Kumpulan E-Book ada di sini

E-Book berbagai disiplin ilmu ada di sini. Cari pada label sesuai dengan keinginan anda. Dapat di download secara gratis.

Berita Seputar Dunia Pendidikan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kumpulan Artikel, Makalah, Opini, Cerpen, Resensi, dll

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rasa Tanggung Jawab Orang Tua terhadap Pendidikan



Seringkali ada keluhan bahwa tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya masih rendah. Apalagi hal itu, ditengarai  banyak  terjadi di pedesaan.  Dikatakan bahwa tidak sedikit orang desa yang tidak mau menyekolahkan anak-anaknya dengan berbagai alasan, misalnya tidak ada biaya, jarak sekolah jauh dari rumahnya, dengan bersekolah maka tidak akan bisa membantu pekerjaan orang tua,  dan seterusnya.

Hasil penglihatan seperti tersebut itu ada benarnya. Tetapi tidak semuanya demikian. Ada saja orang tua, juga di pedesaan, yang  justru berpandangan sebaliknya. Bahwa sekolah adalah keharusan. Ada saja orang tua yang tidak membolehkan  anaknya tidak bersekolah, apapun yang terjadi. Sekolah adalah wajib bagi anaknya. Sehingga,  untuk memenuhi tekatnya itu, ----------oleh karena keterbatasan biaya, maka tidak sedikit orang tua rela menjual sawah, ternak, atau lainnya untuk membiayai pendidikan anaknya.

Sementara orang tua itu berkeyakinan bahwa hanya dengan menyekolahkan itulah anaknya akan memiliki masa depan yang lebih baik. Mereka berpandangan bahwa mewariskan ilmu pengetahuan jauh lebih baik dari sekedar mewariskan harta. Sejumlah harta warisan akan segera habis manakala tidak mengetahui cara mengelolanya dan sebaliknya,  ilmu tidak akan habis dan bahkan ketika dibagi-bagi kepada orang lain sekalipun. Atas dasar pandangan itu, orang tua lebih  memilih membekali anaknya dengan ilmu daripada mewarisi dengan harta.

Pandangan sederhana tetapi sangat mendasar seperti itu ternyata banyak dimiliki oleh para orang tua terdahulu. Dalam pertemuan dengan beberapa tokoh nasional di Jakarta beberapa hari lalu, saya mendapatkan cerita-cerita menarik  serupa  itu. Seorang tokoh dalam pertemuan itu,  juga mengatakan bahwa, orang tuanya pernah menjual sawah untuk membiayai sekolahnya. Namun kemudian beruntung, ia mendapatkan beasiswa ke luar negeri hingga mendapatkan gelar Doktor. Ia merasakan bahwa,  keberhasilan hidupnya selama ini adalah bermodalkan keberanian orang tuanya, --------di antaranya, adalah kesediaan  berkoban apa saja yang dimiliki untuk pendidikan.

Sebagai tambahan, cerita menarik dan sekaligus mengharukan lainnya, adalah bisa dibaca dari  buku biografi  Munawir Sadzali, mantan Menteri Agama RI. Dalam buku itu dikisahkan  bahwa, ibu Prof. Munawir Sadzali  pernah menjual kain pakaiannya untuk membiayai acara perpisahan di sekolahnya. Semua harta yang berharga sudah habis terjual, kecuali seweknya itu. Akan tetapi demi  sekolah anaknya, Ibu dari  Mantan Menteri Agama tersebut bersedia mengorbankan  apapun yang dimiliki. Kisah tersebut  menggambarkan bahwa, betapa  sebenarnya telah lama ada orang-orang yang memiliki kesadaran yang sedemikian tinggi terhadap pendidikkan bagi anak-anaknya.

Kisah-kisah mengharukan seperti itu kiranya banyak sekali terjadi di tengah-tengah masyarakat. Mungkin juga  tidak sedikit para pejabat dari berbagai tingkatan, mulai dari  kepala sekolah, guru besar, bupati, wali-kota, gubernur, direktur bank, perusahaan,  dan lain-lain, adalah  berasal dari keluarga tidak mampu,  sehingga dahulu tatkala bersekolah harus dibiayai dari hasil menjual harta kekayaan orang tua dalam  bentuk apa saja  yang ada. Pikiran besar dan berjangka panjang seperti  itu ternyata sudah dimiliki oleh para orang tua, --------yang belum tentu,  mereka sendiri pernah bersekolah.

Kesadaran terhadap pendidikan yang amat tinggi itu, manakala juga kemudian dimiliki oleh para pemimpin bangsa, para pelaku pendidikan, dan siapapun yang terlibat dan bertanggung jawab terhadap generasi masa depan, adalah merupakan kunci kemajuan bangsa ini.  Bangsa Indonesia ini menjadi maju manakala berhasil mengelola dan atau mampu menjalankan pendidikannya secara benar. Pandangan  dan  bahkan sebenarnya contoh nyata telah  diberikan oleh para orang tua terdahulu. Manakala pendidikan di negeri ini dikelola dan dijalankan sebaik-baiknya, maka bangsa ini akan segera meraih cita-citanya.

Sebaliknya, manakala pendidikan tidak mendapatkan perhatian, dan apalagi dijalankan secara salah, yakni hanya mementingkan sisi-sisi formalnya, -------yang dipentingkan hanya  sebatas lulus, sertifikat, dan ijazah,  maka hingga kapan pun bangsa ini akan semakin terpuruk. Korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya  sebenarnya adalah karena kegagalan dalam mendidik bangsa ini. Pendidikan yang hanya menekankan kecerdasan, namun  kurang memperhatikan aspek kepribadian, moral dan akhlak, maka hasilnya akan justru penjadi perusak kehidupan dirinya sendiri dan bangsa secara keseluruhan.

Kesadaran tentang kekuatan pendidikan sebenarnya sudah dimiliki oleh banyak orang tua sejak zaman dahulu. Pendidikan tidak boleh diabaikan. Selain itu, pendidikan juga tidak boleh dijalankan secara salah. Proses pendidikan yang salah justru akan menjadi  beban dan bahkan  akan menjadi kekuatan perusak yang amat dahsyat dari generasi ke generasi. Para orang tua dahulu telah menyadarinya bahwa pendidikan adalah penting dan ternyata harus ditunaikan secara benar. Wallahu a’lam.


Imam Suprayogo

Ranah Perbedaan Antara NU dan Muhammadiyah



Memperbincangkan  tentang ranah perbedaan antara kedua organisasi sosial keagaan, yakni NU dan Muhammadiyah, bukan untuk menambah problem yang timbul sebagai akibat perbedaan itu, melainkan justru sebaliknya,  agar semakin mendekatkannya. Sebab ternyata dengan perbedaan itu, selain ada untungnya,   dalam hal-hal  tertentu,  ternyata merugikan kedua belah pihak dan bahkan semuanya.  

Salah satu contoh kecil  kerugian  itu adalah misalnya  mengganggu silaturrahmi. Orang NU tidak begitu  mudah diterima bekerja di lembaga Muhammadiyah,  dan sebaliknya. Orang Muhammadiyah tidak mudah diterima di sebuah departemen, jika pimpinan departemen itu   orang NU,  dan juga sebaliknya. Padahal mencari tenaga professional kadang sangat  sulit,  namun  masih dipersulit lagi oleh adanya  perbedaan kultur atau organisasi keagamaan itu.   

Jika hal demikian itu benar-benar terjadi, maka  organisasi sosial keagamaan tidak terlalu menguntungkan. Ukuran kualitas seseorang menjadi bertambah dengan variabel yang tidak mudah dipenuhi. Misalnya, disebut berkualitas jika  berasal dari paham keagamaan yang sama. Dengan  begitu maka, organisasi sosial keagamaan justru menjadi  sebab terjadinya keputusan rasional tidak dijalankan.  Akhirnya keadaannya menjadi aneh, mencari calon tukang potong rambut saja  bisa dilakukan secara   obyektif, ------- mencari yang ahli;  sementara,  mencari calon rektor misalnya, harus   memilih yang sealiran. Padahal  yang terpilih akhirnya belum tentu kualitasnya lebih baik.

Contoh seperti itu, ternyata di mana-mana terjadi  dan  cukup banyak jumlahnya. Sebagai akibatnya, organisasi tidak berhasil dijalankan secara obyektif, rasional , dan terbuka, sebagaimana tuntutan organisasi modern.  Organisasi menjadi tidak dinamis atau apalagi maju. Selain itu, pelayanan masyarakat menjadi tidak maksimal.  Dampak negative itu akan dialami oleh  masing-masing  anggota organisasi yang bersangkutan, menjadi serba terbatas.

Perbedaan antara NU dan Muhammadiyah jika diperhatikan secara saksama, sebenarnya  hanya  berada pada ranah ritual saja. Lagi pula,  aspek ritual itu  juga tidak berada pada wilayah yang mendasar. Orang menyebutnya hanya pada aspek yang sifatnya cabang atau furu’.  Perbedaan itu hanya di seputar bagaimana ritual itu dijalankan. Misalnya, jamaáh NU ketika shalat subuh melengkapi dengan qunut, sedangkan Muhammadiyah tidak.  

Selain itu, NU ketika shalat jumát,  adzannya dua kali, sedangkan Muhammadiyah hanya sekali saja. NU  setelah shalat fardhu  berdzikir bersama, sedangkan Muhajmmadiyah tidak. NU membiasakan membaca puji-pujian menjelang shalat berjamaáh, sedangkan Muhammdiyah tidak. Untuk menentuikan awal puasa atau mengakhirnya, Muhammadiyah   lewat pendekatan hisab, sedangkan NU menggunakan rukyat. Hasilnya kadang sama, tetapi sekali-kali  berbeda.

Persoalan ritual dalam Islam,  sebenarnya adalah merupakan bagian kecil  dari  keseluruhan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad,  atau dalam al Qurán itu sendiri. Dalam hal yang lebih luas, Islam mengajak umatnya menjalani kehidupan ini secara sempurna, mengembangkan semua aspek dalam dirinya. Islam mengajarkan bagaimana menggunakan akal pikirannya secara benar. Islam juga mengajarkan agar jiwa dan raganya  menjadi sehat.  Islam mengajarkan bagaimana agar ucapan, pikiran, hati,  dan anggota badannya selalu  dijaga agar bersih dan bahkan suci. Dalam Islam diajarkan tentang tazkiyatun nafs. Sedangkan kegiatan ritual, sekalipun sungguh amat penting, namun  hanyalah merupakan bagian kecil dari ajaran Islam.

Apa saja  yang terkait dengan ritual mestinya bukan diperdebatkan, melainkan seharusnya segera dijalankan. Berdedat soal ritual tidak akan membawa hasil, dalam arti diketemukan  mana yang paling duluan diterima dan yang ditolak oleh  Tuhan. Tidak akan ada seorang pun yang tahu bahwa ritualnya diterima atau ditolak. Penerimaan dan atau penolakan kegiatan ritual adalah hak prerogative Tuhan sendiri.   Seseorang mungkin menang dalam berdebat, maka sebenarnya belum tentu benar-benar menang di hadapan Allah.  Bisa saja yang terjadi justru sebaliknya,  bahwa mereka yang kalah,  karena ritualnya dilakukan secara lebih khusuk dan ikhlas justru diterima. Sebaliknya,  pihak yang menang hanya akan mendapatkan kemenangannya di hadapan orang.

Ajaran Islam sedemikian luas, yaitu mengajarkan agar para umatnya kaya ilmu pengetahuan, menjadi manusia unggul dalam arti bertauhid, berhasil bisa dipercaya,  dan selalu menjaga kesucian dalam semua aspek kehidupannya. Selain itu, Islam mengajarkan tentang  tatanan sosial yang adil dan juga agar menjalankan semua pekerjaan atau amalnya   secara professional atau beramal saleh. Dalam al Qurán disebutkan bahwa siapa yang beriman dan beramal saleh akan selamat hidupnya, baik di dunia maupun di akherat.

Sebenarnya boleh saja di mana-mana  terjadi perbedaan atau  bahkan berdebat. Tetapi hendaknya  perdebatan itu   dalam soal yang terkait dengan ilmu pengetahuan, membangun keadilan dan mencari cara  yang tepat dalam beramal saleh. Sebab berbeda dalam ilmu pengetahuan dan lainnya itu  akan melahirkan rakhmat. Artinya dengan  perbedaan dan perdebatan itu justru pengetahuan dan pengalaman seseorang  akan  semakin bertambah. Akan tetapi,  perbedaan dalam ritual secara berkepanjangan,  yang  didapat   sebaliknya, yaitu umat akan terpecah dan bercerai berai sebagaimana yang tampak selama ini.

Perbedaan dalam beritual sebenarnya sudah terjadi sejak zaman nabi. Banyak kisah tentang itu, misalnya   menyangkut tentang  pelaksanaan shalat dan bahkan juga haji. Setiap ada perbedaan di antara para sahabat  segera  dikonsultasikan langsung kepada Nabi. Maka,  jika ada pengaduan seperti itu,  selalu saja Nabi membenarkan semuanya.  Artinya semua  yang telah dilakukan oleh sahabat dalam menjalankan ritual dibolehkan dan atau dibenarkan. Oleh karena itu, maka dengan perbedaan ritual itu sebenarnya tidak perlu masing-masing mengklaim,  bahwa diri atau kelompoknya yang paling benar.   

Dalam soal  ritual, asalkan masih berada pada frame atau kerangka pokoknya, semua dibolehkan. Sedangkan menyangkut  cara yang detail-detail tidak perlu  harus diperdebatkan. Kalaupun harus ada yang  dipersoalkan adalah  menyangkut  kekhusukannya. Sebab Nabi dalam suatu riwayat,   pernah menyuruh salah seorang untuk mengulangi shalatnya, karena dinilai kurang khusu’.  Ternyata,  bukan terkait dengan persoalan yang sering diperdebatkan selama ini. Akhirnya, jika hal seperti itu dipahami dan dihayati bersama,  maka   kewajiban  agar supaya umat Islam  selalu menjaga persatuan  akan  berhasil dijalankan. Wallahu a’lam. 

Imam Suprayogo

Puasa Palsu



Kata palsu biasanya digunakan untuk menerangkan tentang sesuatu yang  tidak benar. Misalnya ijazah palsu, sertifikat palsu, surat berharga palsu, makalah palsu, uang palsu, dan bahkan juga ada istilah gigi palsu. Apa saja yang disebut palsu biasanya tidak ada harganya, kecuali gigi palsu saja. Gigi palsu  masih bisa digunakan dan juga disukai orang. Tetapi, ijazah palsu, uang palsu, surat-surat berharga palsu, dan sejenisnya lagi, manakala ketahuan kepalsuannya, maka pemegangnya akan berurusan dengan polisi.

Puasa palsu sesungguhnya tidak ada. Sebab seseorang itu sedang berpuasa atau tidak akan ketahuan. Puasa itu hanya untuk Tuhan. Sedangkan Tuhan tidak bisa dibohongi. Oleh karena itu tatkala seseorang mengaku berpuasa, tetapi sebenarnya tidak, maka yang benar bahwa yang bersangkutan itu memang tidak berpuasa. Ia mengaku saja berpuasa, tetapi sebenarnya tidak melakukannya.  Oleh karena puasa hanya untuk memenuhi perintah Tuhan, maka tidak akan bisa dipalsukan.

Tuhan Maha Tahu dan Maha  bijaksana. Puasa hanya diperintahkan kepada orang yang beriman. Selainnya tidak diperintahkan. Orang beriman saja yang bisa menjalankan puasa. Orang yang suka bohong, munafiq, suka memalsu apa saja, tidak diperintahkan untuk berpuasa. Sebab tatkala berpuasa,  orang yang suka bohong, munafiq, dan suka memalsu, maka  puasanya juga dijalankan dengan bohong-bohongan. Dan itu akan percuma, hanya bikin yang bersangkutan lapar dan dahaga, tetapi tidak akan memberi manfaat apa-apa.

Beda dengan puasa palsu, ----yang sebenarnya puasa palsu itu tidak ada, adalah jujur palsu. Orang mengatakan bahwa dirinya jujur, padahal sebenarnya tidak jujur, maka disebut jujur palsu.  Yang menilai bahwa seseorang itu jujur atau tidak adalah  manusia.  Sedangkan manusia amat mudah dibohongi. Oleh karena itu bagi orang cerdik tetapi  tidak beriman, maka mudah sekali menggunakan kecerdikannya itu untuk berpura-pura jujur. Seolah-olah, ia sangat membenci kebohongan, kepalsuan, dan bahkan juga korupsi.  Padahal sebenarnya sehari-hari,  ia berbohong dan bahkan juga melakukan tindakan korup.

Tuhan tidak pernah bisa dibohongi, oleh karena  Dzat Yang Maha Pencipta dan Maha Pemelihara alam semesta ini selalu mengetahui baik yang lahir maupun  yang batin.  Sedangkan manusia hanya sebatas bisa mengetahui yang lahir saja. Apalagi, yang diketahui  itupun juga hanya sebagian. Oleh karena itu, banyak orang yang sebenarnya tidak jujur dianggap jujur. Orang korup dianggap tidak korup, dan bahkan pelaku korup pun bisa saja mengaku pembenci tindak kejahatan korupsi.

Sayangnya, tatkala mengusut tindak kejahatan korupsi, ------- karena keterbatasannya itu, hanya  sebatas menggunakan bukti-bukti hukum. Artinya, hanya menggunakan data yang bersifat fisik,  yaitu yang tampak atau yang terdokumentasikan. Keterangan yang berasal dari seseorang yang  belum dianggap cukup,  tidak bisa digunakan sebagai alat bukti. Itulah sebabnya, menetapkan seseorang sebagai telah melakukan penyimpangan atau tidak, bukanlah perkara mudah.  Apalagi, pelaku korup yang cerdik  begitu  mudah memutar balikan fakta, data,  dan bahkan juga argumentasi. Akibatnya,orang yang sebenarnya korup menjadi selamat dan sebaliknya, orang yang tidak korup,  bisa-bisa menjadi  korban atau sengaja dikorbankan.

Perbuatan korupsi yang  hanya dilihat dari bukti-bukti hukum seperti yang dikemukakan di muka itu menjadikan orang cerdik tetapi tidak beriman sangat pintar menyembunyikan kejahatannya.  Suap menyuap terjadi tetapi tidak banyak yang terdeteksi.  Maka yang terdengar hanyalah  sebatas isu penyuapan. Seseorang diangkat pada  jabatan tertentu, menurut isu yang berkembang  telah membayar sekian ratus juta kepada calo yang memperjuangkannya.   Transaksi percaloan jabatan itu tidak terdokumentasikan.  Begitu pula,  serah terima uang yang dimaksudkan itu dilakukan  lewat cara sembunyi-sembunyi  sehingga tidak diketahui orang lain. Dengan begitu,  maka seolah-olah tidak ada korupsi atau suap menyuap, padahal kenyataannya tidak demikian.

Islam mengajarkan bahwa perbuatan itu tergantung pada niatnya. Niat selalu berada pada wilayah batin, yaitu ada dalam hati. Perbuatan baik, tetapi didasari oleh niat yang buruk, maka perbuatan itu tidak ada gunanya. Aspek lahir dan batin harus dilihat secara  bersama-sama.  Itulah sebabnya,   puasa  tidak bisa dipalsukan.  Seseorang boleh-boleh saja berpura-pura puasa, tetapi  sebenarnya ia  memang tidak berpuasa. Puasa palsu tidak ada. Umpama dalam melihat perbuatan korupsi juga melibatkan aspek batinnya, yakni niatnya, motif-motif yang mendorongnya, maka  hasilnya akan lebih  sempurna.  Kesalahan dalam melihat diri orang akan bisa dikurangi, dan  hasilnya  rasa keadilan bisa dirasakan.

Melihat suatu perbuatan hingga aspek batin adalah menjadi  lebih sempurna daripada hanya  melihatnya dari aspek prosedure dan sisi lahirnya. Cara  itu  akan lebih adil.  Dengan begitu maka tidak akan terjadi lagi  seseorang yang benar-benar korup, ------oleh karena kecerdikan,  menjadi dianggap tidak korup,  dan begitu pula sebaliknya, orang yang  sebenarnya tidak korup dinilai korup.    Melihat sesuatu perkara hingga sampai pada aspek batin adalah merupakan keharusan, agar tidak   ada istilah jujur palsu,  sebagaimana   puasa palsu yang juga tidak pernah ada. Wallahu a’lam.    

Imam Suprayogo

Problematika Umat Islam Kontemporer



Kalau kita mencermati realitas masyarakat Muslim, kekayaan yang menonjol pada saat sekarang ini adalah justru berupa problem yang menghimpit mereka dan sangat sulit dipecahkan. Oleh karena itu, tatkala kita mau berbicara perihal problem umat Islam, maka yang sulit adalah justru memilih mana yang perlu diperbincangkan dan kalau mungkin yang dapat dipecahkan. Hampir semua bidang kehidupan, baik persoalan politik, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, budaya, lingkungan hidup, HAM, demokrasi dan lain-lain, umat Islam terasa tertinggal dari kelompok lain. Belum lagi akhir-akhir ini, dengan munculnya isu terorisme di mana lagi-lagi yang ditunding sebagai sumbernya adalah umat Islam, walaupun pada kenyataannya tidak pernah ada bukti yang signifikan terhadap tudingan tersebut.

Islam dilihat dari ajarannya yang bersumber dari al-Qur’an dan hadits memuat konsep kehidupan yang amat ideal. Al-Qur’an dan hadits memberikan tuntunan tentang bagaimana membangun komunikasi dengan Tuhan lewat ibadah (ritual) seperi dzikir yang harus dilakukan pada setiap saat, sholat, puasa, zakat dan haji. Al-Qur’an memberikan tuntunan hidup agar kehidupan manusia dipenuhi oleh suasana berkeadilan, kejujuran, kesetaraan dan kesamaan; keharusan berpeduli kepada orang miskin dan anak yatim. Bahkan, disebutkan bahwa orang-orang yang tidak mempedulikan orang miskin dan anak yatim disebut sebagai pembohong terhadap agamanya. Islam juga mengajarkan bagaimana hidup hemat, selalu bersyukur atas nikmat dan karunia Allah, sabar, selalu menjaga hawa nafsu, memperkukuh silaturrahmi, menjauhi tingkah laku yang merusak (mungkar). Islam juga mengajarkan agar umatnya mengembangkan ilmu pengetahuan seluas-luasnya. Manusia diperintah untuk berfikir tentang ciptaan-Nya pada lingkup yang tidak terbatas. Hanya Dzat Allah saja yang diberikan sinyal untuk tidak dijamah oleh manusia. Oleh karena, manusia tidak akan mungkin dapat memahami dzat Allah itu. Al-Qur’an juga mengajarkan hidup selamat lewat iman, amal shaleh dan akhlak yang mulia. Islam juga mengajarkan untuk memelihara agama, akal, keturunan, jiwa dan harta benda. Di samping juga ajaran lain yang agung dan luhur yang tidak mungkin kita sebutkan satu per satu pada kesempatan yang terbatas ini.

Berkaitan dengan hal di atas, persoalan yang muncul kemudian adalah mengapa umat Islam selalu tertinggal dari umat lainnya’ Bukankah umat Islam disebut-sebut dalam Al-Qur’an sebagai umat yang terbaik (khoirul ummah), umat yang beruntung, umat yang terpilih dan seterusnya. Akan tetapi pada kenyataannya, dari sisi ekonomi banyak negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim pada umumnya masih diliputi oleh suasana kemiskinan. Negara-negara Islam masih banyak disebut sebagai negara berkembang (under development country) dan belum sampai pada taraf sebagai negara maju. Begitu juga dalam bidang pendidikan, sampai hari ini tidak pernah ada negara Muslim yang mampu melahirkan lembaga pendidikan yang dianggap unggul sehingga dibanjiri oleh anak-anak dari negara-negara lainnya untuk menimba ilmu di sana --- kecuali pengetahuan ‘agama’. Justru yang terjadi adalah sebaliknya, anak-anak muda dari negara mayoritas Muslim banyak bermigrasi ke negara-negara Barat yang pada umumnya non-Muslim untuk menempuh pendidikan dengan jumlah yang tidak terhitung banyaknya. Demikian juga dalam hal pengelolaan lingkungan hidup, umat Islam masih ketinggalan jauh dengan yang lain.

Hal ini tidak perlu kita lihat jauh-jauh, di Indonesia, negara kita sendiri, sebagai sebuah negara yang disebut memiliki kekayaan alam yang melimpah, tanahnya yang amat subur, tumbuh-tumbuhan apa saja dapat jika ditanam dapat tumbuh dan hidup subur, ternyata, penduduknya tak mampu memelihara dengan baik. Kita saksikan sekarang ini, hutan menjadi gundul, gunung-gunung menjadi gersang, hutan ditebang habis, mata air menhilang, sungai-sungai menjadi mati dan hampir-hampir tanpa air. Akibatnya, yang terjadi serba mala petaka. Tatkala datang musim hujan, maka bencana banjir yang terjadi. Dan sebaliknya, jika datang musim kemarau, maka di mana-mana kekeringan dan tanamanpun mati dan tidak dapat dipanen. Potensi alam yang melimpah ternyata tidak saja orang-orangnya tidak mampu mengelolanya secara baik, tetapi yang terjadi justru dirusak yang berakibat datangnya malapetaka itu. Persoalan tidak hanya berhenti sampai di situ, akan tetapi juga menyangkut perilaku, sikap hidup dari masyarakat Islam. Lagi-lagi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam juga dikenal banyak terjadi korupsi, kolusi, nepotisme dan perilaku buruk lainnya. Pertanyaannya yang selalu diajukan adalah mengapa hal itu semua terjadi ‘

Jawaban atas pertanyaan tersebut tentu tidak bervariabel tunggal, tetapi banyak variabel yang dapat digunakan untuk menjelaskannya. Pada kesempatan yang sempit dan terbatas ini mungkin hanya bisa kita lihat dari aspek bagaimana pemahaman umat Islam terhadap ajaran agamanya. Selama ini, menurut pengamatan, Islam lebih banyak hanya dipahami dari aspek spiritualnya saja. Baru akhir-akhir ini saja mulai berkembang kajian Islam dari aspek ekonomi, sehingga muncul konsep-konsep ekonomi Islam, manajemen Islam, bank syari’ah dan lain-lain.

Akibat keterbatasan pemahaman seperti itu, Islam tidak lebih hanya dipahami sekedar sebagai tuntunan spiritual belaka. Hal ini tampak sekali, tidak saja terekspresi dalam kehidupan keagamaan sehari-hari, melainkan juga tampak dalam bentuk kelembagaan dan materi pendidikan agama Islam. Lembaga Pendidikan Tinggi Islam yang mengklaim dirinya modern seperti IAIN/STAIN/PTAIS hanya mengembangkan Fakultas-fakultas Ushuluddin, Syari’ah, Tarbiyah, Dakwah, dan Adab. Kajian-kajian di luar itu dipandang bukan berada pada lingkup Islam, dan menyebutnya sebagai fakultas atau ilmu umum. Begitu pula mata pelajaran agama di sekolah, biasanya diformat menjadi tauhid, fiqh, akhlak/tassawuf dan tarikh. Mata pelajaran selain itu sekalipun sesungguhnya merupakan implementasi dari perintah Al-Qur’an, semisal biologi, fisika, kimia, berhitung dan lain-lain belum disebut sebagai lingkup ajaran Islam. Melalui cara berpikir yang dikotomis seperti ini jangan berharap perusahaan Indosat misalnya, masuk dalam kategori amal shaleh yang merupakan bagian dari implementasi ajaran Islam.

Selain itu, cara pandang Islam seperti itu, disadari atau tidak, sesungguhnya akan berakibat mempersempit lingkup ajaran Islam itu sendiri. Islam hanya akan berada di masjid-masjid, di tempat-tempat kegiatan spiritual, di seputar upacara kelahiran, pernikahan dan kematian. Tokoh Islam dipersonifikasi sekedar sebagai ahli do’a, bukan penemu salah satu bidang ilmu pengetahuan dari kegiatan risetnya, bukan pengusaha besar dan kelompok-kelompok pegawainya semacam Indosat ini, bukan orang yang berada di kancah politik yang pada sesungguhnya sehari-hari memikirkan dan memperjuangkan umat dan kemanusiaan. Cara pandang seperti ini menjadikan Islam memiliki lingkup yang amat sempit dan berakibat pula pada adanya kesalahpahaman yang sangat serius terhadap Islam.

Jika kia mau mengkaji secara seksama isi kandungan Al-Qur’an dan juga hadits Nabi SAW, sesungguhnya ajaran ini memiliki lingkup yang sedemikian luas dan oleh karenanya disebut sebagai ajaran yang bersifat universal. Sebagai sifatnya yang universal itu tentu Al-Qur’an dan hadits tidak akan memberikan tuntunan hal-hal yang bersifat detail, melainkan yang bersifat garis besar kecuali hal-hal tertentu. Hal-hal tertentu yang dimaksudkan itu misalnya Al-Qur’an juga berbicara tentang waris, tentang siapa yang boleh dan yang tidak boleh dinikahi. Al-Qur’an dan hadits yang bersifat universal itu maka kemudian dikatakan Islam bukan semata-mata agama melainkan juga peradaban (Islam is indeed much more than a theology, its complete civilization). Pandangan seperti ini dapat kita uji sendiri dalam Al-Qur’an dan hadits. Al Qur’an dan hadits memberi informasi tentang ketuhanan, tentang penciptaan, tentang manusia, tentang alam, tentang bagaimana manusia agar selamat, baik selamat di dunia maupun di akhirat. Tentang ketuhanan, Islam memberikan tuntunan secara jelas.

Islam hanya menuhankan Allah yang Esa. Manusia dilarang menuhankan makhluk-Nya. Manusia, dengan pemahaman konsep ini, memiliki kedudukan yang sederajat atau setara yaitu sama-sama sebagai mahluk penyembah Tuhan. Tentang penciptaan, Al-Qur’an menjelaskan baik penciptaan manusia maupun penciptaan jagad raya. Tentang manusia, Al-Qur’an menjelaskan secara luas, baik secara fisik, akal, jiwa maupun nafsu. Al-Qur’an juga berbicara tentang alam, mulai dari bumi, langit, gunung, tumbuh-tumbuhan, hewan, samudera/lautan, angin, petir, air, tanah dan seterusnya.

Al-Qur’an juga bicara tentang keselamatan, sesuatu keadaan yang didambakan oleh seluruh manusia kapan dan dimanapun mereka hidup. Agar mencapai keselamatan, dunia dan akhirat Islam mengajarkan iman, ihsan, amal shaleh dan akhlak yang mulia (akhlaq al-karimah). Penglihatan Islam seperti ini menjadikan lingkupnya sedemikian luas, seluas kehidupan itu sendiri. Hanya lagi-lagi, Islam baru dipahami dari aspek ritual belaka sehingga menjadikan Islam terkesan sempit, bahkan hanya memuat ajaran yang sekedar menyiapkan kehidupan akhirat saja dan tidak menjamah pada persoalan keduniaan. Cara pandang seperti ini sesungguhnya berdampak luas, yang bisa jadi, persoalan-persoalan umat Islam yang muncul saat ini bersumber dari cara memandang Islam yang serba terbatas ini.


Imam Suprayogo

Posisi Umat Islam di Tengah Umat Lainnya



Banyak pengamat  mengeluhkan tentang posisi umat Islam selama ini.  Disebutkan bahwa banyak negara-negara  Islam masih tertinggal dibanding negara lainnya, misalnya dari aspek jumlah  pengangguran, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tingkat ekonomi, pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengelolaan lingkungan, dan lain-lain. 

Para pengamat itu  melihat di berbagai negara,  ada jarak yang sedemikian jauh antara Islam yang  dipahami dari al Qur’an dan hadits dan keadaan umat Islam itu sendiri. Kalau akhir-akhir ini terdapat beberapa negara Islam yang mengalami kemajuan, seperti misalnya Adu dhabi, Dubai, Kuwait, dan beberapa sedikit lainnya, sebenarnya adalah sebatas tampak pada aspek fisik sebagai dampak dari  kekayaan alamnya.  Sementara pendesainnya adalah bukan mereka sendiri. Negara-negara Islam itu  belum memiliki tenaga ahli, pusat-pusat riset, dan juga pendidikan yang dipandang unggul.  

Keluhan semacam itu juga dirasakan oleh seseorang yang kebetulan datang ke rumah saya. Ia mengatakan bahwa pada setiap pergi ke beberapa negara Islam dan kemudian membandingkannya dengan negara non muslim, selalu  merasa sedih. Ajaran Islam yang mengatakan bahwa umat Islam adalah sebaik-baik ummat,  ternyata belum berhasil dilihat pada tataran kenyataan. Umat Islam masih tertinggal dan bahkan masih harus belajar ke negara-negara yang bukan beridentitas muslim. Pertanyaan yang selalu ia rasakan  adalah, apa yang salah dari keadaan ini.

Oleh karena pertanyaan itu diajukan hanya dalam forum diskusi antar pribadi, dan apalagi dalam keadaan santai di rumah, maka untuk memperoleh jawabannya, tamu dimaksud  saya ajak untuk mencari bersama-sama dalam waktu yang agak panjang. Ia saya ajak untuk mengamati sendiri keadaan di Indonesia terkait dengan Islam. Sekalipun Indonesia mayoritas berpenduduk muslim, tetapi  masih masuk kategori sebagai negara berkembang, dan belum masuk negara maju. Di negeri ini masih banyak pengangguran, kemiskinan, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang masih rendah, dan bahkan tingkat korupsi masih terlalu tinggi.

Diskusi tersebut agak berkepanjangan. Akan tetapi, pada akhirnya, ia saya ajak untuk melihat tentang   bagaimana Islam  diimplementasikan di Indonesia. Orang memahami dan menjalankan Islam di Indonesia  lebih pada aspek ritualnya. Mungkin gambaran itu juga terjadi di semua negara-negara Islam di dunia.  Sehingga,  manakala  tolok ukur penilaian terhadap umat Islam itu sebatas dari jumlah masjid, jama’ah haji, jumlah orang yang menjalankan shalat lima waktu, sholat Jum’at,  dan apalagi sholat Id, maka kemajuan itu sudah pada tingkat luar biasa.      

Sementara itu, tolok ukur yang digunakan oleh orang lain pada umumnya untuk  melihat kemajuan masyarakat bukan sebatas dari aspek ritual. Mereka melihat kemajuan masyarakat dari  aspek yang lebih luas, yaitu dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kualitas sumber daya manusia, tatanan sosial yang berkeadilan,  dan  tingkat berbagai pelayanan sosial, seperti misalnya pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Manakala ukuran-ukuran  itu yang digunakan untuk melihat tingkat kemajuan negara-negara muslim, tentu masih tertinggal.

Diskusi santai tersebut hingga  sampai pada pertanyaan, apakah benar bahwa ajaran Islam  yang diimplementasikan di Indonesia  hanya sebatas menyangkut kegiatan ritual sebagaimana dikemukakan di muka. Untuk menjawab pertanyaan itu,  maka ia  saya ajak untuk melihat sendiri kenyataan yang ada dalam kehidupan sehari-hari tentang apa yang disebut agama.

Di Indonesia ini ada kementerian yang khusus mengurus agama. Birokrasi keagamaan itu berjenjang,   mulai dari tingkat pusat hingga tingkat pedesaan. Para pejabat itu mengurus tentang pelayanan haji, pendirian tempat ibadah dan penggunaannya, hal-hal terkait dengan pernikahan, pelayanan keagamaan,  penerangan dan pendidikan keagamaan,  dan mengurus hal yang terkait kerukunan antar umat beragama.

Selain itu, ia  juga saya ajak untuk melihat tentang lingkup ajaran Islam yang diajarkan di lembaga pendidikan Islam, baik di pondok pesantren, di sekolah-sekolah umum, dan bahkan juga sampai di tingkat perguruan tinggi agama Islam. Lembaga pendidikan Islam itu  mengajarkan  tentang fiqh, aqidah, akhlak dan tasawwuf, tarekk, dan Bahasa Arab. Sebutan ilmu ke-Islaman di perguruan tinggi juga sebatas meliputi syari’ah, ushuluddin, dakwah, tarbiyah,  dan adab.

Dari kenyataan itu semua, maka diskusi kecil dimaksud sampai pada kesimpulan bahwa, memang ternyata belum tampak, bahwa Islam dikaji secara utuh, luas dan serius. Umpama, Islam tidak saja dipandang sebagai ajaran yang terkait dengan kegiatan ritual, melainkan  juga dari aspek lain yang lebih luas, yaitu misalnya Islam dipandang sebagai ajaran yang selalu mendorong umatnya agar mengembangkan   ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya manusia yang berkualitas, keadilan, dan pelayanan profesional atau amal shaleh, ------selain terkait  ritual sendiri, maka umatnya  akan maju dan menjadi yang terbaik dibanding umat lainnya. Wallahu a’lam.       

Imam Suprayogo