulan penuh di Ramadhan merupakan satu rangkaian ibadah puasa sehingga cukuplah satu niat yang mencakup keseluruhan sebagaimana niat haji dan shalat. Jika nanti di dalam pelaksanaannya terpaksa tidak puasa karena berhalangan, maka dengan memperbarui niat sudah dipandang cukup.

Namun demikian, Imam Malik mensunahkan pembaruan niat setiap hari, karena mempertimbangkan sunahnya mengikuti hadis dari Hafsah binti Umar bin Khathab tersebut.

Pelaksanaan niat menurut jumhur ulama harus dilakukan pada malam Ramadhan atau menjelang waktu terbitnya fajar (selesai sahur) sesuai dengan pemahaman tekstual terhadap hadis.

Hanya madzhab Hanafi yang membolehkan niat puasa Ramadhan sebelum matahari tergelincir (sebagaimana bolehnya niat puasa sunat menurut jumhur ulama) dengan mengqiaskan pada puasa sunah. Namun demikian mereka juga berpandangan bahwa penetapan niat puasa Ramadhan pada malam hari atau sebelum matahari terbit tetap lebih utama.

Kesimpulannya, niat puasa Ramadhan adalah wajib dan menjadi syarat sah puasa kita. Agar kita tidak lupa niat sehingga puasa kita menjadi tidak sah dalam pandangan hukum fikih, maka sebaiknya setiap orang berniat puasa penuh satu bulan, lalu memperbaruinya setiap hari.

Dengan begitu diharapkan jika dalam pelaksanaannya lupa niat, maka niat yang umum telah menutupi (mengcover) puasa Ramadhan secara keseluruhan. Sehingga berniat setiap hari hukumnya menjadi sunah (mandub) karena sudah berniat secara keseluruhan satu bulan di awal Ramadhan.

Niat tampaknya susah-susah mudah dalam puasa. Namun, tidak bisa dimudah-mudahkan (disepelekan) tanpa didasari ilmu pengetahuan, sebab berkaitan erat dengan syarat sahnya ibadah. Sehingga yang terpenting adalah memiliki pengetahuan seputar niat agar menjadikan kita mudah dan mantap dalam melaksanakan ibadah puasa.


Muhammad Hariyadi

Sebab-sebab Turunnya Keberkahan



Keberkahan bukanlah pemberian Allah yang tiba-tiba dengan tanpa sebab diturunkan kepada seseorang. Keberkahan merupakan sesuatu yang senantiasa diminta dan harus diupayakan oleh setiap manusia kepada pemiliknya, Allah SWT.

Di antara sebab-sebab turunnya keberkahan adalah: Pertama, mendasari keimanan dan ketakwaan dalam sebuah kegiatan atau usaha. Allah SWT berfirman, "Jika sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (QS. Al-A'raf: 96).

Kedua, beramal saleh dan berikhtiar memperbaiki hubungan dengan Tuhan dan semua makhluk-Nya. Allah SWT berfirman, "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sungguh akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS. An-Nahl: 97).

Ketiga, memulai setiap pekerjaan dengan menyebut nama Allah karena pada hakikatnya Dialah pemiliknya. Rasulullah SAW bersabda, "Berkumpullah kalian atas makanan dan sebutlah nama Allah, maka Allah akan memberikan keberkahan pada kalian di dalamnya." (HR. Abu Daud).

Keempat, menyegerakan diri dalam kebaikan dan membuang rasa malas di pagi hari. Rasulullah SAW mendoakan keberkahan bagi orang-orang yang menyegerakan diri dan bersemangat di pagi hari dalam meraih sukses melalui doanya, "Ya Allah, berkahilah umatku yang (bersemangat ) di pagi harinya." (HR. Abu Daud).

Kelima, berlaku jujur dan melayani pelanggan dengan baik dan ikhlas. Rasulullah SAW bersabda, “Penjual dan pembeli itu diberi pilihan selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya jujur dan menjelaskan (kondisi barangnya), maka keduanya diberkahi dalam jual belinya. Namun bila keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka akan dihilangkan keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Pada tingkat tertentu, keberkahan tidak selalu bersifat definitif dalam arti selamat, tetap, langgeng, baik, bertambah, dan tumbuh melainkan berati puas dan rela dengan pemberian dan pembagian yang diberikan oleh Allah SWT. Dalam kategori ini orang-orang yang mendapatkan keberkahan juga merasakan hidup dengan perasaan nyaman dan bahagia.

Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh, Allah menguji hamba dengan pemberian-Nya. Barang siapa rela dengan pembagian Allah terhadapnya, maka Allah akan memberikan keberkahan baginya dan akan memperluasnya. Dan barang siapa tidak rela, maka tidak akan mendapatkan keberkahan.” (HR. Ahmad).

Semoga Allah SWT memberikan keberkahan terhadap rezeki, kediaman, keturunan dan semua anugerah yang diamanahkan kepada kita serta memberi kekuatan untuk senantiasa taat menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya dan melimpahkan kepuasan kepada kita atas pemberian-Nya. Wallahu a'lam.


Muhammad Hariyadi

Sahur, Jamuan Ketuhanan yang Terabaikan



Sahur merupakan jamuan “ketuhanan” yang sering terabaikan oleh kaum Muslim. Padahal mengakhirkan sahur merupakan salah satu petunjuk kenabian dalam beribadah puasa.

Banyak orang bermalas-malasan malakukan sahur karena merasa kuat menahan lapar dan dahaga mulai terbit matahari hingga terbenamnya.

Padahal, di dalam ajuran pengakhiran sahur terkandung banyak urgensi dan manfaat, diantaranya:

Pertama, sahur mengandung keberkahan dunia dan akhirat. Keberkahan dunia di antaranya orang yang melakukan sahur menjadi lebih sehat dan mendapatkan cukup energi sebelum menjalankan puasa.

Sedangkan keberkahan akhirat antara lain orang yang bersahur memperoleh ridha Allah SWT. Dari Anas bin Malik RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Bersahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur terdapat berkah." (HR. Bukhari-Muslim).

Kedua, sahur merupakan pelestarian tradisi (sunnah) Rasulullah SAW.  Mereka yang menjaga kelestarian tradisi tersebut mendapatkan pahala dari Allah SWT. Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menghidupkan sunahku, maka ia telah mencintaiku. Dan barang siapa mencintaiku, maka ia akan bersamaku di surga." (HR. Tirmidzi)."

Ketiga, sahur merupakan bentuk aktivitas yang membedakan antara model puasa kaum Muslim dengan Ahlul Kitab. Rasulullah SAW bersabda, "Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahlul Kitab terletak pada jamuan sahur." (HR. Muslim).

Keempat, orang yang melakukan sahur mendapatkan doa dari para malaikat dan ridha Allah SWT. Dari Abu Said Al-Khudri RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Sahur mengandung keberkahan, maka janganlah ditinggalkan walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah SWT dan malaikat-Nya mendoakan kepada orang-orang yang melakukan sahur." (HR. Ahmad).

Kelima, sahur menjadi pengingat niat bagi yang belum berniat puasa pada malam hari atau menjelang tidur. Niat puasa Ramadhan merupakan salah satu wajib puasa sehingga tidak sah puasa Ramadhan tanpa didahului niat. Dari Hafsah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum terbit fajar, maka berarti ia tidak berpuasa." (HR. Abu Dawud).

Keenam, sahur menjadi pembuka kebaikan, penyebab ibadah sunah, zikir dan doa pada waktu sepertiga malam yang merupakan waktu dikabulkannya doa dan permintaan. Allah SWT berfirman, "Dan dari sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra': 79).

Ketujuh, sahur sekaligus berfungsi untuk mengusir setan karena orang yang sahur bangkit dari tidurnya dengan doa, berwudhu dan shalat sunah atau Subuh. Rangkaian kegiatan itu secara otomatis mengusir ikatan setan di kepala manusia, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Setan mengikat tengkuk (kuduk) salah seorang dari kalian saat tidur dengan tiga ikatan.”

“Pada setiap ikatan dia membisikkan kepadamu: “Malam  masih panjang (maka tidurlah).” Jika dia bangun lalu berzikir kepada Allah, maka lepaslah satu ikatan. Jika dia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Dan jika dia shalat, maka lepaslah seluruh ikatan itu. Sehingga pagi harinya dia mulai kegiatan dengan penuh semangat dan jiwa bersih. Jika tidak, maka dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang sempit dan penuh kemalasan.” (HR. Bukhari ).

Kedelapan, sahur menjadikan seseorang lebih siap dalam menjalankan puasa dan menggairahkan semangat beraktivitas. Dengan bersahur seseorang berada tepat pada garis start puasa yang tepat disertai kesiapan bekal jasmani dan rohani yang mantap. Selesai sahur, berbagai aktifitas kebaikan menunggu sebagai bentuk kelanjutan dari permulaan kebaikan yang dikerjakan, sekaligus tanda diterimanya kebaikan di sisi Allah SWT. Wallahua’lam


Muhammad Hariyadi

Sabar, Tanda Kuat Iman



Menghadapi musibah, masalah, ketakutan, kekurangan, tekanan dan cobaan dengan sikap sabar lazim dilakukan semua orang.

Mereka yang kuat bersabar dalam semua keadaan tersebut sambil terus berikhtiar mencari solusi, perbaikan dan konsisten mendekati Allah SWT akan mendapatkan berkah dan rahmat-Nya. (QS. Al Baqarah: 155-157). Hal itu karena sabar merupakan modal yang senantiasa harus diperkuat secara terus menerus oleh orang yang beriman di sepanjang jalan kehidupan. 

Sabar juga berkaitan dengan ketaatan dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Mereka yang konsisten sabar dalam beribadah dan menjauhi larangan-Nya, akan mendapatkan ketentraman hati, tambahan petunjuk dan keyakinan serta kegembiraan atas janji Allah SWT. (QS. Fushilat: 30-32).

Hal tersebut karena sabar dalam ketaatan dan menjauhi larangan tidak lepas dari banyaknya tantangan, baik yang berasal dari nafsunya sendiri, orang lain maupun bisikan busuk setan.

Kesabaran dengan demikian merupakan prasyarat yang diperlukan dalam semua kondisi kehidupan. Ibarat dua sisi mata uang, sabar merupakan jalan pilihan dalam menyelesaikan beban kehidupan yang berat agar seseorang sampai ke tempat tujuan dengan baik pada satu sisi. Sedangkan pada sisi lain, sabar merupakan benteng pertahanan yang menjadikan seseorang konsisten, tekun dan mantap dengan pilihan yang telah ditetapkan.

Bersabar bukan berarti lemah dan menyerah terhadap keadaan. Bersabar justru merupakan sikap posif dan menunjukkan kuatnya iman seseorang. Allah SWT berfirman: "Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, Sungguh yang demikian itu termasuk kewajiban dalam menghadapi perkara." (QS. Luqman: 17).

Bersabar yang dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan bahkan menjadikan seseorang solid, kuat, berwibawa, disegani kawan maupun lawan dan membawa keberhasilan serta kebahagiaan. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman bersabarlah dan kuatkanlah kesabaranmu dan bersiap siagalah serta bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Ali Imran: 200).

Kesabaran bukan sikap defensif dan menerima keadaan dengan pasrah. Sebaliknya sabar merupakan sikap ofensif jiwa dalam menolak kemungkaran dan larangan Allah serta ketetapan hati yang kuat dalam menjalankan perintah-Nya dan mencari solusi terbaik dalam mengatasi keadaan. Allah SWT berfirman, "Maka kesabaran yang baik itu (adalah kesabaranku), Mudah-mudahan Allah mendatangkan mereka semuanya kepadaku. Sungguh, Dialah Yang Mahamengetahui Mahabijaksana." (QS, Yusuf: 83).

Kesabaran tidak tumbuh sendiri layaknya pohon ilalang. Ia dimiliki melalui proses panjang yang matang. Seseorang dapat dikarunia kesabaran dengan pembiasaan-pembiasaan berikut:

Pertama, memiliki pandangan bahwa apa yang melekat pada dirinya, orang lain dan dunia adalah amanah dari Allah SWT dan berusaha untuk memfungsikan dirinya sebagai pengamban amanah di hadapan manusia dan Allah SWT.

Kedua, bersikap tumakninah dan ridha atas semua takdir yang diberikan Allah SWT, sehingga bersikap enjoy dengan kenyataan apa pun yang dihadapi dengan tetap berpegang pada agama Allah SWT.

Ketiga, sadar bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah di muka bumi, menghadapi banyak tantangan yang berasal dari nafsunya sendiri, keluarga dan komunitas di sekitarnya bahkan dari setan yang menjadi musuh bebuyutan manusia. Kesabaran di sini merupakan separuh dari iman karena keyakinan adalah iman yang sepenuhnya.

Keempat, Mengetahui cara-cara meredakan amarah dengan berbagai cara dan polanya, sebagaimana petunjuk Rasulullah SAW dalam berbagai hadisnya.



 Muhammad Hariyadi

Ragam Kemunafikan



Sikap munafik (tidak adanya kesesuaian antara ucapan dan hati serta tindakan) banyak kita temui dalam perjalanan sejarah kemanusiaan, termasuk di dunia modern dan dunia maya dewasa ini. Jika hal tersebut berkaitan dengan keimanan dan keyakinan, biasanya dikenal dengan istilah munafik i'tiqadi.

Allah SWT berfirman: "Apabila orang-orang munafik datang kepadamu (Muhammad), mereka berkata, ‘Kami mengakui bahwa engkau adalah Rasul Allah’. Dan Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya dan Allah menyaksikan bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta." (QS. Al-Munafiqun: 1).

Namun jika kemunafikan tersebut berkaitan dengan perbuatan seperti berdusta, berkhianat, dan ingkar janji, maka hal tersebut disebut dengan munafik ghairu i'tiqadi. Rasulullah SAW bersabda: "Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara berbohong, jika dipercaya berkhianat, dan jika berjanji tidak ditepati." (HR. Muslim).

Hukum munafik amali (ghairu i'tiqadi) sama dengan hukum fasiq, yang merupakan suatu kemaksiatan dan pelakunya harus meminta maaf kepada manusia serta bertobat kepada Allah SWT.

Hal tersebut karena kemunafikan menyalahi keimanan serta dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan jiwa dan masyarakat. Lebih dari itu, kemunafikan belum ditemukan obatnya kecuali dengan mengikis habis sifat keburukannya dan menggantinya dengan fikih keimanan.

Kemunafikan memiliki banyak tanda selain tiga yang disebutkan Rasulullah SAW di atas. Di antara tanda-tanda tersebut adalah pertama, orang munafik memiliki sifat gemar merusak, bukan membangun; mengacaukan, bukan memperbaiki; mengganggu, bukan mengkondisikan kebaikan. Allah SWT berfirman: "Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi!’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan’. Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari." (QS. Al-Baqarah: 11-12).

Kedua, orang munafik memiliki kebiasaan dan perangai menuduh, menghina, dan menjelek-jelekkan kaum muslimin. Allah SWT berfirman: "Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Berimanlah kamu sebagaimana orang lain telah beriman!’ Mereka menjawab, ‘Apakah kami akan beriman seperti orang-orang yang kurang akal itu beriman?’ Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang kurang akal, tetapi mereka tidak tahu." (QS. Al-Baqarah: 13).

Ketiga, orang munafik berpura-pura berperilaku layaknya orang beriman, tetapi dengan visi dan misi keburukan. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah-lah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk salat, mereka lakukan dengan malas. Mereka bermaksud ingin dipuji di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali." (QS. An-Nisa': 142).

Keempat, orang munafik selalu berusaha menghalangi orang lain dalam menjalankan ketaatan kepada Allah SWT dengan cara dan tipu daya apa pun (QS. An-Nisa': 61).

Kelima, orang-orang munafik memiliki visi yang berbeda dengan orang beriman, yaitu menyuruh kemungkaran dan mencegah yang makruf (QS. At-Taubah: 67).

Mudahnya mengidentifikasikan kemunafikan dalam dunia ide tidak semudah mengidentifikasikannya dalam kehidupan, sehingga setiap jiwa harus berhati-hati dengan sikap tersebut, terlebih jika memengaruhi kepribadian jiwa seseorang. Seorang yang berakal harus mendayafungsikan akal dan mengikuti kata hatinya, sehingga ia berjalan di atas cahaya Allah SWT. Wallahu a'lam.


Muhammad Hariyadi

Pohon Rindang Sedekah



Bagaikan sebuah pohon yang rindang, sedekah paling tidak memiliki tujuh cabang. Masing-masing cabang tersebut saling terkait dan komprehensif dalam kesatuan.

Jika satu cabang dieksplorasi dengan melupakan enam cabang lainnya, maka yang muncul adalah keparsialan dan kekomprehensifannya akan hilang.

Sementara itu, jika semua cabang tersebut dijelaskan secara proporsional, yang muncul adalah keindahan, kesempurnaan dan kekomprehensifan makna sedekah.

Cabang pertama sedekah adalah mendahulukan keluarga dekat dibandingkan pihak lain. Mengenai hal ini, lebih dari dua belas kali Alquran menegaskan. Di antaranya firman Allah SWT (yang artinya), “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) dengan boros.” (QS. Al-Israa’: 26).

Penegasan yang sama juga dapat ditemui di dalam beberapa hadis, di antaranya sabda Rasul SAW: “Sedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah dan sedekah kepada keluarga dekat adalah dua sedekah (yaitu) satu sedekah dan satu lagi penyambung tali persaudaraan.” (HR. Tirmidzi).

Cabang kedua, melakukan sedekah dengan moderat. Allah SWT mensifati hamba-hamba-Nya yang penyayang dengan beberapa kriteria, salah satunya sebagai berikut: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, yang demikian itu adalah yang di tengah-tengah (moderat).” (QS. Al-Furqan: 67).

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Israa’: 29).

Cabang ketiga, sedekah dengan cara sembunyi-sembunyi lebih utama dibandingkan dengan terang-terangan. Hal tersebut semata-mata untuk menjauhkan diri dari sifat riya (pamer) dan menjaga keikhlasan. Memang diperbolehkan bersedekah terbuka untuk mendorong pihak lain ikut bersedekah, namun sedekah dengan cara tersebut umumnya kurang elok dan tidak jarang melebihi kepatutan.

Keempat, sedekah dilakukan di kala sehat bukan dalam keadaan sakit atau sekarat. Hal tersebut agar sedekah yang dilakukan benar dan rasional (QS. Al-Munafiqun: 10).

Kelima, mengetahui bahwa bersedekah hukumnya sunah dan di luar sedekah terdapat zakat yang hukumnya wajib. Dengan pengetahuan tersebut diharapkan seseorang yang telah memiliki harta cukup satu nisab dan dimiliki sempurna selama setahun dapat mendahulukan kewajiban zakat, kemudian melakukan berbagai sedekah dan bukan kebalikannya.

Keenam, sedekah memiliki banyak keutamaan (fadhilah). Diantaranya: memberikan rasa bahagia, mengobati penyakit hati, menjadikan harta bersih dan tumbuh, mendapat balasan kebaikan yang bersifat langsung di dunia, mendapatkan balasan tidak langsung di akhirat dan pelipatan pahala sedekah hingga tujuh ratus kali di sisi Allah SWT (QS Al-Baqarah: 261).

Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, “Bersedekahlah kalian walau hanya dengan sebiji kurma, sebab sedekah dapat memenuhi kebutuhan orang yang lapar dan menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi).

Ketujuh, sedekah dapat dilakukan melalui berbagai cara tidak hanya dengan menginfakkan harta benda. Hal tersebut karena senyuman yang baik adalah sedekah, nasehat dan kata-kata yang baik adalah sedekah, nafkah yang kita berikan kepada anak dan istri adalah kewajiban dan juga sedekah, berbagi ilmu pengetahuan adalah sedekah dan lain sebagainya.

Dalam kaitan ini Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah api neraka walaupun hanya dengan (bersedekah) sebiji kurma, barang siapa yang tidak dapat mendapatkannya maka ia dapat (melakukannya) melalui perkataan yang baik.” (HR. Bukhari-Muslim).


Muhammad Hariyadi

Pernikahan = Kebahagiaan



Asal muasal penikahan adalah kebahagiaan. Hal itu karena dua orang yang menikah berarti telah memenuhi fitrah kemanusiaannya dengan menjalin hubungan biologis, fisik dan rohani bersama pasangannya.

Dengan kata lain, mereka yang telah menikah berarti telah memenuhi hukum alam (sunnatullah) sebagai manusia. Allah SWT berfirman, "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya…” (QS. Ar-Rum: 21).

Kedua, nikah merupakan pelestarian sunah Rasulullah SAW. Dan barang siapa melestarikan sunahnya berarti ia masuk dalam golongannya, dan barang siapa yang tidak melakukannya tidak masuk dalam golongannya.

Rasulullah SAW bersabda, "Nikah merupakan sunahku, dan barang siapa membenci sunahku berarti ia tidak masuk dalam golonganku." (HR. Muslim).

Nikah menjadi sunah Rasulullah SAW karena pernikahan bertujuan memperbanyak keturunan. Maka bagaimana mungkin memakmurkan dan meramaikan kehidupan di bumi demi kemaslahatan bersama, jika cara memperbanyak keturunan dengan jalan yang bukan melalui pernikahan?

Ketiga, mereka yang telah menikah diberkahi Allah SWT dan akan diberikan kemampuan melalui karunia-Nya. Allah SWT berfirman, "Dan nikahilah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32).

Keempat, mereka yang telah menikah berarti telah menyempurnakan separuh dari agamanya karena memiliki tanggung jawab keluarga, bukan sekedar tanggung jawab sendiri seperti sebelumnya.

Rumah tangga dalam konteks ini merupakan komunitas terkecil dalam suatu masyarakat yang memiliki fungsi penting dan vital bagi kehidupan bersama. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6).

Namun mengapa kadang-kadang pernikahan hanya seumur jagung? Mengapa pula kebahagiaan nikah hanya sebatas pada resepsi pernikahan? Mengapa percekcokan dan pertengkaran kerap mewarnai kehidupan rumah tangga?

Rasulullah SAW menjelaskan kepada kita empat kriteria yang menjadi sebab dan kecenderungan terjadinya pernikahan serta mengajarkan untuk mengutamakan satu dari empat kriteria tersebut, namun kita terkadang tidak mengindahkannya.

Rasulullah SAW bersabda, "Perempuan dinikahi karena empat perkara: hartanya, garis keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah yang memiliki pengetahuan agama yang baik, yang akan member keselamatan kepadamu."

Kedua, intervensi pihak lain dari mana pun asalnya tidak jarang menjadi penyebab retaknya rumah tangga. Biarkanlah suami-istri melakukan adaptasi, mengatasi masalah dengan caranya sendiri, membangun kebersamaan dalam suka dan duka, niscaya mereka akan menemukan solusi-solusi baru dalam memecahkan permasalahan yang ada.

Ketiga, berusaha untuk saling mencintai dan menyayangi, menghormati dan mengalah, menjaga perasaan dan memuji, serta sikap-sikap mulia lainnya merupakan beberapa sikap yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam menjadi kelanggengan kehidupan rumah tangga.

Demikianlah, pernikahan yang harusnya melahirkan kebahagiaan demi kebahagiaan, bukan kesedihan demi kesedihan karena ia berarti berjalan di atas fitrah kemanusiaan dan memenuhi perintah Tuhan. Wallahu a'lam.



Muhammad Hariyadi

Pentingnya Sikap Istiqamah



Kecerdasan akal merupakan karunia Allah dan modal untuk meraih tujuan dan cita-cita. Namun, modal tersebut belum cukup sebab kecerdasan akal harus dilengkapi dengan kecerdasan spiritual dan emosional.

Betapa banyak sahabat di bangku sekolah dasar hingga kuliah yang hebat kemampuan akalnya, namun ketika terjun di masyarakat dilampaui peranan dan kesuksesannya oleh sahabat-sahabat lain yang pada masa pendidikan biasa-biasa saja.

Akal memerlukan pemeliharaan ketajaman dan kecerdasannya. Pemeliharaan tersebut dilakukan oleh jiwa dengan cara menjaga semangat, ketekunan, keteguhan dan komitmen atau di dalam bahasa agama dengan sikap istiqamah.

Jika akal istiqamah dengan tujuannya, maka istiqamahlah seluruh anggota badannya, sebaliknya jika akal bengkok maka hilanglah fokus pada tujuan yang dimaksudkannya.

Islam memandang penting sikap istiqamah setelah seseorang meyakini kebenaran akidah. Allah SWT memerintahkan baginda Rasulullah SAW untuk bersikap istiqamah melalui firman-Nya,  "Maka istiqamahlah engkau (Muhammad) di jalan yang benar..." (QS. Huud: 112).

Sikap istiqamah juga dipegang teguh oleh para sahabat dalam mempertahankan keimanan mereka, betapa pun ejekan, intimidasi dan penyiksaan terus menimpa. Lihatlah penyiksaan yang dialami oleh Bilal bin Rabah, namun semua bentuk intimidasi dan penyiksaan tersebut sama sekali tidak menggoyahkan keimanannya.

Kita (kaum muslimin) juga diperintahkan oleh Allah SWT untuk beristiqamah dalam memegang teguh dan menjalankan agama ini dengan disertai memohon ampun kepada-Nya. (QS. Fushilat: 6).

Istiqamah menjadi penting di dalam beragama maupun di semua bidang usaha karena ia merupakan kumpulan dari cabang ibadah dan keimanan serta pembuka bagi jalan yang lurus, Maka Rasulullah SAW pun berwasiat kepada kita semua agar kita senantiasa beristiqamah, "Katakanlah, aku beriman kepada Allah kemudian beristiqamahlah." (HR. Muslim).

Sedemikian pentingnya sikap istiqamah, sehingga tidak ada satu usaha (ikhtiar) yang berujung pada keberhasilan tanpa dilandasi oleh sikap istiqamah. Rasulullah SAW telah memberikan petunjuk mengenai sikap istiqamah melalui sabdanya, "Tidaklah istiqamah iman seseorang sampai hatinya istiqamah. Dan sekali-kali hati seseorang tidak akan istiqamah sampai lisannya dulu istiqamah).”

Adapun keuntungan bagi orang-orang yang istiqamah, maka mereka ini akan senantiasa merasa dekat dengan Allah, tenang hati dan pikirannya, pandai menerima takdir, tidak takut dan khawatir dalam menghadapi segala macam cobaan dan rintangan dalam kehidupan dunianya, selalu optimis dan tidak kenal kata putus asa.

Sebagaimana kabar gembira yang diberikan Allah SWT, "Sesungguhnya orang-orang yang berkata, "Tuhan kami adalah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), "Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.”

“Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat. Di dalamnya (surga ) kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan mendapatkan apa yang kamu minta." (QS. Fushshilat: 30-31). Wallahu a'lam.

Muhammad Hariyadi

Nilai Sebuah Subyektivitas



Manusia dilahirkan ke dunia dengan nilai subyektivitas yang dibawa oleh alam pikirannya. Subyektivitas tersebut muncul dari cara berpikir manusia yang diproses oleh akalnya.

Mereka yang menggeluti dunia hukum memiliki kerangka berpikir dan pola subyektivitas yang berbeda dengan yang mendalami bidang agama. Maka wajarlah jika subyektivitas ternyata bertingkat, yang dibuktikan dengan subyektifitas anak memiliki nilai yang berbeda dengan subyektifitas orang dewasa dan subyektifitas dalam filsafat tidak sama dengan subyektifitas dalam ilmu pengetahuan.

Perbedaan kadar dan tingkat subyektivitas tersebut mengisyaratkan kepada kita agar memberikan penyadaran sepenuhnya bahwa kebenaran akal adalah kebenaran nisbi. Namun demikian bukan berarti kebenaran akal tersebut tidak bernilai, melainkan menjadi sebuah terminal kebenaran yang mengantarkan kepada terminal kebenaran lain yang sama-sama nisbi.

Atas dasar kebenaran yang nisbi tersebut, maka Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita agar tidak menghakimi seseorang hanya didasarkan pada subyektifitas diri, melainkan perlu mempertimbangkan pengakuan, subyektivitas pihak lain dan saksi-saksi karena hakekat kebenaran yang sebenarnya berada di sisi Allah SWT.

Perhatikanlah ketika sahabat dari kaum Anshar Al-Barra bin Ma'rur telah mendahului Rasulullah SAW dalam melaksanakan shalat dengan menghadap ke Ka'bah sebelum Rasulullah SAW resmi diperintah untuk shalat dengan menghadap ke Ka'bah. Rasulullah SAW yang dilapori oleh salah seorang sahabat, sama sekali tidak menyalahkan Al Barra yang kala itu telah meninggal dan dishalat ghaibkan oleh Rasul bersama para sahabat, melainkan dengan tenang Rasulullah berkata kepada sahabat yang melaporinya: "Engkau juga akan shalat menghadap ke Ka'bah jika engkau bersabar menunggunya."

Pada saat yang sama, ketika seseorang mempertahankan dan melaksanakan subyektivitas akalnya, maka hendaknya didasari oleh data, fakta, pengakuan dan saksi yang kuat, sehingga jika benar pelaksanaan yang dilakukan tersebut, maka ijtihadnya menjadi bernilai dua pahala. Sedangkan jika salah, maka ijtihad tersebut bernilai satu.

Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa berijtihad dan ijtihadnya benar maka baginya dua pahala. Dan barang siapa berijtihad sedangkan ijtihadnya salah, maka baginya satu pahala pahala." (HR. Bukhari).

Subyektivitas akal dengan demikian merupakan kebenaran permulaan yang memiliki nilai positif dan ia menjadi perangkat penetapan kebenaran di dalam kehidupan. Namun subyektivitas akal menjadi tidak bernilai pada saat menguasai subyektivitas pihak lain atau mengklaim sebagai subyektivitas yang paling benar dan yang lain salah.

Imam Syafi'i mengajarkan kepada kita untuk menjaga nilai-nilai subyektivitas agar tetap eksis dalam subyektivitasnya tanpa melampaui wilayah di luar dirinya dengan mengatakan: "Pandangan kita benar namun mengandung kesalahan dan pandangan pihak lain salah tetapi mengandung kebenaran."

Subyektivitas dengan demikian merupakan kebenaran kecil yang harus dikovergensikan dengan subyektivitas lain agar menjadi kebenaran besar. Sementara kebenaran besar akan menjadi kebenaran sejati jika ia berkesesuaian dengan prinsip-prinsip kebenaran ilahi.


Muhammad Hariyadi

Menyegerakan Zakat Fitrah



Syariat Islam memperkenalkan dua bentuk sedekah. Pertama, sedekah wajib meliputi zakat harta, zakat fitrah, dan kafaraat (kafaraat pembunuhan, zihar, berbuka puasa dengan sengaja di siang Ramadhan dan sumpah).

Sedekah wajib ini telah ditentukan ukuran dan waktunya serta disebutkan dengan jelas di dalam Alquran dan As-sunnah.

Kedua, sedekah sunah meliputi infak dan sedekah serta semua bentuk sedekah di luar kategori sedekah wajib. Sedekah kategori sunah ini tidak ditentukan ukuran dan waktunya serta dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Catatannya, jika sedekah sunah tersebut dilakukan di bulan Ramadhan, maka pelakunya akan mendapat pahala berlipat ganda karena kemuliaan bulan Ramadhan.

Allah SWT mewajibkan zakat fitrah pada dua hari sebelum Idul Fitri tahun kedua Hijriyah kepada kaum Muslimin baik anak-anak maupun dewasa dan diberikan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Dari Abdullah bin Umar RA, bahwa "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah berupa satu sak kurma atau gandum kepada kaum Muslimin: hamba sahaya maupun orang merdeka; laki-laki maupun perempuan; kecil maupun besar, dan pelaksanaannya dilakukan sebelum orang-orang keluar shalat Idul Fitri." (HR. Bukhari-Muslim).

Disebut zakat karena sifatnya yang membersihkan, dan disebut fitrah karena berkaitan dengan futur (buka puasa). Dengan demikian selain berfungsi untuk membersihkan perkataan kotor dan tidak berguna dari orang yang berpuasa, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kebutuhan konsumsi kaum fakir miskin dan memasukkan kegembiraan ke hati mereka agar di hari raya mereka turut bergembira tanpa memikirkan masalah dapur mereka.

Dari Ibnu Abbas RA, bahwa "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan tidak berguna dan memberikan santunan kepada fakir-miskin." (HR. Abu Daud).

Adapun patokan waktu pengeluaran zakat fitrah dapat dikeluarkan sejak hari pertama Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, utamanya zakat fitrah dilakukan pada waktu terbenam matahari malam Idul Fitri atau akhir Ramadhan karena waktu tersebut menjadi waktu futur (berbuka) terakhir dari seluruh rangkaian buka puasa di dalam bulan Ramadhan.

Sedangkan berhubungan dengan jenis makanan yang dipergunakan dalam berzakat, kendati terdapat berbagai pendapat menurut ulama madzhab, namun umumnya para ulama membolehkan ditunaikan dalam bentuk makanan pokok masing-masing negara sebab letak persoalannya bukan pada jenis makanan yang disebutkan di dalam hadis, melainkan yang menguatkan perut manusia (makanan pokok dan vital) sesuai dengan kawasan masing-masing.

Sementara itu Madzhab Hanafi dengan pandangan yang lebih futuristik memperbolehkan penggantian bahan makanan dengan nilai atau harga dalam bentuk uang karena dianggap lebih fleksibel dan mudah ditasarufkan sesuai dengan kebutuhan si penerima, di samping lebih memudahkan bagi orang yang memberi.

Pandangan Madzhab Hanafi tersebut cukup kuat karena didasarkan pada hadis Muadz bin Jabal yang menggantikan zakat fitrah masyarakat Yaman dengan ghamis yang sangat diperlukan bagi penduduk Madinah kala itu atau dengan istilah lain pengkiasan zakat fitrah pada zakat harta.

Dari pengkayaan pendapat para ulama madzhab terhadap zakat fitrah, sebenarnya yang penting bagi kita adalah menyegerakan penunaian zakat fitrah agar dapat segera di tangan penerima. Hal tersebut dimaksudkan agar kebutuhan pokok (pangan) penerima zakat terjamin karena sifat zakat fitrah pada dasarnya berfungsi sebagai back up kebutuhan konsumsi penerimanya.

Selebihnya, si penerima dapat memenuhi kebutuhan pokok lain berupa pakaian dan kebutuhan konsumsi lainnya agar tujuan memasukkan kegembiraan di dalam hatinya pada saat Idul fitri benar-benar terlaksana. Wallahua'lam.


Muhammad Hariyadi

Menyegerakan Diri dalam Kebajikan



Dunia memiliki tiga waktu; kemarin, hari ini dan esok hari. Kemarin dan waktu lampau tidak akan pernah kembali lagi, sehingga kita tidak mungkin meraihnya.

Hari ini adalah hadiah Tuhan, sehingga mereka yang pandai memanfaatkannya dengan mempertebal keimanan dan menyegerakan amal saleh tidak mengalami "opportunity lost". Sedangkan esok hari adalah rahasia Tuhan yang tidak seorang pun mengetahuinya.

Sementara itu, umur manusia memiliki dua sifat. Pertama, ia tidak akan berjalan terus tanpa henti, baik manusia sedang mengalami kesedihan maupun kegembiraan, sedang sehat ataupun sakit. Kedua, umur yang telah lalu tidak akan pernah kembali lagi, sehingga penyesalan terjadi ketika kesempatannya tidak terulang kembali.

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka Allah SWT memberikan petunjuk-Nya agar manusia menyegerakan diri dalam kebajikan sebelum disibukkan dengan banyak urusan, memanfaatkan umur, masa sehat, masa jaya, masa muda, masa luang sebelum datang masa-masa kebalikannya.

Allah SWT berfirman, “Dan bersegeralah menuju kepada ampunan Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang diperuntukkan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133).

Dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas RA dikabarkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datangnya lima: hidupmu sebelum matimu, sehatmu sebelum sakitmu, luangmu sebelum sempitmu, mudamu sebelum tuamu, dan kayamu sebelum fakirmu.” (HR. Ahmad).

Sejarah mencatat bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq memiliki keutamaan di antara para sahabat lainnya disebabkan dua hal. Pertama, senantiasa membenarkan Rasul. Oleh sebab itu, Rasulullah SAW memberinya gelar Ash-Shiddiq (orang yang selalu membenarkan kata dan ucapan Rasul SAW). Kedua, senantiasa menjadi penyegera atau orang pertama dalam banyak hal. Oleh sebab itu, ia masuk dalam kelompok perintis perjuangan pemula masa Rasulullah SAW yang dikenal dengan istilah As-Sabiqun Al-Awwalun yang dijanjikan Allah masuk surga. (QS. At-taubat: 100).

Keutamaan memang milik orang-orang yang membenarkan bukan pada penyegeraan. Namun, Abu Bakar memiliki keutamaan dan urgensitas karena membenarkan Rasul dan menyegarakan (menjadi yang pertama) dalam banyak hal.

Menyegerakan atau menjadi yang pertama banyak hal menjadi perkara yang urgen karena memenuhi kebutuhan, menentramkan dan memberikan kepastian. Sehingga membenarkan dan menyegerakan merupakan gabungan dari sifat kemuliaan yang jika keduanya bersatu pada diri seseorang akan melahirkan kesempurnaan.

Dalam hadis Ibnu Abbas, Rasulullah SAW menceritakan mengenai 70 ribu umatnya yang masuk surga tanpa hisab dan azab neraka. Salah seorang sahabat bernama Ukasah bin Mahshan berkata, "Doakanlah aku agar menjadi golongan mereka." Rasulullah SAW menjawab, "Engkau bagian dari mereka." Kemudian seorang sahabat lain berdiri dan berkata, "Doakan pula aku menjadi golongan mereka wahai Rasul!" Rasulullah SAW menjawab, “Ukasah telah mendahuluimu." (HR. Bukhari-Muslim).

Jawaban Rasulullah ini mengisyaratkan bahwa para penyegera atau menjadi yang pertama memiliki maqam (tempat) yang berbeda dengan yang di belakangnya termasuk dalam masalah agama. Apalagi semua orang mengetahui bahwa para penyegera dan menjadi yang pertama jelas berbeda kualitasnya dengan yang bergerak lambat atau pemalas. Wallahu a'lam.

Muhammad Hariyadi

Menjaga Persatuan



Allah SWT memerintahkan kaum Muslimin untuk bersatu menjadi umat yang kuat secara akidah dan berhubungan kemanusiaan atas dasar saling tolong menolong, bekerjasama dalam kebajikan dan menjauhkan diri dari meninggalkan agama Allah (QS. Ali Imran: 103).

Persatuan tersebut didasari oleh sikap persaudaraan dan saling mencintai sesama muslim. "Sungguh, orang-orang mukmin itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10).

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Kamu sekalian tidak akan masuk surga, sehingga (kamu) beriman, dan kamu sekalian tidak beriman hingga saling mencintai." (HR. Muslim).

Atas dasar pemikiran tersebut, Allah SWT menetapkan beberapa syariat yang menjadi wahana kaum Muslimin bersatu dan bekerjasama, semisal kewajiban shalat Jumat, ibadah haji, dua shalat sunah hari raya dan sunahnya shalat berjamaah.

Hal tersebut antara lain karena di dalam persatuan terdapat kekuatan dan kemuliaan. Sedangkan di dalam perpecahan dan persengketaan tersimpan kerapuhan dan kehinaan. Melalui kemuliaan, kebenaran akan menempati posisi tinggi di dunia dan melalui kekuatan, kebenaran akan terjaga dari ancaman para perusak dan tipu daya para penipu.

Allah SWT juga mencintai orang-orang beriman yang berjuang di jalan-Nya dalam satu kesatuan barisan, satu pemikiran dan ketetapan hati yang sama, di mana jiwa mereka tidak terkena perselisihan dan barisan mereka tidak tersentuh oleh benturan (QS. As-Shaff: 4).

Rasulullah SAW sendiri sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim bersabda, "Orang beriman, yang satu dengan lainnya seperti bangunan yang saling menguatkan satu sama lain."

Dalam riwayat lain, "Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam sikap saling mencintai, lemah lembut dan kasih sayangnya bagaikan satu anggota badan, apabila satu dari anggotanya menderita sakit, maka anggota yang lain merasakan (pula) sakit dan demam." (HR. Bukhari-Muslim)

Sedemikian pentingnya menjaga persatuan, Rasulullah SAW telah memperingatkan kaum Muslimin akan bahaya perpecahan dan perselisihan serta menjelaskan akibat dari keduanya, yang berupa kerusakan dan kehancuran. "Janganlah kalian berselisih, karena orang-orang yang berselisih sebelum kamu nyata-nyata telah mengalami kehancuran."

Di lain pihak, Alah SWT mewajibkan kaum Muslimin untuk segera mencari jalan keluar jika terdapat perselisihan di antara mereka agar keburukan yang terdapat di dalamnya tidak tersebar luas. Allah SWT berfirman, "Dan apabila dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah di antara keduanya." (QS. Al-Hujurat: 9).

Dalam konteks tersebut, Allah SWT mengisyaratkan agar kaum Muslimin menjadikan takwa sebagai pegangan utama, sehingga rahmat Allah sampai kepada mereka, karena mereka adalah orang-orang yang gemar berbuat kebajikan (QS. Al-Hujurat: 10).

Kaum Muslimin tidak boleh membiarkan saudaranya berada dalam perselisihan, karena sebagai orang yang beriman tidak akan sempurna keimanannya kecuali ia dapat mencintai saudara seimannya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.

Membiarkan perselisihan tanpa upaya menyelesaikannya akan menghasilkan keburukan dan akibat yang fatal  bukan saja bagi mereka yang berselisih, melainkan juga bagi seluruh umat Islam.

Orang-orang beriman juga tidak boleh menyepelekan perkara yang tampak sederhana dan tidak penting dalam pandangan mereka, karena peperangan dimulai dengan kata-kata dan besarnya api bermula dari percikan kecil.

Demikianlah pentingnya memelihara persatuan dan kesatuan sehingga ia harus menjadi perhatian bersama kaum Muslimin sebab merupakan salah satu kewajiban di antara berbagai kewajiban lainnya. Wallahu a'lam.
   
Muhammad Hariyadi

Menikah di Bulan Muharam, Siapa Takut?



Sebagian Masyarakat Muslim memiliki pandangan bahwa menikah di bulan Muharam hukumnya haram atau makruh.

Mereka yang menghindari prosesi pernikahan di bulan tersebut berkeyakinan bahwa Muharam adalah bulan kesedihan, mengingat banyaknya musibah besar di dunia yang terjadi pada bulan tersebut.

Bahkan, bukan hanya Muharam saja, sebagaian masyarakat yang lain juga memiliki anggapan serupa dengan bulan Syawal dan Shafar.

Padahal pandangan dan anggapan tersebut keliru karena hanya didasarkan pada perangkaian beberapa peristiwa sedih, tidak memasukkan peristiwa bahagia dan tidak didasarkan pada dalil Alquran dan sunah.

Pandangan seperti ini biasanya disebut dengan istilah tahayul atau khurafat. Jika ditelusuri secara ilmiah, maka pandangan tersebut tidak memiliki asal muasal yang jelas dan menyebar dari generasi ke generasi tanpa ada sikap kritis dan upaya mengkritisi terhadap kebenaran anggapan dimaksud.

Jika kita kembalikan pada Alquran dan sunah, maka kita akan mendapati pengetahuan  yang 180 derajat bertolak belakang dengan pandangan tersebut.

Pertama, Muharam bukanlah bulan kesedihan, melainkan justru bulan kegembiraan. Buktinya, Allah SWT mengagungkan bulan tersebut dan memasukkannya sebagai salah satu bulan yang di dalamnya kita diharamkan melakukan peperangan.

Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram." (QS. At-Taubah: 36).

Kedua, Rasulullah SAW menjadikan tanggal ke-9 dan 10 Muharam sebagai hari bersyukur kepada Allah SWT dengan diawali kegiatan berpuasa di kedua hari tersebut.

Rasulullah SAW menyatakan kaum Muslimin lebih berhak mensyukuri peristiwa diselamatkannya Musa AS oleh Allah SWT dibanding kaum Yahudi karena kedekatan akidah, sehingga Rasulullah SAW memerintahkan kaum Muslimin berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharam untuk membedakannya dari tradisi puasa kaum Yahudi.

Ketiga, pernikahan merupakan sunah para Rasul dan barang siapa yang telah menikah berarti telah menyempurnakan separuh dari urusan agamanya. Maka bagaimana mungkin ada hari tertentu yang di dalamnya diharamkan atau dimakruhkan melakukan pernikahan?

Yang akan berarti kontradiktif dengan sunah para Rasul tersebut. Sementara semua hari dan bulan adalah milik Allah (QS. At-Taubah: 36) dan tidak ada satu ayat pun yang menegaskan pelarangan nikah pada hari tertentu.

Keempat, peristiwa Aisyah yang dinikahi Rasulullah SAW pada bulan Syawal menegaskan tidak ada kekhawatiran menikah di bulan tersebut. Demikian pula Ali bin Abu Thalib dengan Fathimah yang disinyalir terjadi pada bulan Shafar. Dari Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW menikahiku dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal." (HR. Bukhari).

Kelima, dewasa ini dengan jumlah penduduk yang sangat besar, maka jumlah mereka yang menyelenggarakan resepsi pernikahan sangatlah banyak. Bahkan untuk memesan tempat pernikahan diperlukan waktu dua sampai tiga bulan sebelum pelaksanaan.

Bayangkan jika terdapat hari-hari yang tidak diperbolehkan nikah di dalamnya, betapa akan bertambah sulit menentukan hari pernikahan. Padahal prinsip Islam senantiasa memberikan jalan kemudahan dan bukan kesulitan. Allah SWT berfirman, "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah: 185).

Demikianlah, Allah SWT menciptakan hari-hari dalam setahun agar kita dapat memanfaatkannya dengan baik dan maksimal untuk kebajikan demi melestarikan sunah Rasul yang sekaligus merupakan sunah-Nya dan perintah-Nya. Wallahu a'lam.


Muhammad Hariyadi

Mengharap Berkah Allah



Berkah berarti selamat, tetap, langgeng baik, bertambah, tumbuh dan membahagiakan. Keberkahan datangnya dari Allah bukan dari manusia. Oleh karenanya, meminta keberkahan harus pula kepada-Nya, bukan kepada selain diri-Nya.

Di dalam Alquran, Allah SWT telah memberikan keberkahan pada bumi, seperti tersebut dalam firman-Nya, "Dan Dia menciptakan di bumi itu gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuni)nya." (QS. Fushshsilat: 10).

Manusia pada umumnya hanya minta keberkahan kepada Allah SWT dalam masalah rezeki. “Ya Allah, berikan kepada kami keberkahan atas rezeki yang telah Engkau berikan kepada kami dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (HR. Thabrani).

Padahal, keberkahan seharusnya diminta dalam segala hal, sebagaimana petunjuk Rasulullah SAW yang mendoakan keberkahan bagi banyak sahabat-nya.

Tiba di suatu tempat, rumah, kota atau negara hendaknya seseorang berdoa, "Ya Tuhanku, tempatkanlah aku di tempat yang diberkahi, dan Engkau adalah sebaik-baik Yang Memberi Tempat." (QS. Al Mukminun: 29).

Mendengar karib kerabat menikah, hendaknya kita memberikan ucapan selamat dengan mendoakan keberkahan, "Semoga keberkahan Allah untukmu dan atasmu serta semoga kalian berdua dikumpulkan dalam kebaikan." (HR. Abu Daud).

Bila Allah menganugerahkan keturunan kepada seseorang, hendaknya kita juga mengucapkan selamat dan doa keberkahan, "Engkau telah berterima kasih kepada Yang Mahapemberi, keberkahan bagimu pada pemberian ini, semoga anak itu mencapai dewasa dan kamu mendapatkan bakti darinya.” (Musnad Ibnu Al-Ja’d).

Singkat kata, keberkahan merupakan doa dan permintaan seorang Muslim kepada Allah SWT. Sebab, Rasulullah SAW senantiasa mendoakan orang yang dicintainya dengan keberkahan, baik dalam masalah umur, keturunan, rezeki, harta, tempat, pernikahan, kelahiran dan lain sebagainya.

Rasul SAW berdoa untuk Anas RA, “Ya Allah, berilah rezeki, harta dan keturunan dan berikan keberkahan kepadanya.” (HR. Bukhari). Doa Rasul dikabulkan, sehingga Anas  termasuk di antara kaum Anshar yang paling banyak harta dan keturunannya.

Setiap orang tidak akan terlepas dari keberkahan yang datangnya dari Allah SWT semiskin apa pun keadaannya, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam mengisahkan cerita Nabi Ayyub AS, "Ya Tuhan, aku tidak akan terlepas dari keberkahan-Mu." (HR. Bukhari). 

Di dalam keberkahan terdapat makna keimanan dan kesyukuran, sehingga jika keberkahan diberikan kepada seseorang maka rezekinya akan bertambah; keturunannya akan dijaga; fisiknya akan akan dilindungi dan disehatkan; umurnya menjadi lebih bermanfaat; istrinya akan menyenangkan dan taat; serta kehidupannya akan tenang, tentram dan bahagia. Maka di dalam setiap keberkahan senantiasa teriringi empat sifat: kebaikan, kebahagiaan, tumbuh dan berkembang. Wallahu a'lam.


Muhammad Hariyadi

Memetik Pelajaran Masa Lalu



Allah SWT memerintahkan kita untuk memetik pelajaran dari peristiwa yang telah terjadi melalui firman-Nya, "Maka ambillah pelajaran wahai orang-orang yang memiliki pandangan." (QS. Al-Hasyr: 2).

Orang-orang yang belajar dari kesalahan masa lalu, akan mendapatkan pencerahan di masa mendatang. Prinsip ini terjadi dalam kehidupan para Rasul yang diutus Allah ke bumi. Semula, para utusan tersebut menggunakan doa pamungkasnya dalam menyelesaikan aneka krisis berat yang dihadapi.

Nabi Nuh AS misalnya, menggunakan doa pamungkasnya untuk menenggelamkan kaum yang menentangnya. Nabi Musa AS memanfaatkan doa pamungkasnya untuk menyelamatkan diri dari kejaran Firaun beserta bala tentaranya.

Namun memasuki era Ibrahim AS, doa pamungkas para Rasul tidak lagi dipergunakan untuk membinasakan para penentang, namun diserahkan urusannya kepada Allah SWT.

Perhatikanlah rintihan Ibrahim AS kepada Tuhannya pada saat ia mengalami kesulitan yang sangat berat, "Ya Tuhan, berhala-berhala itu telah banyak menyesatkan manusia. Barang siapa mengikutiku, maka orang itu termasuk golonganku, dan barang siapa mendurhakaiku, maka Engkau Mahapengampun, Mahapenyayang." (QS. Ibrahim: 36).

Perhatikan pula rintihan Nabi Isa AS dalam sebuah doanya, "Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka itu adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana." (QS. Al-Ma'idah: 118).

Dua ayat terakhir memberikan kesan mendalam bagi Rasulullah SAW, sehingga pada saat membacanya beliau menangis tersedu seraya berkata, "Umatku! Umatku! Umatku!".

Rasul SAW mengulang bacaan kedua ayat tersebut dan kembali air matanya mengucur, sehingga Allah SWT mengutus Jibril untuk menanyakan gerangan apa yang terjadi.

Setelah Jibril datang dan bertanya kepada Rasulullah SAW, beliau menjawab, "Umatku! Umatku! Umatku! Ibrahim AS mengharapkan kebaikan bagi umatnya dan berdoa melalui ayat tersebut. Demikian pula Nabi Isa AS. Bagaimanakah dengan umatku?" kata Rasulullah SAW sambil tetap menangis.

Jibril kemudian memberitahukan perihal tersebut kepada Allah SWT dan Allah memerintahkannya, "Wahai Jibril, pergilah lagi kepada Muhammad dan katakan kepadanya, ‘Sungguh kami akan memuaskan umatmu dan tidak akan menyakitinya untuk selamanya’.”

Demikianlah gambaran mengenai beban dan kesulitan yang dipikul Rasulullah SAW dalam upaya memelihara kepentingan umat. Sehingga di dalam menyelesaikannya beliau telah mengambil pelajaran dari para rasul pendahulunya dan berpikir demi dunia dan akhirat serta tidak ingin sekedar menyerahkan urusannya kepada Tuhan, melainkan berupaya mendapat jaminan-Nya bahwa umatnya tidak akan mengalami kehancuran yang besar dan dahsyat.

Oleh karenanya, ketika para sahabat di antaranya Umar bin Khatab bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai mengapa beliau tidak menggunakan doa pamungkasnya di dunia, beliau menjawab dengan jawaban yang impresif, "Aku menggunakan doaku (doa pamungkas) untuk kepentingan pemberian pertolongan (syafaat) bagi umatku, nanti pada hari kiamat.”

Masya Allah, betapa jauh cara berpikir Rasulullah SAW. Cara berpikir yang didasari cinta murni kepada umatnya. Cinta kemanusiaan sejati yang jauh dari kekerasan. Cinta kemanusiaan murni yang membentengi kepentingan manusia dan menyelamatkan jiwa. Wallahu a'lam.

Muhammad Hariyadi

Makna Syahadat Allah



Membaca dua kalimat syahadat merupakan rukun Islam yang pertama. Kalimat tersebut bukan hanya pembuka bagi pelaksanaan rukun Islam yang lima, melainkan sekaligus pernyataan ketundukan seseorang terhadap semua aturan ketuhanan.

Jika seseorang telah membaca Syahadat Allah (kesaksian akan adanya Allah SWT), maka secara langsung pada dirinya sedang terjadi tiga perubahan. Pertama, penegasian semua bentuk kepercayaan dan keyakinan yang dipercayai sebelumnya. Atas dasar pandangan inilah kaum kafir Quraish memusuhi Rasulullah SAW, karena mereka sadar betul bahwa ketika ketauhidan menancap di dalam hati sanubari seseorang, maka tuhan-tuhan nenek moyang mereka berupa Latta, Uzza, Manat, Qattan, dan semacamnya bakal luluh lantak oleh pandangan ketauhidan.

Sehingga pertentangan kaum kafir Quraish terhadap Rasulullah SAW beserta pengikutnya pada hakekatnya bukanlah pertentangan pribadi, melainkan pertentangan keimanan, sehingga ke mana pun kaum muslimin berhijrah (Habasyah, Thaif, Madinah) intimidasi, gangguan, dan peperangan tetap mereka kobarkan.

Kedua, penetapan bahwa Allah adalah Tuhan seluruh alam, sehingga konsekuensi dari penetapan tersebut berupa ketundukan pada semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karenanya seseorang yang bersyahadat Allah bukan hanya akan meninggalkan kemusyrikan, melainkan juga memberangus "anak, cucu dan cicit" kemusyrikan yang berupa, kezaliman, korupsi, riba, berzina, berkata bohong, perampokan, dan semua perbuatan buruk lainnya. Singkat kata seseorang yang tauhidnya benar dan kuat, tidak akan terjerumus ke dalam dosa, kezaliman, dan kemungkaran.

Ketiga, pengisian lembaran baru kehidupan dengan segala bentuk kebajikan, sebagaimana kebajikan yang telah direpresentasikan oleh Tuhannya dalam kehidupan dan nama baiknya dalam Al-Asmaul Husna.

Hidup seorang yang beriman pada hakekatnya hanya untuk kebajikan, sebab kebajikan bernilai positif bagi kemanusiaan dan ketuhanan. Dan Demikianlah daur kehidupan orang yang beriman. Allah SWT berfirman: "Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya." (QS. Az-Zalzalah: 7).

Jika ketiga perubahan tersebut mewarnai diri seorang muslim dalam kehidupan keseharian, maka syahadatnya kepada Allah telah mencapai syahadat Haqqul Yakin (yang ditandai dengan pewarnaan hidayah keimanan dalam setiap langkah kehidupan); bukan syahadat keimanan biasa (yang dinyatakan dengan keimanan di lisan dan hati dengan perbuatan yang terkadang kurang konsisten); maupun syahadat Ahlul Ilmi (yang percaya kepada Allah melalui penelitian ilmiahnya).

Sedemikian dalam makna syahadat Allah dan besar pengaruhnya pada diri pribadi seseorang, yang dalam konteks tertentu dapat memicu langkah revolusioner maupun evolusiner, sampai-sampai Allah SWT bersaksi atas diri-Nya sendiri untuk menegaskan keberadaannya sebagai Tuhan yang satu.

Allah SWT berfirman: "Allah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Dia; (demikian pula) para malaikat dan orang-orang berilmu yang menegakkan keadilan, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana (QS. Ali 'Imran: 18).

Namun demikian Allah SWT masih memberi ruang bagi penelitian, pemikiran dan kontemplasi manusia agar akal budinya dapat menemukan hakekat ketuhanan dan pengakuan Allah sebagai Tuhan seluruh alam dengan memikirkan tanda-tanda kebesaran-Nya.

Allah SWT berfirman: "Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur'an itu benar. Tidak cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?" (QS. Fussilat: 53).

Maka, jika dalam memperkenalkan eksistensinya sebagai Tuhan yang satu, Allah SWT masih menggunakan dua cara agar akal manusia dengan mudah dapat menemukan-Nya, seharusnya seorang muslim tidak kehabisan cara dalam memperdalam keimanannya, sehingga semakin banyak kebajikan yang dapat disemai di bumi sebagai buah dari kesaksian akan ketuhanan Yang Maha Esa. Wallahu A'lam.


Muhammad Hariyadi

Lailatul Qadar, Abadi dalam Kerahasiaan



Lailatul Qadar adalah malam mulia penuh berkah. Kemuliaan  malam itu terletak pada penurunan Alquran dari Lauhul Mahfudz ke langit dunia. Keberkahannya terletak pada keagungan malamnya karena keberkahan isi Alquran.

Sejak dulu hingga kini bahkan sampai kiamat nanti, Lailatul Qadar akan tetap abadi dalam kerahasiaan. Hal tersebut dimaksudkan agar manusia terdorong bersungguh-sungguh untuk mendapatkan dan menggapainya.

Disamping agar manusia menghidupkan malam-malam Ramadhan sebanyak mungkin dalam rangka menjalin hubungan dengan Tuhan. Malam itu adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan atau 83 tahun (QS. Al-Qadar: 3) bagi orang-orang yang beribadah dengan landasan  keimanan dan mengharap pahala serta ridha Allah SWT.

Hadis-hadis yang menjelaskan mengenai Lailatul Qadar variatif dan banyak. Sebagian tidak memberikan batasan rinci dan mendorong kita untuk mengusahakannya setiap malam di bulan Ramadhan; sebagian lain menyebut sepuluh hari terakhir; sebagian lagi menyebut pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan.

Pandangan Lailatul Qadar terjadi pada malam-malam ganjil di sepuluh terakhir Ramadhan merupakan pendapat yang rajih (paling kuat). Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Carilah Lailatul Qadar pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan." (HR. Bukhari).

Dalam hadis lain dari Aisyah RA disebutkan, “Adalah Rasulullah SAW, jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, maka beliau mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malam-malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Keutamaan Lailatul Qadar terhadap malam-malam lainnya merupakan hal yang alami sebagaimana Allah melebihkan satu makhluk atas lainnya; melebihkan sebagian laki-laki atas sebagian wanita; melebihkan Makkah, Madinah dan Al-Qud atas tempat istimewa lainnya; dan melebihkan sebagian Rasul atas sebagian lainnya. Keutamaan tersebut merujuk pada keutamaan waktu, tempat, dan pribadi karena substansi yang diberikan oleh Allah SWT di dalamnya.

Adapun tanda-tanda turunnya Lailatul Qadar yang direpresentasikan dalam bentuk indahnya fenomena alam sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama tampaknya tidak cukup menjadi pegangan. Hal tersebut karena tidak ada petunjuk syariat yang secara tersurat memberikan penjelasan mengenai perubahan fenomena alam dimaksud.

Alquran sendiri hanya menyebut mengenai Lailatul Qadar dalam dua surah: Ad-Dukhan dan Al-Qadar. Di dalam surah Al-Qadar disebutkan, "Pada malam qadar itu para malaikat dan Jibril turun dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS. Al Qadar: 4-5).

Sehingga tampaknya cukuplah bagi kita memegangi komentar Imam At-Thabari yang menyatakan, semua fenomena alam yang disebutkan para ulama bersifat tidak pasti. “Yang pasti,  turunnya Lailatul Qadar merupakan sesuatu yang pasti, namun penurunannya tidak dapat dilihat maupun didengar oleh panca indra."

Lailatul Qadar merupakan anugerah Tuhan kepada umat Muhammad agar nilai ibadah mereka sama, bahkan melebihi umat-umat terdahulu yang dipanjangkan umurnya. Hanya saja caranya, umat Muhammad harus ekstra sungguh-sungguh dalam mencarinya sebab kadar kemuliaan dan kadar keberkahan di malam Qadar itu tetap abadi dalam kerahasiaan.


Muhammad Hariyadi

Korelasi Bulan dan Surah Haji



Bukan merupakan suatu kebetulan jika surah Al-Hajj di dalam Alqur'an memiliki kaitan erat dengan ibadah haji.

Kendati perintah ibadah haji terdapat di dalam surah Al-Baqarah: 196, namun surah Al-Hajj secara keseluruhan membicarakan mengenai masalah tauhid dan ancaman bagi mereka yang menyembah selain Allah SWT yang merupakan titik inti pelaksanaan seluruh ibadah haji.

Permulaan surat Al-Hajj diawali dengan pembicaraan mengenai hari kiamat, riuh-rendah suasana hari kebangkitan di alam kubur dan semua manusia menuju pada satu tempat yang sama dengan pakaian sama di bawah terik matahari yang menyengat.

Suasana tersebut tidak jauh berbeda dengan suasana di Arafah, lalu berangkat menuju Mina dengan menginap di Muzdalifah. Suasana hari kebangkitan serupa dengan suasana bermalam di Muzdalifah yang bangun dari tidur setelah wukuf arafah dalam suasana lelah, sesak, dan berdebu.

Kemudian datang ayat-ayat yang membicarakan mengenai masalah perjuangan (jihad) setelah ritual haji, sebab pada dasarnya pelaksanaan ibadah haji merupakan pelatihan kegiatan jihad dengan tipe kegiatan yang berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, kelelahan dan kecapaian, konsistensi pada waktu dan penegakan syiar yang diperintahkan Allah SWT.

Selanjutnya surah Al-Hajj membericarakan mengenai penyembahan kepada Allah SWT dengan landasan sifat ihlas sebab semua manusia di dalam ibadah haji hanya menyembah kepada Tuhan yang Esa. Bahkan semua makhluk yang ada di langit dan bumi, tidak terkecuali pepohonan, bintang, bulan, matahari dan hewan melata kesemuanya menyembah dan bertasbih kepada Allah SWT.

Satu-satunya surah yang di dalamnya terdapat dua (2) sujud tilawah ini seakan merupakan isyarat ilahi tersambungnya sujud sebagai lambang ibadah secara keseluruhan dengan ibadah sempurna (jihad) dan paripurna (haji).

Pantaslah saat Sayyidah Aisyah RA bertanya kepada Rasulullah SAW: "Kami memandang bahwa jihad merupakan perbuatan yang utama. Apakah kami harus berjihad?" Rasulullah SAW menjawab: "Tidak! Akan tetapi jihad yang paling utama adalah haji mabrur." (HR. Bukhari).

Haji dengan demikian merupakan jihad yang dimulai dengan niat suci semata-mata karena Allah SWT sebab mereka memenuhi panggilan sebagai tamu Allah di rumah-Nya yang diberkahi. Talbiyah merupakan ungkapan pemenuhan panggilan ketuhanan dan komitmen pada Tuhan yang satu.

Thawaf merupakan konsistensi dalam lingkaran ketuhanan. Sai merupakan perjuangan yang dilandasi dengan kesucian dan sikap tegar. Dan Tahalul merupakan konsistensi pada pilihan terbaik di antara yang dihalalkan Allah SWT.

Jika substansi tersebut mewarnai ritual haji, maka tidak ayal lagi pernyataan Hasan al-Bashri mengenai haji mabrur dengan ciri khas "makin zuhud dalam urusan dunia dan pengharapan yang makin besar dalam urusan akhirat" akan teraktualisasikan pada diri para hujjaj pasca pelaksanaan ibadah haji. Hal tersebut karena orientasi keduniaan adalah tauhid, semua karena Allah dan untuk Allah SWT.

Berdasarkan pandangan substansialis ini pula, ibadah haji bukan hanya konferensi internasional secara fisik, namun lebih dari itu merupakan konperensi internasional jutaan hati/jiwa yang hidup dan hidupnya hati/ jiwa.

Artinya, para hujjaj adalah pribadi-pribadi yang jiwanya senantiasa terpanggil secara otomatis oleh seruan dan perintah Allah SWT, sebagaimana digambarkan di dalam firman Allah SWT: "Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan." (QS. Al-Anfal: 24).

Betapa indah pelaksanaan rukun Islam yang paripurna ini karena mengantarkan pelakunya mengalami kehidupan jiwa dan jiwa yang hidup sehingga sampai kepada tujuan hidup yang sesungguhnya, Allah SWT. Wallahu a'lam.

Muhammad Hariyadi