Banyak orang berpenampilan baik, menarik dan menawan pada
saat keluar rumah, syuting, bertemu dengan komunitas dan lain semacamnya.
Perilaku tersebut sebenarnya tidak salah asalkan didasari dengan niat baik dan
tidak pamer (riya') terhadap sesama.
Hal itu karena Allah SWT berfirman, "Wahai anak Adam
pergunakanlah perhiasanmu pada setiap ke masjid dan makan serta minumlah
sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Katakanlah
siapa yang mengharamkan perhiasan Allah yang dikeluarkan untuk para
hambanya..." (QS. Al A'raf: 31-32).
Kata masjid di sini juga berarti sekolah, pasar,
perkantoran, tempat pertemuan komunitas dan tempat-tempat lain yang menjadi
ajang berkumpulnya masyarakat. Berpenampilan baik, menarik serta menawan tidak
otomatis identik dengan kesombongan, sebab kesombongan tumbuh dari batin dan bersemi
di hati.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak masuk surga, seseorang
yang di dalam hatinya terdapat sebesar dzarrah (atom) sifat kesombongan."
Salah seorang sahabat bertanya, "Sungguh terdapat seorang lelaki yang
kegemarannya menggunakan baju dan sandal bagus.” Rasulullah SAW menjawab.
"Sungguh Allah itu indah, menyukai keindahan. Kesombongan itu menolak
kebenaran dan meremehkan manusia. Sungguh Allah itu indah dan menyukai
keindahan serta Allah itu bersih menyukai kebersihan." (HR. Muslim).
Maka keindahan zahir tampak dari keindahan pakaian dan
keindahan pakaian menunjuk pada kesucian hati, sehingga seorang Mukmin memang
sudah seharusnya berpenampilan baik, bersih, suci, menarik, menawan,
proporsional, rapi dan serasi bukan saja saat di luar rumah melainkan di dalam
rumah dan di manapun ia berada.
Hal tersebut agar memiliki kesesuaian dengan keumuman
perintah Allah SWT yang menegaskan, "Dan terhadap pakaianmu, maka
sucikanlah." (QS. Al Mudatstsir: 4).
Makna suci di sini mencakup semua kriteria tersebut di atas.
Dalam kaitannya dengan keserasian, Islam mengutamakan
penggunaan warna putih karena warna tersebut netral, memancarkan cahaya dan
keindahan. Rasulullah SAW bersabda, "Pakailah di antara pakaianmu yang
berwarna putih karena warna tersebut sebaik-baiknya pakaian dan kafanilah orang
yang meninggal di antara kalian dengan warna putih." (HR. Tirmidzi).
Sedang dalam kaitannya dengan kepantasan dan
proporsionalitas, Islam melarang umatnya memakai satu sandal/sepatu atau dua
sandal/sepatu yang terputus keduanya atau salah satunya. Rasulullah SAW
bersabda, "Janganlah salah seorang di antara kalian berjalan dengan
memakai satu pasang sandal, pakailah keduanya atau melepaskan keduanya."
(HR. Bukhari-Muslim).
Dalam kaitannya dengan kerapian, keindahan, dan kebersihan,
Islam memerintahkan kita untuk menghias rambut dan menjaga kerapiannya serta
melarang mencukur sebagian dan menyisakan sebagian yang lain. Dalam sebuah
riwayat dikatakan bahwa Rasulullah SAW melarang anak kecil yang mencukur
sebagian rambut dengan menyisakan sebagiannya melalui sabdanya, "Cukurlah
seluruhnya atau tinggalkan seluruhnya." (HR. Ahmad).
Demikianlah karakter penampilan seorang mukmin yang baik dan
proporsional yang timbul dari pemahamannya yang baik terhadap pendalaman
keagamaannya dan merefleksikan kebaikan, kesucian, sikap rendah hati dan zuhud
dalam hati sanubarinya. Wallahua'lam.
Muhammad Hariyadi