PERUBAHAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan jenjang yang harus dilewati oleh setiap orang, hal ini mengindikasikan kepada kita bahwa setiap orang atau anak bangsa itu berhak menempuh jenjang pendidiakn sebagaimana program pemerintah saat ini, yaitu Wajib Belajar 12 tahun.
Oleh karena begitu pentingnya pendidikan ini sebagai tempat bagi para peserta didik untuk dapat mengembangakan minat dan bakatnya, maka tentunya untuk dapat mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri yaitu ; sebagai pembentuk karakter seseorang, maka memerlukan proses pembelajaran yang mempunyai kesingkronisasian dengan kebutuhan peserta didik dan umumnya masyarakat, yang tentunya didukug oleh sarana dan prasarana yang mencukupi sesuai dengan standar keputusan Kementrian Dinas Pendidikan Nasional.
Dengan sarana dan prasarana yang mencukupi diharapakan outputnya darisana akan mencapai tujuan awal dari sebuah lembaga pendidikan itu sendiri, namun  agar sarana dan prasarana penididikan itu tercukupi dan relevan dengan kebutuhan maka perluhnya pengkajian lebih jauh tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, supaya visi    dan misi dari sekolah itu akan tercapai sesuai dengan plenning awal.
Meliahat faktualisasi sekarang ini, memang masih banyak sekolah yang masih belum memenuhi standar sarana dan prasarana yang di tetapkan oleh Dinas Pendididikan karena belum meratanya penyaluran perlengkapan oprasional sekolah dan masih minimnya perhatian pemerintah terhadap sekolah-sekolah di plosok, yang mengakibatkan terjadi banyaknya peserta didik yang mengalami ketertinggalan materi pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah terdapat beberapa point yang berhubungan dengan pendidikan agama Islam diantaranya adalah :
1.      Pengertian Sarana Pendidikan.
2.      Alat Pendidikan Agama Islam
3.      Metode Pendidikan Agama Islam


BAB II
PEMBAHASAN
A. Sarana Pendidikan
1. Pengertian
            Secara singkat pengertian sarana pendidikan dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengertian sarana pendidikan secara umum dan pengertian sarana pendidikan secara khusus. Secara umum sarana pendidikan merupakan semua fasilitas yang menunjang proses pencapian tujuan pendidikan yang meliputi personil, kurikulum, benda, dan biaya. Secara khusus sarana pendidikan diartikan sebagai semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang digunakan dalam proses belajar mengajar agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan lancar, teratur, efektif, dan efisien.
            Alat pendidikan adalah suatu tindakan / perbuatan / situasi / benda yang sengaja diadakan untuk mempermudah pencapaian pendidikan. Alat pendidikan dapat juga di sebut sebagai sarana / prasarana pendidikan. Sarana pendidikan terbagi kepada dua bagian yaitu : Pertama, Sarana fisik pendidikan; Kedua, Sarana non fisik pendidikan.[1]
Definisi-definisi yang pernah dikemukakan tentang alat pendidikan adalah sebagai berikut: Roestiyah Nk. Dkk.: media pendidikan adalah alat, metode dan teknika yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. [2]
       Vernon S. Gerlach dan Donald P.Ely : media adalah sumber belajar. Secara luas media dapat diartikan dengan manusia, benda atau pun peristiwa yang membuat kondisi siswamungkin memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap. [3]
1. Sarana Fisik Pendidikan.
a) Lembaga Pendidikan : Lembaga atau badan pendidikan adalah organisasi atau kelompok manusia, yang memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan. Lembaga pendidikan ini dapat berbentuk formal, informal, dan non formal.
Secara formal pendidikan di berikan di sekolah yang terkait aturan – aturan tertentu, sedangkan non formal di berikan berupa kursus-kursus yang aturannya tidak terlalu ketat, dan yang secara informal pendidikan di berikan di lingkungan keluarga.
b) Media Pendidikan.
            Media disini berarti alat-alat / benda-benda yang dapat membantu kelancaran proses pendidikan, Seperti: OHP, Komputer, dan sebagainya.
2. Sarana Non Fisik Pendidikan
            Yaitu alat pendidikan yang tidak berupa bangunan tapi berupa materi atau pokok-pokok pikiran yang membantu kelancaran proses pendidikan. Sarana pendidikan non fisik ini terdiri dari :
a) Kurikulum
            Kurikulum merupakan bahan-bahan pelajaran yang harus di sajikan dalam proses pendidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan. Dalam IPI kurikulum merupakan komponen yang amat penting karena juga sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan itu. Selain itu kurikulum yang diberikan di upayakan agar anak didik dapat hidup bahagia di dunia dan akhirat.
b) Metode
            Metode dapat di artikan sebagai cara mengajar untuk pencapaian tujuan. Penggunaan metode dapat memperlancar proses pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
            Metode-metode tersebut, seperti: Metode Ceramah, Metode Tanya jawab, Metode Hafalan, Cerita, Diskusi, dan lain-lain.
c) Evaluasi
            Evaluasi merupakan suatu cara memberikan penialaian terhadap hasil belajar murid. Evaluasi dapat berbentuk tes dan non tes.
            Evaluasi tes dapat berupa: essay, tes objektif, dan sebagainya. Sedangkan evaluasi non tes dapat berupa: penilaian terhadap kehadiran, pengendalian diri, nalar, dan pengalaman.
d) Manajemen
            Pengelolaan yang baik dan terarah sangat diperlukan dalam mengelola lembaga pendidikan agar tujuan yang di harapkan dapat tercapai. Pengembangan sistem pendidikan islam membutuhkan manajemen yang baik. Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, penempatan pegawai, dan pengawasan yang baik akan memperkuat pendidikan Islam sehingga out put yang di hasilkan akan berkualitas dan dapat menjawab tantangan zaman.
e) Mutu Pelajaran
            Peningkatan mutu pelajaran tidak terlepas dari peningkatan kualitas tenaga pengajar. Kualitas tenaga pengajar ini dapat di usahakan melalui bimbingan, penataran, pelatihan, dan lain-lain.
2. Ruang Lingkup
            Menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0222b/0/1980 ruang lingkup sarana pendidikan adalah sebagai berikut.
1) Sarana fisik sekolah
            a) Bangunan sekolah
            b) Perabot sekolah
            c) Sarana Tata Usaha
2) Media pendidikan
            a) Perangkat keras
            b) Perangkat lunak
3) Alat Peraga dan /atau Praktik (APP)
            a) Alat peraga
            b) Alat praktik
4) Perbukuan Sekolah
            a) Buku Teks Utama
            b) Buku Teks Pelengkap
            c) Buku Bacaan
            Sebenarnya tidak ada aturan baku tentang apa saja sarana pengajaran yang harus ada. Tapi memang siapapun mengakui, semakin lengkap dan berkualitas sarana belajar mengajar yang dimiliki sekolah tentu akan bisa menjadikan proses belajar mengajar semakin baik. [4]
Paling tidak, negara punya kewajiban untuk menyediakan:
1. Perpustakaan umum, laboratorium, dan sarana umum lainnya di luar yang dimiliki sekolah dan PT untuk memudahkan para siswa melakukan kegiatan penelitian dalam berbagai bidang ilmu, baik tafsir, hadits, fiqh, kedokteran, pertanian, fisika, matematika, industri, dll. sehingga banya tercipta para ilmuwan dan mujtahid.
2. Mendorong pendirian toko-toko buku dan perpustakaan pribadi. Negara juga menyediakan asrama, pelayanan kesehatan siswa, perpustakaan dan laboratorium sekolah, beasiswa bulanan yang mencukupi kebutuhan siswa sehari-hari. Keseluruhan itu dimaksudkan agar perhatian para siswa tercurah pada ilmu pengetahuan yang digelutinya sehingga terdorong untuk mengembangkan kreativitas dan daya ciptanya
3. Negara mendorong para pemilik toko buku untuk memiliki ruangan khusus pengkajian dan diskusi yang dipandu oleh seorang alim/ilmuwan/cendekiawan. Pemilik perpustakaan pribadi didorong memiliki buku-buku terbaru, mengikuti diskusi karya para ulama dan hasil penelitian ilmiah cendekiawan.
4. Sarana pendidikan lain, seperti radio, televisi, surat kabar, amajalah, dan penerbitan dapat dimanfaatkan siapa saja tanpa musti ada izin negara.
5. Negara mengizinkan masyarakatnya untuk menerbitkan buku, surat kabar, majalah, mengudarakan radio dan televisi; walaupun tidak berbahasa Arab, tetapi siaran radio dan televisi negara harus berbahasa Arab.
6. Negara melarang jual-beli dan eksport-import buku, majalah, surat kabar yang memuat bacaan dan gambar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Termasuk melarang acara televisi, radio, dan bioskop yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
7. Negara berhak menjatuhkan sanksi kepada orang atau sekelompok orang yang mengarang suatu tulisan yang bertentangan dengan Islam, lalu dimuat di surat kabar dan majalah. Hasil karya penulis dapat dipakai kapan saja dengan syarat harus bertanggung jawab atas tulisannya dan sesuai dengan aturan Islam.
8. Seluruh surat kabar dan majalah, pemancar radio& televisi yang sifatnya rutin milik orang asing dilarang berredar dalam wilayah Khilafah Islamiyah. Hanya saja, buku-buku ilmiah yang berasal dari luar negeri dapat beredar setelah diyakini di dalamnya tidak membawa pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam.
            Saat ini, perkembangan sarana belajar semakin meningkat. Hal ini tidak bisa dipungkiri, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan tekhnologi, kebutuhan untuk terus meningkatkan kemampuan peserta didik juga dibutuhkan. Mulai dari komputer,laptop, LCD, ataupun berbagai kelengkapan multimedia lainnya. Contohnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh darul marhamah yaitu lab.fisika, lab.biologi, lab.kimia, lab. Bahasa dan computer, lab. Tata busana, lab. Tata boga, klinik kesehatan 23 jam, perpustakaan, masjid, lapangan olahraga, lahan untuk bercocok tanam, kantin, mini market, sarana belajar mandiri, ruang makan, ruang multi fungsi sebagai sarana rekreasi, lingkungan yang mendukung aktivitas sosial, green school, sistem keamanan terpadu, warnet, tv berlangganan dengan parental lock. Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut maka proses belajar mengajar di tempat tersebut akan semakin berkembang dan maju.[5]
            Ada satu catatan pribadi dari penulis. Untuk siswa tingkat dasar (ibtidaiyah), meskipun saat ini perkembangan sarana multimedia semakin lengkap, hendaknya pengajar dan sekolah lebih kreatif untuk memanfaatkan sarana dan media dari alam secara langsung. Hal ini akan membantu proses keimanan siswa kepada Allah. Kekaguman mereka terhadap hal-hal yang terjadi di sekitar mereka bisa langsung tertuju kepada Allah terlebih dahulu, sebagai pencipta alam semesta, bukan kepada pakar-pakar pencipta kecanggihan tekhnologi.
B. Sarana Pendidikan Agama Islam
            Dalam UU Sistem pendidikan Nasional No.23 Th. 2003 Menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang Beriman, Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlaq Mulia, sehat, Berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun Sarana pendidikan Agama Islam antara lain:
·        Buku Kurikulum untuk guru
·        Buku pedoman untuk guru
·        Buku teks untuk peserta didik
·        Alat peraga membaca Al-Qur’an
·        Gambar dan market tempat ibadah untuk TK
·        Gambar orang yang sedang melakukan Wudhu
·        Gambar orang yang sedang melakukan sholat
·        Perlengkapan Shalat.
Disamping itu masih banyak sarana yang diharapkan pengadaannya melalui swadaya misalnya:
·        Mushaf Al – Qur’an
·        Media Pendidikan Agama Islam
·        Buku – Buku perpustakaan
·        Buku penunjang baik untuk guru maupun siswa
·        Buletin Sekolah.
C.  Peranan Sarana Pendidikan
Beberapa peranan sarana pendidikan dapat dikemukakan antara lain:
a.  Sebagai unsur pencapaian tujuan, maksudnya sarana pendidikan bukan semata-mata sebagai    alat bantu atau alat pelengkap, melainkan bersama-sama dengan bahan pelajaran dan metode berperan dalam proses kegiatan belajar mengajar agar tujuan pembelajaran tercapai sesuai dengan yang telah dirumuskan.
b.  Sebagai pengembang kemampuan, terutama alat-alat atau media yang dapat dimanipulasi/ dirakit/ dimodifikasi atau yang sengaja direncanakan untuk meningkatkan kemampuan atau keterampilan tertentu, misalnya kemampuan mengamati, menafsirkan, menyimpulkan, merakit alat, mengukur, memilih alat yang tepat.
c.   Sebagai katalisator dalam proses pemahaman bahan kajian/ pelajaran, misalnya melalui alat yang diperagakan, dipraktekan, atau pengalaman langsung
d. Sebagai pembawa informasi, terutama dalam bentuk media, misalnya gambar, radio, televisi, film, slide.
D. Prinsip-prinsip Pengembangan Sarana Pendidikan
a. Sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
b. Desain alat disesuaikan dengan sifat percobaan yang berorientasi pada
c. Pendekatan pelacakan dan pendekatan proses.
d. Murah dan efektif dalam penggunaan.
e. Tiap komponen alat mempunyai kegunaan ganda.
f. Tiap proses dapat diamati dengan jelas.
g. Dapat diproduksi di Indonesia dengan bahan-bahan yang terdapat di dalam
h. Negeri.
i. Kuat, sederhana dan menarik.
j. Mudah dirawat dan tidak membahayakan
E. Beberapa Patokan Memilih dan Menggunakan Sarana Pendidikan
            Dalam KBM, sarana pendidikan sangat membantu guru maupun murid dalam mencapai tujuan pengajaran/ pembelajaran, oleh karena itu dalam memilih dan menentukan APP/ Media perlu diperhatikan beberapa hal berikut.
a. Menarik perhatian dan minat siswa.
b. Meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu hal secara konkrit yang sekaligus   mencegah atau mengurangi verbalisme, namun demikian jangan sampai menghambat kemampuan abstraksi siswa sesuai dengan tingkat kemampuan berfikirnya.
c. Merangsang tumbuhnya pengertian dan usaha mengembangkan nilai-nilai
d. Serbaguna,berfungsi ganda, Sederhana, mudah digunakan dan mudah dirawat.
f. Dapat dibuat sendiri oleh guru dan atau murid/siswa ataupun diambil dari lingkungan sekitar
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan Sarana Pendidikan Agama Islam
1. Sarana pendidikan Islam merupakan pendukung proses pencapaian tujuan dalam memahami pendidikan agama Islam.
2. Penerapan sarana pendidikan Islam harus merupakan sesuatu yang mengenai sasaran sesuai dengan materi pendidikan agama Islam.
3. Sarana pendidikan memberikan peluang lebih banyak kepada siswa untuk mengembangkan diri dalam proses pemahaman materi pendidikan agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Vernon S. Gerlach and Donald P. Ely, A Systimatic Approach to Instruction, di indonesiakan oleh Mudhoffir.
Highet Gilbert, Seni Mendidik, Pembangunan, 1957.
Rustiyah NK. Cs, Kompetensi mengajar dan guru, (Jakarta: Nasco, 1979).
Alia Nur, Pembaharuan Pendidikan Islam (Study Kasus Di Islamic Girls Boarding School (IGBS) Darul Marhamah Al-Irsyad Al-Islamiyah), (Jakarta, Maloho Jaya Abadi Press, 2010).



[2] Vernon S. Gerlach and Donald P. Ely, A Systimatic Approach to Instruction, di indonesiakan oleh Mudhoffir, hal. 6.
[3] Highet Gilbert, Seni Mendidik, Pembangunan, 1957, hal.21.
[4] Rustiyah NK. Cs, Kompetensi mengajar dan guru, (Jakarta: Nasco, 1979), Hal. 6.
[5]Alia Nur, Pembaharuan Pendidikan Islam (Study Kasus Di Islamic Girls Boarding School (IGBS) Darul Marhamah Al-Irsyad Al-Islamiyah), (Jakarta, Maloho Jaya Abadi Press, 2010). Hal. 29.

0 komentar:

Posting Komentar