Kumpulan E-Book ada di sini

E-Book berbagai disiplin ilmu ada di sini. Cari pada label sesuai dengan keinginan anda. Dapat di download secara gratis.

Berita Seputar Dunia Pendidikan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kumpulan Artikel, Makalah, Opini, Cerpen, Resensi, dll

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Adian Husaini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adian Husaini. Tampilkan semua postingan

Studi Kristologi



Sejak kemunculan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, Islam sudah harus berhadapan dengan berbagai agama yang eksis sebelumnya. Salah satunya adalah agama Kristen, yang saat itu sudah menyebar di berbagai wilayah di Jazirah Arab. Al-Quran juga memberikan banyak penjelasan tentang agama ini. Nabi Muhammad saw mengirimkan delegasi pengungsi Muslim, hijrah dari Mekkah ke Habsyah (Ethiopia) untuk mencari suaka pada Raja Najasyi yang kala itu masih beragama Kristen.

Kaum Quraisy yang tidak rela dengan kepergian kaum Muslim segera mengirimkan utusan khusus kepada Najasyi agar mengusir kembali kaum Muslim tersebut. Raja Najasyi diprovokasi. Kepada Najasyi dan para pendeta Kristen, Amr bin Ash dan Amarah – dua utusan Quraisy --  menyatakan, bahwa orang-orang Islam tidak akan mau bersujud kepada Raja. Ketika kaum Muslim dipanggil menghadap Raja, mereka diperintahkan, “Bersujudlah kalian kepada Raja!”.  Dengan tegas Ja’far menjawab, “Kami tidak bersujud kecuali kepada Allah semata.”

Memang, dalam pandangan Islam, tugas terpenting dari misi kenabian adalah menegakkan kalimah tauhid (QS 16:36), dan memberantas kesyirikan. Dalam al-Quran disebutkan, Lukmanul Hakim mengajarkan anaknya agar jangan melaksanakan dosa syirik, sebab syirik adalah kezaliman yang besar. (QS 31:13). Menyekutukan Allah adalah tindakan yang tidak terampuni dan tidak beradab. Allah adalah al-Khaliq dan manusia adalah makhluk. Manusia tidak patut disetarakan dengan Allah. Di antara manusia saja – antara pejabat dan rakyat – misalnya, dibeda-bedakan status dan perlakuannya. Apalagi, antara makhluk dengan al-Khaliq, tentulah ada status yang sangat berbeda.

Salah satu titik sentral dari penjelasan al-Quran tentang agama Kristen terletak pada status Nabi Isa a.s., yang dalam Islam diakui sebagai Nabi dan Rasul; bukan Tuhan dan bukan anak Tuhan. Bahkan, Al-Quran menyebutkan, bahwa Allah SWT sangat murka karena dituduh punya anak. (QS 19:88-91). Polemik soal ini sudah berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad saw, saat Nabi saw melayani diskusi dan debat dengan delegasi Kristen Najran.

Toleransi
Meskipun secara tegas mengoreksi berbagai dasar-dasar kepercayaan Kristen, umat Islam tidak menolak kehadiran dan keberadaan kaum Kristen. Sejarah Islam diwarnai dengan berbagai bentuk interaksi antara pemeluk kedua agama ini. Al-Quran tidak melarang kaum Muslim untuk berbuat baik terhadap kaum agama lain. Sejak awal, umat Islam sudah diajarkan untuk menerima kesadaran akan keberagaman dalam agama (pluralitas). Misalnya, dalam surat Al Mumtahanah ayat 8 disebutkan, "Allah tidak mencegahmu berbuat baik kepada mereka yang tidak memerangimu dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu." Bahkan, Nabi Muhammad saw berpesan, "Barangsiapa menyakiti seorang dzimmi, maka sungguh ia menyakitiku, dan barangsiapa menyakitiku, berarti ia menyakiti Allah." (HR Thabrani).

Prestasi Rasulullah saw dalam membangun peradaban yang unggul di Madinah dalam soal membangun toleransi beragama kemudian diikuti oleh Umar bin Khattab yang pada tahun 636 M menandatangani Perjanjian Aelia dengan kaum Kristen di Jerusalem. Sebagai pihak yang menang Perang, Umar bin Khathab tidak menerapkan politik pembantaian terhadap pihak Kristen. Karen Armstrong memuji sikap Umar bin Khatab dan ketinggian sikap Islam dalam menaklukkan Jerusalem, yang belum pernah dilakukan para penguasa mana pun sebelumnya. Karen Armstrong mencatat:
“Umar juga mengekspresikan sikap ideal kasih sayang dari penganut (agama) monoteistik, dibandingkan dengan semua penakluk Jerusalem lainnya, dengan kemungkinan perkecualian pada Raja Daud.  Ia memimpin satu penaklukan yang sangat damai dan tanpa tetesan darah, yang Kota itu belum pernah menyaksikannya sepanjang sejarahnya yang panjang dan sering tragis. Saat ketika kaum Kristen menyerah, tidak ada pembunuhan di sana, tidak ada penghancuran properti, tidak ada pembakaran symbol-simbol agama lain, tidak ada pengusiran atau pengambialihan, dan tidak ada usaha untuk memaksa penduduk Jerusalem memeluk Islam. Jika sikap respek terhadap penduduk yang ditaklukkan dari Kota Jarusalem itu dijadikan sebagai tanda integritas kekuatan monoteistik, maka Islam telah memulainya untuk masa yang panjang di Jerusalem, dengan sangat baik tentunya.”  (Dikutip dan diterjemahkan dari buku Karen Arsmtrong, A History of Jerusalem: One City, Three Faiths, (London: Harper Collins Publishers, 1997)

Studi Kristologi
Disamping catatan-catatan indah tentang sejarah toleransi antar umat beragama, sejarah Islam juga dipenuhi dengan munculnya ribuan ilmuwan dalam studi agama-agama lain, khususnya studi Kristen (Kristologi) di berbagai penjuru dunia. Penjelasan yang cukup melimpah tentang Kristen dan kaum Nasrani dalam al-Quran dan hadits Nabi Muhammad saw, telah mendorong banyak ilmuwan Muslim menekuni secara serius studi Kristologi. Imam Syahrastani, Abul Qahir al-Baghdadi, Ibn Hazm, al-Ghazali, Fakhruddin al-Razi, Ibn Taimiyah, dan sebagainya adalah sebagian kecil dari ulama Islam yang ’bertungkus lumus’ dalam mengkaji bidang Kristologi.

Uniknya, dalam mengkaji berbagai agama, para ulama Islam tetap mengacu kepada perspektif Tauhid, bukan pada perspektif humanisme sekuler yang netral agama. Dalam perspektif ini, unsur subjektif dan objektif dipadukan sekaligus. Para ulama Islam, tetap melakukan studi agama-agama secara objektif, yakni mengkaji fakta dengan seobjektif mungkin. Tetapi, ketika menilai fakta itu, maka mereka menggunakan posisi (cara pandang) Islam, bukan cara pandang netral agama.

Contoh yang menarik adalah kajian yang dilakukan oleh ilmuwan ’ensiklopedik’ Abu Rayhan Muhammad Ibn Ahmad al-Biruni (362/973-443/1051), yang lebih dikenal dengan nama al-Biruni. Dalam disertasi doktornya di International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), Kuala Lumpur, yang berjudul Early Muslim Scholarship in Religionswissenschaft, Dr. Kamaroniah Kamaruzaman menyatakan, bahwa metode studi agama yang digunakan oleh al-Biruni dalam studi agama-agama masih sangat relevan digunakan sampai saat ini. Studi agama-agama model al-Biruni – dan para ulama Islam lainnya – mampu memadukan antara objektivitas dan akurasi dengan keyakinan akan kebenaran Islam itu sendiri. Dengan kata lain, al-Biruni mengkaji berbagai agama, tanpa harus meninggalkan keyakinannya sebagai Muslim.

Perlu dicatat, al-Biruni adalah ilmuwan multi-disiplin ilmu. Prof. Mulyadi Kartanegara, dalam bukunya, Pengantar Epistemologi Islam, (2003), mencatat, bahwa pada abad ke-11 itu al-Biruni, dengan menggunakan rumus-rumus matematika,  sudah mampu menghitung keliling bumi sebesar 24.778,5 mil. Ilmu pengetahuan modern sekarang mencatat, keliling bumi adalah 24.585 mil. Sedangkan diameter bumi diukurnya sebesar 7.878 mil. Kini, ilmuwan modern menemukan diameter bumi adalah 7.902 mil.

Di tengah berbagai kegiatan penelitian ilmiahnya di bidang sains, al-Biruni juga menyempatkan diri menekuni bidang studi agama-agama selama bertahun-tahun dan menulis kitab yang monumental di bidang ini, yakni Kitab al-Hind dan Kitab al-Atsar.  Dalam Kitab  al-Hind, al-Biruni menegaskan,  bahwa  agama yang haq hanya satu, yakni ad-Dinul Islam. Kata al-Biruni: ”Fainna maa ‘adaa al-haqq zaaigh wa al-kufru millah wahidah min al-inhiraaf ‘anhu.”

Di Indonesia, studi Kristologi sudah berlangsung berabad-abad lalu. Salah satu karya monumental di bidang ini adalah kitab Tibyan Fii Ma’rifatil Adyan, karya ulama Aceh Nuruddin ar-Raniry. Kitab Tibyan ditulis Raniry atas permintaan Sulthanah Safiyyah al-Din Shah, sekitar tahun 1642-1644. Tujuannya tak lain untuk menjaga aqidah umat. Kitab ini mengkaji berbagai jenis agama dan kepercayaan selain Islam. Pakar pendidikan dan epistemology Melayu, Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud menilai ditulisnya kitab Tibyan Fii Ma’rifatil Adyan sebagai bentuk kepedulian dan kepekaan penguasa terhadap kesucian agama, dengan merujuk kepada ulama yang paling hebat dan berpengaruh kala itu.

Kedatangan penjajah Belanda di Indonesia semakin menyuburkan kajian-kajian Kristologi di Tanah Air Indonesia.  Catatan sejarah menunjukkan, bahwa Pangeran Diponegoro  memilih untuk meninggalkan istana Mataram juga dipicu oleh kesadaran agamanya.   Dalam Babad Cakranegara disebutkan, adalah Pangeran Diponegoro sendiri yang menolak gelar putra mahkota Kerajaan Mataram dan merelakan tahta untuk adiknya R.M Ambyah. Latar belakangnya, untuk menjadi Raja,  yang mengangkat adalah orang kafir (Belanda).  Diponegoro tidak ingin dimasukkan kepada golongan orang-orang murtad. Ini merupakan hasil tafakkurnya di Parangkusuma. Dikutip dalam buku Dakwah Dinasti Mataram: “Rakhmanudin dan kau Akhmad, jadilah saksi saya, kalau-kalau saya lupa, ingatkan padaku, bahwa saya bertekad tak mau dijadikan pangeran mahkota, walaupun seterusnya akan diangkat jadi raja, seperti ayah atau nenenda. Saya sendiri tidak ingin. Saya bertaubat kepada Tuhan Yang Maha Besar, berapa lamanya hidup di dunia, tak urung menanggung dosa (Babad Diponegoro, jilid 1 hal. 39-40).

Arus besar Kristenisasi di Indonesia pada awal abad ke-20 semakin menggalakkan banyak ulama dan kaum Muslim untuk melakukan studi Kristologi.  Tujuannya tak lain untuk membendung arus Kristenisasi. Dalam disertasi doktornya yang kemudian diterbitkan sebagai buku dengan judul Membendung Arus: Repons Gerakan Muhammadiyah terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, Dr. Alwi Shihab mencatat:  “… sebagai organisasi yang paling aktif membendung misi-misi Kristenisasi, Muhammadiyah secara terbuka berupaya menganggulangi pasang naik kegiatan misionaris Kristen dalam berbagai cara.”

Juga, tulis Alwi Shihab: ”kehadiran misi Kristen dan penetrasi mereka ke negeri ini, serta pengaruh yang mereka desakkan, menjadi faktor pendorong utama yang memicu munculnya semangat keagamaan KH Ahmad Dahlan yang menggebu-gebu, yang pada gilirannya menyebabkan lahirnya Muhammadiyah. Kehadiran dan penetrasi Kristen terutama adalah hasil upaya kolonialisme Belanda dalam memupuk semangat misi Kristen.”

Semangat membendung arus Kristenisasi di Indonesia itulah yang antara lain banyak mendorong lahirnya ratusan – mungkin ribuan -- Kristolog-kristolog Muslim di Indonesia.  Tentu saja, sejalan dengan dinamika dan tantangan zaman, studi-studi kristologi di Indonesia perlu ditingkatkan lebih serius, baik dari segi isi, metodologi, maupun sistametika. Apa yang telah dirintis oleh para kristolog terdahulu sudah seharusnya dikaji ulang, dan jika perlu dikembangkan lebih baik lagi.

Dr Adian Husaini

Natal, Ibadah Kaum Kristen



Pada 12 November 2010 dahulu, PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (PGI) dan KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI),  mengeluarkan PESAN NATAL BERSAMA, yang mengangkat tema: “Terang yang sesungguhnya sedang datang ke dalam dunia.”  ((bdk. Yoh. 1:9). 

Sebagian Pesan Natal Bersama itu bisa kita simak sebagai berikut:
“Pada saat ini kita semua sedang berada di dalam suasana merayakan kedatangan Dia, yang mengatakan: “Akulah terang dunia; barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai terang hidup” (Yoh. 8:12). Dalam merenungkan peristiwa ini, rasul Yohanes dengan tepat mengungkapkan: “Terang yang sesungguhnya itu sedang datang ke dalam dunia. Ia telah ada di dalam dunia dan dunia dijadikan oleh-Nya, tetapi dunia tidak mengenal-Nya. Ia datang kepada milik kepunyaan-Nya, tetapi orang-orang kepunyaan-Nya itu tidak menerima-Nya” (Lih. Yoh.1:9-11). Suasana yang sama juga meliputi perayaan Natal kita yang terjalin dan dikemas untuk merenungkan harapan itu dengan tema: “Terang yang sesungguhnya sedang datang ke dalam dunia”.



Berikutnya, dikatakan dalam Pesan tersebut:
“Terang yang sesungguhnya, yaitu Yesus Kristus yang menjelma menjadi manusia, sudah datang ke dalam dunia. Walaupun banyak orang menolak Terang itu, namun Terang yang sesung-guhnya ini membawa pengharapan sejati bagi umat manusia.”…
“Natal adalah tindakan nyata Allah untuk mempersatukan kembali di dalam Kristus sebagai Kepala segala sesuatu yang telah diciptakan-Nya (Lih. Ef. 1:10). Semua yang dilihat-Nya baik adanya itu (Lih. Kej. 1:10), yang telah dirusakkan dan diceraiberaikan oleh kejahatan manusia, menemukan dirinya di dalam Terang itu. Oleh karena itu, dengan menyambut dan merayakan Natal sebaik-baiknya, kita menerima kembali, ─ dan demikian juga menyatukan diri kita dengan ─ karya penyelamatan Allah yang baik bagi semua orang.”

Menyimak Pesan Natal Bersama PGI dan KWI tersebut, jelaslah bahwa Peringatan Natal adalah peringatan keagamaan bagi kaum Kristen. Natal bukan sekedar perayaan sosial dan budaya.  Kaum Kristen meyakini Yesus Kristus sebagai Tuhan yang menjelma menjadi manusia, suatu keyakinan yang secara diametral bertentangan dengan keyakinan kaum Muslim. 

Dalam dokumen Konstitusi Dogmatik tentang Gereja (Lumen Gentium, 14) yang disahkan pada 21 November 1964, dalam Konsili Vatikan II, di Roma, disebutkan:   ”Karena satu-satunya Perantara dan jalan keselamatan adalah Kristus, yang hadir di antara kita di dalam Tubuhnya yaitu Gereja... Oleh karenanya tidak dapat diselamatkan orang-orang itu, yang walaupun tahu bahwa Gereja Katolik didirikan oleh Allah dengan perantaraan Yesus Kristus, sebagai sesuatu yang diperlukan, toh tidak mau masuk ke dalamnya atau tidak mau bertahan di dalamnya.” (Terjemah oleh Dr. J. Riberu, Dokpen MAWI, 1983).

Sementara itu, dalam Islam, kepercayaan bahwa Yesus adalah Tuhan atau anak Tuhan dipandang sebagai satu kekeliruan yang amat sangat serius -- satu kepercayaan yang dikritik keras oleh al-Quran. (QS 5:72-73, 157; 19:89-91, dsb). Sebab, Isa a.s. adalah Nabi, utusan Allah, bukan Tuhan dan bukan anak Tuhan. Dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu “Kejahatan besar” (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran (Terj.): “Hampir-hampir  langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasanya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak.” (QS 19:90-91).

Karena itu, Prof. Hamka menyebut tradisi mencampur-campurkan Perayaan Hari Besar Agama Bersama bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau membangun toleransi, tetapi justru menyuburkan kemunafikan. Di akhir tahun 1960-an, Hamka menulis tentang usulan perlunya diadakan perayaan Natal dan Idul Fithri bersama, karena waktunya berdekatan:

“Si orang Islam diharuskan dengan penuh khusyu’ bahwa Tuhan Allah beranak, dan Yesus Kristus ialah Allah. Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan penjahat. Dan al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad saja. Kedua belah pihak,  baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu ialah satu ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima… Pada hakekatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka. Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima kita tidak Kristen lagi.  Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus.”

Demikian kutipan tulisan Prof. Hamka yang ia beri judul: “Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.” (Lihat, buku Hamka, Dari Hati ke Hati,  (Jakarta: Pustaka Panjimas, 2002).

Saat terjadi benturan dengan pemerintah dalam soal fatwa “Haram Mengikuti Perayaan Natal Bersama”,  Hamka menulis kolom berjudul ”Bisakah Suatu Fatwa Dicabut?”  di rubrik “Dari Hati ke Hati” Majalah Panji Masyarakat No 324 tahun 1981. Baiklah kita kutip kembali sebagian isi tulisan Hamka tersebut:

Bolehkah orang Islam bersama orang Kristen merayakan Hari Natal? Demi kerukunan hidup beragama? Dan tentu ada orang yang ingin bertanya: Bolehkah orang Kristen-demi kerukunan hidup beragama merayakan pula hari Raya ’Idul Fitri dan Idul ’Adha dengan ummat Islam?

Kalau direnungi lebih dalam, hari Natal bagi orang Kristen ialah memperingati dan memuliakan kelahiran Yesus Kristus yang menurut kepercayaan Kristen Yesus itu adalah Tuhan dan anak Tuhan. Dia adalah SATU dari TIGA TUHAN atau TRINITAS. Bila orang Islam turut sama-sama merayakannya, bukanlah berarti meyakini pula bahwa Yesus itu adalah Tuhan, atau satu dalam yang bertiga, atau tiga oknum dalam satu.

Ketika orang merayakan Natal, dilakukanlah beberapa upacara (rituil) yang di dalam bahasa Islam disebut ibadat. Membakar lilin, memakan roti yang dianggap bahwa ketika itu roti tersebut adalah daging Yesus, dan meminum air yang dianggap sebagai darah Yesus.

Ketika terjadi Munas MUI di Cipayung 1979 utusan MUI dari Ujung Pandang membawa berita bahwa kaum Kristen di sana menjelaskan kepada pengikut-pengikutnya bahwa Peringatan Natal adalah ibadat bagi mereka. Sudah lama hal ini diperbincangkan dalam kalangan kaum Muslimin. Tidak ada orang yang menyadari kehidupan beragama yang tidak meragukan halalnya orang Islam turut bersama orang Kristen menghadiri hari Natal, meskipun tidak ada pula orang Islam yang menolak anjuran kerukunan hidup beragama, dan orang Kristen pun belum pernah pergi bersama ber-Hari Raya ’Idul Fitri dan ’Idul Adha ke tanah lapang atau mesjid. Dengan demikian bukanlah berarti bahwa mereka (orang Kristen) tidak hidup rukun dengan orang Islam.

Sebab itu dapatlah kita fahami bahwa Menteri-menteri Agama sejak Indonesia Merdeka menyuruhkan saja pegawai-pegawai Tinggi yang beragama Kristen menghadiri secara resmi hari-hari peribadatan Kristen, Natalnya, Paskahnya dan lain-lain, pegawai tinggi Katolik untuk menghadiri hari Ibadat Katolik, dan pegawai tinggi Protestant untuk menghadiri hari ibadat Protestant, dan demikian pula dengan pegawai tinggi dari kalangan yang beragama Budha. Dan dengan demikian sekali-kali tidak berkurang rukunnya kita hidup beragama.

Sejak Juli 1975 MUI berdiri dianjurkan kerukunan hidup beragama. Pihak Islam menerima anjuran  itu dengan baik. Tetapi terus terang kita katakan bahwa bagaimana batas-batas kerukunan itu, belum lagi kita perkatakan secara konkrit!

Maka terjadilah di Jawa Timur, adanya larangan dari Kanwil P dan K menyiarkan satu karangan yang menerangkan ’aqidah orang Islam, bahwa Allah itu tidak beranak dan tidak diperanakkan. Arti ayat Lam yalid walam yuulad ini dilarang beredar, dengan alasan bahwa karangan ini berisi satu ayat yang bertentangan dengan kerukunan hidup beragama.

Sekarang keluar FATWA dari ulama-ulama, bukan dari Majelis Ulama saja, melainkan disetujui juga oleh wakil-wakil dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan perkumpulan-perkumpulan Islam lainnya, bahkan juga dari Majelis Da’wah Islam (yang berafiliasi dengan Golkar) dalam pertemuan itu timbul kesatuan pendapat bahwa orang Islam yang turut dalam perayaan Natal itu adalah mencampuradukkan ibadat, menyetujui aqidah Kristen, menyatakan Nabi Isa Almasih ’alaihissalam sebagai Tuhan.

Dan di dalam logika tentunya sudah dapat dipahami, bahwa  hadir di sana ialah menyatakan persetujuan pada ’amalan iu, apatah lagi jika turut pula membakar lilin, sebagai yang mereka bakar, atau makan roti yang menurut `aqidah Kristen jadi daging Yesus, dan air yang diminum menjadi darah Yesus! Maka orang Islam yang menghadirinya itu oleh ayat: (Barangsiapa menyatakan persetujuan dengan mereka, termasuklah dia dalam golongan mereka) (Al-Maidah: 51).

Apakah konklusi hukum dari yang demikian itu, kalau bukan haram?

Maka bertindaklah ”Komisi fatwa, dari Majelis Ulama Indonesia, salah seorang ketua Al Fadhil H.Syukuri Gazali merumuskan pendapat itu dan dapatlah kesimpulan bahwa turut merayakan Hari Hatal adalah Haram!”

Masih lunak. Karena kalau diperhatikan isi ayat Al-Maidah 51 itu, bukan lagi haram, bahkan kafir.

Oleh karena saat ini benar-benar mengenai aqidah, tidaklah soal ini didiamkan. Tanggung jawab sebagai ulama menyebabkan para ulama merasa berdosa kalau hal ini didiamkan saja. Yth Menteri Agama mengetahui hal ini. Beliau meminta supaya hasil fatwa  dikirim kepada beliau untuk menjadi pegangan. Tetapi karena memandang fatwa ini adalah menyinggung tanggung jawab Majelis Ulama seluruhnya, keputusan tersebut dikirim kepada cabang-cabang tingkat I (Propinsi) seluruh Indonesia.

Di sinilah timbul kesalahpahaman diantara Pimpinan Majelis Ulama dengan Yth Menteri Agama. Mengapa fatwa itu telah tersiar luas, padahal mestinya disampaikan kepada Menteri Agama saja....

Penulis teringat ketika Majelis Ulama Indonesia mulai didirikan (Juli 1975) seorang muballigh muda H. Hasyim Adnan bertanya: ”Apa sanksinya kalau pemerintah nanti tidak mau menjalankan suatu keputusan dari Majelis Ulama?

Saya jawab: ”Tidak ada sanksi yang dapat kita pergunakan. Kita sebagai ulama hanya berkewajiban melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kewajiban kita di hadapan Allah hanya menyampaikan dengan jujur apa yang kita yakini. Ulama menerima waris dari Nabi-nabi. Sebab itu kita warisi juga dari Nabi-nabi itu penderitaan dan penghinaan. Sanksi orang yang menolak kebenaran yang kita ketengahkan bukanlah dari kita. Kita ini hanya manusia yang lemah. Yang memegang sanksi adalah Allah Ta’ala sendiri.” 

Demikian cetusan hati dan pikiran Buya Hamka yang tampaknya dituangkan dengan sepenuh hati dalam Majalah yang dipimpinnya tersebut.

Disamping adanya usaha pencampuradukan Perayaan Hari Besar antar Agama, di Indonesia dan di berbagai belahan dunia juga telah mulai digalakkan upaya doa bersama lintas agama. Terhadap masalah semacam ini, ada baiknya kita simak Keputusan Bahtsul Masail al-Diniyah al-Waqi’iyyah Muktamar XXX  NU di Pondok Pesantren  Lirboyo Kediri, 21-27 Nop. 1999, tentang  “Doa Bersama Antar Umat Beragama”. Berikut ini sebagian kutipan isinya:
Deskripsi Masalah: Adanya Krisis (moneter, kepercayaan, keimanan) yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini, menuntut bangsa Indonesia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan. Diantara usaha-usaha yang dilakukan adalah mengadakan doa bersama antar berbagai umat beragama (Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha).
Soal: Bagaimana hukum doa bersama antar berbagai umat beragama yang sering dilakukan di Indonesia?
Jawab: Tidak boleh, kecuali cara dan isinya tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Dasar Pengambilan: (1) Hasyiyah al-Jamal ‘ala Fathil Wahhab Juz V, hlm. 226: Wa’ibaratuhu: walazimanaa man’uhum idhhaarun minkum baynanaa ka-ismaa’ihim iyyaana qaulahum lillaahi tsaalitsu tsalaatsah. (“Menjadi keharusan kita untuk mencegah mereka menampilkan hal tersebut di kalangan kita, semisal mereka memperdengarkan syiar mereka; Allah adalah trinitas.”)
Dasar Pengambilan: (2) Hasyiyah al-Jamal Juz II, hlm. 119: Wa’ibaaratuhu: Laa yajuuzu at-ta’miinu ‘alaa du’aail kaafiri li-annahu ghairu maqbuulin liqaulihi Ta’aalaa: Wa maa du’aaul kafiriina illaa fii dhalaalin. (Dan tidak boleh mengamini doa orang kafir karena doanya tidak diterima dengan firman Allah SWT: Dan doa (ibadah) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka” (ar-Ra’du: 14).
Dasar Pengambilan: (3) al-Bujairimi ‘alal Khathib juz IV, hlm. 235: (yang artinya): “Haram mencintai orang kafir, yakni adanya rasa suka dan kecenderungan hati kepadanya. Sedangkan sekedar bergaul secara lahir saja, hukumnya makruh… adapun bergaul dengan mereka untuk mencegah timbulnya sesuatu mudharat yang tidak diinginkan yang mungkin dilakukan oleh mereka, ataupun mengambil sesuatu manfaat dari pergaulan tersebut, maka hukumnya tidak haram.”
Dasar Pengambilan: (4) Mughnil Muhtaj, Juz I hal. 232, yang juga menegaskan, bahwa haram hukumnya mengamini doa orang-orang kafir, sebab doa orang kafir tidak maqbul. (Wa laa yajuuzu an-yuammina ‘alaa du’aaihim kamaa qaalahu ar-Rauyani li-anna du’aal kaafiri ghairul maqbuuli…)
(Sumber: buku Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam: Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004), penerbit: Lajtah Ta’lif wan-Nasyr, NU Jatim, cet.ke-3, 2007, hal. 532-534).


Pada tanggal 7 Mei 1981, Prof. Dr. Hamka sebagai ketua umum MUI, membuat surat edaran, yang antara lain menyatakan bahwa fatwa “Haram Ikut Merayakan Natal Bersama” :
“dipandang perlu untuk dikeluarkan sebagai tanggung jawab para ulama untuk memberikan pegangan kepada umat Islam dalam kewajiban mereka memelihara kemurnian aqidah Islamiyah, tanpa mengabaikan kerukunan hidup beragama. Dan sebagai Ketua Umum MUI saya menyerukan supaya kita sama-sama menjaga ketenangan, kerukunan hidup beragama dan memelihara kemurnian aqidah.”

Pada tanggal 19 Mei 1981, sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap umat, maka Buya Hamka kemudian meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum MUI. Pada tanggal 23 Mei 1981, Buya Hamka menulis kolom Dari Hati ke-Hati di Majalah Panjimas, No. 325, yang dia beri judul Niat Yang Tulus.  Kata Hamka:   “Meskipun usia sudah 73 tahun, sedikit pun tidak terfikirkan bahwa saya telah melepaskan diri dari beban yang berat, kemudian bersantai-santai menjelang ajal. Husnul khatimah, itulah cita-cita terakhir hidup  di dunia ini.” 

Adian Husaini

Mitos-mitos tentang Perayaan Natal Bersama



Menjelang perayaan Hari Natal, 25 Desember, ada sebagian kalangan kaum Muslim yang kembali menggugat fatwa MUI tentang “haramnya seorang Muslim hadir dalam Perayaan Natal Bersama.” Ada yang menyatakan, bahwa yang melarang Perayaan Natal Bersama (PNB) atau yang tidak mau menghadiri PNB adalah tidak toleran, eksklusif, tidak menyadari pluralisme, tidak mau berta’aruf, dan sebagainya. Padahal orang Islam disuruh melakukan ta’aruf (QS 49:13). Banyak yang kemudian berdebat “boleh dan tidaknya” menghadiri PNB, tanpa menyadari, bahwa sebenarnya telah banyak diciptakan mitos-mitos seputar apa yang disebut PNB itu sendiri.

Pertama, mitos bahwa PNB adalah keharusan. Mitos ini seperti sudah begitu berurat-berakar, bahwa PNB adalah enak dan perlu. Padahal, bisa dipertanyakan, apa memang perlu diadakan PNB? Untuk apa? Jika PNB perlu, bahkan dilakukan pada skala nasional dan dijadikan acara resmi kenegaraan, maka perlukah juga diadakan WB (Waisak Bersama), NB (Nyepi Bersama), IFB (Iedul Fitri Bersama), IAB (Idul Adha Bersama), MNB (Maulid Nabi Bersama), IMB (Isra’ Mi’raj Bersama), IB (Imlek Bersama). Jika semua itu dilakukan, mungkin demi alasan efisiensi dan pluralisme beragama, akan ada yang usul, sebaiknya semua umat beragama merayakan HRB (Hari Raya Bersama), yang menggabungkan hari raya semua agama menjadi satu. Di situ diperingati bersama kelahiran Tuhan Yesus, peringatan Nabi Muhammad SAW, dan kelahiran dewa-dewa tertentu, dan sebagainya.

Keharusan PNB sebenarnya adalah sebuah mitos. Jika kaum Kristen merayakan Natal, mengapa mesti melibatkan kaum agama lain? Ketika itu mereka memperingati kelahiran Tuhan Yesus, maka mengapa mesti memaksakan umat agama lain untuk mendengarkan cerita tentang Yesus dalam versi Kristen? Mengapa doktrin tentang Yesus sebagai juru selamat umat manusia itu tidak diyakini diantara pemeluk Kristen sendiri?

Di sebuah negeri Muslim terbesar di dunia, seperti Indonesia, wacana tentang perlunya PNB adalah sebuah keanehan. Kita tidak pernah mendengar bahwa kaum Kristen di AS, Inggris, Kanada, Australia, misalnya, mendiskusikan tentang perlunya dilaksanakan IFB (Idul Fitri Bersama), agar mereka disebut toleran. Bahkan, mereka tidak merasa perlu menetapkan Idul Fitri sebagai hari libur nasional. Padahal, di Inggris, Kanada, dan Australia, mereka menjadikan 26 Desember sebagai “Boxing Day” dan hari libur nasional. Selain Natal, hari Paskah diberikan libur sampai dua hari (Easter Sunday dan Esater Monday). Di Kanada dan Perancis, Hari Natal juga libur dua hari. Hari libur nasional di AS meliputi, New Year’s Day (1 Januari), Martin Luther King Jr Birthday (17 Januari), Washingotn’s Birthday (21 Februari), Memorial Day (30 Mei), Flag Day (14 Juni), Independence Day (4 Juli), Labour Day (5 September), Columbus Day (10 Oktober), Veterans Day (11 November), Thanksgiving’s Day (24 November), Christmas Day (25 Desember).

Kedua, mitos bahwa PNB membina kerukunan umat beragama. Mitos ini begitu kuat dikampanyekan, bahwa salah satu cara membina kerukunan antar umat beragama adalah dengan PNB. Dalam PNB biasanya dilakukan berbagai acara yang menegaskan keyakinan umat Kristen terhadap Yesus, bahwa Yesus adalah anak Allah yang tunggal, juru selamat umat manusia, yang wafat di kayu salib untuk menebus dosa umat manusia. Kalau mau selamat, manusia diharuskan percaya kepada doktrin itu. (Yohanes, 14:16). Satu kepercayaan yang dikritik keras oleh al-Quran. (QS 5:72-73, 157; 19:89-91, dsb).

Dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu “Kejahatan besar” (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran: “Hampir-hampir langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasannya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak.” (QS 19:90-91).

Prof. Hamka menyebut tradisi perayaan Hari Besar Agama Bersama semacam itu bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau toleransi, tetapi menyuburkan kemunafikan. Di akhir tahun 1960-an, Hamka menulis tentang usulan perlunya diadakan perayaan Natal dan Idul Fitri bersama, karena waktunya berdekatan:

“Si orang Islam diharuskan dengan penuh khusyu’ bahwa Tuhan Allah beranak, dan Yesus Kristus ialah Allah.

Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan penjahat. Dan al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad saja. Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu ialah saru ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima… Pada hakekatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka.

Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima kita tidak Kristen lagi. Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus.” Demikian kutipan tulisan Prof. Hamka yang ia beri judul: “Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.”

Ketiga, mitos bahwa dalam PNB orang Muslim hanya menghadiri acara non-ritual dan bukan acara ritual. Untuk menjernihkan mitos ini, maka yang perlu dikaji adalah sejarah peringatan Natal itu sendiri, dan bagaimana bisa dipisahkan antara yang ritual dan yang non-ritual. Sebab, tradisi ini tidak muncul di zaman Yesus dan tidak pernah diperintahkan oleh Yesus. Maka, bagaimana bisa ditentukan, mana yang ritual dan mana yang tidak ritual? Yang jelas-jelas tidak ritual adalah menghadirkan tokoh Santa Claus, karena ini adalah tokoh fiktif yang kehadirannya dalam peringatan Natal banyak dikritik oleh kalangan Kristen. Sebuah situs Kristen (www.sabda.org), menulis satu artikel berjudul: “Merayakan Natal dengan Sinterklas: Boleh atau Tidak?”

“Dikatakan, dalam artikelnya yang berjudul The Origin of Santa Claus and the Christian Response to Him (Asal-usul Sinterklas dan Tanggapan Orang Kristen Terhadapnya), Pastor Richard P. Bucher menjelaskan bahwa tokoh Sinterklas lebih merupakan hasil polesan cerita legenda dan mitos yang kemudian diperkuat serta dimanfaatkan pula oleh para pelaku bisnis.

Sinterklas yang kita kenal saat ini diduga berasal dari cerita kehidupan seorang pastor dari Myra yang bernama Nicholas (350M). Cerita yang beredar (tidak ditunjang oleh catatan sejarah yang bisa dipercaya) mengatakan bahwa Nicholas dikenal sebagai pastor yang melakukan banyak perbuatan baik dengan menolong orang-orang yang membutuhkan. Setelah kematiannya, dia dinobatkan sebagai "orang suci" oleh gereja Katolik, dengan nama Santo Nicholas. Nilai-nilai yang ditanamkan oleh Sinterklas sebenarnya tidak sesuai dengan ajaran iman Kristen… Akhirnya, sebagai guru Sekolah Minggu kita harus menyadari bahwa hal terpenting yang harus kita perhatikan adalah menjadikan Kristus sebagai berita utama dalam merayakan Natal -- Natal adalah Yesus.”

Mitos tentang Santa Claus ini begitu hebat pengaruhnya, sampai-sampai banyak kalangan Muslim yang bangga berpakaian ala Santa Claus.

Keempat, mitos bahwa tidak ada unsur misi Kristen dalam PNB. Melihat PNB hanya dari sisi kerukunan dan toleransi tidaklah tepat. Sebab, dalam PNB unsur misi Kristen juga perlu dijelaskan secara jujur. PNB adalah salah satu media yang baik untuk menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia akan selamat.

Sebab, misi Kristen adalah tugas penting dari setiap individu dan Gereja Kristen. Konsili Vatikan II (1962-1965), yang sering dikatakan membawa angin segar dalam hubungan antar umat beragama, juga mengeluarkan satu dokumen khusus tentang misi Kristen (The Decree on the Missionary Activity) yang disebut “ad gentes” (kepada bangsa-bangsa). Dalam dokumen nostra aetate, memang dikatakan, bahwa mereka menghargai kaum Muslim, yang menyembah satu Tuhan dan mengajak kaum Muslim untuk melupakan masa lalu serta melakukan kerjasama untuk memperjuangkan keadilan sosial, nilai-nilai moral, perdamaian, dan kebebasan. (“Upon the Moslems, too, the Church looks with esteem. They adore one God, living and enduring, merciful and all-powerful, Maker of heaven and earth …Although in the cause of the centuries many quarrels and hostilities have arisen between Christians and Moslems, this most sacred Synod urges alls to forget the past and to strive sincerely for mutual understanding On behalf of all mankind, let them make common cause of safeguarding and fostering social justice, moral values, peace, and freedom.”).

Tetapi, dalam ad gentes juga ditegaskan, misi Kristen harus tetap dijalankan dan semua manusia harus dibaptis. Disebutkan, bahwa Gereja telah mendapatkan tugas suci untuk menjadi “sakramen universal penyelamatan umat manusia (the universal sacrament of salvation), dan untuk memaklumkan Injil kepada seluruh manusia (to proclaim the gospel to all men). Juga ditegaskan, semuya manusia harus dikonversi kepada Tuhan Yesus, mengenal Tuhan Yesus melalui misi Kristen, dan semua manusia harus disatukan dalam Yesus dengan pembaptisan. (Therefore, all must be converted to Him, made known by the Church's preaching, and all must be incorporated into Him by baptism and into the Church which is His body).

Tentu adalah hal yang normal, bahwa kaum Kristen ingin menyebarkan agamanya, dan memandang penyebaran misi Kristen sebagai tugas suci mereka. Namun, alangkah baiknya, jika hal itu dikatakan secara terus-terang, bahwa acara-acara seperti PNB memang merupakan bagian dari penyebaran misi Kristen.

Dengan memahami hakekat Natal dan PNB, seyogyanya kaum non-Muslim menghormati fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam untuk menghadiri PNB. MUI tidak melarang kaum Kristen merayakan Natal. Fatwa itu adalah untuk internal umat Islam, dan sama sekali tidak merugikan pemeluk Kristen. Fatwa itu dimaksudkan untuk menjaga kemurnian aqidah Islam dan menghormati pemeluk Kristen dalam merayakan Hari Natal.

Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram (2) agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Kalangan Kristen ketika itu, melalui DGI dan MAWI, banyak mengkritik fatwa tersebut. Mereka menilai fatwa itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat kerukunan umat beragama. Kalangan Kristen dari luar negeri juga banyak yang berkomentar senada. Padahal, sebenarnya aneh, jika kalangan Kristen yang meributkan fatwa ini. Lebih ajaib lagi, jika ada yang mengaku Muslim meributkan fatwa ini, karena mungkin “kebelet” merayakan Hari Natal dan ingin disebut toleran.

Kalau terpaksa harus merayakan Natal, tidaklah bijak jika harus menggugat soal hukumnya. Apalagi, kemudian, melegitimasi dengan satu atau dua ayat al-Quran yang ditafsirkan sekehendak hatinya. Untuk memahami masalah salat, tidaklah cukup hanya mengutip ayat al-Quran dalam surat al-Ma’un: “Celakalah orang-orang yang salat.” Masalah peringatan Hari Besar Agama, sudah diberi contoh dan penjelasan yang jelas oleh Rasulullah SAW, dan dicontohkan oleh para sahabat Rasul yang mulia. Sebaiknya hal ini dikaji secara ilmiah dari sudut ketentuan-ketentuan Islam. Untuk berijtihad, memutuskan mana yang halal dan mana yang haram, memerlukan kehati-hatian, dan menghindari kesembronoan. Sebab, tanggung jawab di hadapan Allah, sangatlah berat. Tidaklah cukup membaca satu ayat, lalu dikatakan, bahwa masalah ini halal atau haram.

Lain halnya, jika seseorang yang memposisikan sebagai mujtahid, tidak peduli dengan semua itu. Untuk masalah hukum-hukum seputar Hari Raya, misalnya, bisa dibaca Kitab “Iqtidha’ as-Shirat al-Mustaqim Mukhalifata Ashhabil Jahim”, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).

Sejak awal mula, Islam sadar akan makna pluralitas. Islam hadir dengan mengakui hak hidup dan beragama bagi umat beragama lain, disaat kaum Kristen Eropa menyerukan membunuh kaum “heresy” karena berbeda agama. Karen Armstrong memuji tindakan Umar bin Khatab dalam memberikan perlindungan dan kebebasan beragama kepada kaum Kristen di Jerusalem, Beliau adalah penguasa pertama yang menaklukkan Jerusalem tanpa pengrusakan dan pembantaian manusia. Namun, Umar r.a. tidak mengajurkan kaum Muslim untuk berbondong-bondong merayakan Natal Bersama.

Peringatan Hari Raya Keagamaan, sebaiknya tetap dipertahankan sebagai hal yang eksklusif milik masing-masing umat beragama. Biar masing-masing pemeluk agama meyakini keyakinan agamanya, tanpa dipaksa untuk menjadi munafik. Masih banyak cara dan jalan untuk membangun sikap untuk saling mengenal dan bekerjasama antar umat beragama, seperti bersama-sama melawan kezaliman global yang menindas umat manusia. Dan untuk itu tidak perlu menciptakan mitos tentang seorang tokoh fiktif bernama Santa Claus untuk menjadi juru selamat manusia, khususnya anak-anak. Wallahu a’lam.


Dr Adian Husaini

Hermeneutika dan Infiltrasi Kristen



Hermeneutika yang semula lahir akibat polemik teks Bible yang dianggap banyak masalah, kini, secara latah dicoba untuk mengkritik Al-Qur’an dan meragukan mushaf Usmani. Baca CAP Adian Husaini ke-48 Majalah Gatra, edisi 3 April 2004 menurunkan laporan cukup panjang tentang fenomena kajian hermeneutika di kalangan perguruan Islam di Indonesia. Disebutkan, dua perguruan tinggi negeri, yakni Universitas Islam Negeri Jakarta dan IAIN Yogyakarta sudah mengajarkan mata kuliah Hermenutika untuk mahasiswanya. Laporan Gatra itu menarik untuk dicermati, di tengah-tengah hingar bingar pemilu 2004. Mengapa? Sebab, fenomena ini menunjukkan, betapa lemahnya pertahanan kaum Muslim dalam aspek yang sangat strategis, yakni cara pemahaman (epistemologis) terhadap sumber utama Islam, yakni al-Quran.

Laporan Gatra mengulas terbitnya satu majalah pemikiran dan peradaban Islam, ISLAMIA, awal Maret 2004, yang nomor perdananya mengulas secara mendalam masalah hermeneutika.

Pada dasarnya, hermeneutika adalah metode tafsir Bible, yang kemudian dikembangkan oleh para filosof dan pemikir Kristen di Barat menjadi metode interpretasi teks secara umum. Oleh sebagian cendekiawan Muslim, kemudian metode ini diadopsi dan dikembangkan, untuk dijadikan sebagai alternatif dari metode pemahaman al-Quran yang dikenal sebagai “ilmu tafsir”.

Jika metode atau cara pemahaman al-Quran sudah mengikuti metode kaum Yahudi-Nasrani dalam memahami Bible, maka patut dipertanyakan, bagaimanakah masa depan kaum Muslim di Indonesia? Pertanyaan ini perlu disampaikan, kepada kita semua, termasuk kepada para politisi Muslim, yang sedang aktif menggalang dukungan suara untuk partai dan dirinya. Bahwa, ada kanker ganas yang sedang bekerja sangat cepat menggeregoti organ-organ vital kaum Muslimin.

Apakah hermeneutika dapat diadopsi untuk menggantikan tafsir al-Quran? Sebuah ulasan ringkas dan komprehensif tentang hermeneutika dan al-Quran disusun oleh Syamsuddin Arif, kandidat doktor bidang pemikiran Islam di ISTAC-IIUM, yang sedang melakukan penelitian di Johann Wolfgang Goethe-Universitet, Frankfurt am Main, Jerman. Syamsuddin Arif termasuk salah satu cendekiawan Muslim langka yang kini dimiliki kaum Muslim. Selain menguasai bahasa Arab dan Inggris dengan fasih, lisan dan tulisan, alumnus Pondok Gontor ini juga menguasai bahasa Latin dan Yunani. Di Jerman, di tengah-tengah kesibukan penelitiannya, sedang menekuni bahasa Hebrew dan Syriac.

Catatan Syamsuddin Arief yang dikirimkan kepada saya berikut ini sangat menarik dan penting untuk dicermati, mengingat, bahwa biasanya, banyak pemikir dan tokoh Islam, sangat peduli dengan wacana pemikiran Islam yang terkait dengan aspek fiqih dan politik, seperti isu perkawinan antar agama atau masalah penerapan syariat Islam dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi, jarang sekali yang peduli atau memahami masalah-masalah kajian metodologis atau epistemologis yang sebenarnya lebih mendasar dan berdampak besar dalam perkembangan pemikiran Islam di Indonesia di masa depan.

Contohnya masalah hermeneutika. Tampak, bagaimana banyak ulama dan cendekiawan Muslim di Indonesia, terlambat memahami masalah yang sangat fundamental tersebut. Padahal, beberapa institusi pendidikan Islam sudah mengajarkan hermeneutika sebagai alternatif bagi metode penafsiran al-Quran yang selama ini dikenal olen umat Islam pada umumnya. Bahkan, sekarang sudah banyak muncul cendekiawan dan tokoh-tokoh organisasi Islam, yang begitu bersemangat menyebarkan dan mengajarkan hermeneutika, dengan menyerukan agar metode tafsir ‘klasik’ al-Quran tidak digunakan lagi.

Semestinya, umat Islam tidak menunjukkan sikap ekstrim dalam menyikapi setiap gagasan baru, baik bersikap latah untuk menerima atau menolaknya. Yang diperlukan adalah sikap kritis. Sikap inilah yang telah ditunjukkan oleh para ulama Islam terdahulu, sehingga mereka mampu menjawab setiap tantangan zaman, tanpa kehilangan jatidiri pemikiran Islam itu sendiri.

Apalagi, di kalangan umat Islam, mulai muncul gejala umum yang mengkhawatirkan, yakni mudahnya mengambil dan meniru metodologi pemahaman al-Quran dan al-Sunnah yang berasal dari pemikiran dan peradaban asing. Gerakan ‘impor pemikiran’ semakin gencar dilakukan, terutama oleh kalangan yang menggeluti Islamic Studies. Sayangnya, tidak banyak yang memiliki sikap ‘teliti sebelum membeli’ gagasan-gagasan impor yang sebenarnya bertolak-belakang dengan dan berpotensi menggerogoti sendi-sendi akidah seorang Muslim. Salah satu produk asing tersebut adalah “hermeneutika”, yang belum lama ini dipasarkan dalam sebuah seminar nasional “Hermeneutika al-Qur’an: Pergulatan tentang Penafsiran Kitab Suci” di sebuah perguruan Tinggi. Konon tujuannya antara lain mencari dan merumuskan sebuah ‘hermeneutika al-Qur’an’ yang relevan untuk konteks umat Islam di era globalisasi umumnya dan di Indonesia khususnya. Terlanjur gandrung pada segala yang baru dan Barat (everything new and Western), sejumlah cendekiawan yang nota bene Muslim itu menganggap hermeneutika bebas-nilai alias netral. Bagi mereka, hermeneutika dapat memperkaya dan dijadikan alternatif pengganti metode tafsir tradisional yang dituduh ‘ahistoris’ (mengabaikan konteks sejarah) dan ‘uncritical’ (tidak kritis). Kalangan ini tidak menyadari bahwa hermeneutika sesungguhnya sarat dengan asumsi-asumsi dan implikasi teologis, filosofis, epistemologis dan metodologis yang timbul dalam konteks keberagamaan dan pengalaman sejarah Yahudi dan Kristen.
Istilah dan Sejarahnya
Secara etimologi, istilah “hermeneutics” berasal dari bahasa Yunani (ta hermeneutika), (bentuk jamak dari to hermeneutikon) yang berarti ‘hal-hal yang berkenaan dengan pemahaman dan penerjemahan suatu pesan. Kedua kata tersebut merupakan derivat dari kata “Hermes”, yang dalam mitologi Yunani dikatakan sebagai dewa yang diutus oleh Zeus (Tuhan) untuk menyampaikan pesan dan berita kepada manusia di bumi. Dalam karya logika Aristoteles, kata “hermeneias” berarti ungkapan atau pernyataan (statement), tidak lebih dari itu.

Bahkan para teolog Kristen abad pertengahan pun lebih sering menggunakan istilah ‘interpretatio’ untuk tafsir, bukan ‘hermeneusis’. Karya St. Jerome, misalnya, diberi judul “De optimo genere interpretandi” (Tentang Bentuk Penafsiran yang Terbaik), sementara Isidore dari Pelusium menulis “De interpretatione divinae scripturae” (Tentang Penafsiran Kitab Suci). Adapun pembakuan istilah ‘hermeneutics’ sebagai suatu ilmu, metode dan teknik memahami suatu pesan atau teks, baru terjadi kemudian, pada sekitar abad ke-18 Masehi. Dalam pengertian modern ini, ‘hermeneutics’ biasanya dikontraskan dengan ‘exegesis’, sebagaimana ‘ilmu tafsir’ dibedakan dengan ‘tafsir’.

Adalah Schleiermacher, seorang teolog asal Jerman, yang konon pertama kali memperluas wilayah hermeneutika dari sebatas teknik penafsiran kitab suci (Biblical Hermeneutics) menjadi ‘hermeneutika umum’ (General Hermeneutics) yang mengkaji kondisi-kondisi apa saja yang memungkinkan terwujudnya pemahaman atau penafsiran yang betul terhadap suatu teks. Schleiermacher bukan hanya meneruskan usaha Semler dan Ernesti untuk “membebaskan tafsir dari dogma”, ia bahkan melakukan desakralisasi teks. Dalam perspektif hermeneutika umum, “semua teks diperlakukan sama,” tidak ada yang perlu di-istimewakan, apakah itu kitab suci (Bible) ataupun teks karya manusia biasa. Kemudian datang Dilthey yang menekankan ‘historisitas teks’ dan pentingnya ‘kesadaran sejarah’ (Geschichtliches Bewusstsein). Seorang pembaca teks, menurut Dilthey, harus bersikap kritis terhadap teks dan konteks sejarahnya, meskipun pada saat yang sama dituntut untuk berusaha melompati ‘jarak sejarah’ antara masa-lalu teks dan dirinya. Pemahaman kita akan suatu teks ditentukan oleh kemampuan kita ‘mengalami kembali’ (Nacherleben) dan menghayati isi teks tersebut.

Di awal abad ke-20, hermeneutika menjadi sangat filosofis. Interpretasi merupakan interaksi keberadaan kita dengan wahana sang Wujud (Sein) yang memanifestasikan dirinya melalui bahasa, ungkap Heidegger. Yang tak terelakkan dalam interaksi tersebut adalah terjadinya ‘hermeneutic circle’, semacam lingkaran setan atau proses tak berujung-pangkal antara teks, praduga-praduga, interpretasi, dan peninjauan kembali (revisi). Demikian pula rumusan Gadamer, yang membayangkan interaksi pembaca dengan teks sebagai sebuah dialog atau dialektika soal-jawab, dimana cakrawala kedua-belah pihak melebur jadi satu (Horizontverschmelzung), hingga terjadi kesepakatan dan kesepahaman. Interaksi tersebut tidak boleh berhenti, tegas Gadamer. Setiap jawaban adalah relatif dan tentatif kebenarannya, senantiasa boleh dikritik dan ditolak. Habermas pergi lebih jauh. Baginya, hermeneutika bertujuan membongkar motif-motif tersembunyi (hidden interests) yang melatarbelakangi lahirnya sebuah teks. Sebagai kritik ideologi, hermeneutika harus bisa mengungkapkan pelbagai manipulasi, dominasi, dan propaganda dibalik bahasa sebuah teks, segala yang mungkin telah mendistorsi pesan atau makna secara sistematis.

Asumsi dan Implikasinya
Dengan latarbelakang seperti itu, hermeneutika jelas tidak bebas-nilai. Ia mengandung sejumlah asumsi dan konsekuensi. Pertama, hermeneutika menganggap semua teks adalah sama, semuanya merupakan karya manusia. Asumsi ini lahir dari kekecewaan mereka terhadap Bible. Teks yang semula dianggap suci itu belakangan diragukan keasliannya. Campur-tangan manusia dalam Perjanjian Lama (Torah) dan Perjanjian Baru (Gospels) ternyata didapati jauh lebih banyak ketimbang apa yang sebenarnya diwahyukan Allah kepada Nabi Musa dan Nabi Isa as. Bila diterapkan pada al-Qur’an, hermeneutika otomatis akan menolak status al-Qur‘an sebagai Kalamullah, mempertanyakan otentisitasnya, dan menggugat ke-mutawatir-an mushaf Usmani.

Kedua, hermeneutika menganggap setiap teks sebagai ‘produk sejarah’---sebuah asumsi yang sangat tepat dalam kasus Bible, mengingat sejarahnya yang amat problematik. Hal ini tidak berlaku untuk al-Qur’an, yang kebenarannya melintasi batas-batas ruang dan waktu (trans-historical) dan pesan-pesannya ditujukan kepada seluruh umat manusia (hudan li-n naas).

Ketiga, praktisi hermeneutika dituntut untuk bersikap skeptis, selalu meragukan kebenaran dari manapun datangnya, dan terus terperangkap dalam apa yang disebut sebagai ‘lingkaran hermeneutis’, dimana makna senantiasa berubah. Sikap semacam ini hanya sesuai untuk Bibel, yang telah mengalami gonta-ganti bahasa (dari Hebrew dan Syriac ke Greek, lalu Latin) dan memuat banyak perubahan serta kesalahan redaksi (textual corruption and scribal errors). Tetapi tidak untuk al-Qur’an yang jelas kesahihan proses transmisinya dari zaman ke zaman.

Keempat, hermeneutika menghendaki pelakunya untuk menganut relativisme epistemologis. Tidak ada tafsir yang mutlak benar, semuanya relatif. Yang benar menurut seseorang, boleh jadi salah menurut orang lain. Kebenaran terikat dan bergantung pada konteks (zaman dan tempat) tertentu. Selain mengaburkan dan menolak kebenaran, faham ini juga akan melahirkan mufassir-mufassir palsu dan pemikir-pemikir yang tidak terkendali (liar).

Dampak penggunaan metode hermeneutika terhadap pemikiran Islam sudah sangat mencolok di Indonesia. Misalnya, pemikiran tentang kebenaran satu agama, serta tidak boleh adanya truth claim (klaim kebenaran) dari satu agama tertentu. Paham ini disebarkan secara meluas. Pada 1 Maret 2004 lalu, dalam sebuah seminar di Universitas Muhammadiyah Surakarta, seorang profesor juga mengajukan gagasan tentang tidak bolehnya kaum Muslim melakukan truth claim. Sebab, hanya Allah yang tahu kebanaran. Pada tataran fiqih, semakin gencar disebarkan pemahaman yang mendekonstruksi hukum-hukum fiqih Islam, yang qath’iy, seperti kewajiban jilbab, haramnya muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim, dan sebagainya.

Jika metodologi pemahaman al-Quran sudah dirusak oleh para ulama, cendekiawan, dan tokoh Islam, yang semestinya menjaga umat, maka keadaan ini bukanlah hal yang biasa-biasa saja. Pekerjaaan merusak pemikiran Islam semacam ini dulu hanya diakukan oleh para misionaris Kristen dan Orientalis. Karena itu, tentunya kaum Muslimin sangat perlu mencermati dan melakukan tindakan pencegahan dan penyembuhan terhadap serbuan penyakit yang sudah begitu jauh mencengkeram dan merusak tubuh umat Islam. Wallahu a’lam. 


Oleh: Dr Adian Husaini

Islamisasi Sejarah



Membaca buku Rosihan Anwar (1922-2011) berjudul Jatuh Bangun Pergerakan Islam di Indonesia (1971), tidak dapat dipungkiri, ada sejumlah gagasan “Islamisasi” pemahaman sejarah Indonesia, yang menarik untuk disimak.
Simaklah sebagian kutipan buku yang sebenarnya kumpulan nasehat Rosihan kepada putrinya tersebut:
“…Bahkan Rupert Emerson dan Fred von der Mahden melihat adanya interrelasi antara hubungan agama dengan nasionalisme di Burma dan Indonesia. Gerakan kebangsaan di Burma dipelopori oleh Young Men’s Buddhist Association, begitu juga gerakan nasionalisme Indonesia yang dipelopori oleh orang-orang Islam. Budi Utomo memang merupakan sebuah gerakan nasionalis, sama seperti Nationale Indische Partij yang dipimin Douwes Dekker alias Dr. Setia Budi, tetapi gerakan-gerakan itu kecil. Dan, SI-lah gerakan kebangsaan-keagamaan yang pertama dengan anggota-anggotanya yang mencapai 2 juta orang ada saat itu, dan mempunyai organisasi massa yang berakar di kaum petani atau apa yang dinamakan George Kahin “the first peasant-based mass organisation. Inilah yang harus kau ingat selalu, Aida Fathya, bahwa pelopor gerakan nasionalisme yang menentang kolonialisme dan imperialisme Belanda ialah Islam.”
Gambar Ilustrasi Raden Patah
Pesan penting Rosihan dalam buku ini adalah, Islam sebagai pelopor kebangkitan nasional dan pelopor dalam pembebasan Indonesia dari penjajahan. Tidak dapat disangkal, para sejarawan dan tokoh-tokoh Islam telah banyak mengungkapkan kejanggalan penulisan dan pengajaran sejarah di Indonesia, khususnya terkait dengan Islam. Secara sistematis, ditemukan upaya untuk mengecilkan peran Islam dalam sejarah kebangkitan dan kemerdekaan Indonesia.
Buya Hamka, dalam Tafsir al-Azhar, sudah menunjukkan kejanggalan pemahaman sejarah Indonesia yang cenderung mengecilkan Islam. Kata Hamka, ini tak lepas dari strategi misionaris Kristen dan orientalis dalam menyerang Islam. Menurut Hamka, seperti tercantum dalam Tafsir al-Azhar Juz VI, akibat strategi mereka, bangsa Indonesia lebih mencintai Gajah Mada ketimbang Raden Patah.
Mari tanyakan kepada anak-anak kita, apakah mereka mengenal Raden Patah, Raja Muslim Pertama di Tanah Jawa dan putra Raja Majapahit, yang sekaligus santri dari Sunan Ampel?
Anak-anak kita dicekoki sebuah dongeng bahwa Nusantara pernah disatukan oleh Gajah Mada. Bahwa Kerajaan Hindu itulah yang berhasil menyatukan Nusantara. Lalu, setelah itu, datanglah Kerajaan Islam dengan Raja-nya Raden Patah dan didukung para Wali Songo, untuk meruntuhkan Kerajaan Majapahit. Opini yang ingin disampaikan kepada anak-anak kita tampaknya: “Islam datang untuk menghancurkan kejayaan Indonesia yang sudah berhasil dibangun oleh Majapahit!”
Setelah itu –sebagaimana digambarkan dalam buku-buku pelajaran Sejarah– muncul kerajaan-kerajaan Islam yang tidak pernah berhasil menjelma menjadi Kerajaan Nasional, sebagaimana Sriwijaya dan Majapahit. Jadi, Islam digambarkan sebagai faktor yang tidak kondusif sebagai ”pemersatu Indonesia.”
Padahal, coba tanyakan kepada mereka, kapan Majapahit benar-benar berhasil menyatukan Nusantara? Dengan cara apa Majapahit menyatukan Nusantara? Katanya, Gajah Mada pernah bersumpah, namanya Sumpah Palapa! Apakah sumpah seseorang bisa dijadikan bukti bahwa dia berhasil mewujudkan sumpahnya?
Prof C.C. Berg, termasuk sejarawan yang mengkritik upaya pengkultusan dan pemitosan kebesaran Majapahit. Ia menulis sebuah artikel di Jurnal Indonesië, Maret 1952, No. 5, berjudul ”De Sadeng-oorlog en de mythe van Groot-Majapahit” (Perang Sadeng dan Mitos Kebesaran Majapahit). Menurut CC Berg, wilayah Majapahit sejatinya hanya mencakup Jawa Timur dan Madura.
Di tengah arus besar “penyingkiran” Islam dari peta kebangkitan Indonesia, apa yang dilakukan oleh Rosihan dengan bukunya ini, merupakan sesuatu yang cukup bermakna. * SUARA HIDAYATULLAH, SEPTEMBER 2011

Oleh Adian Husaini*

Ahlul Kitab: Dulu dan Kini



”Sesungguhnya agama yang diakui Allah adalah al-Islam. Dan tidaklah kaum yang diberi al-Kitab itu berselisih paham, kecuali setelah datangnya bukti yang meyakinkan karena kedengkian di antara mereka.” (QS Ali Imran: 19).

AL-Quran juga menyebutkan bahwa kaum ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) memang tidak sama. Ada yang kemudian beriman kepada kenabian Muhammad saw. Jumlahnya sedikit (QS 2:88). Tetapi sebagian besar fasik. (QS 3:110). Di zaman Rasulullah saw, ada dua tokoh Yahudi yang terkemuka yang akhirnya memeluk Islam, beriman kepada risalah yang dibawa Nabi Muhammad saw. Keduanya, yakni Hushein  bin Salam dan Mukhairiq, menjadi bahan cemoohan kaumnya sendiri. Jika sebelumnya mereka sangat dihormati, setelah masuk Islam, mereka dikucilkan.


Moenawar Khalil, dalam bukunya, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad saw (Jakarta: GIP, 2001), menceritakan, Hushein bin Salam kemudian diganti namanya oleh Rasulullah saw menjadi Abdullah bin Salam. Dia pernah membuktikan bagaimana sikap kaumnya terhadap dirinya. Suatu ketika, kaum Yahudi datang kepada Rasulullah, saat Abdullah bin Salam sedang di sana. Dia berpesan kepada Rasulullah agar menanyakan kepada kaumnya, bagaimana pandangan mereka terhadap dirinya. Saat kaum Yahudi datang, Rasulullah saw bertanya pada mereka, bagaimana pandangan mereka terhadap Husein. Yahudi menjawab: ”Ia adalah sebaik-baik orang kami dan sebaik-baik anak lelaki orang kami. Ia adalah semulia-mulia orang kami dan anak lelaki dari seorang yang paling alim dalam golongan kami, karena dewasa ini di kota Madinah tidak ada seorangpun yang melebihi kealimannya tentang kitab Allah (Taurat).”

Kaum Yahudi itu memuji-muji Abdullah. Kemudian Abdullah muncul dan mengajak kaum Yahudi untuk beriman pada kenabian Muhammad saw.   Abdullah mengatakan kepada kaumnya, bahwa mereka sebenarnya telah memahami Muhammad adalah utusan Allah, sebab sifat-sifatnya telah disebutkan dalam Kitab mereka.

Mendengar ucapan Abdullah bin Salam, kaum Yahudi berbalik mencaci maki, dan menuduhnya sebagai pendusta. Sebab, dia sudah tidak lagi memeluk agama Yahudi. Ketika itu, turunlah wahyu kepada Rasulullah saw:  ”Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku, bagaimanakah pendapatmu jika Al Qur'an itu datang dari sisi Allah, padahal kamu mengingkarinya dan seorang saksi dari Bani Israil mengakui (kebenaran) yang serupa dengan (yang disebut dalam) Al Qur'an lalu dia beriman, sedang kamu menyombongkan diri. Sesungguhnya Allah tiada    memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim".(QS Al-Ahqaf ayat 10)

Setelah kabar keislaman Abdullah bin Salam tersiar di kalangan kaum Yahudi, maka mereka dengan congkak dan sombong  mengata-mengatai, mencaci-maki, menghina, menjelek-jelekkan dan memusuhinya dengan sekeras-kerasnya. Abdullah bin Salam tidak mempedulikan caci maki keluarga dan kaumnya. Dia terus bertahan dalam Islam dan termasuk sahabat Nabi dari kaum Anshar. Ia meninggal tahun 43 H di Madinah, di masa Khalifah Mu’awiyah.

”Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang). Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. Dan apa saja kebajikan yang mereka kerjakan, maka sekali-kali mereka tidak dihalangi (menerima pahala) nya; dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imran ayat 113-115).

Abdullah bin Salam termasuk diantara kaum Yahudi yang menyimpang dari tradisi kaumnya yang menolak kenabian Muhammad saw. Ia  berani menentang tradisi kesombongan kaumnya sendiri. Di antara kaum Yahudi, ada juga yang berani mengkritik ajaran agamanya dan praktik-praktik kebiadaban kaumnya sendiri, meskipun mereka tidak sampai memeluk agama Islam. Salah satunya adalah Dr. Israel Shahak. Guru besar biokimia di Hebrew University ini memang bukan Yahudi biasa. Dia tidak seperti sebagaimana kebanyakan Yahudi lainnya, yang mendukung atau hanya bengong saja menyaksikan kejahatan kaumnya. Suatu ketika, saat dia berada di Jerusalem, pakar biokimia dari Hebrew University ini menjumpai kasus yang mengubah pikiran dan jalan hidupnya. Saat itu, hari Sabtu (Sabath) Shahak berusaha meminjam telepon seorang Yahudi untuk memanggil ambulan, demi menolong seorang non-Yahudi yang sedang dalam kondisi kritis.

Di luar dugaannya, si Yahudi menolak meminjamkan teleponnya. Orang non-Yahudi itu pun akhirnya tidak tertolong lagi. Prof. Shahak kemudian membawa kasus ini ke Dewan Rabbi Yahudi – semacam majlis ulama Yahudi – di Jerusalem. Dia menanyakan, apakah menurut agama Yahudi, tindakan si Yahudi yang tidak mau menyelamatkan orang non-Yahudi itu dapat dibenarkan oleh agama Yahudi. Lagi-lagi, Prof. Shahak terperangah. Dewan Rabbi Yahudi di Jerusalem (The Rabbinical Court of Jerusalem) menyetujui tindakan si Yahudi yang mengantarkan orang non-Yahudi ke ujung maut. Bahkan, itu dikatakan sebagai ”tindakan yang mulia”. Prof. Shahak menulis: ”The answered that the Jew in question had behaved correctly indeed piously.”

Kasus itulah yang mengantarkan Prof. Shahak untuk melakukan pengkajian lebih jauh tentang agama Yahudi dan realitas negara Israel. Hasilnya, keluar sebuah buku berjudul  Jewish History, Jewish Religion (London: Pluto Press, 1994). Dalam penelitiannya, ia  mendapati betapa rasialisnya  agama Yahudi dan juga negara Yahudi (Israel). Karena itulah, dia sampai pada kesimpulan, bahwa negara Israel memang merupakan ancaman bagi perdamaian dunia. Katanya, “In my view, Israel as a Jewish state constitutes a danger not only to itself and its inhabitants, but to all Jew and to all other peoples and states in the Middle East and beyond.”  

Sebagai satu ”negara Yahudi” (a Jewish state), negara Israel adalah milik eksklusif bagi setiap orang yang dikategorikan sebagai ”Jewish”, tidak peduli dimana pun ia berada. Shahak menulis: “Israel ’belongs’ to persons who are defined by the Israeli authorities as ‘Jewish’,   irrespective of where they live, and to them alone.”

Dr. Israel Shahak menggugat, kenapa yang dipersoalkan hanya orang-orang yang bersikap anti-Yahudi. Sementara realitas pemikiran dan sikap Yahudi yang sangat diskriminatif terhadap bangsa lain justru sering diabaikan.


Dr Adian Husaini

Legenda-legenda Barat


Meskipun peradaban Barat berhasil mencapai kemajuan pesat dalam bidang sains dan teknologi, tetapi masyarakat Barat ternyata masih tetap terkenal sebagai pemuja legenda atau dongeng-dongeng. Kamus “The American Heritage Dictionary on the English Language”, mengartikan kata “legend” dengan “An unverifiable popular story handed down from the past.” Artinya, “legenda” adalah cerita masa lalu yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Kata ini berasal dari bahasa Latin “legere” yang artinya “to collect”, “to gather”, atau “to read”, yakni “mengumpulkan” atau “membaca”.

Lihatlah deretan judul film-film yang beredar di gedung-gedung biosksop dalam beberapa bulan ini. Penuh dengan cerita-cerita legenda. Film Troy yang bercerita tentang legenda kepahlawanan Achiles dan Agammemnon, di masa Yunani kuno, laris manis diserbu penonton di gedung-gedung bioskop Kuala Lumpur. Penonton harus rela antri untuk dapat menikmati film yang dibintangi oleh Brad Pitt, Orlando Bloom, dan Eric Bana ini.


Film Spiderman 2, juga bukan main hebatnya dalam menyerap penonton. Sampai-sampai penonton dilarang membawa handphone saat masuk ke dalam gedung bioskop (di Malaysia disebut Pawagam). Sementara, sampai 23 Juli 2004, film Spiderman 2 telah maraup keuntungan 15 juta USD (sekitar Rp 140 milyar), masih dibawah perolehan film legenda “Catwoman” yang maraup 16,7 juta USD.

Kini, sedang hangat-hangatnya masyarakat di sini dibuai oleh film King Arthur. Baru diedar bebarapa saat, sampai 23 Juli 2004, King Arthur sudah maraup keuntungan 3,04 juta USD. Film The Passion of The Christ yang begitu kontroversial, berhasil meraup keuntungan 19,2 juta USD, sampai bulan Februari 2004.

Film ini, meskipun didasarkan pada cerita Perjanjian Baru, tetapi juga dibumbui dengan berbagai cerita yang sulit diverifikasi kebenarannya. Film trilogi “The Lord of the Rings”, mampu maraup keuntungan lebih dari 2000 juta USD.

Jauh sebelumnya, berbagai film legenda semacam Rambo, Batman, Superman, dan sebagainya, yang ternyata juga menjadi film-film yang “laku dijual”. Dengan promosi yang sangat dahsyat, film-film itu pun dinikmati oleh banyak umat manusia di belahan dunia lainnya. Mengapa masyarakat Barat menyukai legenda, mitos-mitos, atau mimpi-mimpi? Padahal, ada yang menyebut bahwa cerita-cerita yang menjual mimpi biasanya diproduksi oleh masyarakat tertindas untuk menghibur diri dan membayangkan akan kejayaan di masa yang akan datang.

Cerita-cerita legenda itu biasanya dikaitkan dengan kisah kepahlawanan (epik) untuk membangkitkan moral. Apakah fenomena ini berkaitan dengan masyarakat Barat yang “sakit” dan sedang mengalami krisis dalam hidup? Sebagai peradaban yang sedang berkuasa, Barat terbukti tidak mampu menyelesaikan problema yang dihadapi umat manusia, bahkan probem dirinya sendiri. Mereka dihantui dengan berbagai kecemasan yang tidak berkesudahan. Itu semua karena mereka kehilangan pegangan hidup, setelah menempatkan manusia sebagai “tuhan”.

Terlepas dari hal itu, ada baiknya kita telaah kilasan sejarah tentang berbagai legenda tentang Islam yang hidup di kalangan masyarakat Barat, khususnya di abad pertengahan. Jo Ann Hoeppner Moran Cruz, dalam tulisanya berjudul “Popular Attitudes towards Islam in Medieval Europe” (1999) mencatat banyak legenda menarik tentang Islam yang populer di kalangan masyarakat Barat di abad pertengahan. Bahkan, meskipun Barat menyerap banyak informasi langsung dari dunia Islam, saat Perang Salib (Crusade), legenda-legenda tentang Islam tetap hidup subur di kalangan masyarakat. “But Western Christian were more likely to hear legends, many of which were brought backs by the Franks who had been to the Holy Land,” tulis Cruz.

Misalnya, legenda bahwa Ida, seorang janda pasukan Salib, dikawini seorang Muslim (Sarancens) dan akhirnya menurunkan seorang anak bernama Zengi. Nama lengkapnya, Nuruddin Zengi. Dalam sejarah, ia adalah paman Shalahuddin al-Ayyubi, yang membalik sejarah Perang Salib, dengan keberhasilannya menaklukkan Edessa dari pasukan Salib (the Franks) pada 1144.

Legenda tentang Shalahuddin al-Ayyubi – tokoh yang merebut kembali Jerusalem dari the Franks, 1187– bertebaran. Ada cerita tentang Eleanor of Aquitaine, istri Louis VII, yang memiliki affair dengan Shalahuddin. Ada juga legenda, bahwa Shalahuddin adalah keturunan dari anak perempuan Count of Ponthieu di Utara Perancis. Juga legenda bahwa Shalahuddin dibaptis pada akhir hayatnya.

Legenda, bahwa Dome of the Rock di Jerusalem menyimpan banyak berhala sesembahan kaum Muslim. Dan bahwa di Mekah, pendeta murtad bernama Nicholas, dijadikan sesembahan. Pidato Pope Urban II yang terkenal di The Council of Clermont, 25 November 1095, juga menyebarkan banyak legenda tentang Muslim. Di tengah konflik antar masyarakat Eropa ketika itu, Pope Urban II, menggalang sebuah legenda tentang musuh bersama bernama “Turks”. “The Turks”, kata Paus, “adalah bangsa terkutuk.” “Killing these godless monsters was a holy act: it was a Christian duty to exterminate this vile race from our lands,” katanya.

Seruan The Pope, mendapat sambutan luar biasa. Ratusan ribu pasukan Kristen bergabung, dengan semangat tinggi merebut Jerusalem. Dalam buku klasiknya, Islam and the West, Norman Daniel menyebut: “The essence of crusading was to slay for God’s love.” . Maka, saat memasuki Jerusalem, 1099, the Franks melakukan tindakan yang sulit dipercaya. Mereka membantai sekitar 30.000 warganya, Muslim dan Yahudi, termasuk wanita dan anak-anak.

Fulcher of Chartress mencatat: “If you had been there your feet would have been stainen to the ankles in the blood of the slain.” Seorang tentara the Franks menulis dalam Gesta Francorum : “No one has ever seen or heard of such a slaughter of pagans, for they were burned on pyres like pyramid, and no one save God alone knows how many there were.”

Sepanjang sejarah, hubungan Islam-Barat diwarnai dan memunculkan banyak legenda. Dokumen Chanson de Roland (sekitar tahun 1100) yang ditemukan di Inggris pada abad ke-19 memberikan gambaran bahwa kaum Muslim adalah penyembah berhala, pengecut, berperang demi kekayaan, tanah, dan perempuan. Dokumen ini bercerita tentang legenda kepahlawanan (epic) Charlemagne yang digambarkan berhasil menaklukkan seluruh Spanyol.

Padahal, pada 778, Charlemagne gagal menjalankan misi membantu gubernur Barcelona dan Saragossa melawan Khalifah Umayyah di Cordoba. Saat pulang, pasukan Charlemagne melakukan pembunuhan dan perampokan di Kota Pamplona. Pasukan Basque/Wascons (Kristen) melakukan pembalasan dan mengalahkan pasukan Charlemagne. “Uniknya” dalam Chanson de Roland, Charlemagne digambarkan telah berhasil menaklukkan semua Spanyol, kecuali Saragossa. Musuh utamanya, bukan pasukan Wascons, tetapi kaum Muslim (Saracens).

Cerita tentang Charlemagne sangat penting disimak dalam sejarah Eropa. Sebab, pada tahun 800, Paus Leo III membuat keputusan besar dalam politik kepausan, dengan meletakkan mahkota kerajaan kepada Charlemagne yang diangkat sebagai “Emperor of the Romans”. Aksi Leo III ini sekaligus memindahkan gelar itu dari Kekaisaran Romawi Timur (Byzantine) ke Barat.

Pengesahan Kekaisaran Romawi terhadap Charlemagne kemudian membentuk pola hubungan baru dalam bidang keagamaan di Eropa, dan kemudian juga memicu konflik politik-keagamaan di abad Pertengahan. Ini berkaitan dengan pemisahan tanggung jawab dan sumber legitimasi kekuasaan dari dua institusi tersebut: negara dan Gereja.

Legenda lain yang memberikan gambaran buruk tentang Islam adalah cerita tentang Aymeri of Narbonne dan putranya, William of Orange. Dalam legenda ini, Muslim digambarkan lebih buruk ketimbang yang ada dalam Chanson de Roland. Selain penyembah berhala, Muslim adalah pencipta segala kejahatan, musuh Tuhan, dan pemuja setan. Mereka memakan tawanan perang, mengkhianati perjanjian, dan menjual belikan wanita mereka sendiri. Mereka adalah manusia-manusia kejam, pengkhianat, dan menyembah banyak dewa, seperti Mahomet, Cahu, Apollyon, dan Tervagant.

Dalam banyak aspek, perang melawan terorisme juga diwarnai berbagai legenda. Legenda-legenda tentang ancaman Islam itu terus hidup di benak masyarakat Barat, sehingga begitu peristiwa 11 September 2001 meletus, banyak kaum Muslim mengalami perlakuan tidak manusiawi di Barat. Banyak ilmuwan Barat yang telah membongkar berbagai legenda seputar masalah terorisme.

Siapa yang sebenarnya teroris? Syekh Ahmad Yassin (almarhum) atau Ariel Sharon? Tahun 1980-an, isu terorisme PLO menyita perhatian dunia internasional. Padahal, pada 1982, terjadi pembantaian sekitar 3.500 pengungsi Palestina (termasuk wanita dan anak-anak) oleh Tentara Phalangis dengan pemantauan penuh Israel. Namun, Israel sama sekali bebas dari cap sebagai negara teroris. Korban warga Palestina di Shabra-Shatila itu juga melampaui jumlah korban kelompok yang sudah ditetapkan sebagai teroris, seperti PLO, Baader-Meinhof gang dan Red Brigades.

Kita ingat, bagaimana banyaknya cerita-cerita yang menyeramkan seputar Taliban di Afghanistan diproduksi dan ditulis. Tak lama kemudian, Taliban dihancurkan. Kita ingat, bagaimana legenda tentang senjata pemusnah massal dibuat, sebelum Irak diserang. Kini, sejumlah cendekiawan “neo-konservatif” seperti Bernard Lewis dan juga sejumlah media massa Barat banyak membuat cerita seputar “bahaya Wahabi dan Arab Saudi”. Apakah ini juga pertanda, rezim Wahabi di Arab Saudi berada dalam ancaman?

Majalah Newsweek 28 Juni 2004 menggunakan istilah “the demonizing of Saudi Arabia”. Dulu, Wahabisme disokong Barat (Inggris) untuk melawan Ottoman, dan selama puluh dekade, Barat berada di belakang Saudi. Hubungan khusus AS dan Arab Saudi sudah menjadi rahasia umum. Apakah akan terjadi suatu perubahan besar dalam kebijakan AS terhadap Saudi?

Mari kita lihat dan tunggu, apakah dalam waktu dekat akan beredar luas berbagai “legenda” – melalui surat kabar, majalah, film, dan sebagainya – tentang Arab Saudi dan keluarga kerajaan yang berlimpah dengan kekayaan itu. Sudah terbukti dalam sejarah, legenda sangat ampuh dalam membentuk persepsi masyarakat Barat. Wallahu a’lam.


Dr Adian Husaini