SEMUA bangsa, negara dan umat beragama pernah memiliki
potret hitam pekat pada masa lalu.Mereka memiliki jejak rekam panjang terlibat
tindakan sadisme, perkelahian, pertempuran, dan saling bunuh secara kejam.
Bahkan dalam banyak kasus keyakinan agama malah ikut
memberikan amunisi semangat tempur dan gairah untuk memusnahkan umat yang
berbeda dengan mengatasnamakan Tuhan. Umat Yahudi, Kristen, dan Islam memiliki
andil menorehkan sejarah hitam dalam sejarah yang kemudian diberi label perang
suci (holy war). Bahkan sesama umat Kristen dan Islam juga memiliki
catatan panjang bagaimana mereka saling bunuh atas nama keyakinan untuk membela
Tuhan.
Sekarang saja hubungan antara Protestan dan Katolik
tampak damai di bawah kekuasaan dan kendali hukum negara. Begitu pun kalau
membaca bukubuku sejarah Islam, berlembarlembar penuh dengan cerita konflik
antardinasti dan antarmazhab. Permusuhan antara Bani Abbasiyah yang berpusat di
Baghdad dan Umayyah yang berpusat di Andalusia seakan memberikan legitimasi
historis bahwa usaha untuk memajukan Islam selalu saja dibarengi dan dinodai
oleh tradisi kekerasan.
Penaklukan Tariq bin Ziyad ke Spanyol (711 M) selalu
dihidupkan sebagai sumber inspirasi dan motivasi untuk mengobarkan pertempuran
melawan orang-orang kafir. Ketika dunia Islam masih hidup dalam masyarakat
agraris di bawah kekuasaan sultan, kekuatan massa yang dipadu dengan ideologi
misionarisme keagamaan dan semangat penaklukan wilayah baru hasilnya sungguh
luar biasa. Abad tengah praktis abad dunia Islam; di saat dunia Barat, yaitu
Eropa, masih gelap dan disibukkan oleh perang antaretnis dan sekte agama.
Namun, rupanya dunia Barat belajar banyak dari dunia
Islam dan dari sejarah masa lalunya yang berdarah-darah dengan peperangan.
Solusi mereka adalah memperkuat negara bangsa (nation state) dengan
pilar lembaga pendidikan yang maju dan kuat, menegakkan supremasi hukum, dan
memperkuat ekonomi berbasis ilmu dan teknologi modern. Dengan demikian, ketika
terjadi konflik, maka penyelesaiannya melalui pranata dan lembaga hukum negara,
bukan lagi dengan adu kekuatan fisik dengan menggalang solidaritas etnis dan
kelompok keagamaan.
Demokrasi telah memungkinkan terjadinya kontrol
masyarakat pada penguasa, pergantian kepemimpinan secara reguler dan
transparan, serta memberi peluang warga negara untuk berkompetisi secara cerdas
dan terbuka untuk merebut kursi kepemimpinan negara. Saya jadi teringat seorang
warga Arab yang telah menjadi warga negara Amerika Serikat, ketika menjawab
pertanyaan saya, mengapa di Timur Tengah sering bergejolak dan nyawa begitu
murah?
Dia menjawab, di negara yang memiliki tradisi
berdemokrasi secara dewasa dan kokoh, setiap warga negara berhak bicara dan
memperjuangkan gagasannya secara terbuka melalui saluran politik yang tersedia.
Karena mulut dan pikiran terbuka, maka emosi menurun dan tangan menjadi rileks,
lalu nalar kritis yang maju. Sebaliknya, di negara yang menutup aspirasi
warganya, maka tangan mengeras, emosi tinggi dan penyalurannya adalah kemarahan
serta tindakan kekerasan.
Jadi, perpaduan antara kebebasan berpendapat,
ketegasan hukum, pendidikan yang bagus dan merata, pada urutannya akan
mendongkrak kemajuan teknologi modern dan kesejahteraan ekonomi warganya.Dalam
konteks ini nilai-nilai agama menjadi sumber inspirasi, panduan moral, dan
dasar keimanan. Namun, mekanisme dan konstruksi sosialpolitik diatur dengan
undangundang dan hukum positif berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga
melalui tahapan pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat dan kepala negara.
Dalam kaitan ini,ketika terjadi terorisme ada beberapa
kemungkinan yang jadi penyebabnya. Para teroris itu pasti memiliki musuh yang
menimbulkan rasa putus asa, yang lantas mengintensifkan kekecewaan dan
kemarahan, sehingga memerlukan waktu dan cara untuk melampiaskan. Kalau saja
mereka memperoleh penyaluran melalui partai politik,itu lebih baik karena
terbuka, meski aspirasi yang dibawakan awalnya pasti ekstrem.
Mereka itu pasti bukan warga negara yang baik, bahkan mungkin tidak memahami dan menyadari bahwa saat ini kita hidup dalam rumah yang bernama negara,yang undang-undang dan kepentingannya bisa mengalahkan dalil agama. Karena itu,negara Arab Saudi pun mewajibkan paspor bagi warga asing dan tidak boleh tinggal di masjid, meski seseorang ke sana untuk berhaji. Di Saudi, untuk menjadi khatib di masjid harus memperoleh izin dari penguasa, meski dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim.
Saya sendiri sering termenung, mengapa dunia Islam
selalu menjadi sumber pemberitaan terjadinya peperangan dan sekarang terorisme,
sementara Eropa jadi ajang pesta olahraga dan seni budaya. Ketikadi Timur
Tengah terjadi baku hantam bunuh-membunuh, di Eropa warisan lama saling
membunuh itu telah dijinakkan dan dialihkan menjadi ”pembunuhan” di lapangan
bola yang sekaligus lahan bisnis dan tontonan yang menarik bagi masyarakat
dunia.
Memang ada benarnya, faktor Israel yang didukung
Amerika Serikat (AS) ikut menciptakan kericuhan berkepanjangan di kawasan Timur
Tengah. Tetapi hal ini juga menunjukkan bahwa dunia Islam gagal membangun
institusi negara, institusi ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, dan
militer, sehingga dilecehkan Barat.Dulu di masa Rasulullah, energi dan tradisi
konflik antarsuku disatukan menjadi kekuatan besar, lalu diarahkan untuk
membangun peradaban, sehingga melahirkan kohesi raksasa yang disegani dunia.
Peradaban, ekonomi, dan militer sangat kuat. Sekarang
ini situasinya kembali lagi ke masa pra-Rasulullah Muhammad, yaitu munculnya
rajaraja kecil yang saling berebut kekuasaan dan pengaruh, sehingga mudah diadu
domba kekuatan luar. Situasi ini pula yang terjadi di Nusantara sebelum
kemerdekaan, hingga muncullah Sumpah Pemuda dan dikukuhkan oleh Proklamasi
Kemerdekaan 1945. Di Eropa justru terjadi arus balik, sehingga muncul Uni
Eropa.
Dari sekian banyak negara-negara muslim, Indonesia
memiliki sejarah dan kondisi geografis yang sangat berbeda.Indonesia merdeka
berkat partisipasi warga masyarakat yang beragam suku, bahasa, dan agama, lalu
mengikatkan diri sebagai warga dan bangsa Indonesia untuk melawan penjajah.
Keindonesiaan dan keislaman menjadi identitas dan tali pengikat Nusantara
dengan memberikan ruang terhormat bagi pemeluk agama lain yang posisinya
sejajar di depan hukum.
Warisan para founding fathers yang mayoritas
tokoh muslim ini mesti kita jaga. Tradisi ramah, damai, toleran adalah
identitas keberislaman Indonesia, yang sejak awal mula kedatangannya tidak
melalui jalan perang. Jadi, tradisi amuk, teror, dan berontak atas nama Islam
haruslah berakhir.
Mari kita ciptakan perdamaian dan peradaban luhur,
sehingga Indonesia yang dikenal sebagai “the largest and the most democratic
muslim country” ini bisa memberikan kontribusi pada dunia Islam dan masyarakat
dunia bahwa Islam itu agama pembawa rahmat, bukan fitnah dan laknat. Ironisnya,
oleh kelompok “radikalis-literalis” itu Pemerintah Indonesia dianggap pro-Barat
karena memperjuangkan demokrasi, sementara oleh Barat demokrasi Indonesia
diragukan karena selama ini Islam dan demokrasi dianggap berseberangan.
Rasanya para pendiri bangsa sudah melihat persoalan
ini sejak awal, sehingga ideologi Pancasila merupakan terobosan yang sangat
jenius dan visioner,sehingga Islam dan demokrasi bisa berkembang di negeri ini,
di saat dunia Islam lain masih bergulat dengan persoalan sangat serius:
bagaimana menyelesaikan ketegangan panjang antara Islam dan negara kebangsaan
serta dinastiisme yang masih kuat di Timur Tengah.(*)
Komaruddin Hidayat
Marvineta T.N.A /21 / X MIA G
BalasHapusMenurut saya, pada jaman dahulu, islam dan agama kristen tidak akur, islam dan kristen selalu membela tuhan nya masing masing. Negara yang memiliki tradisi berdemokrasi secara dewasa dan kokoh, setiap warga negara berhak bicara dan memperjuangkan gagasannya secara terbuka melalui saluran politik yang tersedia. Peradaban, ekonomi, dan militer sangat kuat. Tradisi amuk, teror, dan berontak atas nama islam harus berakhir. Identitas keberislaman Indonesia yaitu tradisi ramah, damai, dan toleran. Jika tradisi itu dilakukan, maka tidak ada lagi yang namanya perbedaan agama, fitnah fitnah yang bersebar tanpa bukti, dsb.
BalasHapusMuhamad Rivan / X MIA G / 22
Dari cerita diatas, dijelaskan bahwa pada jaman dahulu agama Islam dan Kristen tidak akur bahkan terjadi keributan gamg mengakibatkan kematian, mereka tidak akur karena saling membela Tuhannya masing-masing. Negara dengan adanya demokrasi maka setiap warga berhak untuk menyampaikan pendapat nya dengan cara terbuka, namun untuk sekarang ini sebaiknya sebagai umat beragama kita harus menjunjung toleransi antar agama, hal itu sangat penting demi terciptanya kerukunan dan keamanan serta kedamaian antar manusia. Dan juga kita harus saling menghormati dan tidak membeda"kan antar agama. Kita juga harus bisa menghargai kegiatan ibadah agama lain, karena itu merupakan kepercayaan mereka.
Sekian dari saya, mohon maaf bila ada kata yang kurang tepat,
Terima kasih
Sekar Asti F P/ X MIA G/ 34
BalasHapusDari artikel diatas,
Agama islam dan agama kristen ada permasalahan yang dapat dikatakan meninggikan derajat tuhannya masing-masing, maka ada perselisihan atau ketidak akuran dari agama islam dan agama kristen. Ada perpaduan perbedaan pendapat akan menjadikan kemajuan teknologi modern. Terdapat demokrasi yang memungkinkan terjadinya kontrol masyarakat pada penguasa. Seharusnya kita harus menjaga rasa empati dan rasa peduli terhadap semua umat, itu sangat penting agar terdapat kerukunan dan kedamaian diantara semua umatnya. Dan juga kita harus tetap saling menghargai atas kepercayaan masing-masing yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT.
Sekian, mohon maaf jika ada yang kurang tepat. Terimakasih..
Putri Wulan R/30/X MIA G
BalasHapusSetelah saya membaca bacaan diatas, saya menjadi tahu bahwa dulu islam dan kristen tidak akur. Karena mereka memiliki berbeda pendapat dan saling menunjukkan Tuhannya lah yg paling benar. Sampai-sampai terjadi keributan yg mengakibatkan kematian. Indonesia adalah negara demokrasi dimana setiap warga negaranya memiliki hak berpendapat. Maka kita tidak boleh bertengkar lagi atau mencela agama lain. Kita harus memiliki rasa toleransi karena kita hidup di negara dengan bermacam-macam budaya, agama, suku, bahasa. Jika semua orang saling menghormati dan menghargai perbedaan maka kita akan hidup dengan tenang, damai, dan rukun. Jangan sampai kita terpecah belah hanya karena perbedaan.
Sekian dari saya, terimakassih
Salsabella Ema Almaeda /32/X MIA G
BalasHapusdari bacaan di atas
Saya jadi tau jika di kala dulu umat islam dan umat kristen tidak lah akur, karna mereka masih meninggikan tuhannya masing masing, bahwa tuhan merekalah yang terbaik. Tidak seperti sekarang semua sudah saling menghargai dibawah undang undang negara. Karna kita hidup di negara yang memiliki suku, bangsa, dan agama yang beragam maka hendaklah kita untuk saling menghargai satu sama lain agar tidak terjadi perpecahan atau permusuhan. Apalagi sampai merenggut nyawa hanya karna egoisme pendapat dan pemikiran.
Sekian terimakasih
Nabilah Nur H 27/MIA G
BalasHapusDari artikel diatas, saya jadi tahu bahwa dulunya antar pemeluk agama yang berbeda tidak akur, namun seiring berkembangnya zaman terbentuknya hukum-hukum positif yang mengatur masalah keagamaan. Di Indonesia sendiri kita bebas bergama apapun, karna dalam sila ke-1 Pancasila terdapat point 'Ketuhanan Yang Maha Esa' artinya negara Indonesia mempercayai adanya tuhan. Di Indonesia semua orang memiliki kepercayaan masing-masing oleh karena itu kita sesama warga negara harus saling menghormati, bukan bermaksud untuk mempercayai agama lain namun untuk menghormati kepercayaan orang lain. Jangan sampai kita menggunakan kekerasan Karna kita memaksakan bahwa diri kita adalah yang paling benar karena semua orang pasti memiliki kepercayaan yang mereka anut masing-masing.
Sekian dari saya, mohon maaf apabila ada kata yang kurang berkenan.
Terimakasih.
Nova Hidayanto X MIA G/29
BalasHapusSetelah saya membaca teks di atas, saya menyimpulkan bahwa, pada zaman dahulu, ada perselisihan antara kau muslim dan kaum kristiani.
perselisihan tersebut terjadi dikarenakan karena hal sepele yaitu karena adanya perbedaaan pendapat yang berkaitan dengan masalah tuhan,hal tersebut mengakibatkan korban jiwa yang cukup banyak. namun seiringnya perjalanan waktu hal tersebut lama kelamaan memudar serta dikarenakan adanya UU yang mengatur tentang masalah penganutan agama, sebenarnya di indonesia bebas ingin menganut agama ,sesuai dengan keyakinan masing-masing. Diharapkan kedepannya tidak ada lagi masalah yang sepele, apalagi sampai menimbulkan korbanjiwa , seharusnya sebagai orang yang beragama memang kita itu harus menghormati agama 1 dengan yang lain tanpa adanya perbedaan. sekian dari saya ,mohon maaf apabila ada kata yang kurang berkenan. terima kasih
X MIA G/13
BalasHapusSetelah saya membaca artikel di atas, saya menjadi tau sejarah kelam antara agama islam dan kristen yg terjadi perselisihan demi meninggikan derajat tuhanya. Sebaiknya agama islam menyebarkan agama dengan dakwah yg baik dan tidak memicu untuk perang, karena dengan perang maka orang-orang akan berlumuran darah dan meninggal sehingga menjadikan sejarah yg kelam.
Demikian terima kasih
Ahnan K.M /X MIA G/ 04
BalasHapusSetelah saya membaca artikel diatas saya dapat memberi kesimpulan menjadi tahu bahwa dulunya antar pemeluk agama memiliki hubungan yang kurang baik (tidak akur). Terjadi keributan hingga menyebabkan kematian. Negara yang adanya demokrasi setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat nya secara terbuka. Sebagai umat yang beragama kita harus menjunjung tinggi tolernasi, menghargai dan menghormati sesama tanpa membedakan suku,budaya dan agama. Jangan samapi kita terpecah karena perselisihan. Maka dari itu mari kita hilangkan ke dengkian dan perselisihan agar tercipta hidup yang damai dan rukun.
Mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak tepat dan kurang mengenakan. Terimakasih
Annisa Nadya R / 08 / X MIA G
BalasHapusSetela saya membaca artikel di atas, pentingnya Negara yang menerapkan demokrasi adalah supaya semua baik pemerintah maupun rakyat dapat memberikan pendapatnya. Setiap warga negara berhak bicara dan memperjuangkan gagasannya secara terbuka melalui saluran politik yang tersedia. Karena mulut dan pikiran terbuka, maka emosi menurun dan tangan menjadi rileks, lalu nalar kritis yang maju. Sebaliknya, di negara yang menutup aspirasi warganya, maka tangan mengeras, emosi tinggi dan penyalurannya adalah kemarahan serta tindakan kekerasan. Untungnya Indonesia menganut ideologi Pancasila, yang di mana pada sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” maknanya yaitu Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing - masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Jadi jangan sampai kejadian di masa lalu terjadi di masa depan.
Sekian komentar dari saya, apa bila ada kata yang kurang tepat, saya minta maaf. Terima kasih.
Azizah Fitrianti / X MIA G /12
BalasHapusSebelumnya, saya meminta maaf apabila dalam memberikan komentar terdapat kata yang tidak berkenan dihati.
Dari argumen yang dipaparkan diatas, mengkisahkan beberapa kejadian tentang perbedaannya agama sehingga mereka berperang memperebutkan kebenaran, bahwasannya mereka semua sudah merasa paling benar. Tertera diatas bahwa ada dua agama yang memiliki catatan panjang bagaimana mereka saling bunuh atas nama keyakinan untuk membela Tuhan.
Beruntunglah saat ini banyak dari berbagai Negara yang memercayai agama Islam. Salah satu contohnya terdapat di dunia barat, yaitu Eropa. Dimana dunia barat telah banyak belajar dari dunia Islam dan dari sejarah masa lalunya yang berdarah-darah dengan peperangan.. Dengan hal itu, mereka membuat pilar untuk menguatkan negara bangsa. Dan ketika terjadi konflik, maka penyelesaiannya bukan lagi dengan adu kekuatan fisik dengan menggalang solidaritas etnis dan kelompok keagamaan.
Oleh karena itu, kita sebagaibangsa Indonesia harusnya bersyukur karena kita dapat bersatu dengan berbagai macam suku, ras, bahasa, budaya, dan agama. Itu semua tertera dalam semboyan kita yang memiliki arti "Berbedabeda tetapi tetap satu jua." Kita juga harus melestarikan identitas identitas negara kita, yaitu dengan tradisi ramah, damai, dan memiliki ke-toleran dalam keberislaman di Indonsia, yang memang sejak awal mula kedatangannya tidak melalui jalan perang.
Najmi M Fahreza
BalasHapusX MIA G
28
Agama islam dan kriten pada jaman dulu tidaklah akur.Karena memiliki perbedaan dalam beribadahnya dan juga tuhanya,setiap agama pasti ingin menunjukan bahwa agamnya adalah agama terbaik.Sebagai bangsa indonesia yang mempunyai suku dan budaya yang berbeda beda kita harus senantian menghormati,akur,dan tidak menjelekan agama lainya.
Ade Lia Pratiwi/02/X MIA G
BalasHapusDari artikel di atas, menurut saya: diperlukan adanya kehadiran undang-undang yang mengatur tentang 'Kerukunan
Antar Umat Beragama'di Indonesia saat ini sangat diperlukan. Pengkajian ini merekomendasikan terhadap pembentukan NASKAH AKADEMIK dan RUU tentang 'Kerukunan Antar umat Beragama',yang mengatur mengenai hal-hal itu sebagai berikut.
1. Kebebasan memeluk agama
2.Kebebasan menjalankan ibadah
3.Kebebasan pembangunan sarana ibadah
4.Kewenangan memberikan justifikasi apakah suatu aliran benar atau salah. Untuk itu lembaga yang ada (pengadilan Agama) perlu diberi kewenangan memberi justifikasi terhadap suatu aliran tertentu
5.Larangan membujuk memeluk agama tertentu tentang alasan ekonomi
6.Larangan perusakan ibadah
7.Pengawasan terhadap aliran
8.Sanksi pidana yang tegas
9.Sosialisasi melalui kurikulum Kementrian Pendidikan Nasional serta Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
Hal ini penting agar mempunyai payung hukum bagi pemerintah dalam mencegah dan menindak kemungkinan munculnya konflik antar umat agama di hukum bagi pemerintah dalam mencegah dan menindak kemungkinan munculnya konflik antar umat beragama. Di samping itu juga sangat penting untuk menangani kekerasan atas nama agama agar lebih cepat dan tidak sekedar bersifat reaktif setelah peristiwa terjadi.
Oleh karena itu,di Indonesia seharusnya meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan arti penting persatuan dan kesatuan.
Sekian dari saya, bila ada kesalahan, mohon di maafkan.
Terimakasih.
Muhammad Yusuf Syaifuddin/25/X MIA G
BalasHapusDari artikel diatas saya mengetahui bahwa pada jaman dahulu penganut agama Islam dan Kristen tidaklah akur karena, mereka mempercayai agama merekalah yang paling baik. Ke tidak akuran tersebut berimbas menjadi kerusuhan hingga mengakibatkan pertumpahan darah. Beruntungnya kita hidupndi jaman sekarang karena jaman sekarang lebih baik dari jaman dahulu karna telah adanya undang undang yang mengatur tentang umat beragama dan juga dengan adanya sila pertama pada dasar negara kita Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan yang maha esa". Pada zaman sekarang juga masyarakat sudah memiliki rasa toleransi yang tinggi,sehingga kerusuhan/keributan yang terjadi pada masa lampau tidak terulang kembali. Sekian dari saya apabila ada salah kata saya ucapan mohon maaf dan terimakasih.
Atik Robingatun/X MIPA F/06
BalasHapusAssalamualaikum wr.wb.
Setelah saya membaca artikel diatas, pebedaan agama pada zaman dulu sering menyebabkan peperangan. Peperangan terjadi karena mereka membela kepercayan merek masing-masing. Dari situlah konflik-konflik terjadi karena belum juga adanya perlindungan/lembaga yang mengatur untuk perdamaian di masing-masing agama. Perbedaannya dengan zaman sekarang karena sudah adanya aturan maka semuanya damai. Sehingga pada zaman sekarang sudah jarang ditemukan peperangan antarumat beragama.
Emi N x mia g/14
BalasHapusMenurut saya dari artikel di atas yang telah saya baca dulu kala umat muslim (islam) dengan umat kristen tidaklah akur, karena mereka masih saling membunuh membela kepercayaannya masing masing dengan mengatas nama kan Tuhan mereka lah yang paling mulia sehingga pada saat itu banyak sekali peperangan yang mengakibatkan pertumpahan darah. Kini hubungan antara umat islam dan umat kristen telah damai dibawah kekuasaan negara yang menganut sila Pancasila yang ke 1 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang maksudnya Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-maisng menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain. Sehingga dengan menganut sila tersebut sesama umat tidak akan terjadi pecelaan atau perdebatan perbedaan agama maupun yang lainnya. Sekian dan terimakasih