Tulisan ini saya buat setelah melihat tayangan tv yang
memberitakan tentang penangkapan bandar narkoba dan juga para preman pimpinan
Hercules di Jakarta. Orang-orang yang dianggap penjahat itu disuruh tiarap dan
bahkan kemudian diborgol dengan tangan di belakang. Dalam siaran itu tampak
bahwa mereka ditengkurapkan di atas tanah dalam waktu yang cukup lama.
Tampak lebih tersisksa lagi, para penjahat itu digiring dan
disuruh berjalan dengan berjongkok, dalam keadaan diborgol dengan tangan di
belakang. Tidak bisa dibayangkan alangkah susahnya melakukan perintah pihak
keamanan itu. Sekalipun berat, tidak ada pilihan lain bagi mereka itu, kecuali
mengikut apa saja yang diperintahkan.
Melihat orang diperlakukan seperti itu, mungkin sementara
orang merasa senang, tetapi juga tidak mustahil ada yang memiliki perasaan
sebaliknya. Mereka merasa senang oleh karena perlakuan seperti itu adalah hal
sewajarnya terhadap para penjahat. Mereka harus disiksa agar jera dan tidak
mengulangi lagi kejahatannya. Selain itu, peristiwa itu juga agar menjadikan
orang lain tidak melakukan hal yang sama.
Sebaliknya, bagi yang merasa sedih dan prihatin oleh karena,
mereka itu pada hakekatnya adalah manusia. Para penjahat yang diperlakukan
secara berlebihan itu belum tentu merupakan pihak yang benar-benar bersalah.
Ataupun, katakan seumpama mereka adalah sebagai pihak yang salah dan jahat,
tetapi bukankah dengan perlakuan seperti itu, sebenarnya pihak petugas juga
telah melakukan kejahatan serupa, --------di mata penjahat itu, terhadap orang
lain.
Perasaan tidak suka menjadi bertambah tatkala membandingkan
perlakuan itu dengan bentuk kejahatan lain, misalnya terhadap para koruptor.
Terhadap para koruptor, pihak keamanan tidak memperlakukan sebagaimana terhadap
preman dan pengedar obat terlarang. Bahkan penjahatnya justru dilindungi, sehingga
seolah-olah mereka itu bukan penjahat. Tampak misalnya, para koruptor dengan
pakaian rapi diantar oleh petugas ke tempat pemeriksaan dengan santun.
Rasa ketidakadilan itu muncul oleh karena para koruptor pun
sebenarnya adalah juga penjahat yang menyengsarakan rakyat. Mereka dengan
seenaknya mengambil uang milik negara dan juga milik rakyat. Seharusnya
sama-sama penjahat antara preman, pengedar obat terlarang , dan para koruptor
diperlakukan secara sama. Perlakuan berbeda itu menjadikan kebutuhan banyak
orang terhadap rasa adil terganggu.
Menyaksikan peristiwa itu, maka juga yang terbayang adalah
bagaimana perasaan sanak famili mereka itu, andaikan mereka ikut menyaksikan
dan mengetahui peristiwa itu. Tentu mereka akan menanggung perasaan sedih yang
amat mendalam. Bahkan perasaan sakit hati itu, ------bisa jadi, tidak saja
dirasakan oleh famili yang bersangkutan, tetapi juga oleh orang-orang yang
memiliki hubungan dekat, misalnya kenalan, tetangga, sesama anggota organisasi,
dan lain sebagainya.
Semestinya, siapapun tatkala menangani sesuatu, apalagi
terkait dengan kehidupan manusia, harus melihat dalam konteks yang luas. Jangan
sampai dalam menyelesaikan persoalan manusia yang pada awalnya bertujuan untuk
kemanusiaan, tetapi akhirnya justru kontraproduktif terhadap upaya menunjung
tinggi nilai-nilai yang diperjuangkan itu. Bangsa ini memiliki falsafah hidup
yang amat luhur, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Mestinya konsep ideal
ini bisa diimplementasikan dalam konteks luas, sehingga siapapun tatkala
memperlakukan terhadap sesama tidak berlebih-lebihan.
Imam Suprayogo
0 komentar:
Posting Komentar