BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
merupakan indikator kemajuan suatu bangsa. Suatu bangsa yang memiliki system
pendidikan yang baik tentunya akan mempunyai sumber daya manusia yang mumpuni
untuk membangun negeri. Ada negara
besar yang terpuruk karena sistem
pendidikannya buruk, namun adapula negara
dengan sumber daya terbatas namun mempunyai system pendidikan yang baik mampu
menjadi Negara yang maju baik dari segi ekonomi maupun teknologi.
Indonesia
sebagai Negara berkembang dalam memasuki era globalisasi menghadapi beberapa
isu penting tentang sistem pendidikan. Di tinjau dari kesiapan, pada aspek-aspek
tertentu sudah siap, misalnya kekuatan sumber ekonomi, stabilitas keamanan
walaupun akhir-akhir ini agak tercabik-cabik akibat adanya reformasi di segala
bidang, dan kesiapan kekuatan sumber daya alam. Akan tetapi pada aspek lainnya
tampaknya belum siap, misalnya mayoritas sumber daya manusia masih tertingal
karena pendidikan yang belum berkualitas karena sistem pendidikannya belum
dipersiapkan secara matang dan terencana untuk memasuki era globalisasi.
B. Rumusan Masalah
Dari
latar belakang diatas,
beberapa rumusan masalah yang akan dibahas, diantaranya:
1.
Bagaimana sejarah pendidikan di
Indonesia?
2.
Bagaimana sistem dan kebijakan
pendidikan yang diterapkan di Indonesia?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui bagaimana sejarah
pendidikan di Indonesia
2.
Untuk mengetahui bagaimana sistem dan
kebijakan pendidikan yang diterapkan di Indonesia
BAB
I
PEMBAHASAN
A. Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia
Menurut jejak historisnya, pesantren merupakan lembaga
pendidikan islam tertua. Lepas dari pengaruh Hindu-Budha atau Arab, pesantren
menjadi sarana akulturasi Islam dengan budaya lokal. Pesantren yang ada pun
masih sangat konvensional dan disebut salaf.
Pada masa pendudukan Belanda dan Jepang, pendidikan islam diasuh
sendirioleh pihak-pihak tertentu tanpa campur tangan pemerintah. Setelah
pesantren, barulah muncul madrasah sebagai pemersatu antara pendidikan islam
dengan sekolah Belanda waktu itu. Institusi pesantren, sekolahh dan madrasah di
Indonesia memiliki karakteristik masing-masing, yang membedakannya secara umum
adalah porsi pendidikan islam yang diajarkan didalamnya serta afiliasinya
dengan departemen terkait.
Karena pesantren merupakan bentuk lembaga pendidikan
islam mandiri yang diselenggarakan oleh masyarakat, oleh sebab itu kurikulum
yang dimuat didalamnya berbeda-beda satu sama lain. Lalu pendidikan islam di
dalamnya lah yang menjadi dominan atau fokus pembelajaran. Pada masa Belanda,
seseorang yang pergi dan pulang haji sangat diawasi ruang geraknya. Sebab
dikhawatirkan sepulangnya ke Indonesia malah membawa ajaran Islam dari Timur
Tengah yang akan membangkitkan semangat nasionalis untuk melawan Belanda.
Namun, kini pesantren telah mengalami modernisasi dari segi kurikulum,
manajemen, sistem pengajaran dan kegiatannya, bahkan beberapa diantaranya
memadukan antara madrasah dengan pesantren.
Jika dilihat lebih dalam, eksistensi madrasah telah ada
sejak awal abad ke-20 bersamaan dengan munculnya ormas Islam seperti
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Terdapat dua analisis menegapa madrasah
muncul pada masa kolonial Belanda. Pertama, karena beberapa kali usulan Dewan
Rakyat agar pelajaran agama islam dimasukkan kedalam pelajaran sekolah umum.
Namun hal ini ditolak karena pemerintah Belanda menyatakan bahwa “pengajaran
umum adalah netral”. Kedua, madrasah muncul sebagai wujud pembaruan pendidikan
Islam dari segi internal.
Sedangkan pada masa penjajahan Jepang, pendidikan agama yang dimasukkan di
sekolah umum diizinkan namun guru agama yang mengajar tidak digaji oleh
pemerintah.Seiring perkembangannya penyelenggaraan pengajaran agama mengalami
perkembangan yang berubah-ubah.
Kelembagaan Awal
Pendidikan Islam
1)
Tajug
dan Langgar
Langgar
adalah sebutan bagi tempat ibadah agama Islam di Jawa Tengah, sedangkan tajug
adalah sebutan bagi tempat ibadah agama Islam di Jawa Barat. Sebelum ada
pesantren, Langgar atau Tajug adalah tempat untuk menyebarkan ilmu atau
mendidik bagi para wali. Ditempat itulah para wali bermusyawarah, mengadakan
pertemuan, beribadah, dan mendidik rakyat.[1]
2)
Pesantren
Belum
ditemukan tahun yang pasti kapan pesantren pertama kali didirikan. Banyak
pendapat menyatakan bahwa pesantren muncul pada zaman Wali Songo, dan Maulana
Malik Ibrahim dipandang sebagai orang yang pertama mendirikan pesantren.
Sistem
pendidikan pesantern itu telah ada di Jawa sebelum datangnya Islam. Setelah
Islam masuk maka sistem ini termasuk yang diislamisasikan.[2]
3)
Madrasah
Secara
historis, eksistensi madrasah di Indonesia adalah sejak awal abad ke-20, atau
paling cepat pada akhir abad ke-20, berbarengan dengan munculnya Ormas Islam,
seperti Muhammadiyah dan NU. Pada masa pendudukan Jepang, perkembangan Madrasah
tidak mengalami hambatan, bahkan pendidikan agama di sekolah umum diizinkan
walaupun guru agama yang mengajarjan pendidikan agama (islam) tidak digaji oleh
pemerintah Jepang.
Setelah
proklamasi kemerdekaan RI, madrasah berjalan sesuai dengan kemampuan para
pengasuh dan masyarakat pendukungnya masing-masing. Disamping itu, ijazah dari
masrasah swasta dan negeri dihargai dan diakui, serta tamatannya memiliki civil effect yang sama dengan madrasah
negeri.[3]
4)
Surau-surau
Di
Minangkabau yang menjadi pusat pendidikan pada awal permulaan Islam adalah
surau. Menurut catatan sejarah Islam di Minang, surau didirikan pertama kali
oleh Syekh Burhanuddin. Pendidikan yang diterapkan di Surau memiliki
jenjang-jenjang tertentu, seperti:
1)
Pengajian Al-Quran
2)
Pengajian Kitab
Diadakan
juga sistematika halaqah. Sistemnya hanya diperuntuk bagi guru-guru senior.
Dengan kata lain yang menjadi muris adalah guru-guru di surau dan gurunya
adalah Syekh (guru besar).[4]
B. Sistem dan Kebijakan Pendidikan Di
Indonesia
India
dan Malaysia merupakan contoh bagi hadirnya pengaruh sistem pendidikan colonial
Inggris atas kelanjutan sistem pendidikan yang berlaku di dua Negara tersebut.
Beberapa praktek pendidikan yang dilaksanakan oleh Inggris ternyata diteruskan,
karena masih dianggap relevan oleh India dan Malaysa. Pengalaman yang sama bisa
dipakai untuk menjelaskan akar sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia.
Bedanya, meskipun pengaruh penjajahan Belanda di Indonesia telah berlangsung
selama 3,5 abad, justru sistem pendidikan yang banyak diteruskan adalah masa
pendudukan Jepang. Sebut saja tentang sistem perjenjangan pendidikan di
Indonesia paska kemerdekaan. Begitu Indonesia merdeka, sistem perjenjangan ini
diteruskan dengan menerapkan 6 tahun bagi sekolah dasar, 3 tahun bagi sekolah
menengah pertama, 3 tahun sekolah menengah atas dan 4-6 tahun di perguruan
tinggi. Paska kemerdekaan, sistem pendidikan di Indonesia mengalami serangkaian
transformasi dan sistem perekolahannya dapat dijelaskan berdasarkan kondisi
saat ini, sebagai berikut:
Pendidikan
Prasekolah
Pada
usia anak 3-5 tahun menjadi peserta pendidikan yang diarahkan untuk persiapan
dan adaptasi begi pendidikan berrikutnya di sekolah dasar. Metode dan materi
pelajarannya berpola Learning By Doing dengan
menmperbanyak pemainan untuk meningkatkan daya kreatifitas anak. Umumnya TK
terdiri atas 2 tingkat yaitu TK kecil usia 4 tahun dan TK besar usia 5 tahun.
Mayoritas
TK di Indonesia dikelola oleh swasta, jika ada yang negeri hanya dalam struktur
kepegawaian lembaga tertentu. Akan tetapi hal ini tidak banyak jika
dibandingkan dengan TK yang dikelola swasta. Kegiatan belajar di TK sederhana,
disesuaikan dengan perkembangan psikologi anak. Hanya saja dalam praktik yang
terjadi pada belakangan ini mulai terjadi pergeseran. Beberapa TK yang
diasumsikan oleh masyarakat sebagai “maju” berupaya untuk memperkenalkan lebih
jauh materi di atas dengan menambah materi baca-tulis Arab dan latin sedemikian
rupa hingga ketika masuk ke sekolah dasar anak sudah memiliki bekal untuk bisa
membaca dan menulis.
Pendidikan
Dasar
Merupakan
pendidikan 9 tahun yang terdiri atas program pendidikan 6 tahun diselenggarakan
di sekolah daras dan program pendidikan 3 tahun
yang diselenggarakan di tingkat pertama atau satuan pendidika sederajat.
Kurikulum pendidikan dasar merupakan seperangkat rencana dan peraturan mengenai
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di SD dan SMP.
Padanan
dari SD adalah MI dan SMP adalah MTs. Bedanya SD dan SMP berada dibawah naungan
Departemen Pendidikan Nasional (Diknas), sedangkan MI dan MTs berada dibawah
naungan Departemen Agama (Depag). Di samping itu komposisi kurikulum agamanya
lebih banyak di MI dam MTs dengan rasio 70% umum, 30% agama, sedangkan di SD
dan SMP hanya memberikan pelajaran agama sebanyak dua jam pelajaran dalam satu minggu.
Jam belajar di SD lebih panjang daripada di TK. Normalnya siswa masuk kelas
pukul 07.00 dan pulang pukul 12.00. Meskipun demikian, sebagian SD, terutama
yang bernaung di bawah ormas Islam seperti NU atau Muhammadiyah menambah jam
belajarnya, baik untuk kegiatan ekstrakulikuler maupun pelajaran yang menjadi
cirri khas ormas Islam tersebut sehingga siswa bisa pulang sekolah pada pukul
13.30.
Isi
kurikulum pemdidikan dasar memuat mata pelajaran sebagai berikut:
a.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
b.
Pendidikan Agama
c.
Bahasa Indonesia
d.
Matematika
e.
Ilmu Pengetahuan Alam
f.
Ilmu Pengetahuan Sosial
g.
Kerajinan Tangan dan Kesenian
h.
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
i.
Bahasa Inggris, dan
j.
Muatan Lokal
Pendidikan
Menengah
Pendidikan
menengah meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA), Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah
(MA), atau yang sederajat dengannya. Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan pengetahuan siswa dalam melanjutkan pendidikan pada jenjang yang
lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan kesenian, serta meningkatkan kemampuan siswa
sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan social, budaya, dan alam sekitarnya.
Program
pengajaran di lingkungan sekolah umum dan kejuruan lebih luas daripada di
lingkungan pendidikan dasar. Program pengajaran umum mencakup nahan kajian dan
pelajaran yang disusun dalam mata pelajaran sebagai berikut:
a.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
b.
Pendidikan Agama
c.
Bahasa dan Sastra Indonesia
d.
Sejarah Nasional dan Sejarah Umum
e.
Bahasa Inggris
f.
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
g.
Matematika
h.
Ilmu Pengetahuan Alam
i.
Ilmu Pengetahuan Sosial
j.
Pendidikan Seni
Sejak
kurikulum 1994, program pengajaran di jenjang pendidikan menengah ini diatur
dalam program pengajaran khusus yang meliputi tiga jurusan, yakni program
Bahasa,Program Ilmu Pengetahuan Alam, dan Program Ilmu Pengetahuan Sosial.
Kebijakan politik yang berimbas langsung pada pendidikan yang ditempuh oleh
pemerintah berawal dari diberlakukannya Otonomi Daerah pada tahun 2001.
Kebijakan ini berpengaruh pada dunia pendidikan, dan sekolah diberi wewenang
pengelolaan yang lebih luas. Pemerintah juga berani menempuh kebijakan subsidi
silang dari kenaikan harga BBM yang sebagiannya untuk pendidikan.
Pendidikan
Tinggi
Setelah
seorang pelajar menamatkan studi di SMA atau yang setaraf dengannya, bila ia
bermaksud untuk melanjutkan pendidikannya bisa memilih perguruan tinggi manapun
yang ada di Indonesia. Berbeda dengan sekolah menengah, perguruan tinggi
menerapkan sistem kredit semester (SKS), dan karenanya dalam setahun terdapat
dua semester, yaitu semester ganjil dan semester genap. Di perguruan tinggi
seorang mahasiswa jika dapat menghabiskan jumlah kredit mata kuliyah yang
ditargetkandan dapat menempuhnya dan dapat menempuhnya dalm waktu tertentu
sesuai dengan rencana yang diprogramkan, mahasiswa tersebut dapat menyelesaikan
pendidikan tinggi strata 1 dalam waktu empat tahun. Ketika sudah diwisuda, maka
bisa menajutkan ke Strata 2 atau Magister yang normalnya ditempuh selama dua
tahun dan jenjang Strata 3 atau Doktoryang kuliyah efektifnya ditempuh selama
dua tahun, sedangkan sisanya untuk penelitian. Apabila seluruh tahap pendidikan
tinggi itu ditempuh, diberikan, diberikan gelar Doktor untuk bidang yang
dipilihnya.[5]
BAB
III
PENUTUP
Pendidikan
Islam di Indonesia pada masa awalnya bersifat informal, yakni melalui interaksi
inter-personal yang berlangsung dalam berbagai kesempatan seperti aktivitas
perdagangan. Da’wah bil hal atau keteladanan. Selanjutnya, ketika agama ini
kian berkembang, di tiap-tiap desa yang penduduknya telah menjadi muslim
umumnya didirikan langgar atau masjid. Fasilitas tersebut bukan hanya sebagai
tempat shalat saja, melainkan juga tempat untuk belajar membaca al-Qur’an dan
ilmu-ilmu keagamaan yang bersifat elementer lainnya.
Indonesia mewarisi sistem pendidikan yang bersifat
dualistis pada masa awal kemerdekaan, diantaranya:
1.
Sistem
pendidikan dan pengajaran modern yang bercorak sekuler yang merupakan warisan
pemerintah Belanda.
2.
Sistem
pendidikan Islam, yang tumbuh dan berkembang di kalangan umat Islam, yakni
sistem pendidikan yang berlangsung di Surau/Langgar, Masjid, Pesantren dan
Madrasah yang bersifat konvensional dan hanya bercorak keagamaan saja.
DAFTAR
PUSTAKA
Assegaf, Abd Rachman, Internasionalisasi Pendidikan: Sketsa
Perbandingan Pendidikan Di Negara-Negara Islam Dan Barat. Yogyakarta: Gama
Media. 2003.
Daulay, Haidar Putra, Dinamika Pendidikan Islam Di Asia Tenggara. Jakarta:
Rineka Cipta. 2009.
Maunah, Binti, Perbandingan
Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras, 2011.
[1]
Dr. Hj. Binti Maunah, Perbandingan
Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011), hal. 107-108.
[2]
Prof. Dr. H. Haidar Putra Daulay, Dinamika
Pendidikan Islam Di Asia Tenggara, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009) hal.
13-14.
[3]
Abd. Rachman Assegaf, Internasionalisasi
Pendidikan: Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-Negara Islam dan Barat, (Yogyakarta:
Gama Media, 2003), hal.287.
[4]
Dr. Hj. Binti Maunah, Perbandingan
Pendidikan Islam,… hal 106.
[5]
Abd. Rachman Assegaf, Internasionalisasi
Pendidikan: Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-Negara Islam dan Barat, (Yogyakarta:
Gama Media, 2003), hal.265-277.
0 komentar:
Posting Komentar