ORGANISASI SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manuasia, baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian suatu sekolah tergantung pada beberapa aspek antara lain: jenis, tingkat dan sifat sekolah yang bersangkutan. Susunan organisasi sekolah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang susunan organisasi dan tata kerja jenis sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2). Dalam struktur organisasi terlihat hubungan dan mekanisme kerja antara kepala sekolah, guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah serta pihak lain di luar sekolah.
Kepala sekolah sebagai pengelola sekolah mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Ia diharapkan mampu meningkatkan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksanannya proses belajar mengajar yang efektif, dan mengaktuaklisasikan sumber daya yang ada di sekolah seoptimal mungkin dalam menunjang proses belajar mengajar. Oleh karena itu, setiap kepala sekolah harus menguasai kemampuan organizational pendidikan yang efektif.
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah perlu melakukan pendekatan terhadap strategi global sebagai suatu tuntutan untuk dapat mengelola sebuah organisasi sekolah secara berhasil. Memimpin sebuah organisasi sekolah yang produktif berarti mengetahui dan memahami perilaku individu di dalam organisasi sekolah tempat kerja para guru dan seluruh staf yang terlibat, dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan organisasi sekolah. Peranan utama kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi (organizational leader)  adalah mengerahkan seluruh staf sekolah untuk bekerja sama sebagai sebuah tim dalam rangka melaksanakan program pertumbuhan dan peningkatan bagi seluruh siswa agar secara akademik berhasil. Sehubungan dengan itu, tantangan utama kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi adalah bagaimana dia dapat memadukan antara kepentingan organisasi sekolah dan berbagai potensi, minat dan bakat para anggotanya sebagai asset demi kemajuan sekolah


B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.   Apa pengertian organisasi sekolah?
2.   Bagaimana struktur organisasi sekolah?
3.   Apa wewenang dan tanggung jawab organisasi sekolah?
4.   Apa peranan organisasi sekolah?
5.   Apa manfaat organisasi sekolah?
6.   Factor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembentukan organisasi sekolah?


























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Organisasi Sekolah
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kestuan tersebut.
Dalam penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan tidak dapat lepas dari organisasi negara. Untuk organisasi ini Mulyani A. Nurhadi mmbedakan menjadi dua yaitu organisasi makro dan mikro. Organisasi pendidikan makro adalah organisasi pendidikan dilihat dari segi organisasi secara luas. Dalam struktur organisasi, organisasi pendidikan pada tingkat makro dibedakan atas: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Pusat, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan di Kabupaten/Kotamadya dan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan. Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar. Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu  disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan.
Definisi organisasi sekolah dari para ahli :
Ø  Organization is the form of every human association for the attainment of comon purpose (James D. Oony)
Ø  An organization as a system of cooperative activities of two or more persons (Chester I. Barnard)
Dari definisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah bentuk atau sistem yang terdiri dari sekelompok manusia yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh sebab itu sekolah dikatakan sebagai sebuah organisasi karena sekolah didirikan untuk mencapai tujuan bersama khususnya di bidang pendidikan.

B.     Struktur Organisasi Sekolah

 





















Gb. Struktur Organisasi Sekolah

C.    Wewenang dan Tanggung Jawab Organisasi Sekolah
 Wewenang ( Authority ) merupakan syaraf yang berfungsi sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat informal, untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan. Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan. Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai.
Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab (responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
Wewenang dan tanggung jawab sekolah adalah hak dari organisasi sekolah untuk memerintah orang lain untuk melakukan sesuatu di sertai pertanggung jawaban dari organisasi sekolah dalam mengambil keputusan agar tujuan dapat tercapai.
Berikut ini adalah pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi sekolah:
1.      Kepala sekolah
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain :
a.    Menjaga terlaksananya dan ketercapaian program kerja sekolah.
b.    Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program.
c.     Mengembangkan SDM.
d.    Melakukan pengawasan dan supervisi tenaga pendidik dan kependidikan.
e.     Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar.
f.     Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan.
g.     Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi.
h.    Menetapkan Program Kerja Sekolah.
i.      Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi.
j.      Melegalisasi dokumen organisasi.
k.    Memutuskan mutasi siswa.
l.      Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan.
m.  Menerbitkan dokumen yang dikeluarkan sekolah.
n.    Memberi pembinaan warga sekolah.
o.    Memberi penghargaan dan sanksi.
p.    Memberi penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.


2.      Komite sekolah
Wewenang dan tangung jawab, antara lain:
a.    Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan.
b.    Mengawasi kebijakan sekolah.
3.      Kepala Tata usaha
Wewenang dan tanggung jawab tata usaha, antara lain :
a.    Menyusun dan melaksanakan program tata usaha sekolah.
b.    Menyusun dan melaksanakan kegiatan keuangan sekolah.
c.     Mengurus administrasi kepegawaian.
d.    Mengurus administrasi kesiswaan.
e.     Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.
f.     Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah.
g.     Menyusun administrasi lainnya.
h.    Melaporkan semua tugas dan tanggung jawabnya kepada kepala sekolah secara berkala.
4.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
a.    Menyusun program kerja bidang Kurikulum/Program.
b.    Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program.
c.     Memantau pelaksanaan Pembelajaran.
d.    Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum.
e.     Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan.
f.     Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
g.     Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran.
h.    Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran.
i.      Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru.
j.      Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru.
k.    Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan.
l.      Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran.
m.  Memverifikasi Kurikulum.
n.    Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3.
5.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
a.    Mengkoordinasikan PSB ( Penerimaan Siswa Baru ).
b.    Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa Orientasi peserta didik (MOS).
c.     Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat OSIS.
d.    Mengkoordinasikan penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa.
e.     Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan,  dan kekeluargaan).
f.     Membina program kegiatan OSIS.
g.     Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus OSIS.
h.    Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa.
i.      Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba.
j.      Mengkoordinasikan ekstrakurikuler.
k.    Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar.
6.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
a.    Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
b.   Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasrana.
c.    Menyusun laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala.
d.   Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
e.    Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasrana.
f.    Menyusun laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala.
7.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
a.    Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa.
b.   Membina hubungan sekolah dengan Komite Sekolah.
c.    Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, dunia usaha - dunia industri, dan lembaga sosial lainnya.
d.   Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
e.    Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa.
f.    Membina hubungan sekolah dengan Komite Sekolah.
g.   Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah dan lembaga sosial lainnya serta dunia usaha - dunia industry.
h.   Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
8.      Koordinator BK
Peran Guru Pembimbing menurut PP No. 74 Tahun 2008 Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a.    Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
b.   Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
c.    Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
d.   Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
9.      Guru
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
a.    Mengetahui tugas pokoknya sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi
b.    Mengevaluasi hasil pekerjaannya.
c.     Mewakili kepala sekolah dan orang tua siswa di kelas.
d.    Mengetahui tugas-tugas yang diberikan kepada siswa dan memeriksa hasil tugas itu untuk dinilai.
e.     Memperhatikan kelakuan dan kerajinan siswa sebagai bahan laporan kepada kepala sekolah, wali kelas, dan guru BP.
f.     Memecahkan masalah-masalah pelajaran yang dihadapi siswa untuk memberikan bimbingan pelajaran kepada siswa yang cerdas, siswa yang kurang cerdas, dan siswa yang membandel.
g.     Memperhatikan hasil ulangan EBTA, EBTANAS, dan mengisi daftar nilai siswa.
h.    Melaporkan kepada kepala sekolah tentang hasil kerjanya.
10.  Siswa
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
a.    Menuntut ilmu sebaik-baiknya
b.    Mempertanggung jawabkan hasil pembelajarannya
c.     Mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak sekolah


D.    Peran Organisasi Sekolah
Peranan dari masing-masing struktur organisasi sekolah antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Kepala Sekolah
Berperan dalam dan bertugas sebagai :
a.    Kepala Sekolah Sebagai Edukator
Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Fungsi kepala sekolah sebagai edukator adalah menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada tenaga kependidikan serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal.
Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerjanya sebagai edukator, khususnya dalam peningkatkan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar anak didik dapat dideskripsikan sebagai berikut :
·      Mengikutsertakan para guru dalam penataran atau pelatihan untuk menambah wawasannya; memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
·      Berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik agar giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman. Hal ini bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
·      Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah dengan cara memotivasi guru dan siswa.
b.      Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Sebagai manajer, kepala sekolah mau dan mampu mendayagunakan sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik, konseptual, harus senantiasa berusaha menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah, dan mengambil keputusan yang memuaskan stakeholders sekolah. Memberikan peluang kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. Semua peranan tersebut dilakukan secara persuasif dan dari hati ke hati. Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerja sama (cooperation), memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
c.       Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah perlu memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas ke dalam tugas-tugas operasional.
d.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, kepala sekolah mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Sergiovani dan Starrat (1993) menyatakan bahwa supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai komunitas belajar yang lebih efektif.
e.       Kepala Sekolah Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Wahjosumijo (1999) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan.
Kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis dari aspek kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifatnya yang: jujur, percaya diri, tanggung jawab,  berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar,  emosi yang stabil, dan teladan.

f.       Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada tenaga kependidikan dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif. Kepala sekolah sebagai inovator dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan akan tercermin dari caranya melakukan pekerjaan secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, adaptable, dan fleksibel.
Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan dan melaksanakan berbagai pembaruan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dari pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya. Moving class ini biasa dirangkaikan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium bidang studi dijaga oleh beberapa guru yang bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.
g.      Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
h.      Kepala Sekolah Sebagai Pejabat Formal
Di dalam lingkungan organisasi, kepemimpinan terjadi melalui dua bentuk, yaitu kepemimpinan formal dan kepemimpinan informal. Kepemimpinan formal terjadi apabila jabatan atau otoritas formal dalam organisasi diisi oleh orang yang ditunjuk atau dipilih melalui proses seleksi. Sedangkan kepemimpinan informal terjadi ketika kedudukan pemimpin dalam suatu organisasi diisi oleh orang yang muncul dan berpengaruh terhadap orang lain karena kecakapan khusus yang dimiliki atau sumber daya yang dimilikinya dirasakan mampu memecahkan persoalan organisasi serta memenuhi kebutuhan anggota organisasi.
Sebagai pejabat formal, pengangkatan seseorang menjadi kepala sekolah harus didasarkan atas prosedur dan peraturan yang berlaku. Prosedur dan peraturan tersebut dirancang dan ditentukan oleh suatu unit yang bertanggung jawab dalam bidang sumber daya manusia. Dalam hal ini perlu ada kerjasama dengan unit yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan sekolah.
Peranan kepala sekolah sebagai pejabat formal secara singkat dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah diangkat dengan surat keputusan oleh atasan yang mempunyai kewenangan dalam pengangkatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku; memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta hak-hak dan sanksi yang perlu dilaksanakan; secara hirarki mempunyai atasan langsung, atasan yang lebih tinggi dan memiliki bawahan; dan mempunyai hak kepangkatan, gaji dan karier.
Secara umum, dalam penerapannya kepala sekolah bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja harian, mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam usaha pembinaan sekolah.
2.      Komite Sekolah
Berperan dalam membina dan menghimpun potensi warga sekolah dalam rangka mendukung penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.
3.      Kepala Urusan Tata Usaha
Berperan dalam menyusun program tata usaha sekolah, mengurus administrasi ketenagaan dan siswa, membina dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah, menyusun administrasi perlengkapan sekolah, menyusun dan penyajian data/statistik sekolah, membuat laporan kegiatan tata usaha.
4.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
Berperan dalam menyusun program pengajaran, pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran, jadwal ulangan/evaluasi, kriteria kenaikan/ketidaknaikan/kelulusan, mengarahkan pembuatan satpel, membina lomba akademis, dan MGMP.
5.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Berperan dalam menyusun program pembinaan OSIS, melaksanakan pembimbingan dan pengarahan kegiatan OSIS, pemilihan siswa teladan/penerima beasiswa, mutasi siswa, program ekstra kurikuler, membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
6.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana
Berperan dalam menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana, mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana, pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran, dan menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.
7.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
Berperan dalam mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa, membina hubungan antar sekolah, komite sekolah, lembaga dan instansi terkait, dan membuat laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
8.      Koordinator BK
Berperan dalam mengatasi kesulitan belajar siswa/ siswi, mengatasi kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan siswa/ siswi pada asaat proses belajar mengajar berlangsung, mengatasi kesulitan yang berhubungan dengan : kesehatan jasmani, kelanjutan studi, perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat, dan masalah sosial emosional sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan yang lebih luas.
9.      Guru
Berperan dalam mendidik, membimbing dan mengarahkan siswa dan siswi melalui proses belajar mengajar di sekolah serta berperan dalam pembentukan kepribadian setiap siswa dan siswi.

E.     Pentingnya Organisasi Sekolah
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan/ penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju ke arah tercapainya tujuan bersama.
Organisasi sekolah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan kemampuan dan wewenang yang telah ditentukan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan sesudah semestinya mempunyai organisasi yang baik agar tujuan pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Kita mengetahui unsur personal di dalam lingkungan sekolah adalah, kepala sekolah, guru, karyawan, dan murid. Di samping itu sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ada di bawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau kantor wilayah departemen yang bersangkutan. Di negara kita, kepala sekolah adalah jabatan tertinggi di sekolah itu, sehingga ia berperan sebagai pemimpin sekolah dan dalam struktur organisasi sekolah ia didudukkan pada tempat paling atas.
Melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian juga terlihat apakah di suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu seperti bagian UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian kepramukaan, dan lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar jalannya "roda" pendidikan di sekolah tersebut.
Dengan organisasi yang baik dapat dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kekuasaan yang berlebihan (otoriter). Suasana kerja dapat lebih berjiwa demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggung jawab. Partisipasi aktif yang mendidik (pedagogis) dapat digiatkan melalui kegairahan murid sendiri yang bergerak dengan wadah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah).  Oleh karena itu di dalam memikirkan pembentukan organisasi sekolah, maka fungsi dan peranan OSIS tidak boleh dilupakan.

F.     Faktor-faktor yang Perlu Dipertimbangkan dalam Menyusun Organisasi Sekolah
1.      Tingkat Sekolah
Berdasarkan tingkatnya sekolah yang ada di Indonesia dapat dibedakan atas Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Perguruan Tinggi.
Keadaan fisik dan perkembangan jiwa anak jelas berbeda antara anak tingkat yang satu dengan tingka berikutnya. Contohnya : di sekolah dasar biasanya tidak ada seksi bimbingan penyuluhan (Guidance and Conseling) sebab masalah ini merupakan tugas rangkapan dari kepala sekolah, dan hingga saat ini yang memegang adalah pemerintah dan Depdikbud tidak atau belum mengangkat seorang pembimbing khusus bagi sekolah dasar.
Lain halnya dengan sekolah lanjutan, biasanya tersedia satu orang tenaga konselor atau pembimbing dengan tugas pokoknya sebagai pembimbing. Karena itu biasanya di sekolah lanjutan dalan struktur organisasinya kita dapati seksi GC (Guidance and Conseling/ seksi bimbingan penyuluhan). Masih banyak bidang-bidang lain yang ditangani secara khusus pada sekolah lanjutan tetapi tidak demikian pada sekolah dasar, misalnya masalah Organisasi Intara Sekolah (OSIS), penggarapan majalah dinding, pengelolaan perpustakaan sekolah, dan bagian pengajaran yang menangani kelancaran dan pengembangan kurikulum/program pendidikan dan pengajaran.
Pada perguruan tinggi yang kita jumpai banyak bidang tugas yang ditangani secara khusus lebih banyak daripada tugas-tugas dari sekolah lanjutan. Ciri khas perguruan tinggi di Indonesia yang mengemban tugas Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat memungkinkan perguruan tinggi berkembang secara otonom, sehingga semakin bervariasi susunan organisasinya.
2.      Jenis Sekolah
Berdasarkan jenis sekolah, kita membedakan ada sekolah umum dan sekolah kejuruan. Sekolah umum adalah sekolah-sekolah yang program pendidikannya bersifat umum dan bertujuan utam untuk melajutkan studi ketingkat yang lebih tinggi lagi. Sedangkan yang dimaksud sekolah kejuruan adalah sekolah-sekolah yang pendidikannya mengarah kepada pemberian bekal kecakapan atau keterampilan khusus setelah selesai studinya, anak didik dapat langsung memasuki dunia kerja dalam masyrakat.
Dengan melihat perbedaan program pendidikan (kurikulum dan tujuan) yang hendak dicapai maka struktur organisasi sekolah yang berlainan jenis tersebut pasti berlainan pula. Perbedaan organisasi ini mungkin dapat digambarkan antara lain sebagai berikut :
·         Pada sekolah kejuruan terdapat petugas (koordinator) praktikum, sedangkan pada sekolah umum tidak.
·         Pada sekolah kejuruan terdapat petugas bagian ketenaga kerjaan penempatan alumni, sedangkan pada sekolah umum tidak.
3.      Besar Kecilnya Sekolah
Sekolah yang besar tentulah memiliki jumlah mirid, jumlah kelas, jumlah tenaga guru, dan karyawan serta fasilitas yang memadai. Sekolah yang kecil adalah sekolah yang cukup memenuhi syarat minimal dari ketentuan yang berlaku.
Tipe sekolah secara implisit menunjukkan besar kecilnya sekolah yang bersangkutan. Dengan begitu akan mempengaruhi penyusunan struktur organisasi sekolah karena makin besar jumlah murid tentu saja semakin beraneka ragam kegiatan yang dapat dilakukan baik yang bersifat kurikuler maupun kegiatan-kegiatan penunjang pendidikan.

4.      Letak dan Lingkungan Sekolah
Letak sebuah sekolah dasar yang ada di daerah pedesaan akan mempengaruhi kegiatan sekolah tersebut, berbeda dengan sekolah dasar yang ada di kota, demikian pula sekolah lanjutan pertama yang kini mulai didirikan hampir di setiap daerah kecamatan, kegiatan dan programnya tentulah berbeda dengan sekolah-sekolah lanjutan di kota apalagi di kota besar. Ada kecenderungan yang nyata, bahwa sekolah-sekolah di pedesaan lebih berintegrasi dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini berakibat pula ada hubungan yang lebih akrab diantara orang tua murid dengan sekolah.
Dari segi keadaan lingkungan atau masyarakat sekitar sekolah mungkin ada dalam lingkungan masyarakat petani, masyrakat nelayan, masyarakat buruh, masyarakat pegawai negeri, dan lain-lain. Perhatikan kelompok masyarakat yang berbeda ini terhadap dunia pendidikan bagi anak-anak mereka di sekolah pasti menunjukkan berbagai variasi perbedaan. Oleh karenanya dalam penyusunan struktur organisasi sekolah, hal-hal tersebut perlu diperhatikan.

G.    Review
Berdasarkan apa yang telah menjadi tugas dan peran dari masing-masing anggota organisasi sekolah di atas, sebagian dari peran dan tugas tersebut telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada kenyataanya masih juga terdapat penyimpangan – penyimpangan yang tidak sesuai dengan tugas dan peran masing-masing anggota organisasi sekolah. Penyimpangan tersebut kemungkinan disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan kewajiban masing-masing dan juga rendahnya rasa tanggung jwab akan pekerjaannya. Beberapa praktek yang tidak sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing antara lain sebagai berikut;
Guru seharusnya berperan sebagai pendidik, yaitu selain tugas guru untuk mentransfer ilmu, guru juga berperan dalam pembentukan karakter siswanya. Namun, pada kenyataannya, masih terdapat guru yang hanya sekedar mengajar, mengetahui tugas pokoknya sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi, tanpa memperhatikan sejauh mana kepahaman siswa terhadap materi yang diajarkan,  sehingga guru tersebut kurang dapat memahami karakter setiap anak didiknya. Sebagai contoh, guru memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswanya. Tetapi pada pertemuan selanjutnya, guru tidak membahas PR tersebut. Tentu saja hal ini akan menanamkan pola pikir pada siswa bahwa PR itu hanya sebagai latihan dan guru tidak menghargai siswa mana yang selalu mengerjakan PR. Dan pada akhirnya, kebiasaan untuk tidak mengerjakan PR akan tertanam pada diri siswa. Contoh lainnya adalah ada guru yang melakukan hukuman fisik apabila siswanya tidak mampu menjawab pertanyaan yang diberikan guru. Hal ini tentunya melanggar dari apa yang termasuk tugas dan wewenang guru. Guru harusnya mendidik siswanya dengan cara yang sepantasnya bukan melakukan hukuman fisik yang memberatkan siswa.
Coordinator BK berperan dalam membantu mengatasi kesulitan peserta didik. Sehingga diharapkan guru BK dekat dengan siswanya.  Akan tetapi pada kenyataannya, BK kurang populer di kalangan siswa. Sehingga banyak diantara siswa yang lebih suka memendam masalahnya daripada membaginya dengan guru BK. BK pun selalu dikaitkan dengan siswa yang suka melanggar peraturan sekolah. Hal inilah yang seharusnya menjadi masukan bagi koordinator BK di setiap sekolah untuk lebih memberikan gambaran kepada siswa bahwa mereka itu butuh BK untuk memecahkan masalah mereka ketimbang memendamnya sendiri.
Kepala Bagian Tata Usaha berperan untuk mengatur urusan administrasi siswanya. Dalam mengatur hal tersebut, tentunya diperlukan sistem yang dapat mengatur urusan itu dengan rapi. Sehingga ketika ada salah seorang siswa yang memerlukan data dirinya untuk suatu keperluan, pihak TU tidak memerlukan waktu yang lama untuk mencarinya. Akan tetapi masih terdapat juga suatu sekolah dimana koord. TU belum mampu mengurusi urusan administrasi siswanya dengan cepat.
Di dalam suatu organisasi sekolah, terdapat laboran dan pustakawan. Yang mana laboran bertugas untuk menjaga laboratorium sekolah. Sedangkan pustakawan adalah orang yang bertugas di perpustakaan. Sebagai seorang laboran, harus mampu menjaga dan mengatur kondisi laboratorium. Mengecek apakah alat-alat untuk praktikum sudah lengkap atau belum sehingga ketika siswa melakukan praktikum di laboratorium, masalah ketidaktersediaan alat tidak akan muncul. Namun, pada kenyataannya, masih ada laboran yang lalai akan tugasnya. Akibatnya kegiatan praktikum siswa menjadi terhambat. Begitu pula dengan pustakawan. Dia bertugas untuk menjaga perpustakaan dan mengurusi bagian peminjaman dan pengembalian buku. Selain itu, tugas pustakawan juga untuk mengelompokkan buku menurut isinya untuk memudahkan siswa dalam mencari buku yang ia inginkan. Pustakawan juga harus mampu menarik minat siswanya agar mau mengunjungi perpustakaan. Hal ini tentunya memerlukan kerja sama dengan guru mata pelajaran. Akan tetapi, pada kenyataannya kerja sama tersebut tidak berjalan dengan lancar. Misalnya saja, seorang guru menyuruh siswanya untuk pergi ke perpustakaan untuk mencari materi mengenai subbab yang sedang di bahas. Ketika sampai perpustakaan, siswa tidak mampu menemukan buku yang dimaksud. Artinya, tidak ada koordinasi yang baik antara guru dengan petugas perpustakaan.






























BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan.
Struktur organisasi sekolah terdiri dari kepala sekolah, komite sekolah, wakil kepala sekolah, coordinator BK, guru dan siswa. Masing-masing memiliki tugas, wewenang dan peran.
Organisasi sekolah itu penting karena melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pengawai tata usaha).
Demikian juga terlihat apakah di suatu sekolah dibentuk satuan tugas (unit kerja) tertentu seperti bagian UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), bagian perpustakaan, bagian kepramukaan, dan lain-lain sehingga keadaan ini tentunya akan memperlancar jalannya "roda" pendidikan di sekolah tersebut.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun organisasi sekolah antara lain adalah tingkat sekolah, jenis sekolah, besar kecilnya sekolah, letak dan lingkungan sekolah.

B.     SARAN
Dalam menjalankan setiap tugas dan wewenang serta tanggung jawab dari masing-masing anggota organisasi sekolah, tiap anggota harus melakukan koordinasi dengan anggota yang lainnya sehingga dapat tercipta keharmonisan. Setiap anggota harus mampu malaksanakan tugas dan perannya dengan penuh tanggung jawab. Dengan tanggung jawab dan kerja sama positif yang dibangun tersebut, tentunya visi, misi maupun program yang direncanakan sekolah bisa terwujud.








0 komentar:

Posting Komentar