Sebagaimana kehidupan pada umumnya, lembaga
pendidikan kadangkala juga terkena penyakit. Penyakit itu bisa
bermacam-macam bentuknya. Saling tidak percaya, tuduh menuduh, berebut
sesuatu yang tidak semestinya dan bahkan berbagai konflik disfungsional
adalah merupakan penyakit di institusi yang bersangkutan. Manakala penyakit
itu sudah terjadi dan menjalar ke mana-mana, maka suasana pendidikan akan
terganggu.
Tidak sulit mencari lembaga pendidikan yang terkena
penyakit, baik lembaga pendidikan yang dikelola oleh pemerintah maupun oleh
swasta. Lembaga pendidikan yang terkena penyakit, tentu akan sulit maju. Bahkan
kalau tidak berhasil disembuhkan, maka lembaga pendidikan yang terkena penyakit
itu tidak akan berkembang. Banyak lembaga pendidikan yang semula dinamis
dan maju, dalam waktu yang tidak terlalu lama, menjadi surut, dan akhirnya
tutup.
Berbeda dengan penyakit fisik, mencari penyakit di
lembaga pendidikan kadangkala tidak mudah. Penyakit fisik, apalagi yang
berkadar ringan, seperti sakit flu, matuk, mulas dan lain-lain, maka gampang
dideteksi dan kemudian diberikan obatnya. Bahkan sekarang ini, berbagai
jenis penyakit fisik, dengan teknologi modern, dengan mudah
ditemukan dan selanjutnya segera diberikan pengobatan.
Hal tersebut tidak sama dengan penyakit pada institusi
pendidikan. Penyakit lembaga pendidikan pada umumnya diawali oleh
adanya orang-orang yang berpenyakit hati yang ada di dalam institusi itu.
Penyakit itu misalnya iri hati, dengki, hasut, dan lain-lain. Penyakit
juga muncul oleh karena di lembaga pendidikan ada orang-orang kufur
nikmat, tidak ikhlas, kurang sabar, tidak istiqomah dan masih banyak lagi
lainnya.
Dalam sebuah pertemuan dengan Inspektorat Jerndral
Kementerian Agama, beliau mengajak berbicara tentang penyakit
lembaga pendidikan. Menurutnya, banyak lembaga pendidikan yang di dalamnya
terdapat pengkhianat institusi. Orang-orang dimaksud hanya oleh karena hatinya
tidak mampu bersyukur, iri hati, dendam dan lain-lain, maka menjadi tega
melakukan sesuatu yang jelas-jelas bisa merusak citra lembaga pendidikan di
mana mereka bekerja.
Beliau menyebut bahwa ternyata tidak sedikit lembaga
pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama terkena
penyakit itu. Berkali-kali, beliau menyebut istilah adanya pengkhianat
institusi. Menurut Irjen Kementerian Agama, penyakit itu dengan berbagai cara
harus dihilangkan. Kalau dibiarkan, maka institusi pendidikan itu
tidak akan berhasil menjalankan fungsi-fungsinya secara maksimal,
dan bahkan akan mundur.
Sebagai contoh, lembaga pendidikan yang sedang
terkena penyakit itu adalah STAIN Bukit Tinggi. Oleh karena adanya orang yang
disebut sebagai pengkhianat institusi itu, maka ketua perguruan
tinggi ini sudah beberapa bulan ditahan dan dalam proses menjalani pengadilan.
Kesalahan Ketua STAIN Bukit Tinggi ini sebenarnya sederhana saja, sehingga
umpama institusi itu sehat, artinya tidak ada penyakit berupa pengkhianat
institusi, maka tidak akan sampai melibatkan pengadilan
segala. Wallahu a’lam.
Imam Suprayogo
0 komentar:
Posting Komentar