Minuman keras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Minuman beralkohol
adalah minuman yang mengandung zat etanol, yang bila dikonsumsi dapat
menghilangkan dalam diri seseorang. Alkohol tiap minuman keras
berbeda-beda, tergantung bahan dan lamanya fermentasi. Bila dikonsumsi secara
berlebihan minuman keras akan memberi dampak bagi kesehatan tubuh. Minuman ini
termasuk kedalam zat narkotika yang mengandung alkohol. Walaupun hanya satu
tetes, minuman ini diharamkan oleh MUI. Contoh dari minuman keras adalah
Anggur, Whisky, Vodka, Tuak.
Berdasarkan Kepres No. 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian
minuman beralkohol, minuman keras dibagi menjadi tiga golongan,
yaitu :
1. Golongan A
Minuman ini memiliki
kadar alkohol 1% - 5 %. Contohnya adalah Bir
2. Golongan B
Minuman ini memiliki
kadar alkohol 5 %-20 %. Contohnya adalah Wine
3. Golongan C
Minuman ini memiliki
kadar alkohol 20% - 55%. Contohnya adalah Whisky
Bila dikonsumsi secara berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan
Gangguan Mental organic (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan
dan berperilaku. Hal ini disebabkan reaksi alkohol pada sel-sel saraf pusat.
Karena sifat adiktif alkohol, lama kelamaan orang yang sering minum-minuman
keras akan tanpa sadar menambah takaran minum, sampai dengan kadar mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, misalnya ingin
berkelahi, tidak memiliki rasa malu, tidak mampu menilai realitas, terganggu
fungsi sosialnya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara
berjalan yang tidak mantap, muka merah. Sedangkan perubahan psikologisnya
adalah mudah tersinggung, bicara ngawur, dan kehilangan konsentrasi. Seseorang
yang sudah ketagihan alkohol akan mengalami suatu gejala atau gangguan yaitu
rasa takut diberhentikan oleh minuman beralkohol. Efek dari mengkonsumsi
minuman keras yaitu :
1. Gangguan Fisik
Meminum minuman
alkohol yang banyak akan mengakibatkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan
peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, impoten, serta
gangguan seks lainnya.
2. Gangguan Jiwa
Akibat dari minuman
ini dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan
daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar.
3. Gangguan terhadap
masyarakat
Para pengkonsumsi
minuman keras akan memudahkan perasaan seseorang tersebut mudah tersinggung dan
perhatian terhadap lingkungannya ikut terganggu, menekan pusat pengendalian
diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif. Bila tidak
terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma yang
ada didalam masyarakat. Dan yang lebih parah lagi adalah menimbulkan tindak
pidana atau kriminal.
Minuman
keras juga memberi dampak bagi tubuh. Minuman ini merusak fungsi hati,
pangkreas, pencernaan, otot, darah dan tekanan darah serta jantung. Dampak bagi
pelaku minuman keras adalah :
1. Menimbulkan
gangguan kesehatan jasmani dan rohani, merusak fungsi organ vital tubuh (otak,
jantung, ginjal, hati paru-paru).
2. Menimbulkan gangguan
terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan di masyarakat.
3. Menimbulkan perbuatan
yang melanggar hukum dan dapat menyeret pelakunya kedalam penjara.
4. Dapat memicu tindakan
yang tidak bermoral, seperti kekerasan, dan kejahatan.
5. Merusak keimanan
seseorang.
6. Merusak masa depan
Dampak bagi orang tua,
keluarga adalah sebagai berikut
1. Menimbulkan beban
mental dan sosial yang berat
2. Menambah beban biaya
yang tinggi
3. Menimbulkan beban
penderitaan yang berkepanjangan
C. Upaya-upaya untuk
menghindari bahaya minuman keras
Minuman keras memberikan dampak yang begitu besar bagi perkembangan remaja
kedepannya. Untuk itulah sebaiknya seorang remaja menghindari minuman tersebut.
Sikap yang bisa dilakukan adalah misalnya dengan menolak tawaran dari teman
untuk minum minuman keras. Sikap menolak yang lain adalah untuk tidak mau
ikut-ikutan menikmati barang itu, meskipun sehari-hari bergaul dengan mereka,
hanya saja seharusnya janganlah sungkan untuk bisa menolak tawaran. Jika merasa
tidak mampu mengatasi bujukan orang lain, maka segeralah meminta nasehat dan
bantuan dari orang yang kita percayai.
Pada prinsipnya, seorang remaja harus melaksanakan kehidupan secara
seimbang, yaitu memenuhi berbagai kebutuhan baik fisik, sosial, mental maupun
spiritual. Untuk itu, dapat dilakukan dengan kegiatan sehari-hari seperti :
1. Aktif memegang teguh
norma-norma agama dan sosial kemasyarakatan.
2. Aktif melakukan
olahraga.
3. Aktif melibatkan diri
dalam berbagai kegiatan sosial dan masyarakat.
4. Aktif melakukan
kegiatan yang berhubungann dengan hobi, atau berekreasi.
5. Istirahat yang cukup.
6. Makan yang cukup
dengan gizi seimbang dan jam maka yang teratur.
7. Hadapi persoalan hidup
jangan dengan panik.
8. Jangan menyimpan
permasalahan, tetapi ceritakan dengan teman-teman.
9. Percaya bahwa hidup
sudah ada yang mengatur.
Penyebab
Timbulnya Perilaku Minum Minuman Keras
Hampir
di semua tempat, baik secara agama maupun hukum, penyalahgunaan alkohol
(alkoholsm) sangat dilarang. Hal tersebut karana dampak negatif yang
ditimbulkan oleh alkohol itu sendiri baik dari sagi kesehatan, sosial,
keamanan. Walaupun telah dilarang, namun tindak penyalahgunaan alkohol tetap
saja terjadi. Sebenarnya, hampir setiap orang dapat menjadi orang yang hidupnya
bergantung (dependent) kepada obat-obatan yang bersifat aditif, khususnya
alkohol. Kecanduan biasanya terjadi jikalau orang yang bersangkutan terus-menerus
membiasakan minum-minuman keras dalam takaran yang tinggi. Namun dari hasil
survey diketahui bahwa hanya 10% dari orang yang pernah minum minuman keras
menjadi pecandu alkohol (alcoholic). Jadi dapat disimpulkan bahwa ada
faktor-faktor tertentu yang dapat menyebabkan seseorang menjadi alcoholic.
Faktor tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal adalah faktor yang bersumber pada diri seseorang,
baik itu gen, keadaan psikologis yang tertekan, penyimpangan kepribadian,
ataupun keadaan rendahnya tingkat rohani seseorang. Sedangkan faktor eksternal
adalah faktor yang berasal dari lingkungan individu itu sendiri, baik itu
kerena keadaan ekonomi, pendidikan, budaya, latar belakang kehidupan, maupun
kerana kurangnya pengaruh kontor sosial masyarakat.
Dari
hasil studi yang dilakukan di Amerika, lebih dari 85 persen penduduk di AS
pernah menkomsumsi alkohol sekurang-kurangnya satu kali dalam seumur hidupnya
dan sekitar 51 persen dari semua orang dewasa di AS merupakan pengguna alkohol
yang cukup rutin hingga sekarang ini. Penyalahgunaan alkohol lebih umum terjadi
di masyarakat yang berpendapatan rendah dan kurangnya pendidikan.
1. Akibat
rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi mayarakat
Akibat
rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi mayarakat maka banyak dari para remaja
dan orang dewasa menganggur, mau bekerja sebagai PNS tidak mungkin kerena
hanya tamat SMA, mau membuka usaha tapi modal tidak ada, pilihan mereka hanya bekerja
sebagai petani, namun banyak remaja yang merasa gengsi dan malu menekuni
pekerjaan tersebut, terutama terhadap teman-teman mereka yang dari luar daerah
Sidemen.
tidak
ada kegiatan, mereka lebih memilih untuk berkumpul dengan sesamanya, berjudi,
sambil ditemani minum minuman keras tentunya. Di seluruh belahan dunia perilaku
berjudi dan minum minuman keras merupakan sebab utama terjadinya kemiskinan di
suatu daerah, sehingga daerah tersebut menjadi menjadi sulit untuk berkembang
dan bersaing dengan daerah lain.
2. Kebudayaan
dan Latar Belakang Kehidupan
Salah
satu faktor yang mendorong berkembangnya perilaku minum minuman beralkohol
adalah kebudayaan serta latar belakang kehidupan seseorang (Garry R. Collins,
2000).
Karena
kebiasaan yang sudah membudaya ini maka muncul kecenderungan untuk
merasionalkan norma-norma dan nilai-nilai menurut persepsi dan kepentingan
mereka sendiri. Penyimpangan perilaku berupa minum minuman keras ini dilakukan
dengan cara mengikuti arus pelaku lainnya melalui sebuah proses pembenanan, hal
ini sesuai dengan teori netralisasi yang dikemukakan
oleh Matza dan Sykes.
Jadi
secara tidak langsung kebudayaan masyarakat ikut membantu perkembangan perilaku
menyimpang di masyarakat berupa minum minuman keras. Latar belakang
kehidupan seseorang juga berpengaruh menentukan perilaku seseorang di
masyarakat termasuk berbagai bentuk penyimpangan seperti minum minuman keras.
Orang
yang pada masa kecilnya bergaul bersama dengan pemabuk tentu akan cinderung
untuk menjadi pemabuk juga. Hal tersebut karena dalam lingkungan sosial,
seseorang cinderung untuk berusaha diterima olah kelompok sosialnya dengan cara
mengikuti perilaku dan gaya hidup mereka.
3. Tidak
Adanya Peran Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Sebagai kontrol Sosial
Masa
kanak-kanak dan remaja adalah masa dimana seseorang belajar untuk meniru
berbagai perilaku orang yang berada di lingkungannya untuk kemudian dipahami
dan sebagai suatu bentuk nilai yang sering disebut sebagai proses imitasi.
Dalam
proses imitasi orang tua adalah berperan sangat penting dalam membentuk
kepribadian seseorang, anak-anak akan cenderung untuk meniru perbuatan orang
tua yang dianggap sebagai orang terdekat.
Masalah
yang terjadi adalah banyaknya orang tua yang bukannya memberikan contoh baik,
mereka malah minum minuman keras di depan anak-anak tanpa memikirkan dampak
yang akan timbul. Anak-anak yang menyaksikan orang tua mereka minum mendapatkan
nilai bahwa seakan-akan minum minuman keras itu adalah sesuatu yang wajar
sehingga mereka cenderung berprilaku yang sama dengan orang tua mereka. Selain
karena contoh buruk yang diberikan, masalah lain adalah tidak adanya peran
orang tua sebagai kontrol sosial sehingga norma serta nilai luhur yang
seharusnya dijaga terkesan terabaikan.
Akibat
dari tidak adanya kontrol sosial tersebut menyebabkan timbulnya berbagai bentuk
penyimpangan sosial. Penyimpangan sosial dapat diartikan sebagai perilaku yang
tidak berhasil menyesuaikan dengan norma-norma di masyarakat, artinya
penyimpangan tersebut terjadi jika seseorang tidak mematuhi patokan norma yang
sudah ada. Disfungsi dari perilaku menyimpang dapat menyebabkan terancamnya
kehidupan sosial, karena tatanan sistem yang sudah ada dapat tidak berjalan
sebagaimana mestinya karena ada individu yang tidak dapat menjalankan tugasnya
dalam sistem masyarakat (Wawan Hermawan, 2008).
2.6 Upaya
Penanggulangan
Minum
minuman keras sudah selayaknya diberantas karena dampak negatif yang dapat
ditimbulkan selain kerena dalam ajaran agama tertentu minum minuman keras
adalah perbuatan yang dilarang. Cara yang paling tepat dalam memberantas suatu
masalah adalah dengan cara mencari sumber permasalahan tersebut. Sehingga
apabila sumber permasalahan tersebut terselesaikan maka masalah-masalah lain
tidak akan timbul atau muncul kemBali. Begitu pula dengan pemberantasan minum
minuman keras di Sidemen. Motif seseorang menjadi alcoholic tentu berbeda-beda,
sehingga untuk mencari tahu sumber permasalahnnya diperlukan suatu konseling.
Namun perkembangan konseling sebenarnya sangat lambat sampai peminum itu
sendiri benar-benar menganbil keputusan untuk berhenti minum.
Salah
satu faktor yang menghambat adalah kerena alkohol bersifat aditif sehingga
peminum yang berusaha untuk berhenti akan mengalami sindrom putus obat yaitu
keadaan yang sangat tidak menyanangkan dari tubuh akubat kekurangan zat aditif.
Biasanya cairan infus, magnesium dan glukosa sering diberikan untuk mencegah
beberapa gejala putus obat dan untuk menghindari dehidrasi atau bisa juga
dengan pembarian benzodiazepin selama beberapa hari untuk menenangkan dan
membantu mencegah gejala putus obat. Obat-obatan anti-psikosa umumnya diberikan
untuk sejumlah kecil pecandu dengan halusinasi alkoholik. Setelah
masalah medis darurat berhasil diatasi, program detoksikasi dan rehabilitasi
harus dimulai. Pada tahap pertama pengobatan, alkohol sama sekali tidak
digunakan. Kemudian seorang pecandu harus mengubah perilakunya. Tanpa bantuan,
sebagian besar pecandu akan kambuh dalam beberapa hari atau beberapa
minggu. Seorang alcoholic dapat dikatakan sembuh dari pengaruh
minuman keras tidak hanya dilihat dari berhentinya ia minum minuman keras,
namun juga dari kesembuhan tubuhnya yang telah rusak akibat minum minuman
keras, caranya mengatasi tekanan hidup, serta cara mengatasi rasa percaya diri
dan rasa bersalah.
Atik Robingatun/X MIPA F/06
BalasHapusSetelah saya membaca artikel diatas, minumn keras merupakan minuman yang diharamkan oleh Agama Islam karena efeknya yang sangat tidak baik untuk tubuh manusia. Miras membuat manusia menjadi lebih jauh dari Allah swt. Miras menyebabkan rasa candu yang susah untuk dihilangkan. Minuman keras memberikan dampak yang begitu besar bagi perkembangan remaja kedepannya. Untuk itulah sebaiknya seorang remaja menghindari minuman tersebut. Sikap yang bisa dilakukan adalah misalnya dengan menolak tawaran dari teman untuk minum minuman keras. Untuk itu kita seharusnya lebih mendekatkan diri kepada Allah swt. Supaya dijauhkan dari sesuatu yang membuat kita terpuruk.