Berlebih-lebihan dalam Memperlakukan Sesama



Tulisan ini saya buat setelah melihat tayangan tv yang memberitakan tentang penangkapan bandar narkoba dan juga para preman pimpinan Hercules di Jakarta. Orang-orang yang dianggap penjahat itu disuruh tiarap dan bahkan kemudian diborgol dengan tangan di belakang. Dalam siaran itu tampak bahwa mereka ditengkurapkan di atas tanah dalam waktu yang cukup lama.

Tampak lebih tersisksa lagi, para penjahat itu digiring dan disuruh berjalan dengan berjongkok, dalam keadaan diborgol dengan tangan di belakang. Tidak bisa dibayangkan alangkah susahnya melakukan perintah pihak keamanan itu. Sekalipun berat, tidak ada pilihan lain bagi mereka itu, kecuali mengikut apa saja yang diperintahkan.

Melihat orang diperlakukan seperti itu, mungkin sementara orang merasa senang, tetapi juga tidak mustahil ada yang memiliki perasaan sebaliknya. Mereka merasa senang oleh karena perlakuan seperti itu adalah hal sewajarnya terhadap para penjahat. Mereka harus disiksa agar jera dan tidak mengulangi lagi kejahatannya. Selain itu, peristiwa itu juga agar menjadikan orang lain tidak melakukan hal yang sama.

Sebaliknya, bagi yang merasa sedih dan prihatin oleh karena, mereka itu pada hakekatnya adalah manusia. Para penjahat yang diperlakukan secara berlebihan itu belum tentu merupakan pihak yang benar-benar bersalah. Ataupun, katakan seumpama mereka adalah sebagai pihak yang salah dan jahat, tetapi bukankah dengan perlakuan seperti itu, sebenarnya pihak petugas juga telah melakukan kejahatan serupa, --------di mata penjahat itu, terhadap orang lain.

Perasaan tidak suka menjadi bertambah tatkala membandingkan perlakuan itu dengan bentuk kejahatan lain, misalnya terhadap para koruptor. Terhadap para koruptor, pihak keamanan tidak memperlakukan sebagaimana terhadap preman dan pengedar obat terlarang. Bahkan penjahatnya justru dilindungi, sehingga seolah-olah mereka itu bukan penjahat. Tampak misalnya, para koruptor dengan pakaian rapi diantar oleh petugas ke tempat pemeriksaan dengan santun.

Rasa ketidakadilan itu muncul oleh karena para koruptor pun sebenarnya adalah juga penjahat yang menyengsarakan rakyat. Mereka dengan seenaknya mengambil uang milik negara dan juga milik rakyat. Seharusnya sama-sama penjahat antara preman, pengedar obat terlarang , dan para koruptor diperlakukan secara sama. Perlakuan berbeda itu menjadikan kebutuhan banyak orang terhadap rasa adil terganggu.

Menyaksikan peristiwa itu, maka juga yang terbayang adalah bagaimana perasaan sanak famili mereka itu, andaikan mereka ikut menyaksikan dan mengetahui peristiwa itu. Tentu mereka akan menanggung perasaan sedih yang amat mendalam. Bahkan perasaan sakit hati itu, ------bisa jadi, tidak saja dirasakan oleh famili yang bersangkutan, tetapi juga oleh orang-orang yang memiliki hubungan dekat, misalnya kenalan, tetangga, sesama anggota organisasi, dan lain sebagainya.

Semestinya, siapapun tatkala menangani sesuatu, apalagi terkait dengan kehidupan manusia, harus melihat dalam konteks yang luas. Jangan sampai dalam menyelesaikan persoalan manusia yang pada awalnya bertujuan untuk kemanusiaan, tetapi akhirnya justru kontraproduktif terhadap upaya menunjung tinggi nilai-nilai yang diperjuangkan itu. Bangsa ini memiliki falsafah hidup yang amat luhur, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Mestinya konsep ideal ini bisa diimplementasikan dalam konteks luas, sehingga siapapun tatkala memperlakukan terhadap sesama tidak berlebih-lebihan.



Imam Suprayogo

0 komentar:

Posting Komentar