MAKALAH PENDIDIKAN PRA-SEKOLAH DI JEPANG

MAKALAH
PENDIDIKAN PRA-SEKOLAH DI JEPANG
Guna untuk memenuhi tugas mata kuliah PPDNI
DosenPengampu   Abdurrahman Assegaf




Oleh
Ahmad Rifai
(11470085)


KEPENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Jepang sebagai Negara yang maju, sebagai Negara kunci di kawasan asia mempunyai sistem pendidikan yang ditanam sejak dulu sbahkan sebelum era perang dunia. Kesusksesan dalam generasi dan perkembangan iptek di jepang yang produknya dapat bersaing dengan era global, tidak terlepas dari peran pendidikan disana.
Pendidikan bermula dari masa sebelum sekolah, walaupun bukan lembaga formal wajib yang dicanangkan pemerintah, namun peran pendidikan pra-sekolah sangatlah penting untuk menyongsong individu untuk masuk ke lembaga formal (sekolah dasar).
Melihat kemajuan di jepang, dibanding Negara-negara asia lainnya sebenarnya didalam pendidikan disana apa mempunyai karakter tersendiri yang membedakan dengan sitem pendidikan di Negara lainnya, khususnya Negara berkembang. Untuk itu penulis mau menghadirkan pembahasan sistem pendidikan disana dari masa ke masa. Kemudian melihat bibit generasi peserta didik, dimana masa awal yang mana masa mulai berinteraksi terhadap lingkungan, pendidikan apa yang ditanamkan oleh jepang sehigga mempunyai generasi yang unggul.

B.     Rumusan Masalah
1.      Sistem Pendidikan di jepang
2.      Pendidikan Pra-Sekolah



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sistem Pendidikan di Jepang
Peraturan pendidikan di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education). Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya.
Itulah kejayaan dari karakter Kaisar, dan ia juga telah mengendalikannya dengan sumber-sumber berpendidikan. Pendidikan hendaknya mampu mengafiliasikan seseorang kepada orang tuanya, suami isteri secara harmoni, sebagai sahabat sejati, menjadi diri sendiri yang sederhana dan moderat, mencurahkan kasih sayang kepada semua pihak, serta menuntut ilmu dan memupuk seni.
Dari situlah pendidikan tersebut dapat mengembangkan daya intelektual dan kekuatan moralnya yang sempurna, selalu menghormati konstitusi, dan menjalankan hukum. Dalam kondisi darurat sekalipun, diharapkan  dapat mempersembahkan keberanian demi negara, melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar seusia langit dan bumi. Maka, tidaklah menjadi orang yang baik dan setia semata, melainkan mampu melanjutkan tradisi leluhur yang amat mulia.
Sesudah perang, mulai 3 November 1946, konstitusi baru Jepang menetapkan kebijakan pendidikannya atas dasar hak asasi manusia, jaminan kebebasan berfikir, dan hati nurani, kebebasan beragama, kebebasan akademik, dan hak bagi semua orang untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuan mereka. Pada Maret 1947, melalui Peraturan Pendidikan Nasional (School Education Law) ditetapkan susunan dasar pendidikan keseluruhan atas  dasar 6-3-3-4 beserta tujuan khusus pada tiap jenjangnya.
Pada Maret 1947 juga berlaku Hukum Dasar Pendidikan (Fundamental Law of Education) yang pada hakekatnya merupakan statement filsafat pendidikan demokratis yang dalam banyak hal berbeda dengan Imperial Rescript on Education. Misalnya, dalam hubungan antara warga dengan negara, dalamImperial Rescript on Education  disebutkan bahwa, Citizens have the duty to develop their intellectual and moral faculties, observethe laws, and offer themselves courageously to the State in order the quard and maintain the prosperity of Imperial throne,[1] (setiap warga memiliki kewajiban untuk mengembangkan daya intelektual dan moral mereka, melaksanakan hukum dan mempersembahkan keberaniannya demi negara untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar).
Sedangkan dalam Fundamental Law of Education disebutkan bahwa, Citizen have the right to equal opportunity or receving education according to their ability; freedom from discrimination on acaount of race, cree sex, social status, economic position, or family origin; financial assistance, to the able needy, academin freedom, and the responsibility to build a peaceful State and society[2], (Setiap warga memiliki kesempatan yang sama menerima pendidikan menurut kemampuan mereka, bebas dari diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, asal usul keluarga, bantuan finansial, bagi yang memerlukan, kebebasan akademik, dan tanggung jawab untuk membangun negara dan masyarakat yang damai).
Perbedaan yang lain adalah mengenai tujuan pendidikan. Dalam Imperial Rescript on Education disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kesetiaan dan ketaatan bagi Kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat di bawah ayah yang sama, yakni Kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut Fundamental Law of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas.

B.     Pendidikan Pra Sekolah
Pendidikan prasekolah dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Play Group (PG) adalah merupakan fasilitas yang disediakan bagi para orang tua yang bekerja sehingga tidak dapat mengasuh anaknya di siang hari. Pendaftaran murid baru dimulai setiap awal Januari. Permohoman untuk masuk ke PG ini dilakukan di kantor pemerintahan setempat karena terbatasnya jumlah tempat untuk masuk ke kelompok bermain ini. Biaya pengasuhan disesuaikan dengan pendapatan per kapita orang tua pada tahun sebelumnya yang diatur pemerintah wilayah kota setempat.[3]
Lembaga ini disebut Hoiku-jo (Pusat Perawatan Siang Hari), dan termasuk lembaga kesejahteraan sosial, di samping juga berfungsi sebagai tempat pendidikan prasekolah. Peserta yang masuk Hoiku-jo adalah bayi hingga anak usia 5 tahun. Mereka yang berusia 3 tahun ke atas biasanya mendapat pendidikan seperti TK. Kebanyakan pusat penitipan anak seperti ini dikelola oleh pemerintah daerah.
Abd. Rahman Assegaf (2003: 176-177) memaparkan bahwa TK di Jepang menerima murid berusia 3 sampai 5 tahun untuk lama pendidikan 1 sampai 3 tahun. Anak berusia 3 tahun diterima dan mengikuti pendidikan selama 3 tahun, sedangkan anak berusia 4 tahun mengikuti pendidikan selama 2 tahun dan bagi pendaftar berusia 5 tahun hanya menempuh pendidikan prasekolah selama 1 tahun. Lebih dari 50% TK di Jepang dikelola oleh swasta, sisanya oleh pemerintah kota dan hanya sebagian kecil yang merupakan TK Negeri. Meski demikian, semua TK adalah pendidikan prasekolah di bawah naungan Departemen Ilmu Pengetahuan Pendidikan dan Kebudayaan yang dikelola berdasarkan hukum pendidikan.[4]
TK atau yang disebut youchien bertujuan untuk mengasuh anak-anak usia dini dan memberikan lingkungan yang layak bagi perkembangan jiwa anak. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa cara yang dilakukan, antara lain: (1) Merancang pendidikan yang mengembangkan fungsi tubuh dan jiwa secara harmoni melalui pembiasaan pola hidup yang sehat, aman, dan menyenangkan; (2) Menumbuhkan semangat kemandirian, kehidupan berkelompok yang penuh kegembiraan dan kerjasama; (3) Mengenalkan kehidupan sosial dan membina kemampuan bersosialisasi; (4) Mengarahkan penggunaan bahasa dengan benar serta menumbuhkan minat berkomunikasi dengan sesama; (5) Mengarahkan minat untuk berkreasi melalui pembelajaran musik, permainan, menggambar dan lain-lain.
Tujuan TK tercantum dalam artikel no 77 UU Pendidikan Jepang. TK atau youchien bertujuan untuk mengasuh anak-anak usia dini, memberikan lingkungan yang layak bagi perkembangan jiwa anak. Untuk mencapai tujuan tersebut dijelaskan tata caranya :
1.       Merancang pendidikan yang mengembangkan fungsi tubuh dan jiwa secara harmoni melalui pembiasaan pola hidup yang sehat, aman dan menyenangkan.
2.       Menumbuhkan semangat kemandirian, kehidupan berkelompok yang penuh kegembiraan dan kerjasama.
3.       Mengenalkan kehidupan sosial dan membina kemampuan bersosialisasi
4.       Mengarahkan penggunaan bahasa dengan benar serta menumbuhkan minat berkomunikasi dengan sesamanya.
5.       Mengarahkan minat untuk berkreasi melalui pembelajaran musik, permainan, menggambar dan lain-lain.
Sekitar 63% anak-anak dijepang memulai pendidikan dengan Taman Kanak-kanak. Usia masuk taman kanak-kanan adalah 3-5 tahun. Pendidikan Taman kanak-kanak berada di bawah naungan kementrian pendidikan Jepang (MEXT). Kurikulum TK ditetapkan oleh masing-masing sekolah dengan cara musyawarah antar sekolah dan mempertimbangkan petunjuk pemerintah. Setiap taman kanak-kanak harus mengembangkan kurikulum yang cocok untuk tahap perkembangan anak-anak dan masyarakat setempat. Setiap kurikulum yang disusun harus mengikuti persyaratan hukum yang berlaku. Berikut ini beberapa pedoman dalam menyusun kurikulum TK di jepang:
1.      Tujuan dan isi kurikulum harus mencerminkan tujuan pendidikan Taman kanak-kanak. Tujuan pendidikan taman kanak-kanak adalah mengajarkan kebiasaan dan sikap dasar sehat, membantu anak-anak belajar untuk mencintai dan mempercayai orang, mengembangkan kemandirian, kerjasama, dan sikap moral yang baik, mengembangkan sikap ketertarikan terhadap alam dan lingkungan mereka, mengembangkan keterampilan mendengar dan berbicara, dan pemahaman bahasa, serta memupuk kepekaan dan kreativitas melalui berbagai pengalaman.
2.      Kurikulum dirancang dengan mempertimbangkan masa lalu anak dan masa depan yang akan dibangun.
3.      Kurikulum harus dirancang dengan pandangan jangka panjang dari anak-anak masuk sampai menyelesaikan pendidikan TK. Hal ini bertujuan memberikan kenangan yang indah kepada anak selama mengikuti pendidikan di Taman Kanak-kanak. Jumlah minimum belajar dalam satu tahun adalah sembilan puluh minggu kecuali dalam keadaan khusus.
4.      Jumlah standar belajar di TK adalah empat jam perhari.
Pendidikan Taman kanak-kanak di jepang dilaksanakan oleh pemerintah (TK Negeri) maupun oleh TK swasta. Persamaan dan perbedaan pola pendidilan TK negeri dan swata adalah: Syarat masuk TK Tinggal di lingkungan TK, berusia 3-5 tahun Berusia 3-5 tahun. Waktu belajar Dari jam 9 pagi sampai jam 2 siang. Libur pada hari sabtu dan minggu. Tergantung dari TK yang bersangkutan. Pendaftaran Dari bulan oktober sampai pertengahan November Dari bulan oktober sampai pertengahan November. Biaya Biaya masuk dan perawatan pendidikan Biaya ujian, biaya masuk, perawatan pendidikan dan sumbangan pendidikan


















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Peraturan pendidikan di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education). Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya.
Pendidikan prasekolah dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Play Group (PG) adalah merupakan fasilitas yang disediakan bagi para orang tua yang bekerja sehingga tidak dapat mengasuh anaknya di siang hari. Pendaftaran murid baru dimulai setiap awal Januari. Permohoman untuk masuk ke PG ini dilakukan di kantor pemerintahan setempat karena terbatasnya jumlah tempat untuk masuk ke kelompok bermain ini. Biaya pengasuhan disesuaikan dengan pendapatan per kapita orang tua pada tahun sebelumnya yang diatur pemerintah wilayah kota setempat.







DAFTAR PUSTAKA
Assegaf, Abd. Rachman. 2003. Internasionalisasi Pendidikan: Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-Negara Islam dan Barat, Yogyakarta: Gama Media.
Barnadib, Imam. 1986. Dasar-Dasar Pendidikan Perbandingan, Yogyakarta: Institute Press IKIP Yogyakarta.










[1] Imam Barnadib. Dasar-Dasar Pendidikan Perbandingan, Yogyakarta: Institute Press IKIP Yogyakarta, 1986. Hlm 50
[2]      Ibid, hlm 53
[3] (http://www.clair.or.id.jp/tagengo/general/id/id11-04.html), diakses pada hari sabtu pukul 21.20 wib.
[4] Abd. Rachman Assegaf. Internasionalisasi Pendidikan: Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-Negara Islam dan Barat, Yogyakarta: Gama Media, 2003. Hlm 176-177

0 komentar:

Posting Komentar