Salah satu ciri masyarakat berdemokrasi adalah adanya
keterbukaan. Di antara berbagai pihak dan bahkan institusi diharuskan membuka
diri. Selain itu semua orang dianggap sama di hadapan hukum, sosial, dan juga
politik. Hal-hal yang bersifat publik tidak boleh ditutupi-tutupi. Itulah
keadaan masyarakat terbuka.
Dalam masyarakat terbuka seperti itu tidak boleh ada
pihak-pihak yang merasa memiliki hak khusus atau istimewa. Semua diperlakukan
secara sama. Kalu terdapat perbedaan, maka hanya menyangkut hal tertentu
dan harus didasarkan pada peraturan yang
jelas. Itulah kehidupan bersama atas dasar keterbukaan.
Hak-hak dan kewajiban dalam masyarakat terbuka diatur secara
jelas. Siapapun harus mengikuti aturan itu. Selain itu, bagi siapa saja yang melakukan kesalahan di ranah publik akan
dikenai sanksi hukum. Di hadapan hukum, semua orang tidak ada yang diperlakukan
secara khusus. Semua orang diperlakukan secara sama.
Bagi masyarakat pada umumnya, keterbukaan itu justru
memberikan kepastian. Rasa keadilan akan memungkinkan untuk diperoleh. Hukum
tidak hanya berlaku bagi orang-orang tertentu, tetapi juga akan berlaku bagi
semuanya. Dalam masyarakat tertutup, beberapa pihak yang dekat dengan penguasa
bisa mendapatkan keuntungan. Sebaliknya,
masyarakat terbuka, siapapun, -------tidak terkecuali penguasa sendiri,
di hadapan hukum akan diperlakukan secara sama.
Keterbukaan seperti itu, bagi penguasa tidak mudah
menjalankan kekuasaannya. Mereka tidak bisa melakukan tindakan
sewenang-wenang. Masyarakat melalui media
massa, LSM, dan juga wakil-wakilnya di parlemen akan memberikan pengawasan.
Kesalahan sekecil apapun akan diangkat ke permukaan. Contoh kecil, pejabat
pemerintah yang ditengarai mengajak serta keluarganya naik haji tidak lewat
prosedur resmi, sekalipun misalnya, atas
biaya sendiri, menjadi berita yang
kurang enak.
Selain itu, keterbukaan juga memungkinkan terjadinya
benturan antar pejabat dan bahkan juga antar institusi. Konflik terbuka antara
lembaga eksekutif dan legislatif, antara DPR dan KPK, antara KPK dan
Kepolisian, BUMN dan DPR, dan lain-lain terjadi secara terbuka. Rakyat akan
menyaksikannya. Kejadian seperti itu, dalam kadar tertentu, ada untungnya. Misalnya, seseorang pejabat
tidak akan melakukan sesuatu atas kemauan dan keuntungannya sendiri.
Sebaliknya, dampak negatifnya, bahwa
pemimpin telah memberikan contoh tentang sesuatu yang seharusnya dihindari.
Contoh kongkrit atas keterbukaan itu, menjadikan tidak
sedikit oknum pejabat pemerintah, pada
level apapun, menjadi tersangka oleh karena melakukan kesalahan dan
bahkan dipenjarakan. Penjara bukan saja
dihuni secara terbatas bagi orang-orang tertentu, melainkan bagi siapa saja
yang telah melakukan kesalahan. Masyarakat terbuka seperti ini, dalam hal tertentu memang baik. Akan tetapi, sebagaimana banyak
dirasakan pada akhir-akhir ini adanya krisis keteladanan, mungkin hal itu bisa
jadi, sebagai akibat suasana
keterbukaan itu. Wallahu a’lam.
Imam Suprayogo
0 komentar:
Posting Komentar