BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan jenjang yang
harus dilewati oleh setiap orang, hal ini mengindikasikan kepada kita bahwa
setiap orang atau anak bangsa itu berhak menempuh jenjang pendidiakn
sebagaimana program pemerintah saat ini, yaitu Wajib Belajar 12 tahun.
Oleh karena begitu pentingnya
pendidikan ini sebagai tempat bagi para peserta didik untuk dapat
mengembangakan minat dan bakatnya, maka tentunya untuk dapat mencapai tujuan
dari pendidikan itu sendiri yaitu ; sebagai pembentuk karakter seseorang, maka
memerlukan proses pembelajaran yang mempunyai kesingkronisasian dengan
kebutuhan peserta didik dan umumnya masyarakat, yang tentunya didukug oleh
sarana dan prasarana yang mencukupi sesuai dengan standar keputusan Kementrian
Dinas Pendidikan Nasional.
Dengan sarana dan prasarana yang
mencukupi diharapakan outputnya darisana akan mencapai tujuan awal dari sebuah
lembaga pendidikan itu sendiri, namun
agar sarana dan prasarana penididikan itu tercukupi dan relevan dengan
kebutuhan maka perluhnya pengkajian lebih jauh tentang Pengelolaan Sarana dan
Prasarana, supaya visi dan misi dari
sekolah itu akan tercapai sesuai dengan plenning awal.
Meliahat faktualisasi sekarang ini,
memang masih banyak sekolah yang masih belum memenuhi standar sarana dan
prasarana yang di tetapkan oleh Dinas Pendididikan karena belum meratanya
penyaluran perlengkapan oprasional sekolah dan masih minimnya perhatian pemerintah
terhadap sekolah-sekolah di plosok, yang mengakibatkan terjadi banyaknya
peserta didik yang mengalami ketertinggalan materi pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah terdapat beberapa point yang berhubungan
dengan pendidikan agama Islam diantaranya adalah :
1. Pengertian Sarana Pendidikan.
2. Alat Pendidikan Agama Islam
3. Metode Pendidikan Agama Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sarana Pendidikan
1. Pengertian
Secara singkat
pengertian sarana pendidikan dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengertian sarana
pendidikan secara umum dan pengertian sarana pendidikan secara khusus. Secara
umum sarana pendidikan merupakan semua fasilitas yang menunjang proses
pencapian tujuan pendidikan yang meliputi personil, kurikulum, benda, dan
biaya. Secara khusus sarana pendidikan diartikan sebagai semua benda bergerak
maupun tidak bergerak yang digunakan dalam proses belajar mengajar agar
pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan lancar, teratur, efektif, dan
efisien.
Alat pendidikan
adalah suatu tindakan / perbuatan / situasi / benda yang sengaja diadakan untuk
mempermudah pencapaian pendidikan. Alat pendidikan dapat juga di sebut sebagai
sarana / prasarana pendidikan. Sarana pendidikan terbagi kepada dua bagian
yaitu : Pertama, Sarana fisik pendidikan; Kedua, Sarana non fisik pendidikan.[1]
Definisi-definisi yang pernah dikemukakan tentang alat pendidikan adalah
sebagai berikut: Roestiyah Nk. Dkk.: media pendidikan adalah alat, metode dan
teknika yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan
interaksi edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran
di sekolah. [2]
Vernon S. Gerlach dan Donald P.Ely : media adalah sumber belajar. Secara
luas media dapat diartikan dengan manusia, benda atau pun peristiwa yang
membuat kondisi siswamungkin memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap. [3]
1. Sarana Fisik Pendidikan.
a) Lembaga Pendidikan : Lembaga atau
badan pendidikan adalah organisasi atau kelompok manusia, yang memikul tanggung
jawab atas terlaksananya pendidikan. Lembaga pendidikan ini dapat berbentuk
formal, informal, dan non formal.
Secara formal pendidikan di berikan di sekolah yang terkait aturan
– aturan tertentu, sedangkan non formal di berikan berupa kursus-kursus yang
aturannya tidak terlalu ketat, dan yang secara informal pendidikan di berikan
di lingkungan keluarga.
b) Media Pendidikan.
Media disini
berarti alat-alat / benda-benda yang dapat membantu kelancaran proses
pendidikan, Seperti: OHP, Komputer, dan sebagainya.
2. Sarana Non Fisik Pendidikan
Yaitu alat
pendidikan yang tidak berupa bangunan tapi berupa materi atau pokok-pokok
pikiran yang membantu kelancaran proses pendidikan. Sarana pendidikan non fisik
ini terdiri dari :
a) Kurikulum
Kurikulum
merupakan bahan-bahan pelajaran yang harus di sajikan dalam proses pendidikan
dalam suatu sistem institusional pendidikan. Dalam IPI kurikulum merupakan
komponen yang amat penting karena juga sebagai alat pencapaian tujuan
pendidikan itu. Selain itu kurikulum yang diberikan di upayakan agar anak didik
dapat hidup bahagia di dunia dan akhirat.
b) Metode
Metode dapat di
artikan sebagai cara mengajar untuk pencapaian tujuan. Penggunaan metode dapat
memperlancar proses pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara
efektif dan efisien.
Metode-metode
tersebut, seperti: Metode Ceramah, Metode Tanya jawab, Metode Hafalan, Cerita,
Diskusi, dan lain-lain.
c) Evaluasi
Evaluasi merupakan
suatu cara memberikan penialaian terhadap hasil belajar murid. Evaluasi dapat
berbentuk tes dan non tes.
Evaluasi tes dapat
berupa: essay, tes objektif, dan sebagainya. Sedangkan evaluasi non tes dapat
berupa: penilaian terhadap kehadiran, pengendalian diri, nalar, dan pengalaman.
d) Manajemen
Pengelolaan yang
baik dan terarah sangat diperlukan dalam mengelola lembaga pendidikan agar
tujuan yang di harapkan dapat tercapai. Pengembangan sistem pendidikan islam
membutuhkan manajemen yang baik. Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
penempatan pegawai, dan pengawasan yang baik akan memperkuat pendidikan Islam
sehingga out put yang di hasilkan akan berkualitas dan dapat menjawab tantangan
zaman.
e) Mutu Pelajaran
Peningkatan mutu
pelajaran tidak terlepas dari peningkatan kualitas tenaga pengajar. Kualitas
tenaga pengajar ini dapat di usahakan melalui bimbingan, penataran, pelatihan,
dan lain-lain.
2. Ruang Lingkup
Menurut Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0222b/0/1980 ruang lingkup sarana
pendidikan adalah sebagai berikut.
1) Sarana fisik sekolah
a) Bangunan
sekolah
b) Perabot sekolah
c) Sarana Tata
Usaha
2) Media pendidikan
a) Perangkat keras
b) Perangkat lunak
3) Alat Peraga dan /atau Praktik (APP)
a) Alat peraga
b) Alat praktik
4) Perbukuan Sekolah
a) Buku Teks Utama
b) Buku Teks
Pelengkap
c) Buku Bacaan
Sebenarnya tidak
ada aturan baku tentang apa saja sarana pengajaran yang harus ada. Tapi memang
siapapun mengakui, semakin lengkap dan berkualitas sarana belajar mengajar yang
dimiliki sekolah tentu akan bisa menjadikan proses belajar mengajar semakin
baik. [4]
Paling tidak, negara punya kewajiban untuk menyediakan:
1. Perpustakaan umum, laboratorium, dan sarana umum lainnya di luar
yang dimiliki sekolah dan PT untuk memudahkan para siswa melakukan kegiatan
penelitian dalam berbagai bidang ilmu, baik tafsir, hadits, fiqh, kedokteran,
pertanian, fisika, matematika, industri, dll. sehingga banya tercipta para
ilmuwan dan mujtahid.
2. Mendorong pendirian toko-toko buku dan perpustakaan pribadi. Negara
juga menyediakan asrama, pelayanan kesehatan siswa, perpustakaan dan laboratorium
sekolah, beasiswa bulanan yang mencukupi kebutuhan siswa sehari-hari.
Keseluruhan itu dimaksudkan agar perhatian para siswa tercurah pada ilmu
pengetahuan yang digelutinya sehingga terdorong untuk mengembangkan kreativitas
dan daya ciptanya
3. Negara mendorong para pemilik toko buku untuk memiliki ruangan
khusus pengkajian dan diskusi yang dipandu oleh seorang
alim/ilmuwan/cendekiawan. Pemilik perpustakaan pribadi didorong memiliki
buku-buku terbaru, mengikuti diskusi karya para ulama dan hasil penelitian
ilmiah cendekiawan.
4. Sarana pendidikan lain, seperti radio, televisi, surat kabar,
amajalah, dan penerbitan dapat dimanfaatkan siapa saja tanpa musti ada izin
negara.
5. Negara mengizinkan masyarakatnya untuk menerbitkan buku, surat
kabar, majalah, mengudarakan radio dan televisi; walaupun tidak berbahasa Arab,
tetapi siaran radio dan televisi negara harus berbahasa Arab.
6. Negara melarang jual-beli dan eksport-import buku, majalah, surat
kabar yang memuat bacaan dan gambar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Termasuk melarang acara televisi, radio, dan bioskop yang bertentangan dengan
nilai-nilai Islam.
7. Negara berhak menjatuhkan sanksi kepada orang atau sekelompok orang
yang mengarang suatu tulisan yang bertentangan dengan Islam, lalu dimuat di
surat kabar dan majalah. Hasil karya penulis dapat dipakai kapan saja dengan
syarat harus bertanggung jawab atas tulisannya dan sesuai dengan aturan Islam.
8. Seluruh surat kabar dan majalah, pemancar radio& televisi yang
sifatnya rutin milik orang asing dilarang berredar dalam wilayah Khilafah
Islamiyah. Hanya saja, buku-buku ilmiah yang berasal dari luar negeri dapat
beredar setelah diyakini di dalamnya tidak membawa pemikiran-pemikiran yang
bertentangan dengan Islam.
Saat ini, perkembangan sarana belajar semakin meningkat. Hal ini
tidak bisa dipungkiri, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan tekhnologi,
kebutuhan untuk terus meningkatkan kemampuan peserta didik juga dibutuhkan.
Mulai dari komputer,laptop, LCD, ataupun berbagai kelengkapan multimedia
lainnya. Contohnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh darul marhamah yaitu
lab.fisika, lab.biologi, lab.kimia, lab. Bahasa dan computer, lab. Tata busana,
lab. Tata boga, klinik kesehatan 23 jam, perpustakaan, masjid, lapangan
olahraga, lahan untuk bercocok tanam, kantin, mini market, sarana belajar
mandiri, ruang makan, ruang multi fungsi sebagai sarana rekreasi, lingkungan
yang mendukung aktivitas sosial, green school, sistem keamanan terpadu, warnet,
tv berlangganan dengan parental lock. Dengan adanya fasilitas-fasilitas
tersebut maka proses belajar mengajar di tempat tersebut akan semakin
berkembang dan maju.[5]
Ada satu catatan
pribadi dari penulis. Untuk siswa tingkat dasar (ibtidaiyah), meskipun saat ini
perkembangan sarana multimedia semakin lengkap, hendaknya pengajar dan sekolah
lebih kreatif untuk memanfaatkan sarana dan media dari alam secara langsung.
Hal ini akan membantu proses keimanan siswa kepada Allah. Kekaguman mereka
terhadap hal-hal yang terjadi di sekitar mereka bisa langsung tertuju kepada
Allah terlebih dahulu, sebagai pencipta alam semesta, bukan kepada pakar-pakar
pencipta kecanggihan tekhnologi.
B. Sarana Pendidikan Agama Islam
Dalam UU Sistem
pendidikan Nasional No.23 Th. 2003 Menyatakan bahwa pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang Beriman, Bertaqwa
Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlaq Mulia, sehat, Berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun Sarana pendidikan Agama Islam antara lain:
· Buku Kurikulum untuk
guru
· Buku pedoman untuk
guru
· Buku teks untuk
peserta didik
· Alat peraga membaca
Al-Qur’an
· Gambar dan market
tempat ibadah untuk TK
· Gambar orang yang
sedang melakukan Wudhu
· Gambar orang yang
sedang melakukan sholat
· Perlengkapan Shalat.
Disamping itu masih banyak sarana yang diharapkan pengadaannya
melalui swadaya misalnya:
· Mushaf Al – Qur’an
· Media Pendidikan
Agama Islam
· Buku – Buku
perpustakaan
· Buku penunjang baik
untuk guru maupun siswa
· Buletin Sekolah.
C. Peranan Sarana Pendidikan
Beberapa peranan sarana pendidikan dapat dikemukakan antara lain:
a. Sebagai unsur pencapaian tujuan, maksudnya
sarana pendidikan bukan semata-mata sebagai alat bantu atau alat pelengkap, melainkan
bersama-sama dengan bahan pelajaran dan metode berperan dalam proses kegiatan
belajar mengajar agar tujuan pembelajaran tercapai sesuai dengan yang telah
dirumuskan.
b. Sebagai pengembang kemampuan, terutama
alat-alat atau media yang dapat dimanipulasi/ dirakit/ dimodifikasi atau yang
sengaja direncanakan untuk meningkatkan kemampuan atau keterampilan tertentu,
misalnya kemampuan mengamati, menafsirkan, menyimpulkan, merakit alat,
mengukur, memilih alat yang tepat.
c. Sebagai
katalisator dalam proses pemahaman bahan kajian/ pelajaran, misalnya melalui
alat yang diperagakan, dipraktekan, atau pengalaman langsung
d. Sebagai
pembawa informasi, terutama dalam bentuk media, misalnya gambar, radio,
televisi, film, slide.
D. Prinsip-prinsip Pengembangan Sarana Pendidikan
a. Sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
b. Desain alat disesuaikan dengan sifat
percobaan yang berorientasi pada
c. Pendekatan pelacakan dan pendekatan
proses.
d. Murah dan efektif dalam penggunaan.
e. Tiap komponen alat mempunyai kegunaan ganda.
f. Tiap proses dapat diamati dengan jelas.
g. Dapat diproduksi di Indonesia dengan bahan-bahan yang terdapat di
dalam
h. Negeri.
i. Kuat, sederhana dan menarik.
j. Mudah dirawat dan tidak membahayakan
E. Beberapa Patokan Memilih dan Menggunakan Sarana Pendidikan
Dalam KBM, sarana
pendidikan sangat membantu guru maupun murid dalam mencapai tujuan pengajaran/
pembelajaran, oleh karena itu dalam memilih dan menentukan APP/ Media perlu
diperhatikan beberapa hal berikut.
a. Menarik perhatian dan minat siswa.
b. Meletakkan dasar-dasar untuk memahami sesuatu hal secara konkrit
yang sekaligus mencegah atau mengurangi
verbalisme, namun demikian jangan sampai menghambat kemampuan abstraksi siswa
sesuai dengan tingkat kemampuan berfikirnya.
c. Merangsang tumbuhnya pengertian dan usaha mengembangkan nilai-nilai
d. Serbaguna,berfungsi ganda, Sederhana, mudah digunakan dan mudah dirawat.
f. Dapat dibuat sendiri oleh guru dan atau murid/siswa ataupun diambil
dari lingkungan sekitar
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan Sarana Pendidikan Agama Islam
1. Sarana pendidikan Islam merupakan pendukung proses pencapaian
tujuan dalam memahami pendidikan agama Islam.
2. Penerapan sarana pendidikan Islam harus merupakan sesuatu yang
mengenai sasaran sesuai dengan materi pendidikan agama Islam.
3. Sarana pendidikan memberikan peluang lebih banyak kepada siswa
untuk mengembangkan diri dalam proses pemahaman materi pendidikan agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Vernon S. Gerlach and Donald P. Ely, A Systimatic Approach to
Instruction, di indonesiakan
oleh Mudhoffir.
Highet Gilbert, Seni
Mendidik, Pembangunan, 1957.
Rustiyah NK. Cs, Kompetensi
mengajar dan guru, (Jakarta:
Nasco, 1979).
Alia Nur, Pembaharuan Pendidikan Islam (Study Kasus Di Islamic Girls
Boarding School (IGBS) Darul Marhamah Al-Irsyad Al-Islamiyah), (Jakarta, Maloho
Jaya Abadi Press, 2010).
[1] http://imronfauzi.wordpress.com/2008/12/29/alat-dan-sarana-pendidikan-islam/ Diakses pada 9 oktober 2014
[2]
Vernon S. Gerlach and Donald P. Ely, A Systimatic Approach to Instruction, di indonesiakan oleh Mudhoffir, hal.
6.
[5]Alia Nur, Pembaharuan
Pendidikan Islam (Study Kasus Di Islamic Girls Boarding School (IGBS) Darul
Marhamah Al-Irsyad Al-Islamiyah), (Jakarta, Maloho Jaya Abadi Press, 2010).
Hal. 29.
0 komentar:
Posting Komentar