Kumpulan E-Book ada di sini

E-Book berbagai disiplin ilmu ada di sini. Cari pada label sesuai dengan keinginan anda. Dapat di download secara gratis.

Berita Seputar Dunia Pendidikan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kumpulan Artikel, Makalah, Opini, Cerpen, Resensi, dll

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Azyumardi Azra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Azyumardi Azra. Tampilkan semua postingan

Demografi Muslim



Pekan lalu, lembaga riset dan survei terkemuka, Pew Research Centers Forum on Religion & Public Life merilis laporan penelitiannya tentang Pemetaan Penduduk Muslim Global: Laporan tentang Ukuran dan Distribusi Penduduk Muslim Dunia. Laporan yang menunjukkan peta demografis penduduk Muslim dunia berdasarkan studi komprehensif tentang demografi Muslim ini yang dilakukan di 232 negara dan teritori dengan melibatkan hampir 500 demografer dan ahli sosial dari perguruan tinggi dan pusat penelitian; mereka mengumpulkan dan menganalisis tak kurang dari 1.500 sumber dan data kependudukan.
Hasilnya, menurut estimasi Pew, kini terdapat 1,57 miliar penduduk Muslim di muka bumi. Dalam estimasi-estimasi sebelumnya, penduduk Muslim dunia berkisar antara satu sampai 1,8 miliar jiwa. Tetapi, estimasi-estimasi ini lebih merupakan dugaan-dugaan tanpa penjelasan jelas tentang asal dan dasar estimasi. Dengan jumlah 1,57 miliar, kaum Muslim mewakili 23 persen dari total jumlah penduduk dunia yang pada 2009 diperkirakan sekitar 6,8 miliar jiwa. Jadi, kini hampir satu dari setiap empat penduduk dunia beragama Islam.
Dan, 60 persen penduduk Muslim dunia hidup di benua Asia; hanya sekitar 20 persen yang hidup di Timur Tengah dan Afrika Utara, yang sebagian besarnya tercakup dalam kawasan Dunia Arab. Tak kurang pentingnya, antara 87-90 persen populasi Muslim tersebut adalah pengikut Mazhab Suni; dan sisanya, sekitar 13-10 persen Muslim Syi'ah, yang terutama hidup di Iran, Pakistan, India, dan Irak.
Pertumbuhan penduduk Muslim dunia tercepat terjadi di benua Eropa, yang kini memiliki sekitar 38 juta penganut Islam, atau sekitar lima persen total penduduk dunia; dan paling banyak tinggal di Jerman, sekitar empat juta orang. Sedangkan di Benua Amerika, terdapat sekitar 4,6 juta Muslim. Tak kurang pentingnya, temuan Pew mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak, 203 juta jiwa, sekitar 13 persen dari total penduduk Muslim dunia. Dan negara-negara dengan populasi Muslim terbesar memang bukan di Timur Tengah, tetapi di Asia, termasuk Pakistan, India, Bangladesh, selain Indonesia.

Dengan jumlah begitu besar, sebagian kalangan Muslim pastilah senang, karena secara demografis kaum Muslim dunia sama sekali tidak bisa diabaikan. Tetapi, pada saat yang sama terdapat kalangan non-Muslim dan negara-negara tertentu di Eropa dan bahkan Asia yang khawatir dan bahkan ngeri dengan banyaknya kaum Muslim dunia. Apalagi jumlah itu dapat dipastikan terus meningkat jauh lebih cepat dibandingkan penduduk dunia beragama lain, karena tingkat kelahiran warga Muslim di banyak negara dan kawasan hampir tidak terkendali, sementara banyak negara Eropa, Amerika Utara, dan bahkan Asia (seperti Jepang) menghadapi terus mengalami penurunan angka-angka kelahiran.
Karena itu, demikian banyaknya penduduk Muslim dunia memunculkan berbagai implikasi dan konsekuensi, baik yang diinginkan ataupun tidak. Dan bahkan, meski secara demografis sangat besar, pada saat yang sama kebanyakan kaum Muslimin dan negara-negara Muslim tertentu juga menghadapi masalah-masalah besar dalam berbagai bidang kehidupan, yang mempengaruhi kualitas penduduknya.
Besarnya demografi Muslim di muka bumi, memang tidak selaras dengan kualitas kependudukannya. Bahkan, dengan meminjam potongan hadis Nabi Muhammad yang sering dikutip para ustaz, khatib, dan penceramah agama, umat Islam yang begitu banyak itu laksana buih yang terayun ombak ke sana-sini tanpa arah. Dan ini terjadi terutama berkaitan dengan berbagai masalah yang dihadapi kaum Muslimin sendiri, baik internal maupun eksternal yang membuat mereka menjadi tidak berdaya.
Lihatlah misalnya dalam bidang ekonomi. Tidak banyak negara Muslim yang kaya dan betul-betul kuat secara finansial dan ekonomi. Sebagian besar kaum Muslimin masih bergulat dengan kemiskinan; dan ini khususnya bisa dilihat di Benua Afrika, dan juga sebagian kawasan Muslim di Asia. Akibat kemiskinan, mereka tidak mampu mendapatkan pendidikan, yang membuat mereka tidak dapat keluar dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan.
Lalu lihat pula misalnya dalam bidang politik. Masih banyak kaum Muslimin yang hidup dalam kenestapaan politik yang bersumber dari konflik internal yang kemudian diintervensi kekuatan-kekuatan luar. Hal seperti ini masih berlangsung di Afghanistan, Irak, Palestina, Sudan, Somalia, dan bahkan juga Pakistan. Kekacauan dan kenestapaan politik yang terus-menerus terjadi selain mengakibatkan jutaan yang kehilangan nyawa atau terpaksa menjadi pengungsi ke negara-negara lain, juga mengekalkan negara-negara tersebut tetap dalam jurang keterbelakangan dan terus menuju menjadi negara-negara gagal (failed states).
Karena itu, pertambahan demografi Muslim dunia semestinya berlangsung berbarengan dengan peningkatan kualitas warga Muslim dunia dalam berbagai bidang kehidupan. Ini pertama-tama harus dilakukan kaum Muslimin sendiri; dan itu harus dimulai dengan menciptakan situasi yang kondusif di dalam tubuh umat Islam dan negara di mana mereka hidup. Di antaranya, yang terpenting adalah menghindari pertikaian dan konflik berkepanjangan; meninggalkan tindakan-tindakan yang merupakan penghancuran diri sendiri. Hanyalah kaum Muslim sendiri yang dapat memperbaiki dirinya--bukan siapa-siapa yang lain.

Azyumardi Azra
Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 15 Oktober 2009


Compassion



Compassion, kepengasihan, yang dalam bahasa Arab dan Hebrew memiliki akar kata yang sama, rahman dan rehem. Bahkan dalam Islam, ketika Muslim hendak melakukan perbuatan dan amal baik selalu menyebut Bismillahir-rahmanir-rahim-dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
"Tapi sedihnya, kita jarang mendengar tentang compassion hari-hari ini," tulis Karen Armstrong dalam karya terakhirnya Twelve Steps to a Compassionate Life (London: Bodley Head, 2011).
Menawarkan 12 langkah menuju hidup yang penuh kepengasihan, Armstrong--mantan biarawati dan kini berprofesi sebagai penulis sejumlah buku best-seller dalam bidang agama--memandang, kinilah saatnya di mana suara agama yang penuh kepengasihan kembali sangat dibutuhkan.
Alasannya sudah sangat jelas. Dunia kita sekarang adalah dunia yang masih penuh kekerasan. Lihatlah apa yang tengah terjadi di Libya, Bahrain, Yaman; dan juga di Thailand Selatan, Filipina Selatan, dan bahkan di tempat-tempat tertentu di Indonesia.
"Kita kini terlibat dalam berbagai perang yang kelihatannya sulit diakhiri ataupun dimenangi. Kekerasan yang semula bersifat 'sekuler' seperti Arab versus Israel terus dibiarkan berlangsung dan bahkan menjadi 'perang suci' yang membuat kian sulitnya mendapatkan penyelesaian pragmatis," tulis Armstrong.
Kekerasan dalam bentuk-bentuk lain juga sedang berlangsung secara lebih subtil seperti ketidakseimbangan kekuatan dan kekayaan di antara berbagai masyarakat, baik secara internasional maupun internal sebuah negara.
Kelaparan dan penderitaan bukan berkurang di banyak bagian dunia, tetapi kelihatan terus bertahan, jika tidak meningkat. Semua ini menimbulkan kemarahan dan kekerasan di antara umat manusia yang kian meminggirkan kepengasihan sesama manusia dan bahkan dengan lingkungan hidupnya.
Maka, Armstrong kembali mengingatkan masyarakat dunia tentang 'hukum mas' (golden rule) kepengasihan. "Jangan perlakukan orang-orang lain seperti Anda juga tidak ingin diperlakukan mereka seperti itu." Atau dengan kalimat lain, "Selalulah perlakukan orang-orang lain seperti Anda sendiri ingin diperlakukan." Karena itu, kepengasihan adalah sesuatu yang esensial bagi kemanusiaan; setiap orang mempunyai kebutuhan biologis dan psikologis untuk mendapat kepengasihan dari orang lain bagi dirinya, dan sekaligus juga ingin membagi kepengasihan itu kepada orang di luar dirinya sendiri.
Maka, Armstrong memprakarsai perumusan 'Piagam untuk Kepengasihan' (Charter for Compassion) yang kemudian disepakati para pemuka agama Yahudi, Kristianitas, Islam, Hindu, Buddha, dan Konghucu pada Februari 2009. Piagam ini antara lain menyatakan: "Prinsip kepengasihan terletak pada jantung semua agama, etika, dan tradisi spiritualitas; memanggil kita semua untuk selalu memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan mereka. Kepengasihan mendorong kita untuk berusaha tanpa kenal lelah menghilangkan penderitaan sesama makhluk; menurunkan diri sendiri dari takhta pusat dunia dan menghormati kesucian yang tak bisa dilanggar dari setiap anak manusia, tanpa pengecualian, dengan penuh keadilan, kesetaraan, dan kehormatan."
"Juga perlu menahan diri secara konsisten dan mutlak, baik dalam kehidupan pribadi maupun umum, daripada menyakiti [orang lain]; atau bertindak dan berbicara secara kekerasan atas dasar chauvinisme dan kepentingan sendiri untuk memiskinkan, mengeksploitasi atau menolak hak-hak dasar orang lain; atau memprovokasi kebencian dengan menghinakan orang lain-termasuk musuh sekalipun; [semua ini] merupakan penolakan terhadap kemanusiaan kita bersama."
"Kami semua mengakui, kita telah gagal untuk hidup dengan kepengasihan; dan bahkan sebagian orang telah menambah penderitaan sesama umat manusia  atas nama agama."
"Karena itu, kami mengimbau seluruh lelaki dan perempuan: memulihkan kepengasihan ke pusat moralitas dan agama; kembali kepada prinsip kuno, bahwa setiap penafsiran kitab suci yang membiakkan kekerasan, kebencian, atau ketidaksukaan adalah tidak sah; *memastikan agar anak-anak muda diberi informasi akurat dan berharkat tentang tradisi, agama, dan kebudayaan lain; mendorong apresiasi positif pada keragaman agama dan kebudayaan; menumbuhkan empati terhadap penderitaan sesama umat manusia-sekalipun mereka yang dianggap musuh.
Pesan kepengasihan sudah jelas. Jika kepengasihan dapat ditumbuhkan kembali, ia menjadi kekuatan dinamik dalam dunia yang terpolarisasi dan penuh kekerasan; ia sangat dibutuhkan bagi penciptaan ekonomi yang berkeadilan dan masyarakat global yang damai.
Sekali lagi, kepengasihan sangat mendasar bagi hubungan antarmanusia menuju ke arah pemenuhan kemanusiaan. Ia adalah jalan menuju pencerahan kehidupan dan peradaban.

Azyumardi Azra 


Adab: Ekspresi Budaya Indonesia



Adab. Istilah ini agaknya tidak asing bagi kebanyakan warga Indonesia. Tetapi, mungkin istilah ini sudah kian kehilangan maknanya di tengah perubahan politik, sosial, budaya, dan ekonomi sejak masa reformasi. Kebebasan politik dan euforia demokrasi yang berlaku nyaris tanpa respek pada hukum dan ketertiban yang berganda dengan globalisasi budaya mancanegara membuat lingkungan kehidupan kian kehilangan adab.

Karena itu, bagi saya agak mengagetkan dan sekaligus mendatangkan keharuan ketika Pusat Kajian Perbandingan Masyarakat- Masyarakat dan Budaya-Bu daya Muslim, Universitas Simon Fraser, Vancouver, Kanada, bekerja sama dengan KJRI Vancouver mengadakan serangkaian acara bertema “Adab: Expressions of Indonesian Culture” untuk merayakan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia Kanada.

Berlangsung pada 17 Juli 2012, acara tersebut simultan dengan program musim panas Pusat Kajian Perbandingan Masyarakat-Masyarakat dan Budaya-Budaya Muslim Universitas Simon Fraser yang mengangkat tema “Ekspresi Keragaman: Pengenalan Budaya-Budaya Muslim” (9-20 Juli 2012). Bagi saya yang diminta menyampaikan dua pidato kunci tentang “keragaman dan budaya multikultural Indonesia”, tema adab memiliki signifikansinya tersendiri.

Indonesia jelas amat beragam dan multikultural. Tetapi, di tengah keragaman itu terdapat kesatuan, seperti yang dikukuhkan dalam prinsip Bhineka Tunggal Ika. Tidak kurang pentingnya karena demografi Indonesia 88,2 persen memeluk Islam, keragaman itu juga meliputi kaum Muslim Indonesia yang memiliki latar belakang kesukuan, adat istiadat, tradisi lokal, dan pandangan dunia yang relatif berbeda pula satu sama lain.

Sebagai contoh, pandangan dunia dan adat-tradisi lokal Muslim Jawa berbeda dengan Muslim Minang—meski segera perlu di tegaskan mereka diikat keimanan, keislaman, dan keindonesiaan yang sama. Di tengah kebhinekaan dan keikaan, adab memiliki tempat sangat penting dan signifikan. Adab dalam banyak hal tumpang tindih dengan akhlak alkarimah, tetapi pada segi lain juga merupakan pengejawantahan universal yang melintasi batas-batas kesukuan, adat istiadat, dan tradisi lokal dalam kehidupan sehari-hari. Adab juga menjadi bagian integral dari kehidupan negara-negara bangsa Indonesia yang amat bhinneka dari segi keagamaan dan budaya. Dalam tradisi Islam, adab—sama dengan akhlak—bersifat all encompassing, melingkupi berbagai aspek kehidupan. Ada adab yang pada dasarnya bersifat personal, yakni adab terhadap Allah SWT yang menciptakan diri manusia dengan sebaik-baik penciptaan. Karena itu, diri yang diciptakan Tuhan harus diperlakukan secara beradab.

Ada pula adab yang bersifat sosial, mencakup adab terhadap setiap anggota keluarga, tetangga, dan lingkungan masyarakat lebih luas. Selanjutnya, ada adab terhadap lingkungan alam yang mengitari kehidupan, yang memberikan banyak ruang bagi manusia untuk mengejawantahkan dirinya dan mewujudkan kekhalifahannya. Kerusakan kehidupan pribadi, masyarakat, dan lingkungan alam terjadi ketika orang per orang dan masyarakat tidak lagi mematuhi dan menjalankan adab dan keadaban (civility).

Mereka tergelincir menjadi tidak beradab ( uncivilized) dan dari segi-segi tertentu membawa manusia ke dalam kehidupan barba rian. Dalam konteks terakhir ini, manusia dan masyarakatnya boleh saja unggul secara ilmu pengetahuan dan tekno logi serta melimpah ( affluent) secara ekonomi dan kehidupan material. Tetapi, kerusakan segera melanda kehidupan ketika adab dan keadaban tidak lagi dilaksanakan.

Merosotnya adab dan keadaban terlihat jelas dalam berbagai segi kehidupan pribadi dan masyarakat Indonesia. Banyak pribadi warga Indonesia tidak lagi mengenal adab, merusak kehormatan dirinya, misalnya, mencuri aset yang bukan miliknya alias korupsi. Juga kian banyak kalangan masyarakat kita tidak lagi mempunyai adab dan keadaban publik, misalnya, berlalu lintas seenaknya dengan tidak mematuhi peraturan dan tata tertib lalu lintas.

Juga, terlihat jelas kemerosotan lingkungan alam karena banyak orang tidak memiliki dan melaksanakan adab dan keadaban lingkungan alam. Dalam tradisi Islam, adab dan keadaban sangat ditekankan. Bahkan, dalam tradisi keilmuan Islam, khususnya di pesantren, literatur tentang adab dan keadaban menjadi genre tersendiri. Salah satu rujukan klasiknya adalah karya al-Zarnuji (hidup pada abad 6H/12-13M), Ta’lim wa al-Muta’alim, yang menjelaskan tidak hanya mengenai adab dan keadaban para penuntut ilmu dalam mencari ilmu, tetapi juga dalam lingkungan kehidupan lebih luas.

Tetapi sayang, adab dan keadaban yang diajarkan al-Zarnuji lebih sering menjadi hafalan daripada amalan. Dalam hal menuntut ilmu saja, misalnya, ditengah tuntutan kehidupan yang serbacepat dan instan, kian banyak penuntut ilmu yang tidak lagi mengindahkan adab dan keadaban; semakin banyak di antara mereka yang menempuh jalan pintas, misalnya, dengan melakukan plagiasi dan tindakan tidak terpuji lain dalam menuntut ilmu.

Masa depan umat manusia, baik secara pri badi maupun jamaah, banyak bergantung pada kesetiaan mereka pada realisasi adab dan keadaban dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, jika negara-bangsa Indonesia ini dapat unggul dalam peradabannya, tidak bisa lain kecuali dimulai dengan pengejawantahan adab dan keadaban secara menyeluruh.


Azyumardi Azra

Islamisme



Islamisme. Ini sebenarnya bukan istilah baru di Indonesia, meski dalam masa lebih setengah abad terakhir jarang terdengar. Lepas dari itu, secara historis kemunculan istilah 'Islamisme' di Tanah Air bisa dilacak sejak masa perdebatan di antara Soekarno, bermula dengan tulisannya "Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme". Tulisan yang mengandung substansi eklektik ini tak ayal memicu perdebatan antara Bung Karno dan Mohammad Natsir, dan juga Haji Agus Salim. Tidak ragu lagi, tulisan Soekarno itu terkait dengan subjek politik, dan dia juga menggunakan istilah Islamisme dengan konotasi Islam sebagai ideologi dan praksis politik untuk mewujudkan negara Islam.
Jelas Bung Karno mendapatkan istilah tersebut dari bacaannya yang luas atas literatur berbahasa Belanda dan Inggris, khususnya yang mulai menggunakan Islamisme sejak abad 18. Adalah Voltaire yang pertama kali menggunakan Islamisme dalam bahasa Prancis, yang kemudian secara berangsur-angsur menggantikan istilah Mahomatisme. Hampir tidak ada konotasi ideologis dan politis terkandung dalam Islamisme pada masa awal ini. Istilah itu lebih mengacu kepada Islam sebagai sebuah agama. Perlahan tapi pasti, istilah ini kian ditinggalkan untuk menyebut agama Islam. Namun, prasangka dan bias terhadap Islam terus berlanjut.
Kini istilah Islamisme kembali meluas penggunaannya di lingkungan masyarakat Barat dengan konotasi politik, kekerasan, dan bahkan terorisme. Dengan konotasi seperti itu, tidak heran kalau kemudian juga timbul perdebatan di kalangan para pengkaji dan peneliti Islam, baik non-Muslim maupun Muslim, tentang keabsahan dan justifikasi penggunaannya. Ini terlihat, misalnya, dalam buku yang baru saya terima dari Donald Emmerson, guru besar ilmu politik, Stanford University AS. Disunting Richard C. Martin dan Abbas Barzegar, buku Islamism: Contested Perspective on Political Islam (Stanford: Stanford University Press, 2010) menampilkan perdebatan yang hangat di antara para ahli non-Muslim, seperti Richard Martin, Don Anderson, dan Bruce Lawrence, maupun Muslim, semacam Hassan Hanafi, Imam Feisal Abdur Rauf, dan Syed Farid Alatas.
Menguatnya penggunaan istilah Islamisme dalam dasawarsa terakhir terkait erat dengan peristiwa 11 September 2001. Sejak saat itu, istilah ini menjadi salah satu kosakata dan terminologi di lingkungan elite politik, akademisi, dan media massa Amerika; dan dengan segera pula menyebar ke berbagai wilayah Barat lain. Islamisme di dalam banyak kalangan masyarakat non-Muslim Barat mengacu pada gerakan, tindak kekerasan, dan terorisme atas nama Islam dan kaum Muslim. Referensi seperti ini jelas menyesatkan dan membuat kian tercemarnya Islam dan juga mayoritas terbesar pengikutnya yang tidak ada kaitan dengan kekerasan dan terorisme, dan sebaliknya mereka adalah orang-orang beriman yang berusaha menjalani kehidupan mereka secara baik-baik dan damai.
Juga ada kalangan akademisi Amerika yang menolak pengertian Islamisme yang merupakan semacam padanan bagi istilah lain, seperti 'Islamo-fascism' atau 'fundamentalisme'. Contohnya Daniel Varisco, guru besar Universitas Hoffstra, yang memandang istilah tersebut tidak dapat diterima karena mengandung bias khusus kepada Islam. Menurut Varisco, kalau ada Islamisme, mengapa tidak ada Kristianisme. Karena agama terakhir ini dalam sejarahnya juga bukan tidak sering terlibat dalam berbagai bentuk kekerasan.
Imam Feisal Abdul Rauf, penggagas masjid di Lower Manhattan yang dianggap terlalu dekat dengan lokasi 'Ground Zero' 9/11, memandang istilah ini tidak menolong bagi terciptanya pemahaman lebih baik terhadap Islam. Sebaliknya, dapat membuat dan meningkatnya ketegangan di antara masyarakat Barat dan kaum Muslim.
Karena keberatan-keberatan itu sebagian akademisi lain memberikan beberapa kualifikasi, meski tidak selalu memadai. James Piscatori, ahli tentang politik Islam, secara hati-hati mengartikan Islamisme sebagai ideologi yang dipegang Muslimin yang memiliki komitmen pada aksi politik untuk mengimplementasikan apa yang mereka pandang sebagai agenda Islam. Don Emmerson menambahkan, Islamisme adalah komitmen dan isi dari agenda Islam tersebut.
Hemat saya, pengertian ini masih perlu penjelasan lebih lanjut karena umumnya Islamisme tetap dipahami secara pejoratif, yakni ideologi kekerasan yang dipegang dan diimplementasikan individu-individu dan kelompok Muslim dalam upaya mencapai agenda-agenda mereka, seperti pembentukan negara Islam dan penegakan syari'ah. Padahal, jelas ada orang-orang dan kelompok Muslimin yang juga memiliki komitmen pada ideologi Islamisme berusaha mencapai agenda Islam dengan cara-cara damai melalui proses-proses politik demokratis konstitusional.

Azyumardi Azra
Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Belajar Islam di Indonesia



MONA Abaza, ahli Mesir tentang Islam Indonesia, dalam beberapa tulisannya dan yang terakhir More on the Shifting Worlds of Islam--Middle East and Southeast Asia: A Troubled Relationship? (The Muslim World, Vol 97:3, 2007), berargumen hubungan akademik di antara Timur Tengah dan Indonesia cenderung bersifat searah. Artinya, antara lain, arus mahasiswa Indonesia lebih banyak yang belajar di Timur Tengah, khususnya di Universitas al-Azhar, Kairo. Sementara di pihak lain, meskipun ini tidak dinyatakan Abaza secara eksplisit, hampir tidak ada mahasiswa asal Timur Tengah yang belajar di perguruan tinggi Indonesia.

Abaza benar dalam batas tertentu. Khususnya pada tingkat universitas, mahasiswa Indonesia sejak 1920-an memang telah datang ke Kairo dan belajar di Universitas al-Azhar. Ini dimulai dengan generasi pertama, yakni Fathurrahman Kafrawi dan Mahmud Yunus, seperti dicatat William Roff dalam artikel pentingnya  Indonesian and Malay Students in Cairo in the 1920 (Indonesia, 9: 1970). Meskipun Roff menyebut 'Malay', sesungguhnya mereka praktis adalah mahasiswa-mahasiswa Indonesia, yang selain berkuliah juga terlibat dalam aktivisme politik penggalangan nasionalisme Indonesia melawan kolonialisme Belanda.

Ketika Indonesia masih terus di bawah kekuasaan kolonialisme Belanda dan di negeri ini belum ada sepotong pun perguruan tinggi Islam, bisa dipahami mengapa banyak mahasiswa Indonesia pergi menuntut ilmu, belajar tentang Islam di Timur Tengah. Karena Universitas al-Azhar praktis adalah perguruan tinggi Islam yang secara historis sangat terkemuka dan juga amat “accessible” bagi para mahasiswa Muslim dari berbagai penjuru dunia, tidak heran kalau universitas ini menjadi tumpuan para mahasiswa Indonesia yang terus meningkat jumlahnya dari waktu ke waktu hingga sekarang ini.

Aksesibilitas Universitas al-Azhar itu dapat dilihat dari kenyataan adanya beasiswa dalam jumlah cukup besar yang disediakan al-Azhar sendiri maupun Pemerintah Mesir. Bahkan, calon-calon mahasiswa yang tidak mendapat beasiswa yang disalurkan melalui Departemen Agama RI, misalnya, dapat melakukan 'terjun bebas' di Kairo. Artinya, tetap berangkat ke Mesir tanpa beasiswa dan mencarinya setelah diterima di Universitas al-Azhar; dan lazimnya tidak terlalu sulit mendapatkan beasiswa di Kairo setelah 'terjun bebas' tersebut.

Tentu saja jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di Universitas al-Azhar hanyalah 'segelintir', jika dibanding dengan sangat banyaknya lulusan pesantren dan madrasah aliyah yang ingin meneruskan pelajarannya dalam berbagai cabang ilmu Islam ke perguruan tinggi Islam. Dan, mereka ini karena berbagai alasan tidak dapat pergi ke Universitas al-Azhar. Di sinilah kehadiran perguruan tinggi Islam, dalam hal ini PTAIN di Yogyakarta dan ADIA (Akademi Dinas Ilmu Agama) di Jakarta pada akhir 1950-an menjadi sangat penting. Kedua perguruan tinggi Islam negeri ini yang kemudian berubah menjadi IAIN di Yogyakarta dan di Jakarta, disusul berbagai IAIN di kota-kota lain di Indonesia sejak akhir 1960-an dan awal 1970-an yang menjadi tumpuan untuk belajar berbagai ilmu Islam.

Dalam perkembangannya, sejak pertengahan 1970-an, IAIN kian mapan dengan pendekatan pembelajarannya yang khas terhadap ilmu-ilmu Islam. Sejak itu pula, apa yang disebut Abaza sebagai 'arus satu arah' tadi perlahan, tapi pasti mulai berubah. Mahasiswa-mahasiswa asing dari Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Bangladesh, Nigeria, Tanzania, Madagaskar, dan lain-lain kian banyak berdatangan untuk belajar Islam di Indonesia, dalam hal ini di IAIN di berbagai kota.

Selanjutnya, ketika program pascasarjana mulai dibuka di IAIN Jakarta dan Yogyakarta sejak awal 1980-an, banyak mahasiswa asing yang melanjutkan pelajarannya tentang Islam di Indonesia. Sejak akhir 1990-an, mereka bukan hanya berasal dari negara-negara yang disebutkan tadi, melainkan juga dari beberapa negara Arab, seperti Arab Saudi, Syria, Maroko, Oman, dan Aljazair. Mereka umumnya menempuh pendidikan untuk mendapatkan gelar doktor. Salah satunya kemudian menjadi dubes Syria di PBB New York. Kepada para diplomat Indonesia di PBB, doktor lulusan pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyatakan, ia beruntung dan bangga sekali dapat belajar tentang Islam di Indonesia yang relatif berbeda dengan di tempat-tempat lain, misalnya di Timur Tengah atau di Barat sekalipun.

Arus lebih berimbang untuk mempelajari Islam di Indonesia itu kian jelas terlihat, ketika sekolah pascasarjana UIN Jakarta baru-baru ini membuka satu kelas khusus bagi mahasiswa yang berasal dari sebuah negara Arab, yang secara tradisional juga menjadi salah satu tumpuan mahasiswa Indonesia untuk mempelajari Islam. Ini membuktikan, belajar tentang Islam di Indonesia juga sangat sahih belaka.

Azymardi Azra
Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Eropa Islam



Tidak mudah menjelaskan Islam ke dalam masyarakat Eropa. Meski Islam bukan agama baru di berbagai tempat di Eropa, tetapi mispersepsi dan prasangka terhadap Islam dan kaum Muslim bukan hanya bertahan, bahkan meningkat sejak awal milenium baru. Bom bunuh diri yang dilakukan orang Muslim di London dan Madrid tidak lama setelah peristiwa 11 September 2001 di World Trade Center, New York, dan markas Pentagon di Virginia, AS, membuat Islam dan penganutnya kian mendapat stigma sebagai senang pada kekerasan.
Dalam banyak kalangan masyarakat Eropa, masalahnya kian rumit karena terdapat Muslim dalam jumlah cukup besar-antara 20-25 juta orang, dengan konsentrasi terbesar di Jerman, Prancis, Inggris, dan Belanda. Banyak di antara mereka adalah generasi kedua atau ketiga. Mereka berasal dari orang tua yang bermigrasi setelah Perang Dunia II.
Meski demikian, banyak Muslim menghadapi masalah dalam berintegrasi dengan lingkungan setempat. Banyak di antara mereka di berbagai kota, seperti Berlin dan London, tinggal di lingkungan yang relatif kumuh-terasing dari masyarakat lebih luas. Segelintir wanita karena berbagai alasan menampilkan 'politik identitas', semacam memakai burqa atau niqab yang menutup seluruh muka mereka. Gejala ini meningkatkan mispersepsi dan bahkan sikap fobia Islam di kalangan masyarakat Eropa.
Di tengah keadaan seperti itu, menjelaskan Islam untuk menghilangkan atau sedikitnya mengurangi mispersepsi, prasangka, dan fobia Islam adalah tantangan berat, khususnya bagi delegasi Indonesia yang telah aktif dalam berbagai dialog antaragama dan antarperadaban di banyak negara Eropa sejak tahun 2000-an. Bahkan, delegasi Indonesia juga dikirim Kemenlu, Kemenag, dan lembaga lain ke Amerika, Asia-Pasifik, dan bahkan Timur Tengah. Tujuannya tidak lain: menjelaskan Islam dan Muslim dari perspektif Indonesia-negara berpenduduk Muslim terbanyak di muka bumi.
Tugas berat menjelaskan Islam juga terasa dalam Konferensi Internasional Antaragama Parlemen Eropa, Brussels, Belgia, 2 Juni 2011. Delegasi Indonesia yang terdiri atas Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat; Dirjen Bimas Hindu, IBG Triguna; Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Abdul Fatah; dan saya sendiri, menjelaskan berbagai aspek Islam dan kehidupan kaum Muslim, baik secara umum maupun khusus menyangkut Indonesia.
Islam, sekali lagi, tidak membenarkan kekerasan, apa pun bentuknya; sebaliknya Islam mengajarkan kedamaian. Jika ada tindakan kekerasan, seperti bom bunuh diri, atas nama Islam sekalipun, tidak ada hubungannya dengan Islam. Sebaliknya, lebih terkait dengan soal-soal politik, baik di tingkat internasional maupun lokal. Dan, kekerasan itu juga terkait dengan pemahaman tidak utuh dan komprehensif tentang Islam; para pelakunya memahami Islam secara harfiah dan sepotong-sepotong. Atau juga terkait dengan lingkungan sosial budaya yang cenderung mendorong tindakan kekerasan.
Lingkungan Islam Indonesia berbeda dengan banyak kawasan Muslim lain. Kaum Muslim Indonesia sendiri mengimani Rukun Islam dan menjalankan Rukun Islam yang sama dengan kaum Muslim lain di manapun. Karena itu, dari segi ini, kaum Muslim Indonesia tidak dapat dianggap 'kurang Islami' dibandingkan kaum Muslim di tempat lain. Tetapi, pada saat yang sama, lingkungan sosial budaya Indonesia membuat Islam di kawasan ini menjadi lebih damai. Proses 'indigenisasi' yang berlangsung berabad-abad membuat Islam Indonesia menjadi bagian integral dari realitas kultural lokal.
Pemahaman Islam yang tidak harfiah dan lingkungan sosial kutural seperti itulah yang membuat Islam Indonesia tidak memiliki banyak masalah dengan demokrasi. Bagi kaum Muslim arus utama, demokrasi kompatibel dengan Islam dan merupakan sistem politik yang cocok dengan lingkungan Indonesia, yang multireligius dan multikultural.
Eksplanasi ini sangat menarik bagi Migueal Mesquita da Conha, ketua Komite Pengarah Parlemen Agama-agama Dunia 2014 Brussels yang juga hadir dalam Konferensi Antaragama di Parlemen Eropa. Dalam email yang dikirimkan kepada saya, ia menyatakan sangat tertarik dengan pengalaman kompatibilitas Islam dan demokrasi di Indonesia. Mantan anggota Komisi Eropa ini juga memandang perlu bagi masyarakat Muslim Eropa untuk berkaca dari pengalaman umat Islam Indonesia, dalam saling menghormati di antara penganut agama berbeda dan kemauan serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sosial budaya lokal.
Karena itu, ia menyarankan agar pengalaman Islam Indonesia yang jarang terdengar di Eropa ini dapat disebarkan lebih luas lagi. Bagi dia, pengalaman Indonesia dalam mengelola urusan agama dan kehidupan umat beragama yang saling menghormati, merupakan modal besar bagi Indonesia untuk memainkan peran lebih besar dalam diplomasi antaragama global-sebagai model dan sekaligus fasilitator.

Azyumardi Azra
Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Sebuah Dunia Tanpa Islam



Bayangkan bagaimana sebuah dunia tanpa Islam. Imajinasi dan pengandaian liar ini mungkin ada di benak sementara orang, khususnya di Barat, setelah ketegangan antara apa yang disebut sebagai Barat dan Islam meningkat sejak peristiwa 11 September 2001. Meski ketegangan itu kini dalam batas tertentu sudah mulai menyurut-khususnya menyangkut perang melawan terror ala Presiden George W Bush, ironisnya orang menyaksikan meningkatnya sikap anti-Islam dan anti-Muslim di Amerika Serikat dan juga di beberapa negara Eropa. Pada saat yang sama, gambaran dan referensi kepada Islam membanjiri media, baik cetak maupun elektronik Barat. Karena itu, boleh jadi kalangan seperti ini membayangkan sebuah dunia tanpa Islam dan kaum Muslim sehingga mereka merasa lebih nyaman.
Sebuah dunia tanpa Islam. Pengandaian yang menjadi judul buku terbaru karya Graham Fuller, A World Without Islam (New York: Little & Brown, 2010). Fuller, mantan wakil kepala Dewan Intelijen Nasional CIA yang kini guru besar ilmu politik di Simon Fraser University, Vancouver, Kanada, meski mengambil judul yang bisa membuat kaum Muslimin khususnya bertanya, justru memberikan jawaban atas imajinasi dan pengandaian tersebut. Bahkan, Fuller memberikan argumen bertolak belakang. Jika ada orang yang membayangkan sebuah dunia yang bakal berbeda tanpa Islam sejak dulu sampai sekarang, menurut Fuller, sesungguhnya keadaannya tidak akan banyak berbeda, khususnya menyangkut hubungan antara Dunia Barat dan Timur.
Dalam pandangan Fuller adalah absurd mengandaikan sebuah dunia tanpa Islam. Agama ini beserta para pengikutnya telah menjadi realitas sejak abad 7 Masehi. Jarum sejarah tidak pernah bisa dimundurkan dan sejarah tidak bisa ditulis ulang untuk membuat Islam dan kaum Muslim terhapus dari sejarah. Namun, menurut Fuller, pengandaian itu dapat mendorong orang untuk melihat kembali sejumlah peristiwa dan perkembangan kunci sepanjang sejarah, tidak hanya menyangkut Islam dan kaum Muslim-khususnya di Timur Tengah, tetapi juga mengenai Eropa, hubungan di antara agama-agama yang berbeda, dan juga peradaban yang berkembang.
Memang, ketika Fuller menggunakan istilah Islam, ia mengacu kepada Islam Timur Tengah dan tidak secara eksplisit merujuk kepada kaum Muslim di kawasan ini. Dengan begitu, dia memperlakukan Islam secara monolitik. Ia juga tidak memedulikan kesenjangan antara citra ideal Islam dan living Islam di kawasan ini dengan mengabaikan realitas sosial, budaya, dan politik kaum Muslim yang tidak selalu mengaktualisasikan Islam sesuai prinsip, ajaran, dan nilainya.
Karena itu, yang terutama dimaksudkan Fuller dengan Islam pada dasarnya adalah aktualisasi agama ini oleh para penganutnya di Timur Tengah. Jelas Fuller tidak membahas pengandaian jika tidak ada Islam. Minat dan perhatian utama karya ini adalah hubungan-hubungan yang terjadi sepanjang sejarah antara masyarakat-masyarakat Muslim Timur Tengah dan komunitas-komunitas agama lain di Eropa dan juga pada masa kontemporer dengan AS. Dan, jika dalam episode-episode sejarah tertentu hubungan itu bisa jadi sangat memburuk, menurut Fuller, Islam bukanlah penyebab utama atau bahkan tidak juga penyebab kedua.
Dalam konteks itu, bagi Fuller, Islam Timur Tengah tidak berdiri sendiri. Ia terkait erat dan berkesinambungan dengan potret keagamaan yang berkembang sebelum datangnya Islam. Sebab itu, Islam terkait dan terpengaruh kekuatan-kekuatan yang telah ada sebelumnya. Islam tidak spesial di tengah berbagai perkembangan agama dan juga politik sehingga ia masuk ke dalam arus perkembangan umum di kawasan-kawasan tersebut.
Karena itu, jika ada ketegangan di antara komunitas-komunitas Kristiani Eropa dan masyarakat Muslim, hal itu sudah mendapatkan preseden dalam ketegangan dan konflik di antara Kristiani Ortodok Timur (Bizantium) dan Kristiani Katolik Roma. Jika Islam tidak menancapkan eksistensinya di kebanyakan wilayah Timur Tengah, besar kemungkinan kawasan ini masih berada di bawah pengaruh Gereja Ortodok Timur. Dan, hubungan antara kedua gereja ini telah diwarnai kecurigaan timbal balik dan penuh racun selama hampir dua milenium-meski sebenarnya mereka berbagi banyak tradisi yang sama. Bagaimanapun, kehadiran Islam sebagai sebuah kekuatan agama, sosial, budaya, dan politik menambah kompleksitas ketegangan yang telah ada sebelumnya.
Dengan demikian, tidak mungkin ada sebuah dunia tanpa Islam. Jika ada ketegangan di antara Islam dan Barat, yang perlu dilakukan bukan mengandaikan ketiadaan Islam, sebaliknya berusaha menyelesaikan faktor-faktor yang penyebab ketegangan dan hubungan buruk tersebut.
Sebuah dunia (yang tidak mungkin) tanpa Islam, sebagaimana substansi dari judul buku Graham Fuller, A World Without Islam (New York: Little & Brown, 2010). Meski demikian, Fuller sesuai judul bukunya, Washington (pemerintah AS dan Barat lainnya) dalam merumuskan kebijakan-kebijakannya di Timur Tengah harus berlaku seolah-olah 'tidak ada' Islam di Timur Tengah. Sebagian besar masalah di kawasan ini bisa ditangani dan diselesaikan tanpa melibatkan Islam sebagai sebuah penjelasan dan faktor yang memengaruhi terciptanya berbagai masalah.
Menurut Fuller, melibatkan Islam sebaliknya dapat mengaburkan pemahaman tentang hakikat masalah-masalah yang ada di kawasan ini; meski tentu saja banyak masalah itu terbungkus simbol dan retorik Islam. Dengan begitu, AS dan Barat tidak lagi dengan cepat selalu dapat menyalahkan Islam atas segala masalah di Timur Tengah; sama dengan kaum Muslim yang tidak bisa menyalahkan Barat atas masalah-masalah yang mereka hadapi.
Dalam konteks itu, menarik sekali rekomendasi yang diajukan Fuller untuk mengurangi ketegangan yang masih ada sekarang ini antara Dunia Muslim dan AS. Pertama, Barat harus menghentikan intervensi politik dan militer di kawasan-kawasan Muslim karena sangat provokatif bagi kaum Muslimin. Dengan begitu, kawasan-kawasan Muslim yang bermasalah atau potensial bermasalah dapat kembali tenang. Ini berarti, AS dan Barat harus menarik seluruh kekuatan militernya dari bumi kaum Muslim.
Kedua, upaya mengidentifikasi para pelaku aksi terorisme harus melalui intelijen dan polisi. Penangkapan mereka yang dicurigai sebagai teroris harus menjadi hak prerogatif badan internasional atau negara bersangkutan; bukan oleh AS yang suka menjalankan operasi ekstrateritorial-melanggar kedaulatan negara orang lain-dan membunuh orang-orang tertentu semaunya.
Selanjutnya, ketiga, AS harus menarik dukungan khususnya kepada diktator-diktator (di sejumlah negara Muslim). Karena para diktator ini sebenarnya mencemarkan nama baik AS, khususnya dalam penumbuhan demokrasi di Dunia Muslim. Dukungan AS kepada para diktator itu hanya kian menumbuhsuburkan lingkungan politik yang eksplosif dan anti-Amerika. Keempat, demokrasi harus dibiarkan tumbuh di Dunia Islam, tetapi AS harus tidak menjadi alat implementasinya. AS harus tidak campur tangan dalam penumbuhan demokrasi karena dapat mencemarkan konsep dan praktik demokrasi itu sendiri.
Lebih jauh, kelima, AS harus menerima partai-partai Islam yang menang dalam proses-proses politik demokratis. AS hendaknya memberikan kesempatan kepada mereka mewujudkan janji-janji mereka dalam menyelesaikan masalah-masalah sangat urgen dalam bidang ekonomi, sosial, dan politik. Keenam, AS harus segera menemukan penyelesaian masalah Palestina. Karena masalah ini dipandang banyak bagian Dunia Muslim sebagai bentuk telanjang imperialisme, yang membuat banyak rakyat Palestina tewas dan terbuang ke kamp pengungsian dan mengalami berbagai bentuk penderitaan lain. AS harus membalikkan usaha-usaha kolonisasi yang terus-menerus dilakukan Israel.
Fuller juga menawarkan rekomendasi ketujuh; bahwa jika AS menggunakan sepersepuluh saja dari satu triliun dolar yang dihabiskan kepentingan militer di Timur Tengah untuk membangun sekolah, universitas, rumah sakit, klinik, dan balai latihan kerja, citra Amerika dapat menjadi lebih baik. Selain itu, lingkungan hidup di Timur Tengah dapat diperbaiki. Kedelapan, kebijakan-kebijakan AS yang 'tercerahkan' agaknya dapat segera mengakhiri sumber-sumber kekerasan yang bersifat internasional dan trans-nasional. Terakhir, hanyalah kaum Muslim sendiri yang dapat menemukan pemecahan masalah radikalisme dan karena itu AS harus tidak campur tangan.
Rekomendasi-rekomendasi Fuller itu pada dasarnya tidaklah baru; banyak kalangan Muslim telah berulang kali mengajukan rekomendasi bernada dan bersubstansi sama. Namun, rekomendasi-rekomendasi itu tidak pernah mendapatkan perhatian serius para perumus dan pelaksana kebijakan AS dan banyak negara Barat lainnya. Akibatnya, berbagai masalah yang menjadi sumber ketegangan antara AS dan Barat dengan Dunia Islam tetap tidak terselesaikan; dan terus membuat ketegangan tersebut bertahan. Apakah rekomendasi Fuller bakal mereka pedulikan; hanya sejarah yang bakal membuktikan.
Pada saat yang sama, rekomendasi Fuller juga menegaskan adanya PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan kaum Muslimin sendiri, tidak hanya di Timur Tengah, tetapi juga di tempat-tempat lain. Kaum Muslimin harus menyelesaikan masalah-masalah di antara mereka secara damai; tidak dengan cara-cara kekerasan, yang lazimnya membuat AS dan negara-negara Barat lainnya terdorong campur tangan. Apalagi, jika ada pihak tertentu di kalangan Muslim yang bertikai mengundang campur tangan dan intervensi AS dan sekutu-sekutunya. Sekali intervensi itu terjadi, sulit mengakhirinya; dan pada saat yang sama menciptakan situasi konflik dan kenestapaan berkepanjangan di kalangan kaum Muslimin.

Prof Dr Azyumardi Azra MA
Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pembaruan Pendidikan Islam



Sejak Peristiwa 11 September 2001 di WTC New York dan markas Pentagon Washington DC, pendidikan Islam menjadi sorotan banyak kalangan Barat. Pendidikan Islam, khususnya madrasah seperti di Afghanistan, Pakistan, dan Yaman, misalnya, mereka curigai sebagai tempat persemaian radikalisme dan 'Talibanisme' yang berujung pada terorisme.
Bagaimana lembaga, para pemangku kepentingan, dan pemerintah negara-negara Muslim merespons perkembangan tersebut? Apakah tekanan dalam dan luar negeri itu mendorong perubahan dan pembaruan pendidikan Islam?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menjadi topik pembicaraan dalam Konferensi Reforms in Islamic Education yang diselenggarakan Pusat Kajian Islam Universitas Cambridge dan Universitas Edinburgh Inggris 9-10 April 2011. Konferensi menghadirkan pembahasan tentang berbagai aspek pendidikan Islam, baik di negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, Malaysia, Pakistan, dan Mesir, ataupun minoritas Muslim di Inggris, Jerman, Swiss, Belanda, Bosnis-Hercegovina, Swedia, Amerika Serikat, dan Kanada.
Pendidikan Islam jelas tidak seragam di berbagai kawasan dunia tersebut; dan sejarah pembaruan dalam pendidikan Islam sangatlah panjang. Sebagian besar lembaga pendidikan Islam di berbagai kawasan dunia Muslim mengalami pembaruan jauh sebelum terjadinya ketegangan antara Barat dan dunia Muslim. Tujuan pembaruan tidak lain agar membuat peserta didik dan lulusan pendidikan Islam dapat memiliki pandangan dunia keislaman yang kuat dan pada saat yang sama siap menghadapi tantangan dunia modern dengan ilmu dan keahlian.
Di banyak kawasan Timur Tengah, pendidikan Islam sepenuhnya dinasionalisasikan ke dalam sistem pendidikan umum sejak awal 1960-an. Pendidikan formal umum sepenuhnya berada di bawah kontrol negara. Dengan begitu, tidak ada lagi sistem dan kelembagaan yang secara khusus dapat disebut sebagai pendidikan Islam. Jika ada lembaga pendidikan Islam; itu hanya dalam bentuk lembaga pendidikan 'non-formal' semacam kuttab yang menjadi tempat anak-anak untuk belajar membaca Alquran.
Sementara itu, di Pakistan dan Afghanistan, pendidikan Islam-khususnya madrasah-tetap berada di luar sistem pendidikan nasional dengan ideologi dan kurikulumnya sendiri. Usaha negara mereformasi madrasah tidak pernah berhasil, sehingga ia tetap sepenuhnya hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama sesuai ideologi para pemilik dan pengasuhnya. Karena itulah, madrasah semacam ini sangat rentan menjadi tempat bagi sektarianisme keagamaan yang kian sulit terselesaikan.
Pada saat yang sama, pendidikan Islam yang terus tumbuh di banyak negara Barat sejak di Eropa dan Amerika Utara berjuang untuk mendapat pengakuan negara sehingga para lulusannya dapat melanjutkan mobilitas pendidikan mereka. Untuk itu, mereka harus mengadopsi kurikulum dan standar pendidikan negara Barat setempat. Jika memenuhi syarat, lembaga pendidikan Islam tersebut bisa mendapat biaya sepenuhnya atau setidaknya subsidi dari pemerintah bersangkutan seperti berlaku di Inggris dan Belanda.
Sedangkan di Indonesia pendidikan Islam terintegrasi ke dalam arus utama pendidikan nasional-menciptakan dua sistem paralel, di mana pendidikan Islam berjalan sejajar dengan pendidikan umum. Sistem paralel ini membuat pendidikan Islam setara dengan pendidikan umum, yang memungkinkan terjadinya mobilitas pendidikan lebih luas bagi para peserta didiknya. Bahkan, lembaga pendidikan Islam formal ini juga dilengkapi dengan lembaga pendidikan nonformal di luar waktu sekolah semacam diniyah; memperkuat penanaman nilai-nilai Islam kepada generasi muda Muslim.
Bagi saya yang berbicara dalam panel dengan Tariq Ramadan, guru besar di Universitas Oxford dan Michael S Merry, guru besar Universitas Amsterdam yang banyak meneliti pendidikan Islam di Eropa dan Amerika Utara, pendidikan Islam Indonesia lebih menjanjikan dibanding negara-negara lain, bahkan di dunia Arab sekalipun. Sistem pendidikan Islam Indonesia bahkan bisa disebut sebagai terbesar di seluruh dunia sejak dari tingkat TK sampai perguruan tinggi. Cakupan substansi dan kurikulumnya hampir mencakup seluruh bidang ilmu keislaman, baik yang bersumber dari ayat-ayat Qur'aniyyah maupun ayat-ayat kauniyah.
Tidak kurang pentingnya lebih dari 70 persen lembaga pendidikan Islam tersebut berada di tangan komunitas dan yayasan umat Islam sendiri. Sisanya ada di tangan pemerintah. Ini menunjukkan 'independensi' umat baik dalam pendanaan dan penyelenggaran pendidikan Islam-meski banyak juga lembaga pendidikan Islam swasta ini berjalan 'seadanya'. Tetapi pada pihak lain, peningkatan kemampuan ekonomi umat, juga telah memungkinkan munculnya madrasah, sekolah Islam, pesantren, dan perguruan tinggi Islam swasta yang bermutu kian baik. Dengan begitu, lembaga-lembaga pendidikan Islam ini kian membaik pula citranya-dan bahkan tidak jarang menjadi simbol status sosial.

Azyumardi Azra
Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Hisab dan Rukyat



Tidak ragu lagi Ramadhan di Tanah Air lebih daripada sekadar ibadah puasa, ritual keagamaan Islam. Dalam pengamatan dan bacaan saya tentang Ramadhan di berbagai tempat kaum Muslim di mancanegara, Ramadhan di Indonesia lebih daripada berbagai wilayah Muslim lain, boleh dikatakan sangat heboh.

Kesemarakan itu sangat terlihat, misalnya, di televisi yang mulai tahun ini menyiarkan berbagai acara khusus jauh hari sebelum Ramadhan bermula. Sedangkan dalam masyarakat sendiri, kesibukan dan konsumsi bukan berkurang, melainkan terus meningkat dari hari ke hari Ramadhan menuju Idul Fitri. Pulang mudik adalah puncak segala kesemarakan ibadah puasa dan Lebaran.

Tak kurang hebohnya terkait penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Tahun ini kembali terjadi perbedaan di antara Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadhan pada 9 Juli 2013. Sedangkan, Kementerian Agama berdasarkan pertimbangan ormas-ormas Islam lain, memutuskan awal Ramadhan jatuh pada 10 Juli. Meski berbeda dalam penetapan awal Ramadhan, menurut berbagai kalkulasi, umat Islam Indonesia bakal bersama-sama merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1434 H pada 8 Agustus 2013.

Perbedaan tersebut jelas bukan hanya terjadi di Indonesia dan juga bukan terjadi sekali- dua kali. Perbedaan telah dan bisa terjadi juga di tempat-tempat lain dari satu Ramadhan atau Syawal ke waktu berikutnya.

Sudah diketahui umum,
perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Syawal bersumber dari perbedaan metodenya. Pada satu pihak mendasarkan penetapan pada hisab, hitungan astronomis peredaran bulan Qamariah, sementara pihak yang satu lagi memegangi rukyat, penglihatan mata yang juga melibatkan bantuan teleskop untuk melihat hilal.

Bagi masyarakat Muslim awam, perbedaan itu sulit dipahami. Hitungan atau astronomis-matematis bagi mereka sama rumitnya dengan kemestian melihat bulan untuk meyakini kapan memulai puasa atau mengakhirinya. Banyak kalangan awam dan juga elite Muslim hanya tahu, salah satu implikasi metode hisab dan rukyat adalah ketidaksatuan umat dalam memulai dan mengakhiri puasa. Ada rasa frustrasi melihat kenyataan sulitnya pemimpin umat mencapai kesepakatan.

Dalam satu segi, Muslim Indonesia 'sedikit beruntung' karena jadwal libur Idul Fitri biasanya dua hari ditambah lagi dengan libur atau cuti bersama. Dengan begitu, Muslim Indonesia tidak kesulitan dalam soal waktu dan kegiatan ketika akhir Ramadhan juga berbeda.

Keadaannya menjadi sangat berbeda bagi kaum minoritas Muslim di Amerika Utara dan Eropa. Beberapa negara Eropa, seperti Jerman dan Inggris, atau negara bagian tertentu di Amerika Serikat yang sudah bersedia mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur resmi-masing-masing hanya satu hari.

Namun, penetapan libur resmi pada tanggal pasti sulit dilakukan pemerintah di Eropa dan Amerika. Masalahnya, para pemimpin dan organisasi Islam yang sering berbasis etnis dan bangsa, baik migran maupun pribumi setempat, sulit sekali bersepakat tentang tanggal pasti jatuhnya Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Padahal, jika kedua hari besar Islam ini bisa ditetapkan, konsekuensinya bisa banyak. Jika kedua hari raya Islam itu diakui pemerintah setempat, pastilah meningkatkan syiar Islam dan sekaligus pengakuan atas keberadaan Islam dan kaum Muslim. Bahkan, seperti pada hari libur resmi lain, misalnya, mahasiswa Muslim yang harus menempuh ujian bisa mendapat privilese sepenuhnya untuk mengambil ujian pada hari lain. Para dosen dan guru besar wajib menghormati 'hak istimewa' tersebut atas prinsip kebebasan beragama dan multikulturalisme.

Jika penetapan tanggal kedua Hari Raya Islam dapat dipastikan, pemerintah kota seperti New York, juga mungkin pada kedua hari libur Islam tersebut menerapkan parking regulation is suspended, ketentuan parkir kendaraan bermotor di pinggir jalan tidak diberlakukan. Hasilnya, mobil yang semestinya dipindahkan dari satu sisi jalan ke sisi lain-karena pinggir jalan harus dibersihkan-tidak dikenakan tiket alias tilang.

Begitu banyak konsekuensi positif jika kaum Muslim dapat bersepakat dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan. Karena manfaatnya demikian besar, sangat elok jika masing-masing pihak yang memegangi hisab pada satu pihak dan rukyat pada pihak lain dapat saling kompromi dan akomodatif.

Indonesia pernah punya peluang baik untuk mencapai kompromi dan akomodasi itu ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2008-2009 mengambil inisiatif mengumpulkan ormas-ormas Islam dalam dua kali pertemuan masing-masing di kantor PP Muhammadiyah dan PBNU. Dalam kedua pertemuan tersebut kesepakatan sudah hampir tercapai. Sayangnya, pertemuan ketiga yang direncanakan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk finalisasi kesepakatan tidak dapat terselenggara karena kesibukan menjelang Pemilu 2009.

Inisiatif seperti itu perlu kembali dibangkitkan. Pertemuan ad hoc semacam sidang itsbat yang diselenggarakan Kementerian Agama satu atau dua hari sebelum awal dan akhir Ramadhan jelas jauh daripada memadai untuk bisa mendialogkan perbedaan guna mencapai kompromi dan kesepakatan.

Karena itu, perlu kehadiran tokoh berwibawa yang memiliki kredibilitas dan leverage yang bisa diterima kedua pihak hisab dan rukyat. Ditambah kemauan dan keikhlasan semua pihak mengurangi 'gengsi' masing-masing soal hisab dan rukyat menjadi lebih mungkin dikompromikan. Jika ini bisa dicapai, pasti menjadi sumbangan besar Muslim Indonesia pada kemaslahatan umat secara keseluruhan.


Azyumardi Azra

Ramadhan Transformatif



RAMADHAN kembali menjelang kita. Betapa bahagianya orang-orang beriman yang kembali bersua dengan Ramadhan. Berapa banyak sanak saudara, karib kerabat, dan handai tolan kita yang tidak berkesempatan lagi menjalani Ramadhan karena sudah dipanggil Yang Mahakuasa ke hadirat-Nya. Karena itu, berbahagialah mereka yang masih dapat kesempatan bertemu kembali dengan Ramadhan guna menjalankan ibadah puasa dan sekaligus meningkatkan amal ibadah lainnya untuk mencapai derajat takwa, yang merupakan tujuan ibadah puasa.
Kedatangan Ramadhan, boleh jadi sekadar perjalanan sirkular waktu yang memang sebagai salah satu sunatullah yang selalu datang, pergi, dan datang kembali selama alam raya ini masih beredar. Dan karena itu, dalam perspektif ini, datangnya Ramadhan merupakan sebuah kerutinan perjalanan masa belaka; yang pada gilirannya juga menciptakan siklus kerutinan dalam kehidupan mereka yang berkewajiban menjalankan ibadah puasa. Pada tahap ini, rutinitas mengandung banyak jebakan dan dampak, yang boleh jadi membuat mereka yang berpuasa kehilangan greget dalam mengambil manfaat sebesar-besarnya dari ibadah puasa.
Rutinitas dalam hal apa pun, termasuk ibadah, khususnya ibadah puasa, bisa memunculkan dampak-dampak yang tidak diharapkan. Ibadah sangat boleh jadi bakal kehilangan kesyahduan, makna, dan fungsinya bagi si pelaku jika ia mengerjakannya sebagai sebuah rutinitas belaka. Bahkan, ibadah yang dikerjakan bisa menjadi sekadar memenuhi kenyamanan psikologis karena telah melaksanakannya sebagai kewajiban fiqh. Tidak lebih daripada itu, yang di dalam hadits Rasulullah SAW tentang puasa; bahwa mereka yang berpuasa boleh jadi tidak memperoleh apa-apa, kecuali lapar dan dahaga.
Jika ini yang terjadi, ibadah yang dikerjakan bisa kehilangan fungsinya bagi pelakunya; dalam konteks puasa, tidak membawanya kepada taqwa, yang berarti 'terpeliharanya diri dari berbagai perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama'. Ibadah puasa yang setiap tahun dikerjakan seolah-olah tidak menghasilkan dampak positif apa-apa; sepertinya tidak meninggalkan bekas apa pun.
Ini bisa dilihat dari kenyataan; begitu banyak orang yang puasa, tetapi tetap saja menjalankan perilaku dan tindakan koruptif dalam berbagai bentuknya, baik pada tingkatan pribadi, masyarakat, bahkan pada tingkatan berbangsa dan bernegara. Dalam praktiknya, puasa bahkan cenderung diperlakukan sebagian Muslim hanya sebagai kesempatan untuk melakukan sin loundering (penyucian dosa), akibat perilaku dan tindakan koruptif mereka masing-masing selama 11 bulan di luar Ramadhan. Dalam kerangka ini, mereka beranggapan dosa-dosa bakal tercuci dengan melakukan puasa; jika seseorang melakukan dosa sebagai hasil perilaku koruptif, toh puasa Ramadhan datang lagi dan datang lagi memberikan kesempatan untuk menghapus dosa.
Sebab itulah, Nabi Muhammad SAW dalam sebuah haditsnya yang lain menyatakan puasa mestinya dilakukan tidak hanya atas dasar iman, tetapi ihtisaba, perhitungan, evaluasi, dan penilaian yang jujur dan cermat. Artinya, melakukannya dengan penuh kesadaran dan perhitungan, bukan hanya untuk memenuhi ketentuan-ketentuan fiqhiyyah tentang puasa, mengenai makna, implikasi, dan fungsi ibadah puasa itu dalam kehidupan sehari-hari, baik pada waktu berpuasa Ramadhan maupun pada pascaRamadhan. Bahwa berpuasa dengan ihtisaba bakal menghapuskan dosa-dosa sebelumnya hanyalah sebagai konsekuensi logis saja, bukan sebagai tujuan akhir dari puasa itu sendiri.
Puasa yang dilakukan secara ihtisaba itu bakal menghasilkan apa yang dapat kita sebut sebagai 'puasa transformatif', yaitu puasa yang mentransformasi atau mengubah para pelakunya ke dalam tingkatan pengalaman dan kehidupan spiritual yang lebih tinggi, lebih tinggi, dan terus lebih tinggi. Karena itulah, mereka yang ingin mentransformasikan diri ke tingkatan rohaniah lebih tinggi selalu menjadikan ibadah puasa wajib Ramadhan dan berbagai macam puasa sunnah sebagai salah satu medium terpenting yang harus mereka kerjakan dengan sebaik-baiknya. Mereka yang memiliki keinginan mencapai derajat kerohanian setinggi-tingginya yakin, pengalaman dalam berpuasa menuntun mereka ke arah kesempurnaan rohaniah demikian luas, yang nyaris tanpa tepi.
Puasa transformatif. Inilah puasa yang bakal meninggalkan bekas dan dampaknya dalam kehidupan pribadi dan masyarakat. Mereka yang telah mengalami transformasi diri melalui puasa dan ibadah-ibadah lain menjadi sadar bahwa ibadah-ibadah diamalkan bukan sekadar untuk kepentingan di dalam dirinya sendiri, melainkan juga sekaligus guna mencapai tujuan-tujuan lebih tinggi dan lebih mulia.
Jadi, jika kita ingin dampak puasa ke arah kehidupan lebih baik, puasa transformatif memberikan peluang sangat besar. Namun, tantangan ke arah ini tidak mudah; kita perlu memiliki perspektif transformatif dalam menjalankan ibadah puasa, sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan transformasi pula dalam berbagai aspek kehidupan.

Azyumardi Azra


Ramadhan dan Konsumerisme



Seperti sudah diketahui, ibadah puasa Ramadhan mencakup latihan menahan diri dari godaan dan kuasa nafsu jasmaniah dalam berbagai bentuknya. Dengan begitu, kaum beriman yang berpuasa diharapkan dapat mencapai derajat atau maqam[at], posisi lebih tinggi sebagai muttaqin.

Masalahnya kemudian sepanjang bulan puasa Ramadhan, konsumsi kaum Muslim justru meningkat.
Terlihat gejala kehidupan konsumtif, yang bukan tidak mencerminkan konsumerisme. Melihat kecenderungan ini telah muncul banyak kritik dari berbagai pihak.

Menurut definisi, konsumtif adalah tindakan mengonsumsi pangan, sandang, dan barang-barang terkait (consumer goods) lainnya lebih daripada sekadar kebutuhan yang wajar. Sedangkan, 'konsumerisme' sederhananya adalah cara pandang dunia, gaya hidup, atau gaya hidup konsumtif-kehidupan semata-mata untuk memaksimalkan konsumsi.

Peningkatan konsumsi sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri-termasuk prosesi mudik- dapat terlihat sejak dari peningkatan kebutuhan pangan. Hal ini terkait kenyataan bahwa banyak keluarga Muslim menyediakan makan sahur dan berbuka (iftar) lebih banyak dan lebih beragam daripada hari biasa. Karena itu, melimpahnya makanan iftar mengesankan dorongan 'balas dendam' setelah sehari penuh tidak mengonsumsi apa-apa.

Konsumsi pangan dan makanan lain juga meningkat tajam karena penyediaan takjil dan iftar di banyak tempat sejak dari masjid, mushala, lingkungan pertetanggaan, perkantoran, perusahaan, bahkan juga di mal dan restoran. Didorong ajaran bahwa 'orang yang menyediakan makanan berbuka (dan juga makanan sahur) mendapatkan pahala yang sama dengan mereka yang berpuasa', kian banyak kalangan masyarakat dengan rezeki berlebih menyediakan makanan takjil, iftar, dan sahur.

Peningkatan konsumsi juga terjadi dalam hal sandang sejak dari berbagai macam pakaian, baju koko, busana Muslimah sampai sarung, mukena, peci dan seterusnya. Tradisi 'berlebaran dengan pakaian baru' di kalangan masyarakat Muslim Indonesia membuat kebutuhan menjadi berlipat ganda, apalagi masih cukup banyak warga yang membeli baju baru hanya sekali setahun, persisnya pada waktu Lebaran.

Dalam peningkatan konsumsi pangan dan makanan lain serta sandang,
berlakulah hukum ekonomi: kian banyak permintaan (demand) pasar, sedikit ketersediaan stok, kian meningkat pula harga-harga. Di Tanah Air, kenaikan harga pangan, makanan, dan sandang hampir tidak terkendali. Negara gagal mengendalikan harga dan menyediakan pasokan pangan dan makanan, khususnya untuk memenuhi konsumsi yang terus meningkat.

Padahal, peningkatan konsumsi belaka tanpa kenaikan harga secara signifikan sekalipun sebenarnya telah mendatangkan banyak manfaat dan keuntungan bagi negara. Karena by definition, kenaikan konsumsi sangat baik bagi pertumbuhan ekonomi, yang selalu diklaim pemerintah sebagai tanda keberhasilannya.

Terlepas dari soal kegagalan pemerintah itu,
dalam peningkatan konsumsi sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri agaknya perlu dibuat pemisahan di antara peningkatan konsumsi karena dorongan perintah agama dengan tindakan konsumtif belaka. Berdasarkan motivasi keagamaan, peningkatan konsumsi dalam kategori pertama jelas tidak dapat disebut sebagai perilaku konsumtif-apalagi didorong pandangan dunia konsumerisme.

Dalam konteks itu, peningkatan konsumsi yang merupakan konsekuensi perintah agama, seperti menyediakan pangan, sandang, dan sebagainya untuk kaum fakir, miskin, yatim-piatu dan dhuafa, sebaliknya mesti didorong. Semakin meningkat realisasi perintah Islam dalam hal ini, justru kian baik.

Namun, pada saat yang sama penting ditekankan agar realisasi perintah Islam tersebut tidak menimbulkan ketergantungan konsumtif kaum fakir miskin dan dhuafa. Terdapat gejala cukup observable bahwa di antara mereka ada orang-orang yang memanfaatkan melimpahnya konsumsi yang disediakan lebih untuk pemenuhan kepentingan konsumtif daripada guna tujuan lebih jauh. Karena itulah, peningkatan konsumsi tersebut dari segi ini gagal mencapai tujuan pemberdayaan kaum fakir miskin dan dhuafa.

Peningkatan konsumsi dalam kategori kedua di antara kaum Muslim Indonesia perlu diwaspadai. Sulit diingkari menguatnya gejala peningkatan perilaku konsumtif di kalangan kaum Muslim kelas menengah dan kelas atas.
Perilaku konsumtif secara kasat mata dapat dilihat dari berbagai gejala, seperti selalu padatnya mal dan pusat-perbelanjaan barang mewah lainnya.

Perilaku konsumtif dan konsumerisme yang hanya mengikuti hawa nafsu belaka jelas tidak sesuai dengan ajaran pengendalian diri yang ditekankan dalam ibadah puasa dan banyak ibadah lain. Sejauh soal konsumsi, Islam mengajarkan kesederhanaan, berlebihan dalam hal ini termasuk perbuatan tabzir-sia-sia belaka, tapi dapat mengandung dampak negatif bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan bahkan lingkungan alam. Karena itu, sangat mutlak adanya pengendalian konsumsi sepanjang Ramadhan dan pascapuasa nanti.


Azyumardi Azra