Puasa Palsu



Kata palsu biasanya digunakan untuk menerangkan tentang sesuatu yang  tidak benar. Misalnya ijazah palsu, sertifikat palsu, surat berharga palsu, makalah palsu, uang palsu, dan bahkan juga ada istilah gigi palsu. Apa saja yang disebut palsu biasanya tidak ada harganya, kecuali gigi palsu saja. Gigi palsu  masih bisa digunakan dan juga disukai orang. Tetapi, ijazah palsu, uang palsu, surat-surat berharga palsu, dan sejenisnya lagi, manakala ketahuan kepalsuannya, maka pemegangnya akan berurusan dengan polisi.

Puasa palsu sesungguhnya tidak ada. Sebab seseorang itu sedang berpuasa atau tidak akan ketahuan. Puasa itu hanya untuk Tuhan. Sedangkan Tuhan tidak bisa dibohongi. Oleh karena itu tatkala seseorang mengaku berpuasa, tetapi sebenarnya tidak, maka yang benar bahwa yang bersangkutan itu memang tidak berpuasa. Ia mengaku saja berpuasa, tetapi sebenarnya tidak melakukannya.  Oleh karena puasa hanya untuk memenuhi perintah Tuhan, maka tidak akan bisa dipalsukan.

Tuhan Maha Tahu dan Maha  bijaksana. Puasa hanya diperintahkan kepada orang yang beriman. Selainnya tidak diperintahkan. Orang beriman saja yang bisa menjalankan puasa. Orang yang suka bohong, munafiq, suka memalsu apa saja, tidak diperintahkan untuk berpuasa. Sebab tatkala berpuasa,  orang yang suka bohong, munafiq, dan suka memalsu, maka  puasanya juga dijalankan dengan bohong-bohongan. Dan itu akan percuma, hanya bikin yang bersangkutan lapar dan dahaga, tetapi tidak akan memberi manfaat apa-apa.

Beda dengan puasa palsu, ----yang sebenarnya puasa palsu itu tidak ada, adalah jujur palsu. Orang mengatakan bahwa dirinya jujur, padahal sebenarnya tidak jujur, maka disebut jujur palsu.  Yang menilai bahwa seseorang itu jujur atau tidak adalah  manusia.  Sedangkan manusia amat mudah dibohongi. Oleh karena itu bagi orang cerdik tetapi  tidak beriman, maka mudah sekali menggunakan kecerdikannya itu untuk berpura-pura jujur. Seolah-olah, ia sangat membenci kebohongan, kepalsuan, dan bahkan juga korupsi.  Padahal sebenarnya sehari-hari,  ia berbohong dan bahkan juga melakukan tindakan korup.

Tuhan tidak pernah bisa dibohongi, oleh karena  Dzat Yang Maha Pencipta dan Maha Pemelihara alam semesta ini selalu mengetahui baik yang lahir maupun  yang batin.  Sedangkan manusia hanya sebatas bisa mengetahui yang lahir saja. Apalagi, yang diketahui  itupun juga hanya sebagian. Oleh karena itu, banyak orang yang sebenarnya tidak jujur dianggap jujur. Orang korup dianggap tidak korup, dan bahkan pelaku korup pun bisa saja mengaku pembenci tindak kejahatan korupsi.

Sayangnya, tatkala mengusut tindak kejahatan korupsi, ------- karena keterbatasannya itu, hanya  sebatas menggunakan bukti-bukti hukum. Artinya, hanya menggunakan data yang bersifat fisik,  yaitu yang tampak atau yang terdokumentasikan. Keterangan yang berasal dari seseorang yang  belum dianggap cukup,  tidak bisa digunakan sebagai alat bukti. Itulah sebabnya, menetapkan seseorang sebagai telah melakukan penyimpangan atau tidak, bukanlah perkara mudah.  Apalagi, pelaku korup yang cerdik  begitu  mudah memutar balikan fakta, data,  dan bahkan juga argumentasi. Akibatnya,orang yang sebenarnya korup menjadi selamat dan sebaliknya, orang yang tidak korup,  bisa-bisa menjadi  korban atau sengaja dikorbankan.

Perbuatan korupsi yang  hanya dilihat dari bukti-bukti hukum seperti yang dikemukakan di muka itu menjadikan orang cerdik tetapi tidak beriman sangat pintar menyembunyikan kejahatannya.  Suap menyuap terjadi tetapi tidak banyak yang terdeteksi.  Maka yang terdengar hanyalah  sebatas isu penyuapan. Seseorang diangkat pada  jabatan tertentu, menurut isu yang berkembang  telah membayar sekian ratus juta kepada calo yang memperjuangkannya.   Transaksi percaloan jabatan itu tidak terdokumentasikan.  Begitu pula,  serah terima uang yang dimaksudkan itu dilakukan  lewat cara sembunyi-sembunyi  sehingga tidak diketahui orang lain. Dengan begitu,  maka seolah-olah tidak ada korupsi atau suap menyuap, padahal kenyataannya tidak demikian.

Islam mengajarkan bahwa perbuatan itu tergantung pada niatnya. Niat selalu berada pada wilayah batin, yaitu ada dalam hati. Perbuatan baik, tetapi didasari oleh niat yang buruk, maka perbuatan itu tidak ada gunanya. Aspek lahir dan batin harus dilihat secara  bersama-sama.  Itulah sebabnya,   puasa  tidak bisa dipalsukan.  Seseorang boleh-boleh saja berpura-pura puasa, tetapi  sebenarnya ia  memang tidak berpuasa. Puasa palsu tidak ada. Umpama dalam melihat perbuatan korupsi juga melibatkan aspek batinnya, yakni niatnya, motif-motif yang mendorongnya, maka  hasilnya akan lebih  sempurna.  Kesalahan dalam melihat diri orang akan bisa dikurangi, dan  hasilnya  rasa keadilan bisa dirasakan.

Melihat suatu perbuatan hingga aspek batin adalah menjadi  lebih sempurna daripada hanya  melihatnya dari aspek prosedure dan sisi lahirnya. Cara  itu  akan lebih adil.  Dengan begitu maka tidak akan terjadi lagi  seseorang yang benar-benar korup, ------oleh karena kecerdikan,  menjadi dianggap tidak korup,  dan begitu pula sebaliknya, orang yang  sebenarnya tidak korup dinilai korup.    Melihat sesuatu perkara hingga sampai pada aspek batin adalah merupakan keharusan, agar tidak   ada istilah jujur palsu,  sebagaimana   puasa palsu yang juga tidak pernah ada. Wallahu a’lam.    

Imam Suprayogo

0 komentar:

Posting Komentar