Kesetaraan Gender



Perbincangan mengenai gender akhir-akhir ini semakin menarik  berbagai kalangan tidak terkecuali bagi perguruan tinggi Islam.  Bahkan, perhatian terhadap persoalan gender ini seolah-olah menjadi  tolok ukur  tingkat kemajuan atau kemodern-an sebuah komunitas. Artinya, sebuah komunitas dikatakan maju atau modern  jika memiliki perhatian atau kepedulian terhadap gender, dan sebaliknya. Oleh  sebab itu, agar  tidak disebut kuno  dan ketinggalan zaman, maka arus ini harus disambut sebaik mungkin. Hanya saja, mungkin yang masih perlu dipertimbangan khususnya bagi kalangan perguruan tinggi Islam, ialah  bahwa persoalan gender atau persoalan hubungan laki-laki dan perempuan, semestinya selain dikaji dari sisi empirik baik dari perspektif sosiologis, antropologis, psikologis, sejarah  atau lainnya, yang tidak kurang pentingnya adalah mengkaji dari sisi doktrin baik yang bersumber al Qur^an dan hadits dan pandangan ulama^ terdahulu.

Isu  gender sesungguhnya sudah cukup tua. Plato yang hidup kurang lebih 300 tahun sebelum masehi, sudah berbicara tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Yang digunakan sebagai dasar pijakan perbincangan, dari dulu hingga saat ini masih sama, yaitu menuntut agar dibangun kesetaraan dan keadilan. Berbagai pihak memandang  atau paling tidak merasakan bahwa selama ini masih terdapat ketidak-setaraan dan ketidak-adilan di berbagai lapisan. Bahkan  di antara orang yang  paling dekat-pun, yaitu antara laki-laki dan perempuan masih terjadi. Perempuan dalam banyak kasus masih diposisikan pada wilayah yang kurang teruntungkan. Mereka (perempuan) banyak yang ditinggalkan, kurang diberi hak dan wewenang yang cukup dan bahkan (kadangkala) dilecehkan. Kondisi seperti itulah, kiranya yang ingin diperjuangkan  selama ini.

Keadilan dalam kehidupan bermasyarakat adalah  hakiki, sentral, mutlak,  dan harus selalu diperjuangkan. Tetapi pada kenyataannya, betapa susahnya memperoleh rasa keadilan itu, dan sebaliknya betapa mudahnya kita dapat menyaksikan dan merasakan yang bernama ketidakadilan itu. Kita selalu hidup dalam suasana ketidak-adilan. Ketidakadilan terjadi  di mana saja. Ketidak-adilan itu tidak saja bersumber dari adanya perbedaan status antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga terhadap berbagai kategori dalam berbagai komunitas lainnya. Kita saksikan misalnya, ketidak-adilan itu antara yang terdidik dengan yang tak terdidik, antara yang lemah dengan yang kuat, antara buruh dan majikan, antara yang berpunya dengan yang tak berpunya, antara yang berkuasa dengan yang tak berkuasa, dan masih banyak lagi lainnya.   Kategori-kategori seperti ini melahirkan pembagian yang dirasakan tak seimbang dan melahirkan rasa ketidakadilan itu.

Nafsu untuk menguasai, memperoleh nilai lebih, mengalahkan dan lain-lain sejenisnya,  semua itu  adalah merupakan beberapa faktor internal pribadi yang selalu tumbuh dan berkembang dalam setiap kehidupan pribadi seseorang tanpa mengenal status dan peran yang disandang. Sebab, pada dasarnya manusia adalah makhluk yang ingin memperoleh sesuatu  yang bersifat lebih dan resiko yang kecil. Siapa saja yang kuat, bernafsu  menguasai dan mengalahkan dan bahkan akan menghisap mereka yang lemah.Yang lemah biasanya semakin lemah, sebab mereka justru harus memberikan apa yang dimiliki  kepada pihak-pihak yang kuat. Fenomena kehidupan seperti itu ternyata terjadi dalam sepanjang sejarah kehidupan manusia. Penjajahan, perbudakan, kuasa menguasai dan pengaruh mempengaruhi selalu terjadi dan ada pada setiap sejarah kehidupan. Hanya bentuknya saja penghisapan dan kuasa menguasai itu yang beraneka ragam, ada yang tampak dan yang tersembunyi.

Terkait dengan persoalan gender,  jika mengikuti alur logika di muka, pihak-pihak yang tertindas dan merasa diberlakukan tidak adil, pada saat ini, tidak selalu diderita oleh pihak-pihak perempuan  melainkan juga terjadi pada pihak laki-laki. Pihak perempuan diperlakukan tidak setara dan kemudian tidak adil bukan semata-mata karena status keperempuannya, melainkan yang justru lebih dominan, menurut hemat saya, adalah oleh karena mereka sudah diberi citra “lemah” baik secara biologis, sosiologis, psikologis dan bahkan pilitis. Inilah yang menurut hemat saya awal dari bias gender yang mesti kita luruskan. Berbeda dengan hal itu, dalam realita,  tidak sedikit saya menemukan kasus, laki-laki atau suami justru diperlakukan tidak adil oleh isterinya.  Seorang suami karena posisinya terkalahkan oleh sang isteri, ia harus menanggung beban fisik dan psikis sekaligus.

Fenomena seperti disebutkan di muka,  jumlahnya semakin banyak. Laki-laki  yang mengalami nasip seperti ini lantaran ia memiliki kelemahan dan atau kekuarangan di hadapan isterinya. Ungkapan  ini, saya anggap penting, untuk mengingatkan  bahwa ketidak-adilan bukan semata-mata hanya menimpa seseorang berjenis kelamin tertentu, melainkan yang lebih penting adalah karena adanya kekuatan yang tak seimbang  dan suasana adanya tingkat  rasa kasih sayang yang lemah. Rasa kasih sayang sengaja saya pertegas untuk menunjukkan betapa pentingnya sikap itu ditumbuhkan dalam upaya membangun rasa keadilan itu. Dalam suasana   ketidak-setaraan  masih mungkin dibangun rasa keadilan jika di sana tumbuh kasih sayang itu. Sekedar contoh bahwa, anak kecil yang lemah seringkali justru dapat menguasai ayahnya yang perkasa, oleh karena di sana masih terdapat suasana kasih-sayang itu.

Berangkat dari  pikiran sederhana ini,  saya ingin mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan emansipasi dan peran wanita, tidak perlu menghadap-hadapkan antara laki-laki dan perempuan secara dikotomis, tetapi yang justru lebih penting adalah bagaimana memperkukuh  pihak-pihak yang lemah hingga akhirnya terjadi kesetaraan itu. Kaum perempuan yang tertindas, terabaikan hak-haknya, terkuasai, menurut hemat saya bukan oleh karena status keperempuannya, melainkan lebih banyak disebabkan oleh kelemahan-kelemahan yang disandang, misalnya dari aspek pendidikan,  ekonomi, social dan lainnya. Oleh karena itu pemberdayaan perempuan  tidak bisa lain adalah seharusnya dilakukan lewat  program-program yang berujung pada upaya memperkukuh perempuan dari berbagai aspeknya itu.      

Dalam masyarakat demokratis seperti  sekarang ini,  gender equality tidak cukup  hanya dimaknai sebagai diperolehnya hak yang sama antara laki-laki dan perempuan tetapi juga bagaimana perempuan bisa mengembangkan diri dan kemampuannya sampai  tingkat maksimal, tanpa harus kehilangan jati diri dan harkatnya sebagai perempuan. Sebab, apalah artinya persamaan hak tersebut jika toh tidak bisa mengangkat citra perempuan itu sendiri. Dalam perspektif konvensional  gender equality tampaknya memang sekedar perolehan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.  Maka ke depan, dalam  membangunan sebuah bangsa, perempuan seharusnya tidak boleh dipandang dan diposisikan dalam  peran-peran  pinggiran, tetapi harus diletakkan pada posisi strategis dan mulia, apalagi di lingkungan keluarga.   

Namun terakhir, masih ada pertanyaan kecil yang  perlu dipikirkan jawabnya, ialah jika kita  selalu menuntut kesetaraan, maka sesungguhnya kesetaraan  seperti apa yang seharusnya dibangun  dalam kehidupan ini. Apakah  dengan kesetaraan  yang kita makudkan itu  ada jaminan kehidupan ini lebih membahagiakan semua pihak. Dalam banyak hal laki-laki dan perempuan memang sama. Dalam kitab suci Al Qur^an dinyatakan bahwa “Siapa saja yang beriman dan beramal sholeh, laki-laki atau pun perempuan Kami akan memberikan kehidupan yang layak”.  Persoalan lain yang muncul kemudian adalah bahwa dalam kehidupan ini secara fisik dan psikis  ada yang berada pada posisi lebih dari yang lain. Dan, selain itu, terdapat pula beberapa ayat al Qur^an maupun hadits nabi yang dapat memberi petunjuk  tentang ketidak-setaraan itu. Menghadapi persoalan yang cukup pelik ini, selain harus dikaji dengan  saksama, mendalam, dan  tanpa  henti, maka yang diperlukan pula adalah  selalu berdo^a, semoga kita semua diberi petunjuk pada jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah diberi nikmat,  dan bukan jalannya orang-orang  yang sesat. Wallahu a’lam



0 komentar:

Posting Komentar