BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah
mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan
tugas-tugas kehidupan sebagai manuasia, baik secara individual maupun sebagai anggota
masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi itu harus dilakukan secara
berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan tertentu.
Pengorganisasian suatu sekolah tergantung pada beberapa aspek antara lain:
jenis, tingkat dan sifat sekolah yang bersangkutan. Susunan organisasi sekolah
tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang susunan
organisasi dan tata kerja jenis sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2). Dalam
struktur organisasi terlihat hubungan dan mekanisme kerja antara kepala
sekolah, guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah serta pihak lain di luar
sekolah.
Kepala sekolah
sebagai pengelola sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Ia diharapkan mampu meningkatkan iklim
sekolah yang kondusif bagi terlaksanannya proses belajar mengajar yang efektif,
dan mengaktuaklisasikan sumber daya yang ada di sekolah seoptimal mungkin dalam
menunjang proses belajar
mengajar. Oleh karena itu, setiap kepala sekolah harus menguasai kemampuan
organizational pendidikan yang efektif.
Sebagai seorang
manajer, kepala sekolah perlu melakukan pendekatan terhadap strategi global
sebagai suatu tuntutan untuk dapat mengelola sebuah organisasi sekolah secara
berhasil. Memimpin sebuah organisasi sekolah yang produktif berarti mengetahui
dan memahami perilaku individu di dalam organisasi sekolah tempat kerja para
guru dan seluruh staf yang terlibat, dan menjadikannya sebagai bahan
pertimbangan dalam penyusunan organisasi sekolah. Peranan utama kepala sekolah
sebagai pemimpin organisasi (organizational leader) adalah
mengerahkan seluruh staf sekolah untuk bekerja sama sebagai sebuah tim dalam
rangka melaksanakan program pertumbuhan dan peningkatan bagi seluruh siswa agar
secara akademik berhasil. Sehubungan dengan itu, tantangan utama kepala sekolah
sebagai pemimpin organisasi adalah bagaimana dia dapat memadukan antara
kepentingan organisasi sekolah dan berbagai potensi, minat dan bakat para
anggotanya sebagai asset demi kemajuan sekolah.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apa
pengertian organisasi sekolah?
2. Bagaimana
struktur organisasi sekolah?
3. Apa
wewenang dan tanggung jawab organisasi sekolah?
4. Apa
peranan organisasi sekolah?
5. Apa
manfaat organisasi sekolah?
6. Factor-faktor
apa saja yang mempengaruhi pembentukan organisasi sekolah?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Organisasi Sekolah
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau
susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu kelompok
kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam
kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu
susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi
masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara
kesatuan-kestuan tersebut.
Dalam penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan tidak
dapat lepas dari organisasi negara. Untuk organisasi ini Mulyani A. Nurhadi
mmbedakan menjadi dua yaitu organisasi makro dan mikro. Organisasi pendidikan
makro adalah organisasi pendidikan dilihat dari segi organisasi secara luas.
Dalam struktur organisasi, organisasi pendidikan pada tingkat makro dibedakan
atas: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Pusat, Kantor Wilayah
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan di
Kabupaten/Kotamadya dan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan.
Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi pendidikan dilihat dengan titik
tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan
penyelenggara langsung proses belajar mengajar. Struktur disetiap sekolah atau
lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu sekolah terdapat sesuatu unit
sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena disebabkan kekurangan tenaga
atau sarana lain.
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan
dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi
dengan lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara
menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa
menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita
dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam
suatu lingkungan.
Definisi organisasi sekolah dari para ahli :
Ø Organization is the form of every
human association for the attainment of comon purpose (James D. Oony)
Ø An organization as a system of
cooperative activities of two or more persons (Chester I. Barnard)
Dari
definisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah bentuk
atau sistem yang terdiri dari sekelompok manusia yang berkerjasama untuk
mencapai tujuan bersama. Oleh sebab itu sekolah dikatakan sebagai sebuah
organisasi karena sekolah didirikan untuk mencapai tujuan bersama khususnya di
bidang pendidikan.
B.
Struktur Organisasi Sekolah
Gb.
Struktur Organisasi Sekolah
C.
Wewenang
dan Tanggung Jawab Organisasi Sekolah
Wewenang ( Authority ) merupakan syaraf yang berfungsi
sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat informal,
untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan. Disamping itu wewenang
juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan. Wewenang
dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau
tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai.
Tanggung
jawab dan akuntabilitas tanggung jawab (responsibility) yaitu kewajiban untuk
melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari
atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan
tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan
bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang
akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan
yang akan diambil.
Wewenang
dan tanggung jawab sekolah adalah hak dari organisasi sekolah untuk memerintah
orang lain untuk melakukan sesuatu di sertai pertanggung jawaban dari
organisasi sekolah dalam mengambil keputusan agar tujuan dapat tercapai.
Berikut
ini adalah pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi sekolah:
1.
Kepala
sekolah
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain
:
a.
Menjaga
terlaksananya dan ketercapaian program kerja sekolah.
b.
Menjabarkan,
melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program.
c.
Mengembangkan
SDM.
d.
Melakukan
pengawasan dan supervisi tenaga pendidik dan kependidikan.
e.
Melakukan
hubungan kerjasama dengan pihak luar.
f.
Merencanakan,
mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan.
g.
Mengangkat
dan menetapkan personal struktur organisasi.
h.
Menetapkan
Program Kerja Sekolah.
i.
Mengesahkan
perubahan kebijakan mutu organisasi.
j.
Melegalisasi
dokumen organisasi.
k.
Memutuskan
mutasi siswa.
l.
Mengusulkan
promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan.
m. Menerbitkan dokumen yang dikeluarkan
sekolah.
n.
Memberi
pembinaan warga sekolah.
o.
Memberi
penghargaan dan sanksi.
p.
Memberi
penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
2.
Komite
sekolah
Wewenang dan tangung jawab, antara
lain:
a.
Memberikan
masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan.
b.
Mengawasi
kebijakan sekolah.
3.
Kepala
Tata usaha
Wewenang dan tanggung jawab tata
usaha, antara lain :
a.
Menyusun
dan melaksanakan program tata usaha sekolah.
b.
Menyusun
dan melaksanakan kegiatan keuangan sekolah.
c.
Mengurus
administrasi kepegawaian.
d.
Mengurus
administrasi kesiswaan.
e.
Menyusun
administrasi perlengkapan sekolah.
f.
Menyusun
dan menyajikan data statistik sekolah.
g.
Menyusun
administrasi lainnya.
h.
Melaporkan
semua tugas dan tanggung jawabnya kepada kepala sekolah secara berkala.
4.
Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Wewenang dan tanggung jawab, antara
lain:
a.
Menyusun
program kerja bidang Kurikulum/Program.
b.
Mengkoordinasikan
pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program.
c.
Memantau
pelaksanaan Pembelajaran.
d.
Menyelenggarakan
rapat koordinasi Kurikulum.
e.
Mengkoordinasikan
pengelolaan perpustakaan.
f.
Mengkoordinasikan
pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
g.
Menyusun
kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran.
h.
Melaporkan
hasil pelaksanaan Pembelajaran.
i.
Mengusulkan
tugas mengajar pada masing-masing guru.
j.
Menghitung
dan melaporkan jam mengajar guru.
k.
Merencanakan
kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan.
l.
Memeriksa,
menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran.
m.
Memverifikasi
Kurikulum.
n.
Merencanakan
dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3.
5. Wakil Kepala Sekolah Bidang
Kesiswaan
Wewenang dan tanggung jawab, antara
lain:
a.
Mengkoordinasikan
PSB ( Penerimaan Siswa Baru ).
b. Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa
Orientasi peserta didik (MOS).
c. Mengkoordinasikan pemilihan
kepengurusan dan diklat OSIS.
d. Mengkoordinasikan penjaringan dan
pendistribusian semua bentuk beasiswa.
e. Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K
(ketertiban, kedisiplinan, keamanan, dan kekeluargaan).
f. Membina program kegiatan OSIS.
g. Memeriksa dan menyetujui rencana
kerja pengurus OSIS.
h. Melakukan tindakan terhadap siswa
terkait pelanggaran tata tertib siswa.
i. Mengkoordinasikan pelaksanaan
kegiatan lomba.
j. Mengkoordinasikan ekstrakurikuler.
k. Mengkoordinasikan peringatan
hari-hari besar.
6. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana
dan Prasarana
Wewenang dan tanggung jawab, antara
lain:
a.
Menyusun
rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
b.
Mengkoordinasikan
pendayagunaan sarana dan prasrana.
c.
Menyusun
laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala.
d.
Menyusun
rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
e.
Mengkoordinasikan
pendayagunaan sarana dan prasrana.
f.
Menyusun
laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala.
7.
Wakil
Kepala Sekolah Bidang Humas
a. Mengatur dan menyelenggarakan
hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa.
b. Membina hubungan sekolah dengan
Komite Sekolah.
c. Membina pengembangan hubungan antar
sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, dunia usaha - dunia industri, dan
lembaga sosial lainnya.
d. Menyusun laporan pelaksanaan
hubungan masyarakat secara berkala.
e. Mengatur dan menyelenggarakan
hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa.
f. Membina hubungan sekolah dengan
Komite Sekolah.
g. Membina pengembangan hubungan antar
sekolah dengan lembaga pemerintah dan lembaga sosial lainnya serta dunia usaha
- dunia industry.
h. Menyusun laporan pelaksanaan
hubungan masyarakat secara berkala
8.
Koordinator
BK
Peran Guru
Pembimbing menurut PP No. 74 Tahun 2008 Guru bimbingan dan konseling/konselor
memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan
dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan
konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai
dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di
sekolah/madrasah.
Tugas guru
bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a. Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami, menilai bakat dan minat.
b. Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan
industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
c. Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah
secara mandiri.
d. Pengembangan
karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai
informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
9.
Guru
Wewenang dan tanggung jawab, antara
lain:
a.
Mengetahui
tugas pokoknya sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi
b.
Mengevaluasi
hasil pekerjaannya.
c.
Mewakili
kepala sekolah dan orang tua siswa di kelas.
d.
Mengetahui
tugas-tugas yang diberikan kepada siswa dan memeriksa hasil tugas itu untuk
dinilai.
e.
Memperhatikan
kelakuan dan kerajinan siswa sebagai bahan laporan kepada kepala sekolah, wali
kelas, dan guru BP.
f.
Memecahkan
masalah-masalah pelajaran yang dihadapi siswa untuk memberikan bimbingan
pelajaran kepada siswa yang cerdas, siswa yang kurang cerdas, dan siswa yang
membandel.
g.
Memperhatikan
hasil ulangan EBTA, EBTANAS, dan mengisi daftar nilai siswa.
h.
Melaporkan
kepada kepala sekolah tentang hasil kerjanya.
10.
Siswa
Wewenang dan tanggung jawab, antara
lain:
a.
Menuntut
ilmu sebaik-baiknya
b.
Mempertanggung
jawabkan hasil pembelajarannya
c.
Mematuhi
peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak sekolah
D.
Peran
Organisasi Sekolah
Peranan
dari masing-masing struktur organisasi sekolah antara lain adalah sebagai
berikut:
1.
Kepala
Sekolah
Berperan dalam dan bertugas sebagai
:
a. Kepala Sekolah Sebagai Edukator
Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah
memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga
kependidikan di sekolahnya. Fungsi kepala sekolah sebagai edukator adalah
menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga
sekolah, memberikan dorongan kepada tenaga kependidikan serta melaksanakan
model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class dan
mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal.
Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan
kinerjanya sebagai edukator, khususnya dalam peningkatkan kinerja tenaga
kependidikan dan prestasi belajar anak didik dapat dideskripsikan sebagai
berikut :
· Mengikutsertakan para guru dalam
penataran atau pelatihan untuk menambah wawasannya; memberikan kesempatan
kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan
belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
· Berusaha menggerakkan tim evaluasi
hasil belajar peserta didik agar giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan
secara terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman. Hal ini bermanfaat untuk
memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan
prestasinya.
· Menggunakan waktu belajar secara
efektif di sekolah dengan cara memotivasi guru dan siswa.
b. Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Sebagai manajer, kepala sekolah mau dan mampu mendayagunakan
sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya.
Kepala sekolah mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara
analitik, konseptual, harus senantiasa berusaha menjadi juru penengah dalam
memecahkan berbagai masalah, dan mengambil keputusan yang memuaskan
stakeholders sekolah. Memberikan peluang kepada tenaga kependidikan untuk
meningkatkan profesinya. Semua peranan tersebut dilakukan secara persuasif dan
dari hati ke hati. Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer,
kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga
kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerja sama (cooperation),
memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya,
dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan
yang menunjang program sekolah.
c. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan erat
dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan,
penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala
sekolah perlu memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola
administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu
dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas
sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas ke
dalam tugas-tugas operasional.
d. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, kepala sekolah mensupervisi pekerjaan
yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Sergiovani dan Starrat (1993)
menyatakan bahwa supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus
untuk membantu para guru dan supervisor mempelajari tugas sehari-hari di
sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan
layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta
berupaya menjadikan sekolah sebagai komunitas belajar yang lebih efektif.
e. Kepala Sekolah Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan
petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga
kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo
(1999) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki
karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan
pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan.
Kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari aspek kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifatnya yang: jujur, percaya diri, tanggung jawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil, dan teladan.
Kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari aspek kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifatnya yang: jujur, percaya diri, tanggung jawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil, dan teladan.
f. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peranan dan fungsinya sebagai
inovator, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk menjalin
hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru,
mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada tenaga kependidikan
dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif. Kepala sekolah
sebagai inovator dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan akan
tercermin dari caranya melakukan pekerjaan secara konstruktif, kreatif,
delegatif, integratif, rasional, obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin,
adaptable, dan fleksibel.
Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mencari,
menemukan dan melaksanakan berbagai pembaruan di sekolah. Gagasan baru tersebut
misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari
pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi
memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat
lainnya. Moving class ini biasa dirangkaikan dengan pembelajaran terpadu,
sehingga dalam suatu laboratorium bidang studi dijaga oleh beberapa guru yang
bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.
g. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah memiliki strategi yang
tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan
berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan
lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif
dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber
Belajar (PSB).
h. Kepala Sekolah Sebagai Pejabat
Formal
Di dalam lingkungan organisasi, kepemimpinan terjadi melalui
dua bentuk, yaitu kepemimpinan formal dan kepemimpinan informal. Kepemimpinan
formal terjadi apabila jabatan atau otoritas formal dalam organisasi diisi oleh
orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi. Sedangkan kepemimpinan
informal terjadi ketika kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh
orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus
yang dimiliki atau sumber daya yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan
persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan anggota organisasi.
Sebagai pejabat formal, pengangkatan seseorang menjadi
kepala sekolah harus didasarkan atas prosedur dan peraturan yang berlaku.
Prosedur dan peraturan tersebut dirancang dan ditentukan oleh suatu unit yang
bertanggung jawab dalam bidang sumber daya manusia. Dalam hal ini perlu ada
kerjasama dengan unit yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan
sekolah.
Peranan kepala sekolah sebagai pejabat formal secara singkat dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah diangkat dengan surat keputusan oleh atasan yang mempunyai kewenangan dalam pengangkatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku; memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta hak-hak dan sanksi yang perlu dilaksanakan; secara hirarki mempunyai atasan langsung, atasan yang lebih tinggi dan memiliki bawahan; dan mempunyai hak kepangkatan, gaji dan karier.
Peranan kepala sekolah sebagai pejabat formal secara singkat dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah diangkat dengan surat keputusan oleh atasan yang mempunyai kewenangan dalam pengangkatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku; memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta hak-hak dan sanksi yang perlu dilaksanakan; secara hirarki mempunyai atasan langsung, atasan yang lebih tinggi dan memiliki bawahan; dan mempunyai hak kepangkatan, gaji dan karier.
Secara umum, dalam penerapannya kepala sekolah bertugas
memimpin dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja harian,
mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan. Mengadakan hubungan dan kerjasama
dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam usaha pembinaan sekolah.
2.
Komite
Sekolah
Berperan dalam membina dan
menghimpun potensi warga sekolah dalam rangka mendukung penyelenggaraan sekolah
yang berkualitas.
3.
Kepala
Urusan Tata Usaha
Berperan dalam menyusun program tata
usaha sekolah, mengurus administrasi ketenagaan dan siswa, membina dan
pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah, menyusun administrasi perlengkapan
sekolah, menyusun dan penyajian data/statistik sekolah, membuat laporan
kegiatan tata usaha.
4.
Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Berperan dalam menyusun program
pengajaran, pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran, jadwal ulangan/evaluasi,
kriteria kenaikan/ketidaknaikan/kelulusan, mengarahkan pembuatan satpel,
membina lomba akademis, dan MGMP.
5.
Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Berperan dalam menyusun program
pembinaan OSIS, melaksanakan pembimbingan dan pengarahan kegiatan OSIS,
pemilihan siswa teladan/penerima beasiswa, mutasi siswa, program ekstra
kurikuler, membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
6.
Wakil
Kepala Sekolah Bidang Sarana
Berperan dalam menyusun rencana
kebutuhan sarana dan prasarana, mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan
prasarana, pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran, dan menyusun laporan
pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.
7.
Wakil
Kepala Sekolah Bidang Humas
Berperan dalam mengatur dan
menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa, membina hubungan
antar sekolah, komite sekolah, lembaga dan instansi terkait, dan membuat
laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
8.
Koordinator
BK
Berperan dalam mengatasi kesulitan
belajar siswa/ siswi, mengatasi kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang
dilakukan siswa/ siswi pada asaat proses belajar mengajar berlangsung,
mengatasi kesulitan yang berhubungan dengan : kesehatan jasmani, kelanjutan
studi, perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat, dan
masalah sosial emosional sekolah yang bersumber dari sikap murid yang
bersangkutan terhadap dirinya sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, dan
lingkungan yang lebih luas.
9.
Guru
Berperan dalam mendidik, membimbing
dan mengarahkan siswa dan siswi melalui proses belajar mengajar di sekolah
serta berperan dalam pembentukan kepribadian setiap siswa dan siswi.
E.
Pentingnya
Organisasi Sekolah
Organisasi
secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam
penyusunan/ penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan
maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban,
hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas
dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju
ke arah tercapainya tujuan bersama.
Organisasi
sekolah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam
menjalankan penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara
merata dengan baik sesuai dengan kemampuan dan wewenang yang telah ditentukan.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan sesudah semestinya mempunyai organisasi yang
baik agar tujuan pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui
unsur personal di dalam lingkungan sekolah adalah, kepala sekolah, guru, karyawan,
dan murid. Di samping itu sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ada di
bawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau kantor wilayah departemen yang
bersangkutan. Di negara kita, kepala sekolah adalah jabatan tertinggi di
sekolah itu, sehingga ia berperan sebagai pemimpin sekolah dan dalam struktur
organisasi sekolah ia didudukkan pada tempat paling atas.
Melalui
struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan
wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan sekolah (yang biasa
dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian
juga terlihat apakah di suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja)
tertentu seperti bagian UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan,
bagian kepramukaan, dan lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan
memperlancar jalannya "roda" pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan
organisasi yang baik dapat dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan
kekuasaan yang berlebihan (otoriter). Suasana kerja dapat lebih berjiwa
demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggung
jawab. Partisipasi aktif yang mendidik (pedagogis) dapat digiatkan melalui
kegairahan murid sendiri yang bergerak dengan wadah OSIS (Organisasi Siswa
Intra Sekolah). Oleh karena itu di dalam memikirkan pembentukan
organisasi sekolah, maka fungsi dan peranan OSIS tidak boleh dilupakan.
F.
Faktor-faktor
yang Perlu Dipertimbangkan dalam Menyusun Organisasi Sekolah
1.
Tingkat
Sekolah
Berdasarkan tingkatnya sekolah yang
ada di Indonesia dapat dibedakan atas Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Perguruan Tinggi.
Keadaan fisik dan perkembangan jiwa
anak jelas berbeda antara anak tingkat yang satu dengan tingka berikutnya.
Contohnya : di sekolah dasar biasanya tidak ada seksi bimbingan penyuluhan
(Guidance and Conseling) sebab masalah ini merupakan tugas rangkapan dari
kepala sekolah, dan hingga saat ini yang memegang adalah pemerintah dan Depdikbud
tidak atau belum mengangkat seorang pembimbing khusus bagi sekolah dasar.
Lain halnya dengan sekolah lanjutan,
biasanya tersedia satu orang tenaga konselor atau pembimbing dengan tugas
pokoknya sebagai pembimbing. Karena itu biasanya di sekolah lanjutan dalan
struktur organisasinya kita dapati seksi GC (Guidance and Conseling/ seksi
bimbingan penyuluhan). Masih banyak bidang-bidang lain yang ditangani secara
khusus pada sekolah lanjutan tetapi tidak demikian pada sekolah dasar, misalnya
masalah Organisasi Intara Sekolah (OSIS), penggarapan majalah dinding,
pengelolaan perpustakaan sekolah, dan bagian pengajaran yang menangani
kelancaran dan pengembangan kurikulum/program pendidikan dan pengajaran.
Pada perguruan tinggi yang kita
jumpai banyak bidang tugas yang ditangani secara khusus lebih banyak daripada
tugas-tugas dari sekolah lanjutan. Ciri khas perguruan tinggi di Indonesia yang
mengemban tugas Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat memungkinkan perguruan tinggi berkembang secara
otonom, sehingga semakin bervariasi susunan organisasinya.
2.
Jenis
Sekolah
Berdasarkan jenis sekolah, kita
membedakan ada sekolah umum dan sekolah kejuruan. Sekolah umum adalah
sekolah-sekolah yang program pendidikannya bersifat umum dan bertujuan utam
untuk melajutkan studi ketingkat yang lebih tinggi lagi. Sedangkan yang
dimaksud sekolah kejuruan adalah sekolah-sekolah yang pendidikannya mengarah
kepada pemberian bekal kecakapan atau keterampilan khusus setelah selesai
studinya, anak didik dapat langsung memasuki dunia kerja dalam masyrakat.
Dengan melihat perbedaan program
pendidikan (kurikulum dan tujuan) yang hendak dicapai maka struktur organisasi
sekolah yang berlainan jenis tersebut pasti berlainan pula. Perbedaan
organisasi ini mungkin dapat digambarkan antara lain sebagai berikut :
·
Pada
sekolah kejuruan terdapat petugas (koordinator) praktikum, sedangkan pada
sekolah umum tidak.
·
Pada
sekolah kejuruan terdapat petugas bagian ketenaga kerjaan penempatan alumni,
sedangkan pada sekolah umum tidak.
3.
Besar
Kecilnya Sekolah
Sekolah yang besar tentulah memiliki
jumlah mirid, jumlah kelas, jumlah tenaga guru, dan karyawan serta fasilitas
yang memadai. Sekolah yang kecil adalah sekolah yang cukup memenuhi syarat
minimal dari ketentuan yang berlaku.
Tipe sekolah secara implisit
menunjukkan besar kecilnya sekolah yang bersangkutan. Dengan begitu akan
mempengaruhi penyusunan struktur organisasi sekolah karena makin besar jumlah
murid tentu saja semakin beraneka ragam kegiatan yang dapat dilakukan baik yang
bersifat kurikuler maupun kegiatan-kegiatan penunjang pendidikan.
4.
Letak
dan Lingkungan Sekolah
Letak sebuah sekolah dasar yang ada
di daerah pedesaan akan mempengaruhi kegiatan sekolah tersebut, berbeda dengan
sekolah dasar yang ada di kota, demikian pula sekolah lanjutan pertama yang
kini mulai didirikan hampir di setiap daerah kecamatan, kegiatan dan programnya
tentulah berbeda dengan sekolah-sekolah lanjutan di kota apalagi di kota besar.
Ada kecenderungan yang nyata, bahwa sekolah-sekolah di pedesaan lebih
berintegrasi dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini berakibat pula ada hubungan
yang lebih akrab diantara orang tua murid dengan sekolah.
Dari segi keadaan lingkungan atau
masyarakat sekitar sekolah mungkin ada dalam lingkungan masyarakat petani,
masyrakat nelayan, masyarakat buruh, masyarakat pegawai negeri, dan lain-lain.
Perhatikan kelompok masyarakat yang berbeda ini terhadap dunia pendidikan bagi
anak-anak mereka di sekolah pasti menunjukkan berbagai variasi perbedaan. Oleh
karenanya dalam penyusunan struktur organisasi sekolah, hal-hal tersebut perlu
diperhatikan.
G.
Review
Berdasarkan apa
yang telah menjadi tugas dan peran dari masing-masing anggota organisasi
sekolah di atas, sebagian dari peran dan tugas tersebut telah dilaksanakan
sebagaimana mestinya. Namun, pada kenyataanya masih juga terdapat penyimpangan
– penyimpangan yang tidak sesuai dengan tugas dan peran masing-masing anggota
organisasi sekolah. Penyimpangan tersebut kemungkinan disebabkan oleh kurangnya
kesadaran akan kewajiban masing-masing dan juga rendahnya rasa tanggung jwab
akan pekerjaannya. Beberapa praktek yang tidak sesuai dengan peran dan tanggung
jawab masing-masing antara lain sebagai berikut;
Guru seharusnya
berperan sebagai pendidik, yaitu selain tugas guru untuk mentransfer ilmu, guru
juga berperan dalam pembentukan karakter siswanya. Namun, pada kenyataannya,
masih terdapat guru yang hanya sekedar mengajar, mengetahui tugas pokoknya
sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi, tanpa
memperhatikan sejauh mana kepahaman siswa terhadap materi yang diajarkan, sehingga guru tersebut kurang dapat memahami
karakter setiap anak didiknya. Sebagai contoh, guru memberikan Pekerjaan Rumah
(PR) kepada siswanya. Tetapi pada pertemuan selanjutnya, guru tidak membahas PR
tersebut. Tentu saja hal ini akan menanamkan pola pikir pada siswa bahwa PR itu
hanya sebagai latihan dan guru tidak menghargai siswa mana yang selalu
mengerjakan PR. Dan pada akhirnya, kebiasaan untuk tidak mengerjakan PR akan
tertanam pada diri siswa. Contoh lainnya adalah ada guru yang melakukan hukuman
fisik apabila siswanya tidak mampu menjawab pertanyaan yang diberikan guru. Hal
ini tentunya melanggar dari apa yang termasuk tugas dan wewenang guru. Guru
harusnya mendidik siswanya dengan cara yang sepantasnya bukan melakukan hukuman
fisik yang memberatkan siswa.
Coordinator BK berperan dalam membantu mengatasi kesulitan
peserta didik. Sehingga diharapkan guru BK dekat dengan siswanya. Akan tetapi pada kenyataannya, BK
kurang populer di kalangan siswa. Sehingga banyak diantara siswa yang lebih
suka memendam masalahnya daripada membaginya dengan guru BK. BK pun selalu
dikaitkan dengan siswa yang suka melanggar peraturan sekolah. Hal inilah yang
seharusnya menjadi masukan bagi koordinator BK di setiap sekolah untuk lebih
memberikan gambaran kepada siswa bahwa mereka itu butuh BK untuk memecahkan
masalah mereka ketimbang memendamnya sendiri.
Kepala Bagian
Tata Usaha berperan untuk mengatur urusan administrasi siswanya. Dalam mengatur
hal tersebut, tentunya diperlukan sistem yang dapat mengatur urusan itu dengan
rapi. Sehingga ketika ada salah seorang siswa yang memerlukan data dirinya
untuk suatu keperluan, pihak TU tidak memerlukan waktu yang lama untuk
mencarinya. Akan tetapi masih terdapat juga suatu sekolah dimana koord. TU
belum mampu mengurusi urusan administrasi siswanya dengan cepat.
Di dalam suatu
organisasi sekolah, terdapat laboran dan pustakawan. Yang mana laboran bertugas
untuk menjaga laboratorium sekolah. Sedangkan pustakawan adalah orang yang
bertugas di perpustakaan. Sebagai seorang laboran, harus mampu menjaga dan
mengatur kondisi laboratorium. Mengecek apakah alat-alat untuk praktikum sudah
lengkap atau belum sehingga ketika siswa melakukan praktikum di laboratorium,
masalah ketidaktersediaan alat tidak akan muncul. Namun, pada kenyataannya,
masih ada laboran yang lalai akan tugasnya. Akibatnya kegiatan praktikum siswa
menjadi terhambat. Begitu pula dengan pustakawan. Dia bertugas untuk menjaga
perpustakaan dan mengurusi bagian peminjaman dan pengembalian buku. Selain itu,
tugas pustakawan juga untuk mengelompokkan buku menurut isinya untuk memudahkan
siswa dalam mencari buku yang ia inginkan. Pustakawan juga harus mampu menarik
minat siswanya agar mau mengunjungi perpustakaan. Hal ini tentunya memerlukan
kerja sama dengan guru mata pelajaran. Akan tetapi, pada kenyataannya kerja
sama tersebut tidak berjalan dengan lancar. Misalnya saja, seorang guru
menyuruh siswanya untuk pergi ke perpustakaan untuk mencari materi mengenai
subbab yang sedang di bahas. Ketika sampai perpustakaan, siswa tidak mampu
menemukan buku yang dimaksud. Artinya, tidak ada koordinasi yang baik antara
guru dengan petugas perpustakaan.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan
dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu
berinteraksi dengan lingkungan.
Struktur organisasi sekolah terdiri dari kepala sekolah,
komite sekolah, wakil kepala sekolah, coordinator BK, guru dan siswa.
Masing-masing memiliki tugas, wewenang dan peran.
Organisasi
sekolah itu penting karena melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang
akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa
tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian juga
terlihat apakah di suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu
seperti bagian UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian
kepramukaan, dan lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar
jalannya "roda" pendidikan di sekolah tersebut.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun organisasi
sekolah antara lain adalah tingkat sekolah, jenis sekolah, besar kecilnya
sekolah, letak dan lingkungan sekolah.
B.
SARAN
Dalam
menjalankan setiap tugas dan wewenang serta tanggung jawab dari masing-masing
anggota organisasi sekolah, tiap anggota harus melakukan koordinasi dengan
anggota yang lainnya sehingga dapat tercipta keharmonisan. Setiap anggota harus
mampu malaksanakan tugas dan perannya dengan penuh tanggung jawab. Dengan
tanggung jawab dan kerja sama positif yang dibangun tersebut, tentunya visi,
misi maupun program yang direncanakan sekolah bisa terwujud.
0 komentar:
Posting Komentar