Bagaikan sebuah pohon yang rindang, sedekah paling tidak
memiliki tujuh cabang. Masing-masing cabang tersebut saling terkait dan
komprehensif dalam kesatuan.
Jika satu cabang dieksplorasi dengan melupakan enam cabang
lainnya, maka yang muncul adalah keparsialan dan kekomprehensifannya akan
hilang.
Sementara itu, jika semua cabang tersebut dijelaskan secara
proporsional, yang muncul adalah keindahan, kesempurnaan dan kekomprehensifan
makna sedekah.
Cabang pertama sedekah adalah mendahulukan keluarga dekat
dibandingkan pihak lain. Mengenai hal ini, lebih dari dua belas kali Alquran
menegaskan. Di antaranya firman Allah SWT (yang artinya), “Dan berikanlah
kepada keluarga-keluarga dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) dengan
boros.” (QS. Al-Israa’: 26).
Penegasan yang sama juga dapat ditemui di dalam beberapa
hadis, di antaranya sabda Rasul SAW: “Sedekah kepada orang miskin adalah satu
sedekah dan sedekah kepada keluarga dekat adalah dua sedekah (yaitu) satu
sedekah dan satu lagi penyambung tali persaudaraan.” (HR. Tirmidzi).
Cabang kedua, melakukan sedekah dengan moderat. Allah SWT
mensifati hamba-hamba-Nya yang penyayang dengan beberapa kriteria, salah
satunya sebagai berikut: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta)
mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, yang demikian itu adalah yang di
tengah-tengah (moderat).” (QS. Al-Furqan: 67).
Dalam ayat lain Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu
jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu
mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS. Al-Israa’:
29).
Cabang ketiga, sedekah dengan cara sembunyi-sembunyi lebih
utama dibandingkan dengan terang-terangan. Hal tersebut semata-mata untuk
menjauhkan diri dari sifat riya (pamer) dan menjaga keikhlasan. Memang diperbolehkan
bersedekah terbuka untuk mendorong pihak lain ikut bersedekah, namun sedekah
dengan cara tersebut umumnya kurang elok dan tidak jarang melebihi kepatutan.
Keempat, sedekah dilakukan di kala sehat bukan dalam keadaan
sakit atau sekarat. Hal tersebut agar sedekah yang dilakukan benar dan rasional
(QS. Al-Munafiqun: 10).
Kelima, mengetahui bahwa bersedekah hukumnya sunah dan di
luar sedekah terdapat zakat yang hukumnya wajib. Dengan pengetahuan tersebut
diharapkan seseorang yang telah memiliki harta cukup satu nisab dan dimiliki
sempurna selama setahun dapat mendahulukan kewajiban zakat, kemudian melakukan
berbagai sedekah dan bukan kebalikannya.
Keenam, sedekah memiliki banyak keutamaan (fadhilah).
Diantaranya: memberikan rasa bahagia, mengobati penyakit hati, menjadikan harta
bersih dan tumbuh, mendapat balasan kebaikan yang bersifat langsung di dunia,
mendapatkan balasan tidak langsung di akhirat dan pelipatan pahala sedekah
hingga tujuh ratus kali di sisi Allah SWT (QS Al-Baqarah: 261).
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, “Bersedekahlah
kalian walau hanya dengan sebiji kurma, sebab sedekah dapat memenuhi kebutuhan
orang yang lapar dan menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” (HR.
Tirmidzi).
Ketujuh, sedekah dapat dilakukan melalui berbagai cara tidak
hanya dengan menginfakkan harta benda. Hal tersebut karena senyuman yang baik
adalah sedekah, nasehat dan kata-kata yang baik adalah sedekah, nafkah yang
kita berikan kepada anak dan istri adalah kewajiban dan juga sedekah, berbagi
ilmu pengetahuan adalah sedekah dan lain sebagainya.
Dalam kaitan ini Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah api
neraka walaupun hanya dengan (bersedekah) sebiji kurma, barang siapa yang tidak
dapat mendapatkannya maka ia dapat (melakukannya) melalui perkataan yang baik.”
(HR. Bukhari-Muslim).
0 komentar:
Posting Komentar