Kumpulan E-Book ada di sini

E-Book berbagai disiplin ilmu ada di sini. Cari pada label sesuai dengan keinginan anda. Dapat di download secara gratis.

Berita Seputar Dunia Pendidikan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kumpulan Artikel, Makalah, Opini, Cerpen, Resensi, dll

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Berpenampilan Menawan




Banyak orang berpenampilan baik, menarik dan menawan pada saat keluar rumah, syuting, bertemu dengan komunitas dan lain semacamnya. Perilaku tersebut sebenarnya tidak salah asalkan didasari dengan niat baik dan tidak pamer (riya') terhadap sesama.

Hal itu karena Allah SWT berfirman, "Wahai anak Adam pergunakanlah perhiasanmu pada setiap ke masjid dan makan serta minumlah sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Katakanlah siapa yang mengharamkan perhiasan Allah yang dikeluarkan untuk para hambanya..." (QS. Al A'raf: 31-32).

Kata masjid di sini juga berarti sekolah, pasar, perkantoran, tempat pertemuan komunitas dan tempat-tempat lain yang menjadi ajang berkumpulnya masyarakat. Berpenampilan baik, menarik serta menawan tidak otomatis identik dengan kesombongan, sebab kesombongan tumbuh dari batin dan bersemi di hati.

Rasulullah SAW bersabda, "Tidak masuk surga, seseorang yang di dalam hatinya terdapat sebesar dzarrah (atom) sifat kesombongan." Salah seorang sahabat bertanya, "Sungguh terdapat seorang lelaki yang kegemarannya menggunakan baju dan sandal bagus.” Rasulullah SAW menjawab. "Sungguh Allah itu indah, menyukai keindahan. Kesombongan itu menolak kebenaran dan meremehkan manusia. Sungguh Allah itu indah dan menyukai keindahan serta Allah itu bersih menyukai kebersihan."  (HR. Muslim).

Maka keindahan zahir tampak dari keindahan pakaian dan keindahan pakaian menunjuk pada kesucian hati, sehingga seorang Mukmin memang sudah seharusnya berpenampilan baik, bersih, suci, menarik, menawan, proporsional, rapi dan serasi bukan saja saat di luar rumah melainkan di dalam rumah dan di manapun ia berada.

Hal tersebut agar memiliki kesesuaian dengan keumuman perintah Allah SWT yang menegaskan, "Dan terhadap pakaianmu, maka sucikanlah." (QS. Al Mudatstsir: 4). Makna suci di sini mencakup semua kriteria tersebut di atas.

Dalam kaitannya dengan keserasian, Islam mengutamakan penggunaan warna putih karena warna tersebut netral, memancarkan cahaya dan keindahan. Rasulullah SAW bersabda, "Pakailah di antara pakaianmu yang berwarna putih karena warna tersebut sebaik-baiknya pakaian dan kafanilah orang yang meninggal di antara kalian dengan warna putih." (HR. Tirmidzi).

Sedang dalam kaitannya dengan kepantasan dan proporsionalitas, Islam melarang umatnya memakai satu sandal/sepatu atau dua sandal/sepatu yang terputus keduanya atau salah satunya. Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah salah seorang di antara kalian berjalan dengan memakai satu pasang sandal, pakailah keduanya atau melepaskan keduanya." (HR. Bukhari-Muslim).

Dalam kaitannya dengan kerapian, keindahan, dan kebersihan, Islam memerintahkan kita untuk menghias rambut dan menjaga kerapiannya serta melarang mencukur sebagian dan menyisakan sebagian yang lain. Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Rasulullah SAW melarang anak kecil yang mencukur sebagian rambut dengan menyisakan sebagiannya melalui sabdanya, "Cukurlah seluruhnya atau tinggalkan seluruhnya." (HR. Ahmad).

Demikianlah karakter penampilan seorang mukmin yang baik dan proporsional yang timbul dari pemahamannya yang baik terhadap pendalaman keagamaannya dan merefleksikan kebaikan, kesucian, sikap rendah hati dan zuhud dalam hati sanubarinya. Wallahua'lam.

Muhammad Hariyadi

Belajar Menerima Takdir


Dalam kondisi normal, manusia sepenuhnya sadar bahwa kehidupannya diwarnai dengan suka dan duka, sedih dan gembira, menangis dan tertawa, sengsara dan bahagia. Namun kesadaran tersebut hilang manakala manusia tiba-tiba dirundung duka, kesedihan, dan kesengsaraan. Sebaliknya, banyak manusia bersikap up-normal pada saat suka-cita, gembira, dan bahagia.

Tepatlah kemudian jika Alquran menyitir sifat manusia yang umumnya suka mengeluh, sebagaimana tersebut di dalam firman-Nya, "Sungguh, manusia diciptakan bersikap suka mengeluh. Apabila dia ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah, dan apabila dia mendapat kebaikan (harta) dia jadi kikir." (QS. Al-Ma'arij: 19-21).

Namun Alquran mengajarkan kepada kaum muslimin untuk mempertahankan posisi normal dalam keadaan apa pun, baik suka maupun duka, baik tertimpa musibah ataupun dianugerahi kebahagiaan.

Hal tersebut karena posisi normal mengisyaratkan ketenangan dan kerelaan seseorang atas takdir yang ditentukan Allah, yang menunjukkan pula kuatnya iman. Lebih dari itu, posisi normal menjadikan seseorang dapat tetap berpikir logis dan pengendalian diri dengan baik.

Pertama Adalah merupakan kewajiban kaum muslimin untuk bersikap sabar dalam menghadapi musibah dan bersyukur saat mendapat anugerah. Hal tersebut karena seorang Muslim yakin bahwa kejadian apapun di bumi dan langit tidak akan terlepas dari takdir Allah SWT serta apa pun bentuk kejadiannya bagi Allah SWT merupakan suatu hal yang amat mudah.

Sehingga seorang Muslim harus senantiasa berbaik sangka terhadap Allah, sedangkan yang dilakukannya tidak lebih sekedar berikhtiar atas apa yang dapat dilakukan. (QS. Al-Hadid: 22). Sikap seorang Muslim tersebut merupakan respons positif dalam mengatasi sifat alamiah manusia yang umumnya mengeluh pada saat susah dan kikir saat mendapat anugerah.

Sikap tersebut merupakan modifikasi dari sifat alamiah-negatif menjadi progresif-positif dengan tujuan agar kaum muslimin tidak sampai bersedih hati dalam menghadapi masalah hingga berujung pada sikap putus asa.

Sebaliknya, jika anugerah yang diberikan oleh Allah, maka seorang mukmin tidak boleh pula terlalu gembira yang berujung pada sikap sombong dan lupa diri. (QS. Al-Hadid: 23). Sikap moderat inilah yang ditekankan Alquran dalam banyak kesempatan sehingga dengan kemoderatannya seorang muslim tetap dalam kondisi normal.

Kedua, Sikap moderat tersebut sekaligus sebagai bentuk antitesa terhadap sikap orang-orang munafik yang sering berada pada satu titik ekstrem, yaitu berjanji beriman kepada Allah sebelum mendapat anugerah dan bersikap kikir saat mendapatkannya. (QS. At-taubah: 75-77).

Dengan demikian seorang Muslim hendaknya senantiasa memiliki keyakinan kuat bahwa nasib dari perjalanan hidupnya adalah takdir Allah dan kewajiban dirinya adalah berikhtiar dengan sekuat tenaga dan sebaik-baiknya usaha (QS. Al Mulk: 2). Kedua, memiliki prasangka baik terhadap Allah SWT atas takdir apapun pada dirinya.

Ketiga, berusaha untuk bersikap moderat dalam keadaan apa pun dan terus berusaha menjadi lebih baik, sehingga tetap mampu berpikir normal dan kritis serta tidak terbawa oleh penderitaan atau terlena oleh kenikmatan.

Keempat,  memiliki visi untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah dan bersabar kala menerima cobaan serta yakin bahwa nikmat yang diberikan Allah jauh lebih banyak dari cobaan yang diterima. Wallahu a'lam.

Muhammad Hariyadi

Bahaya Memutus Tali Persaudaraan


Banyak orang memutus tapi persaudaraan dengan alasan masalah rumah tangga, berebut warisan, pertengkaran dan percekcokan. Akan tetapi kenyataan yang sebenarnya pemutusan tali persaudaraan karena tidak adanya ilmu pengetahuan seseorang mengenai hebat dan dahsyatnya menyambung tali persaudaraan; tidak adanya pengetahuan yang mendalam mengenai hubungan keluarga; dan tidak pahamnya seseorang akan karakteristik hubungan persaudaraan dalam kaitannya dengan hubungan ketuhanan.

Andaikata setiap orang mengetahui dengan baik bahaya memutus tali persaudaraan, maka ia akan berupaya sungguh-sungguh menyambung tali persaudaraan karena beberapa hal:

Pertama, memutus tali persaudaraan menjadikan hidup seseorang terasa sempit, tidak nyaman dan jauh dari berkah Allah SWT. Dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dimudahkan urusannya, maka hendaknya ia menyambung tali persaudaraan." (HR. Bukhari-Muslim).

Kedua, amal perbuatan mingguan orang yang memutus tali persaudaraan tidak diterima oleh Allah SWT. Dari Abu Hurairah RA berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya amal perbuatan anak Adam dihadapkan kehadirat Allah SWT pada setiap Kamis malam Jumat. Dan Allah tidak menerima amal perbuatan orang yang memutus tali persaudaraan."

Ketiga, pemutus tali persaudaraan mendapatkan laknat dari Allah SWT sebab merupakan sifat dari orang-orang fasik. Allah SWT berfirman, "Dan orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya disambungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk." (QS. Ar-Ra'd: 25).

Keempat, pemutus tali persaudaraan termasuk perbuatan dosa besar dan siksanya disegerakan oleh Allah SWT di dunia maupun di akhirat. Dari Abu Bakar RA dari Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada dosa yang lebih cepat balasannya dari Allah di dunia dan akhirat dari pada permusuhan dan memutus tali persaudaraan."

Kelima, pemutus tali persaudaraan tidak akan masuk surga karena perbuatannya bertentangan dengan prinsip-prinsip kebajikan dan sifat orang-orang yang berilmu. Dari Jabir RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan keluarga." (HR. Bukhari).

Keenam, pemutus tali silaturahim menjauh dari tanda-tanda keimanan. Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Rasul-nya, maka hendaknya memuliakan tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hendaknya menyambung tali persaudaraan." (HR. Bukhari-Muslim).

Ketujuh, pemutus tali persaudaraan merenggangkan hubungan dengan Sang Pencipta. Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Silaturahim berkaitan erat dengan Arsy dan berkata, ‘Barang siapa menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa memutusku, maka Allah akan memutusnya’." (HR. Bukhari-Muslim).

Sedemikian bahayanya tindakan memutus hubungan tali persaudaraan sehingga dapat mengakibatkan seseorang terisolasi dalam hubungan kemanusiaan dan ketuhanan serta menjauh dari sifat-sifat kebajikan dan takwa. Maka setiap Muslim hendaknya menjadikan silaturahim sebagai pembuka dan penutup kebajikan, sebagaimana contoh ideal yang telah diteladankan oleh Rasulullah SAW dalam sikapnya terhadap keluarga, kerabat, kaum Muslimin, umatnya. Wallahu A’lam.

Muhammad Hariyadi

Apa Setelah Haji Mabrur?


Mampu melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci dan kembali dalam keadaan sehat wal afiyat merupakan dambaan dan cita-cita setiap kaum muslim.

Haji merupakan ibadah yang meniscayakan terkumpulnya tiga perkara: kecukupan dana, kesehatan jasmani dan rohani: serta tersedianya waktu/ kesempatan/momentum. Sehingga ketiga-tiganya hendaknya dipelihara dengan baik sejak dari masa keberangkatan hingga kepulangan.

Berbahagialah para jamaah haji yang dapat melaksanakan rukun Islam kelima dengan lancar dan khusu'.  Selamat! Anda telah meraih haji mabrur, sehingga Allah SWT pada saatnya nanti insyaallah akan memenuhi janji-Nya dengan memberikan balasan berupa surga.

Namun, mabrurnya ibadah haji sesungguhnya bukan hanya terletak pada pelaksanaan, melainkan juga masa-masa sesudah pelaksanaan. Apakah konsistensi dalam beribadah, berdoa, dan bertawakal selama haji masih dilakukan pada saat pulang ke Tanah Suci?

Apakah hikmah yang didapatkan dalam ibadah haji memberikan pengaruf positif bagi ibadah-ibadah lainnya? Apakah pelaksanaan rukun Islam yang terakhir ini menjadikan jamaah semakin khusyuk dan paripurna dalam amal ibadah lainnya?

Secara umum, kualitas kemabruran haji dapat dinilai dalam beberapa hal. Pertama, konsistensi dalam memelihara niat yang baik dalam menjalani kehidupan yang lebih baik. Niat baik ini sama dengan niat haji yang semata-mata dilakukan karena Allah SWT dan bukan karena manusia. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat." (HR. Bukhari-Muslim).

Kedua, konsistensi memelihara diri dalam kesucian (ketakwaan) dan ketegaran. Dua pilar ini merupakan hasil yang didapatkan para hujjah setelah melakukan sa’i yang senantiasa dimulai dari Shafa (berarti kesucian) dan Marwa (ketegaran). Allah SWT berfirman, "Sungguh, Shafa dan Marwa merupakan sebagian dari syiar Allah." (QS. Al-Baqarah: 158).

Ketiga, konsistensi berada dalam lingkaran tauhid dan lingkaran ketuhanan dalam menjalani kehidupan. Sikap ini merupakan falsafah thawaf yang senantiasa berlomba-lomba berada dalam lingkaran ketuhanan bersama orang-orang saleh dan menyegerakan diri dalam kebajikan (QS. Al Hajj: 26).

Keempat, memiliki kemampuan yang besar dalam menjauhkan diri dari perbuatan buruk dan tercela, tidak mengulangi keburukan masa lalu karena hal tersebut merupakan salah satu tanda ibadah hajinya diterima Allah SWT (QS. Al-Maidah: 93).

Kelima, memiliki kemampuan yang besar untuk lebih zuhud dalam urusan dunia dan senantiasa mengharap kepada Allah dalam urusan akhirat. Hal yang sama telah dilakukan sepanjang perjalanan menuju medan haji, di medan haji dan proses kepulangannya ke Tanah Air. Allah SWT berfirman, "Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ihlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama." (QS. Al-Bayyinah: 5).

Keenam, memiliki kemauan yang besar untuk lebih banyak memberi dan berbagi kepada karib kerabat dan masyarakat sekitar.

Hal tersebut karena disunahkan bagi yang selesai menjalankan ibadah haji antara lain: untuk memberi tahu jadwal kedatangan, memberikan hadiah kepada anak-anak dan kerabat, shalat dua rakaat di masjid sebelum tiba di rumah, menerima doa dan mendoakan karib kerabat serta tetangga yang mengunjunginya, dan banyak membantu kaum fakir-miskin. Wallahu a'lam.


Muhammad Hariyadi

Syariat Puasa Ramadhan



Sebelum mewajibkan puasa Ramadhan bagi kaum Muslimin tahun ke-2 hijriyah, Allah SWT telah mensyariatkan puasa kepada para nabi terdahulu.

Menurut Ibnu Jarir Al-Thabari, syariat puasa pertama diterima oleh Nabi Nuh AS setelah beliau dan kaumnya diselamatkan oleh Allah SWT dari banjir bandang. Nabi Daud AS melanjutkan tradisi puasa dengan cara sehari puasa dan sehari berbuka.

Dalam pernyataannya Dawud AS berkata, “Adapun hari yang aku berpuasa di dalamnya adalah untuk mengingat kaum fakir, sedangkan hari yang aku berbuka untuk mensyukuri nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah SWT.”

Pernyataan Dawud AS tersebut ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, “Sebaik-baiknya puasa adalah puasa Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka.” (HR. Muslim).

Nabi Musa AS kemudian mewarisi tradisi berpuasa. Menurut para ahli tafsir, Musa dan kaum Yahudi telah melaksanakan puasa selama 40 hari (QS. Al Baqarah: 40). Salah satunya jatuh pada tanggal 10 bulan Muharram yang dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas kemenangan yang diberikan oleh Allah SWT dari kejaran Firaun.

Puasa 10 Muharram ini dikerjakan oleh kaum Yahudi Madinah dan Rasul SAW menegaskan umat Islam lebih berhak berpuasa 10 Muharram dari pada kaum Yahudi karena hubungan keagamaan memiliki kaitan yang lebih erat dibandingkan dengan hubungan kesukuan.

Untuk membedakannya, Rasul SAW kemudian mensyariatkan puasa sunah tanggal 9 dan 10 Muharram, selain untuk membedakan puasa kaum Yahudi, juga ungkapan simbolik kemenangan kebenaran atas kebatilan.

Ibunda Nabi Isa AS juga melakukan puasa yang berbeda dengan para pendahulunya, yaitu dengan tidak berbicara kepada siapa pun. Allah SWT berfirman, “Maka jika kamu melihat seorang manusia, katakanlah: ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Mahapemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini’.” (QS. Maryam: 26).

Keempat riwayat di atas merupakan sejarah puasa agama samawi yang menjadi rujukan  disyariatkannya puasa dalam Islam. Adapun puasa agama ardhi (agama buatan manusia), kendati sama sekali bukan rujukan namun mereka juga telah melakukan puasa dengan model yang berbeda-beda.

Sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, Rasul SAW telah memerintahkan kaum Muslimin puasa Hari Asyura tanggal 9 dan 10 Muharram. Namun begitu perintah puasa Ramadhan tiba, puasa Asyura yang sejatinya ditambah satu hari oleh Rasul SAW menjadi puasa sunah.

Tingginya tingkat kesulitan dalam melaksanakan puasa menjadikan syariat ini turun belakangan setelah perintah haji, shalat dan zakat. Wajar jika kemudian ayat-ayat tentang puasa Ramadhan turun secara berangsung-angsur: Pertama, perintah wajib puasa Ramadhan dengan pilihan. (QS. Al-Baqarah: 183-184).

Kaum Muslimin boleh memilih berpuasa atau tidak berpuasa, namun mereka yang berpuasa lebih utama dan yang tidak berpuasa diharuskan membayar fidyah. Kedua, kewajiban berpuasa secara menyeluruh kepada kaum Muslimin, dengan pengecualian bagi orang-orang yang sakit dan bepergian serta manula yang tidak kuat lagi berpuasa (QS. Al-Baqarah: 185).

Awal mulanya kaum Muslimin berpuasa sekitar 22 jam karena setelah berbuka mereka langsung berpuasa kembali setelah shalat Isya. Namun, setelah sahabat Umar bin Khathab mengungkapkan kejadian mempergauli istrinya pada satu malam Ramadhan kepada Rasul SAW, turunlah QS Al Baqarah: 187 yang menegaskan halalnya hubungan suami-istri di malam Ramadhan dan ketegasan batas waktu puasa yang dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari.

Inilah syariat puasa dalam Islam yang menyempurnakan tradisi puasa seluruh agama samawi yang ada sebelumnya.

Muhammad Hariyadi, 

Nyekar Jelang Ramadhan


Nyekar (ziarah kubur) sebenarnya bukan tradisi khusus menjelang bulan Ramadhan. Ia dapat dilakukan kapan saja dengan tujuan untuk mengingatkan peziarah terhadap kematian dan akhirat.

Agar kegiatan nyekar proporsional tampaknya penting untuk membekali pengetahuan seputar ziarah kubur.

Pertama, nyekar hukumnya sunah. Rasulullah SAW memperbolehkan kaum Muslimin ziarah kubur, setelah pada awal perkembangan Islam sempat melarangnya dengan alasan kekhawatiran terjatuh pada kemusyrikan.

Rasulullah SAW bersabda, “Dahulu aku melarang kalian ziarah kubur, namun (Allah) telah memberi izin kepada Muhammad untuk melakukannya sehingga dapat menziarahi makam ibunya. Berziarah kuburlah kalian karena akan menjadikan kalian mengingat akhirat.” (HR. Muslim).

Kedua, alam barzah (kubur) merupakan alam penantian panjang bagi manusia yang meninggal dunia sejak zaman Nabi Adam AS hingga datangnya hari kiamat.

Mereka “hidup” di alam itu, “mendapatkan rezeki”, “bergembira” dengan nikmat dan karunia Allah, roh mereka “saling bertemu dan memberi kabar gembira” satu sama lain (khusus bagi hamba yang saleh), dan dapat “melihat” orang yang menziarahinya, sebagaimana pensifatan yang diberikan Alquran dan hadis. (QS. Ali Imran: 169-171). Untuk itu, bagian dari etika ziarah makam adalah mengucap salam dan mendoakan kerahmatan.

Ketiga, berdoa di pemakaman agar yang meninggal dirahmati Allah dan diampuni dosa-dosanya, karena selain doa kita, hanya amal jariyah dan ilmu bermanfaat yang pahalanya terus mengalir kepadanya.

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasul SAW bersabda, “Apabila anak manusia meninggal dunia, maka amal kebaikannya terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir), ilmu bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan kepadanya.” (HR. Muslim).

Keempat, tidak perlu tabur bunga di atas makam atau menyirami makam dengan air dan menumbuhkan pepohonan di sekitar makam dengan alasan bunga segar maupun pepohonan tersebut bertasbih memintakan ampun kepada penghuni kubur.

Hal tersebut karena kisah mengenai dua makam yang penghuninya diampuni Allah SWT sebelum kedua pelepah kurma basah yang diletakkan Rasul di atas makamnya kering bukanlah sebab diampuninya dosa, melainkan menurut Sayyid Sabiq adalah karena doa dari Rasul SAW.

Tradisi tabur bunga di atas makam bukanlah syariat Islam, sebab tidak memberikan manfaat bagi yang meninggal, di samping hanya menghambur-hamburkan harta kekayaan.

Kelima, tidak perlu membangun dan mempercantik makam, apalagi menuliskan ayat Alquran di tempat pemakamannya. Rasul SAW hanya memberikan pengajaran dengan menjadikan gundukan tanah atau batu pada dua sisi makam atau meninggikan gundukan makam dari tanah sekitar sebagaimana yang diperbolehkan oleh jumhur ulama.

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW meletakkan batu dengan tangannya yang mulia di atas kuburan Utsman bin Madghun dan bersabda, “Dengan ini aku mengetahui kuburan saudaraku dan memakamkan orang-orang yang meninggal dari keluargaku.”

Berbaktinya anak terhadap orang tua setelah mereka meninggal adalah dengan mendoakannya, bersedekah dengan diniatkan untuk orang tua, tetap menjalin hubungan baik terhadap sahabat orang tua yang masih hidup dan menjalankan wasiat yang baik dari orang tua. Membangun makam dengan biaya besar apalagi di tengah kaum miskin yang kesulitan membangun rumah adalah bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

Keenam, tidak diperkenankan duduk di atas makam sebagai bentuk penghormatan terhadap penghuninya dan makruh melaksanakan shalat di pemakaman. Rasul SAW bersabda, “Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.”


Muhammad Hariyadi

ALFA SALAM - Shalawat Kyai Kanjeng dan Emha Ainun Najib





(Seribu Bulan)

صَلَاةٌ مِنَ الله وَأَلفَ سَلَام
 عَلَی المُصْطَفَی اَحْمَدْ شَرِيفِ اْلمَقَام

Sholâtun minallâh wa alfa salâm
‘Alâl Mushthofâ Ahmad syarîfil maqôm
Shalawat serta ribuan salam dari Allah
Untukmu pada sosok terpilih Ahmad pemilik derajat mulia
2x
سَلَامٌ سَلَامٌ گمِسْكِ الخِتَام
عَلَيْکُمْ أُحَيْبَا بَنَا يَاکِرَام
Salâmun salâmun kamiskil khitâm 
‘Alaikum uhaibâ banâ Yâ Kirôm
Salam dan salam sebagai penutup yang baik
Atasmu wahai kekasih-kekasihku yang mulia
2x
وَمَنْ ذِکْرُهمُ أُنْسُنَا فِی اْلظَّلَام
وَنُوْرٌ لَنَا بَيْنَ هَذَا اْلأَنَام
Wa man dzikruhum unsunâ fidh-dholâm
Wa nûrun lanâ baina Hâdzal anâm
Dengan mengingatnya membuat kami lupa dalam kegelapan
Dan penerang bagi kami diantara manusia-manusia
1x
صَلَاةٌ مِنَ الله وَأَلفَ سَلَام
 عَلَی المُصْطَفَی اَحْمَدْ شَرِيفِ اْلمَقَام
Sholâtun minallâh wa alfa salâm
‘Alâl Mushthofâ Ahmad syarîfil maqôm
Shalawat serta ribuan salam dari Allah
Untukmu pada sosok terpilih Ahmad pemilik derajat mulia
2x
سَکُنْتُمْ فُؤَادِی وَرَبُّ العِبَاد
وَأَنْتُمْ مُنَائِی وَأَقْصَی المُرَاد
Atau
وَأَنْتُمْ مُنَائِی وَأَقْصَی المَرَام
Sakuntum fu-âdî wa robbul ‘ibâd
Wa antum munâ î wa aqshôl murôd
Kalian bersemayam dihatiku, demi Tuhan sekalian hamba
Kalian harapanku dan keinginan tertinggiku
Kalian harapanku dan cita-citaku
2x
فَهَلْ تُسْعِدُوْنِي بِصَوْفِ الوَدَاد
وَهَلْ تَمْنَحُوْنِی شَرِيفَ المَقَامْ
Fahal tus’idûnî bishoufil widâd
Wa hâl tamnahûnî syarîfal maqôm 
Maka apakah kalian akan membahagiakanku dengan jernihnya cinta
Apakah kalian akan memberiku derajat mulia
1x
صَلَاةٌ مِنَ الله وَأَلفَ سَلَام
 عَلَی المُصْطَفَی اَحْمَدْ شَرِيفِ اْلمَقَام
Sholâtun minallâh wa alfa salâm
‘Alâl Mushthofâ Ahmad syarîfil maqôm
Shalawat serta ribuan salam dari Allah
Untukmu pada sosok terpilih Ahmad pemilik derajat mulia
2x

Sisi Edukasi Ibadah Puasa


Allah SWT tidak menurunkan syariat bagi umat manusia, kecuali dengan menyertakan sisi edukasi yang terdapat di dalamnya. Shalat misalnya, disyariatkan oleh Allah SWT agar manusia terdidik menjauhkan diri dari perbuatan tercela dan kemungkaran. Zakat mendidik manusia untuk bersikap dermawan terhadap sesama. Haji mendidik manusia untuk mengembangkan kesadaran manusia sebagai umat yang satu di hadapan Allah SWT.

Puasa Ramadhan yang memiliki manfaat kesehatan, fisik, mental maupun spiritualnya dengan tujuan menjadi pribadi yang bertakwa, juga memiliki sisi edukasi. Pertama, puasa mendidik hati dan jiwa kita untuk menjadi pribadi yang ikhlas, yaitu melakukan segala sesuatu dengan standar dan tujuan karena Allah SWT. Hal tersebut karena sah dan tidaknya puasa, batal dan tidaknya, ikhlas dan tidak benarnya, yang mengetahui hanya pribadi orang yang berpuasa dan Allah SWT.

Maka dengan puasa, hendaknya setiap orang dapat mengembangkan seluruh perbuatannya dengan orientasi hanya kepada Allah SWT. Allah SWT berfirman: "Dan tidaklah mereka diperintah kecuali untuk menyembah Allah dengan ihlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama." (QS. Al-Bayyinah: 5).

Kedua, puasa mendidik kita untuk memberi fokus pada kehidupan akhirat, di sela-sela kesibukan kita dengan urusan dunia. Maka orang yang berpuasa bukan hanya rela menahan diri dari kebutuhan makan, minum, dan seksualnya, melainkan lebih dari itu siap mengontrol pembicaraan, pendengaran, perbuatan dan hatinya demi untuk menggapai ridha Allah SWT. Allah SWT berfirman: "Dan sungguh, yang kemudian (akhirat) itu lebih baik bagimu dari pada yang permulaan (dunia)." (QS. Ad-Duha: 4).

Ketiga, puasa mendidik kita sebagai pribadi yang gemar beribadah kepada Allah SWT dengan tanpa melakukan bantahan, sanggahan, dan keberatan apapun bila diperintah oleh Allah SWT. Hal tersebut karena ketundukan dan ibadah merupakan fitrah manusia yang sejalan dengan ketundukan seluruh makhluk Tuhannya. Maka orang yang berpuasa akan menyelesaikan ibadahnya sesuai syariat Tuhan sebagai bentuk ketundukan dan ibadah kepada Tuhan. Allah SWT berfirman: "Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk menyembah kepadaku." (QS. Adz-Dzariyat: 56).

Keempat, puasa mendidik kita agar memiliki rasa kebersamaan sesama muslim di dalam menjalankan kebajikan, sebab dengan kebersamaan tersebut ibadah puasa yang pada asalnya berat menjadi ringan. Maka kewajiban puasa yang mengenai pada setiap jiwa muslim yang baligh menjadikan sifat dari ibadah puasa yang berat menjadi ringan karena setiap pribadi merasakan kebersamaan dan menghasilkan semacam "oase" yang homogen". Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183).

Kelima, puasa mendidik kita agar selalu ingat kepada kaum fakir dan miskin. Dengan ketaatan kita menahan rasa lapar dan haus, dan mungkin sebagian lagi lemas untuk beraktivitas merupakan salah satu upaya untuk ikut merasakan perasaan yang sama yang dirasakan oleh kaum fakir miskin.

Jika puasa yang kita lakukan berhasil mendidik kita mencapai lima hal itu dan mengimplementasikannya pada saat dan di luar bulan puasa, maka kiranya dapat dikatakan bahwa puasa kita tidak keluar dari maksud dan tujuannya. Wallahu A'lam.

Muhammad Hariyadi,




Cara Rasulullah Sambut Ramadhan


Adalah Rasul SAW yang mempersiapkan diri betul menyambut kedatangan setiap bulan Ramadhan.

Persiapan Rasul tersebut bukan hanya bersifat jasmani, melainkan paduan jasmani dan rohani mengingat puasa sebagaimana ibadah yang lain adalah paduan ibadah jasmani dan rohani, di samping ibadah yang paling berat di antara ibadah wajib (fardu) lainnya.

Oleh sebab itu, ia disyariatkan paling akhir di antara ibadah wajib lainnya. Persiapan jasmani tersebut dilakukan oleh Rasul SAW melalui puasa Senin-Kamis dan puasa hari-hari putih (tanggal 13,14 dan 15) setiap bulan sejak bulan syawal hingga Sya’ban.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW senantiasa puasa Senin dan Kamis. Dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasul, engkau senantiasa puasa Senin dan Kamis.”

Beliau menjawab, “Sesungguhnya pada setiap hari Senin dan Kamis Allah SWT mengampuni dosa setiap Muslim, kecuali dua orang yang bermusuhan. Allah berfirman, ‘Tangguhkanlah keduanya sampai keduanya berdamai’.” (HR. Ibnu Majah).

Dalam kaitannya dengan puasa tiga hari setiap bulan, Rasul SAW bersabda kepada Abu Dzar Al-Ghifari RA, “Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa setiap bulan, maka puasalah tanggal 13,14 dan 15.” (HR. Tirmidzi).

Sedangkan persiapan rohani dilakukan oleh Rasul SAW melalui pembiasaan shalat tahajud setiap malam serta zikir setiap waktu dan kesempatan. Bahkan, shalat tahajud yang hukumnya sunah bagi kaum Muslimin menjadi wajib bagi pribadi Rasul SAW.

Diriwayatkan oleh Aisyah RA yang bertanya kepada Rasul SAW mengenai pembiasaan ssalat tahajud, padahal dosa-dosa beliau telah diampuni oleh Allah SWT, Rasul SAW menjawab dengan nada yang sangat indah, “Apakah tidak boleh aku menjadi hamba yang pandai bersyukur?”

Memasuki bulan Sya’ban, Rasul SAW meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah puasa, qiyamul lail, zikir dan amal salehnya. Peningkatan tersebut dikarenakan semakin dekatnya bulan Ramadhan yang akan menjadi puncak aktifitas kesalehan dan spiritualitas seorang Muslim.

Jika biasanya dalam sebulan Rasul SAW berpuasa rata-rata 11 hari, maka di bulan Sya’ban ini beliau berpuasa hampir sebulan penuh. Dikisahkan oleh Aisyah RA bahwasanya, “Rasulullah banyak berpuasa (di bulan Sya’ban) sehingga kita mengatakan, beliau tidak pernah berbuka dan aku tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali puasa Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah banyak berpuasa (di luar Ramadhan) melebihi Sya’ban.” (HR. Bukhari-Muslim).

Dalam riwayat Usama bin Zayed RA dikatakan, “Aku bertanya kepada Rasul, ‘Wahai Rasulullah, Aku tidak melihatmu banyak berpuasa seperti di bulan Sya’ban?’ Beliau menjawab, ‘Sya’ban adalah bulan yang dilupakan manusia, letaknya antara Rajab dan Ramadhan. Di bulan tersebut amal manusia diangkat (ke langit) oleh Allah SWT dan aku menyukai pada saat amal diangkat aku dalam keadaan berpuasa’.” (HR. An-Nasa’i).

Sya’ban adalah bulan penutup rangkaian puasa sunah bagi Rasulullah SAW sebelum berpuasa penuh di bulan Ramadhan. Jika Rasul telah mempersiapkan penyambutan Ramadhan dengan berpuasa minimal 11 hari di luar Sya’ban dan 20-an hari di bulan Sya’ban, berarti untuk menyambut Ramadhan Rasulullah SAW telah berpuasa paling sedikitnya 130 hari atau sepertiga lebih dari jumlah hari dalam setahun.

Maka, hanya persiapan yang baiklah yang akan mendapat hasil yang baik, dan demikian pula sebaliknya. Semoga Allah SWT memberikan kesempatan kepada kita untuk mempersiapkan diri di bulan Sya’ban sehingga memperoleh hasil yang maksimal di akhir Ramadhan.


Muhammad Hariyadi, 

Sya’ban dan Kiblat


Seandainya Allah SWT tidak merubah kiblat kaum muslimin dari Bait Al-Maqdis ke Ka'bah pada bulan Rajab tahun ke-2 Hijriyah, maka dapat dibayangkan betapa kerasnya konflik keagamaan antara kaum Muslim-Yahudi-Nasrani pada saat ini.

Bait Al-Maqdiq adalah simbol kiblat tiga agama samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam), karena ketiganya memiliki akar sejarah keagamaan dengan tempat mulia tersebut. Namun kesucian tempat tersebut seharusnya diikuti dengan tetap suci dan aslinya tiga ajaran agama samawi, sehingga dua ajaran yang pertama mengukuhkan satu ajaran yang terakhir.

Namun kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Maka Allah SWT meridhai kecondongan hati Rasulnya yang menginginkan perubahan kiblat dari Bait Al-Maqdis dan telah berjalan sekitar enam belas bulan menuju ke Bait Allah Al-Haram Makkah Al-Mukarramah. Allah SWT berfirman: "Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi." (QS. Al-Baqarah: 144).

Kaum muslimin yang menjadi subyek perubahan tersebut menerima perintah perubahan kiblat dengan positif thinking dan ihlas, bukan karena melihat eksistensi perubahannya melainkan siapa yang memerintahkannya. Sebab sudah merupakan sikap kaum muslimin untuk tunduk kepada perintah Allah SWT sebagaimana ketundukan ruh dan jasadnya. Allah SWT mengabadikan sikap tersebut dalam berfirman: "Kami beriman kepadanya, semuanya dari sisi Tuhan kami." (QS. Ali Imran: 7).

Sementara orang-orang munafik, menanggapi perubahan kiblat tersebut dengan negative thinking dan itulah reperesentasi sikap hidup mereka secara keseluruhan yang menunjukkan kekacauan kondisi psikologisnya karena posisi mereka "tidak termasuk dalam golongan ini (orang yang beriman) dan golongan itu (orang kafir)" (QS. An-Nisa: 144). Mereka dengan nada aneh antara lain menyatakan: "Muhammad bingun hendak menghadap ke mana? Seandainya yang pertama benar, lalu mengapa ia meninggalkannya? Seandainya yang kedua benar, berarti selama ini ia berada dalam kebatilan."

Adapun orang-orang Yahudi yang karekter dan sifat umumnya memang menentang apapun perintah Allah SWT dan Rasul-Nya serta mengingkari semua kenikmatan yang diberikan-Nya, bersikap sinis dan pertentangan nyata atas perubahan kiblat tersebut. Mereka mengatakan: "Muhammad telah mengingkari kiblatnya para nabi terdahulu. Seandainya ia benar-benar seorang nabi, pastilah ia akan menghadap kiblat para nabi terdahulu."

Apapun reaksi mereka, sesugguhnya reaksi tersebut tidak memiliki makna yang cukup berarti karena perubahan arah kiblat merupakan kehendak Allah SWT yang mengandung berbagai sebab dan hikmah, diantaranya: pertama, penyatuan seluruh syiar keagamaan kaum muslimin di Makkah dan penegasan pada pengembalian Ka'bah sebagai tempat ibadah pertama manusia di bumi.

Kedua, penegasan antara Bait Al-Maqdis dan Bait Al-Baram sebagai dua saudara kandung, karenanya Bait Al-Maqdis tetap dimuliakan dalam Islam dan tidak dapat dihilangkan oleh alasan apapun. Ketiga, sebagai ujian keimanan kaum muslimin kala itu hingga saat ini untuk menentukan siapa yang kuat imannya sehingga tunduk pada perintah Allah dan siapa yang lemah imannya, sehingga kembali dalam kekafirannya. Wallahu A'lam.

Muhammad Hariyadi,

Cara Rasulullah Sambut Ramadhan


Adalah Rasul SAW yang mempersiapkan diri betul menyambut kedatangan setiap bulan Ramadhan.

Persiapan Rasul tersebut bukan hanya bersifat jasmani, melainkan paduan jasmani dan rohani mengingat puasa sebagaimana ibadah yang lain adalah paduan ibadah jasmani dan rohani, di samping ibadah yang paling berat di antara ibadah wajib (fardu) lainnya.

Oleh sebab itu, ia disyariatkan paling akhir di antara ibadah wajib lainnya. Persiapan jasmani tersebut dilakukan oleh Rasul SAW melalui puasa Senin-Kamis dan puasa hari-hari putih (tanggal 13,14 dan 15) setiap bulan sejak bulan syawal hingga Sya’ban.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW senantiasa puasa Senin dan Kamis. Dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasul, engkau senantiasa puasa Senin dan Kamis.”

Beliau menjawab, “Sesungguhnya pada setiap hari Senin dan Kamis Allah SWT mengampuni dosa setiap Muslim, kecuali dua orang yang bermusuhan. Allah berfirman, ‘Tangguhkanlah keduanya sampai keduanya berdamai’.” (HR. Ibnu Majah).

Dalam kaitannya dengan puasa tiga hari setiap bulan, Rasul SAW bersabda kepada Abu Dzar Al-Ghifari RA, “Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa setiap bulan, maka puasalah tanggal 13,14 dan 15.” (HR. Tirmidzi).

Sedangkan persiapan rohani dilakukan oleh Rasul SAW melalui pembiasaan shalat tahajud setiap malam serta zikir setiap waktu dan kesempatan. Bahkan, shalat tahajud yang hukumnya sunah bagi kaum Muslimin menjadi wajib bagi pribadi Rasul SAW.

Diriwayatkan oleh Aisyah RA yang bertanya kepada Rasul SAW mengenai pembiasaan ssalat tahajud, padahal dosa-dosa beliau telah diampuni oleh Allah SWT, Rasul SAW menjawab dengan nada yang sangat indah, “Apakah tidak boleh aku menjadi hamba yang pandai bersyukur?”

Memasuki bulan Sya’ban, Rasul SAW meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah puasa, qiyamul lail, zikir dan amal salehnya. Peningkatan tersebut dikarenakan semakin dekatnya bulan Ramadhan yang akan menjadi puncak aktifitas kesalehan dan spiritualitas seorang Muslim.

Jika biasanya dalam sebulan Rasul SAW berpuasa rata-rata 11 hari, maka di bulan Sya’ban ini beliau berpuasa hampir sebulan penuh. Dikisahkan oleh Aisyah RA bahwasanya, “Rasulullah banyak berpuasa (di bulan Sya’ban) sehingga kita mengatakan, beliau tidak pernah berbuka dan aku tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh kecuali puasa Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah banyak berpuasa (di luar Ramadhan) melebihi Sya’ban.” (HR. Bukhari-Muslim).

Dalam riwayat Usama bin Zayed RA dikatakan, “Aku bertanya kepada Rasul, ‘Wahai Rasulullah, Aku tidak melihatmu banyak berpuasa seperti di bulan Sya’ban?’ Beliau menjawab, ‘Sya’ban adalah bulan yang dilupakan manusia, letaknya antara Rajab dan Ramadhan. Di bulan tersebut amal manusia diangkat (ke langit) oleh Allah SWT dan aku menyukai pada saat amal diangkat aku dalam keadaan berpuasa’.” (HR. An-Nasa’i).

Sya’ban adalah bulan penutup rangkaian puasa sunah bagi Rasulullah SAW sebelum berpuasa penuh di bulan Ramadhan. Jika Rasul telah mempersiapkan penyambutan Ramadhan dengan berpuasa minimal 11 hari di luar Sya’ban dan 20-an hari di bulan Sya’ban, berarti untuk menyambut Ramadhan Rasulullah SAW telah berpuasa paling sedikitnya 130 hari atau sepertiga lebih dari jumlah hari dalam setahun.

Maka, hanya persiapan yang baiklah yang akan mendapat hasil yang baik, dan demikian pula sebaliknya. Semoga Allah SWT memberikan kesempatan kepada kita untuk mempersiapkan diri di bulan Sya’ban sehingga memperoleh hasil yang maksimal di akhir Ramadhan.
Muhammad Hariyadi

Empat Tipe Manusia di Masyarakat



Allah SWT menciptakan manusia dan memberinya peran yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Semua peran tersebut merupakan pilihan manusia dalam qadar Allah. Setiap manusia bebas memilih dan menentukan perannya, namun masing-masing terbatas dengan berbagai kondisi dan ketentuan yang melingkupi dirinya sendiri.

Di dalam kehidupan masyarakat, ditinjau dari peranan dan sifatnya, pribadi manusia paling tidak dapat dikategorikan menjadi empat tipe. Pertama, tipe orang-orang saleh (shalihun). Mereka ini rajin beribadah dengan mendirikan shalat, zakat, puasa, haji, dan ibadah sunah lainnya. Mereka memperoleh kebaikan yang agung dan berkah dunia-akhirat atas apa yang mereka lakukan.

Akan tetapi orang-orang di sekitar mereka, termasuk para pendosa dan ahli maksiat tidak mendapatkan manfaat dan tuntunan langsung dari orang-orang yang saleh secara pribadi ini karena kebaikan mereka hanya terbatas bagi dirinya sendiri. Allah SWT berfirman, "Dan kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan. Di antaranya ada orang-orang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian." (QS. Al-A'raf: 168).

Kedua, tipe orang-orang yang membangun agama (muslihun). Mereka ini adalah kelompok orang saleh yang tergerak hatinya untuk menegakkan agama Allah dengan memperbaiki lingkungan sekitar dan orang lain di luar dirinya agar mereka berada dalam ketaatan kepada-Nya.

Mereka ini memperoleh tempat mulia di sisi-Nya dengan berbagai daya dan upaya serta dakwah yang dilakukannya. Para pendosa dan ahli maksiat memperoleh manfaat dari kelompok ini sehingga mereka mengetahui jalan untuk bertaubat, petunjuk guna memperbaiki diri dan jalan terang menuju Allah SWT.

Sedangkan orang-orang mukmin di sekitarnya juga mendapatkan manfaat dari kelompok ini karena keimanan mereka bertambah dan dapat mengupayakan diri menjadi orang yang lebih bertakwa dan mendapat tambahan petunjuk-Nya. "Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS. Huud: 117).

Ketiga, tipe orang-orang yang rusak dan ahli maksiat (fasidun). Mereka ini gemar melampaui batasan dan larangan Allah, meninggalkan kewajiban dan perintah Allah, serta tidak dapat mencegah perbuatan yang melanggar agama. Jika kelompok ini berkehendak untuk bertaubat meninggalkan semua kemaksiatan, maka mereka akan dekat kembali kepada kebaikan dan ampunan dari Allah SWT.

Keempat, tipe perusak (mufsidun). Mereka ini tipe yang paling berbahaya dalam masyarakat. Mereka bukan hanya rusak secara moral, melainkan juga senantiasa berbuat kerusakan di muka bumi untuk kepentingan diri dan kelompoknya.Mereka juga menyebabkan orang lain melakukan kemaksiatan dan dalam perangkap setan serta bahagia jika kemungkaran tersebar dalam kehidupan masyarakat. (QS. Al-Kahfi: 94).

Dari keempat tipe tersebut, tipe orang yang membangun merupakan tipe terbaik dan tipe perusak merupakan tipe terburuk. Kedua tipe itulah yang saling berhadapan di dalam realitas kehidupan dan di situlah peran para penyeru Allah dan tugas mereka untuk memperbaiki kualitas kehidupan. Wallahua'lam.

Muhammad Hariyadi

Psikologi Orang-orang Munafik





Rasulullah SAW menginformasikan kepada kita mengenai tiga ciri orang munafik, yaitu mayoritas pembicaraannya mengandung kebohongan, kebanyakan janjinya tidak ditepati, dan jika dipercaya berkhianat.

Dewasa ini tiga sifat tersebut menjadi penyakit sosial yang akut di masyarakat, sehingga kebohongan, tidak menepati janji dan berkhianat merupakan pemandangan umum yang dapat kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan di kalangan anak didik, tidak terasa lagi adanya beban psikologis pada saat anak-anak berbohong dan meninggalkan komitmen yang seharusnya dipegang teguh dalam melakukan berbagai tugas pendidikan.

Allah SWT mengeksplorasi di dalam Alquran akan bahaya sifat kemunafikan dan beban psikologisnya yang negatif. Melalui sebelas ayat yang beruntun (QS. Al-Baqarah 8-20), Allah SWT menjelaskan kondisi psikologis orang-orang munafik tersebut, di antaranya:

Pertama, mereka adalah pribadi yang sifat kepribadian internalnya bertentangan sebab apa yang mereka ungkapkan berbeda dengan apa yang mereka yakini, oleh sebab adanya kepentingan pribadi dan duniawi yang ingin mereka capai. Allah SWT berfirman: "Dan di antara manusia ada yang berkata: "Kami beriman kepada Allah dan hari akhir," padahal sesungguhnya mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari." (QS. Al-Baqarah: 8).

Kedua, mereka adalah pribadi yang cara berpikirnya kacau dengan orientasi senantiasa berupaya menipu orang lain, termasuk Tuhan serta tidak sadar pada hakekatnya mereka menipu diri sendiri. Mengelabui pihak lain mungkin dapat berhasil, namun cara mereka mengelabui Tuhan hanya menjadi tertawaan logika, sebab semua bentuk pengelabuan tersebut akan terungkap nyata di hari pembalasan. Allah SWT berfirman: "Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari." (QS. Al-Baqarah: 9).

Ketiga, mereka adalah pemilik hati yang sakit karena senantiasa menutupi "kebenaran kata hatinya" yang seharusnya menjadi petunjuk kebenaran bagi dirinya sendiri. Lebih dari itu, sebenarnya hati mereka sakit karena lelah menanggung kemunafikan yang harus diperankannya terus menerus. Allah SWT menegaskan: "Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu." (QS. Al- Baqarah: 10).

Keempat, mereka adalah orang-orang yang lihai dalam mengopinikan publik akan kemaslahatan di bumi, padahal semuanya hanyalah tameng-tameng yang menutupi kerakusan dan kerusakan yang mereka lakukan. Allah SWT berfirman: "Dan apabila dikatakan kepada mereka, "janganlah berbuat kerusakan di bumi!" Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan." (QS. Al-Baqarah: 11).

Kelima, mereka menganggap remeh orang-orang yang berada di luar mereka dan menjulukinya sebagai orang-orang bodoh, padahal hakekat yang sebenarnya justru sebaliknya. (QS. Al-Baqarah: 13).

Keenam, mereka adalah orang-orang yang buta "mata dan hatinya", tuli "pendengarannya" dan bisu "mulutnya" sebab panca inderanya hanya mampu melihat segala sesuatu dengan pandangan yang serba material, hedonis dan kepentingan duniawi semata.

Mereka bagaikan orang berjalan di kegelapan dengan suasana hujan lebat disertai gemuruh petir dan kilat yang menyambar-nyambar. Mereka berhati-hati dalam menjalankan aksi kemunafikan dan rapuh psikologinya, serta menunggu kelengahan pihak lain sehingga mereka adalah pribadi yang inkonsisten dalam ucapan, sikap, dan perbuatan. Wallahu A'lam.

Muhammad Hariyadi

Kisah Kepemimpinan



Pasca Rasulullah SAW wafat, Abu Bakar Ash-Shiddiq dipilih dan disepakati oleh kaum Muslimin melalui musyawarah untuk menjadi pemimpin menggantikan posisi Rasulullah SAW.

Dapat dibayangkan kesulitan Abu Bakar dalam memimpin umat yang sebelumnya kuat dilandasi oleh ikatan kekerabatan (kabilah), tidak mengenal aturan, buta huruf, pelanggaran kehormatan, dan penyerangan terhadap saudara maupun kerabat.

Dapat pula dibayangkan beratnya Abu Bakar dalam mentransformasikan konsep "Jamaah Islamiyah" menjadi "Daulah Islamiyah".

Sadar bahwa suatu bangsa tidak mungkin menjadi besar kecuali telah melampaui proses ratusan tahun, satu jalan alternatif untuk mempercepat akselerasi kebesaran itu antara lain dengan menjalin kesatuan hati dan pemahaman yang sama tentang konsep kekuasaan.

Maka Abu Bakar menerapkan konsep kepemimpinan yang benar, yaitu pemimpin yang ditaati kendati terkadang terdapat perbedaan pandangan dalam melihat beberapa permasalahan.

Program pertama yang digagas Abu Bakar adalah memerangi orang-orang murtad (keluar dari agama Islam) pascawafatnya Rasulullah SAW. Guna menyukseskan gagasan tersebut, Abu Bakar melakukan berbagai rangkaian pendekatan dan konsultasi kepada para sahabat. Sebagian kecil sahabat setuju, sementara sebagian besarnya menentang.

Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang mengatakan berbeda pendapat dengan lugas, kemudian tidak menaati Abu Bakar. Mereka tetap taat kepada Abu Bakar karena sadar, sekiranya mereka berselisih, maka Islam tidak akan berdiri tegak.

Perselisihan hanya akan membawa orang-orang murtad menyerang Islam dan melumpuhkan kekuatannya. Oleh karenanya, ketaatan kepada pemimpin menjadi perkara yang wajib bagi para sahabat karena mengandung kekuatan, kebaikan, kemuliaan dan keagungan.

Dalam perjalanannya Abu Bakar menunjuk Usamah memimpin pasukan kaum Muslimin. Sebagian sahabat lagi-lagi kurang setuju dengan penunjukan tersebut. Akan tetapi, ketika Abu Bakar meyakinkan pandangannya dan bertekad melaksanakan gagasannya, semua sahabat tanpa kecuali taat dan menjalankan perintahnya.

Tidak ada seorang pun dari sahabat yang berkata bahwa pendapatnya berbeda secara diametral lalu menentang Abu Bakar. Para sahabat tetap mengambil posisi taat kepada pemimpin karena rahasia kekuatan, kebaikan, kemuliaan dan keagungan yang terkandung di dalamnya.

Maka demikianlah, dalam waktu yang relatif singkat, kaum Muslimin berhasil menjalin persatuan yang kuat, disamping kebaikan, kemuliaan dan keagungan umat Islam. Orang-orang murtad berhasil ditumpas, kendati dengan pengorbanan gugurnya puluhan syuhada dari kelompok penghafal Alquran.

Demikianlah etika mulia dari para sahabat dalam kisah kepemimpinan yang memprioritaskan kepentingan umat dibanding kepentingan diri sendiri maupun kelompok.

Memberikan nasihat kepada pemimpin adalah hak orang yang dipimpin. Namun di dalam pelaksanaan hak dan kewajiban sesungguhnya terdapat pertimbangan kepatutan, sehingga dalam menyampaikan kritik membangun diperlukan cara-cara santun dan proporsional agar tetap patut dan tidak melahirkan cibiran orang. Wallahu a'lam.

Muhammad Hariyadi

Ketika Syekh Qardhawi Akui Kesalahan Fatwanya




Syekh Dr Yusuf Qardhawi adalah ulama besar Sunni. Ia merupakan ketua Persatuan Ulama Dunia. Doktor fikih dari Universitas Al Azhar, Kairo, kelahiran 9 September 1926 di desa kecil bernama Shafth di tengah Delta Nil, Mesir, ini telah menulis puluhan buku dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Pandangannya selalu menjadi fatwa dan rujukan umat Islam dunia. Fatwa-fatwanya bukan hanya seputar ibadah dan muamalah, tapi juga mencakup berbagai masalah, dari politik, demonstrasi hingga revolusi rakyat melawan rezim penguasa yang zalim.

Qardhawi bahkan tidak hanya berfatwa, tapi juga ikut aktif dalam kegiatan politik. Itulah sebabnya, ketika pecah revolusi rakyat Mesir untuk menjatuhkan rezim Presiden Husni Mubarak pada awal 2011, ia pun terbang dari Qatar (tempatnya bermukim) ke Kairo. Ia bergabung dengan rakyat Mesir ikut berdemonstrasi. Selain memberi orasi di depan para demonstran, ulama berusia 87 tahun itu juga memimpin shalat Jumat di lapangan Tahrir. “Mubarak harus mundur dari kursi presiden,” katanya dalam khotbah Jumat, ketika itu. Alasannya, rakyat telah mencabut mandatnya kepada sang pemimpin Mesir itu.

Terhadap konflik di Suriah, Qardhawi juga mengeluarkan fatwa mengenai boleh dan tidaknya unjuk rasa melawan rezim penguasa. Menurutnya, menjatuhkan sebuah rezim dibolehkan alias halal manakala ada kezaliman dan penghilangan terhadap hak asasi manusia. Atas dasar itu, Qardhawi yang hafal Alquran pada usia 10 tahun ini memperbolehkan aksi unjuk rasa, bahkan revolusi melawan penguasa yang dianggap zalim, terutama mereka yang menyengsarakan rakyat, seperti rezim Presiden Bashar Assad.

Barangkali, karena fatwanya yang memperbolehkan menjatuhkan rezim Assad itulah Syekh Qardhawi kemudian mengakui kesalahan fatwa sebelumnya yang pernah ia ucapkan. Pada 2006, Qardhawi menyatakan wajib hukumnya mendukung Hizbullah dan pemimpinnya, Syekh Hasan Nasrullah dalam menghadapi serangan Israel ke Lebanon. “Saya pernah membela--selama bertahun-tahun--Hasan Nasrullah yang menamai partainya Partai Allah (Hizbullah), padahal partai itu adalah partai tirani (thoghut) dan partai setan. Mereka membela Bashar Assad,” katanya dalam sebuah pidato di Qatar, beberapa hari lalu.

“Saya (waktu itu) harus berlawanan dengan para ulama dan syekh besar di Arab Saudi untuk membela Hizbullah. Namun, ternyata para syekh (ulama) Saudi lebih dewasa daripada saya. Mereka berpandangan lebih jauh ke depan. Mereka (ulama Saudi) terbukti mengetahui siapa sebenarnya Hizbullah itu,” lanjut Qardhawi mengoreksi fatwanya yang pernah mendukung Hizbullah dan Hasan Nasrullah.

Dalam konflik di Suriah sekarang ini, Hasan Nasrullah secara terang-terangan menyatakan mendukung rezim Bashar Assad yang dinilai Qardhawi sebagai penguasa zalim. Tentara Hizbullah dan Bashar Assad saling membantu merebut Kota Qusair dari tangan para pejuang revolusi Suriah. Qusair adalah kota strategis bagi Assad untuk mempertahankan kekuasaannya. Pasukan Assad menyerang dari udara, sementara tentara Hizbullah dari darat. Puluhan orang tewas dalam pertempuran ini. Sebagian besar adalah para pejuang revolusi Suriah.

Syekh Qardhawi bukan hanya mencabut fatwa dukungannya terhadap Hasan Nasrullah dan Hizbullah, melainkan juga terhadap Iran. Katanya, dalam sebuah pidato di Qatar, “Selama ini dan sudah berlangsung bertahun-tahun saya menyerukan pendekatan antarmazhab (taqrib bainal madzahib). Untuk itu, saya terbang ke Iran saat dipimpin Presiden Mohammad Khatami. Mereka telah menertawakan saya dan banyak orang seperti saya. Mereka sebenarnya berpura-pura ketika menginginkan pendekatan antarmazhab.”

Pengakuan Syekh Qardhawi mengenai kesalahan fatwanya tadi kontan saja menjadi berita besar di berbagai media Arab, baik cetak, online, maupun televisi. Bukan hanya menjadi berita, mereka juga menurunkan berbagai ulasan dari sudut pandang yang berbeda-beda. Tapi, intinya hanya satu bahwa para ulama dan pemimpin Arab, terutama dari negara-negara Teluk, kini dihantui kekhawatiran mengenai semakin meluasnya pengaruh Syiah di kawasan Timur Tengah. Mereka munuduh Iran ingin menciptakan poros Syiah Teheran-Damaskus-Beirut. Apalagi, Iran selama ini secara terang-terangan juga membela rezim Presiden Bashar Assad.

Menurut pengamat Timur Tengah Abdul Rahman Al-Rasyid, Syekh Qardhawi tidak salah ketika melemparkan keinginannya untuk mendekatkan mazhab-mazhab dalam Islam. Ia juga tidak salah ketika menyerukan perlunya saling bahu-membahu antarpemimpin Muslim. Ide Syekh Qardhawi, lanjut Al-Rasyid, adalah sangat baik dan terpuji. Yang salah adalah ia (Qardhawi) kurang memahami strategi politik yang dimainkan oleh para pemimpin negara-negara di Timur Tengah, terutama para pemimpin Iran.

Yang jelas, pernyataan Syekh Qardhawi yang mencabut fatwa dukungannya terhadap Hizbullah di Lebanon Selatan dan Syekh Hasan Nasrullah serta keraguannya terhadap pendekatan antarmazhab dengan para ulama Iran akan berpengaruh luas terhadap perkembangan di kawasan Timur Tengah. Kawasan panas ini akan terus bergolak. Bukan hanya menghadapi penjajahan dan pendudukan oleh Zionis Israel, tapi juga kekhawatiran terjadinya gesekan antara penganut Sunni dan Syiah, seperti yang kini sedang berlangsung di Irak, Suriah, Lebanon, dan Bahrain. Wallahu a'lam.
Ikhwanul Kiram Mashuri